Bung Radityo Yth,

Terima kasih atas tanggapannya, selanjutnya jawaban saya dibawah.

(kutipan):
Kalau Babe telah tiada, tuntutan terhadap anak-anaknya untuk
mengembalikan harta yang ditilepnya akan lebih gencar. Pemerintah akan
kerepotan melindungi mereka. 
Kemungkinan di antara anak-anak Babe ada yang lari ke luar negeri.

YHG:
Apakah Babe itu masih ada atau tidak, menurut saya akan tidak
berpengaruh banyak.
Kalau bicara secara hukum muni --tanpa dicampuri unsur politik-- maka
tuntutan terhadap Pak Harto urusan gugatan kerugian negara dalam kasus
Yayasan Supersemar, berdiri terpisah dari tuntutan putra-putrinya.

Di tahun-tahun pertama reformasi tuntutan terhadap Babe juga cukup
besar, kita ingat ketika Jaksa Agung Andi Ghalib bersama Muladi
berangkat ke Swiss dan Austria untuk mencari "harta karun", namun
pulang dengan tangan kosong. 
Lihat saja putusan Pengadilan terhadap Tommy Suharto, Bob Hassan,
Probosutejo, dan sekarang penyidikan terhadap kasus BPPC.


Saya tidak melihat adanya indikasi Pemerintah (Habibie, Gus Dur,
Megawati dan SBY) yang berupaya untuk melindungi putra-putri Suharto.


Saya juga tidak yakin putra-putri Pak Harto akan kabur keluar negeri.
Apalagi karakter model Tomy, alumni Cipinang dan Nusa Kambangan, tidak
bakalan kabur.

Lagi pula negara mana yang mau memberikan mereka asilum???

Wassalam, yhg.
-----------------




Kirim email ke