Bung Radityo Yth, Terima kasih atas tanggapannya, selanjutnya jawaban saya dibawah.
(kutipan): Kalau Babe telah tiada, tuntutan terhadap anak-anaknya untuk mengembalikan harta yang ditilepnya akan lebih gencar. Pemerintah akan kerepotan melindungi mereka. Kemungkinan di antara anak-anak Babe ada yang lari ke luar negeri. YHG: Apakah Babe itu masih ada atau tidak, menurut saya akan tidak berpengaruh banyak. Kalau bicara secara hukum muni --tanpa dicampuri unsur politik-- maka tuntutan terhadap Pak Harto urusan gugatan kerugian negara dalam kasus Yayasan Supersemar, berdiri terpisah dari tuntutan putra-putrinya. Di tahun-tahun pertama reformasi tuntutan terhadap Babe juga cukup besar, kita ingat ketika Jaksa Agung Andi Ghalib bersama Muladi berangkat ke Swiss dan Austria untuk mencari "harta karun", namun pulang dengan tangan kosong. Lihat saja putusan Pengadilan terhadap Tommy Suharto, Bob Hassan, Probosutejo, dan sekarang penyidikan terhadap kasus BPPC. Saya tidak melihat adanya indikasi Pemerintah (Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY) yang berupaya untuk melindungi putra-putri Suharto. Saya juga tidak yakin putra-putri Pak Harto akan kabur keluar negeri. Apalagi karakter model Tomy, alumni Cipinang dan Nusa Kambangan, tidak bakalan kabur. Lagi pula negara mana yang mau memberikan mereka asilum??? Wassalam, yhg. -----------------

