Kalau menurutku, sepanjang anak cucunya masih ada di Indonesia, itu semua bisa 
dituntut secara hukum. Bisnis-bisnis yang mereka jalani selama ini kan dari 
praktik masa lalu yang nggak bener.

Kalau pemerintah membiarkan saja, saya yakin rakyat akan bertindak. 





  ----- Original Message ----- 
  From: heri latief 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] 
  Sent: Saturday, January 12, 2008 5:30 AM
  Subject: [ppiindia] warisan super perkara harta S (Re: Essay - Jika Soeharto 
Meninggal Hari Ini...)


  numpang tanya bos!

  apakah harta karun suharto dari hasil bertahta secara kejam selama 32
  tahun itu masih bisa dituntut untuk dikembalikan ke negara? 

  salam, hl

  --- In [email protected], Satrio Arismunandar
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Essay - JIKA SOEHARTO MENINGGAL HARI INI..

  Mati-hidupnya seseorang tergantung kehendak Allah SWT. Namun, jika
  mantan Presiden Soeharto meninggal karena penyakitnya hari ini, maka
  Soeharto meninggal dalam status hukum sebagai seorang tersangka
  koruptor. Suka atau tidak, itulah faktanya, karena proses pengadilan
  terhadap Soeharto sudah sempat bergulir, meski proses hukumnya
  tersendat-sendat.

  Memang, status "tersangka" tidak sama dengan "divonis bersalah."
  Proses hukum terhadap Soeharto belum selesai dan belum punya ketetapan
  hukum tetap. Namun, bagi seorang jenderal besar dan mantan presiden
  yang telah berkuasa selama 32 tahun, status hukum sebagai "tersangka
  koruptor" itu merupakan aib. 

  Berbeda halnya dengan mantan Presiden Soekarno. Rezim Orde Baru di
  bawah Soeharto telah mengucilkan dan memojokkan Soekarno secara
  politik. Bahkan, keluarga, kerabat dan kawan-kawan Soekarno juga
  dipersulit, ketika mereka ingin bertemu Bung Karno di saat-saat sakit
  dan menjelang kematian presiden pertama RI tersebut. 

  Bandingkan dengan kondisi Soeharto sekarang, di mana para pejabat
  tinggi, menteri, dan orang-orang ternama di republik ini berlomba
  menjenguk Soeharto. Media massa, bahkan infotainment di sejumlah
  stasiun TV, juga sibuk meliput kondisi Soeharto. Jauh berbeda dengan
  kesepian, yang dialami mantan Presiden Soekarno ketika sakit keras, di
  penghujung karir politiknya.

  Namun, Soekarno meninggal dengan nama harum sebagai seorang
  Proklamator Kemerdekaan RI. Status hukum Soekarno bersih, meski sekian
  banyak kampanye negatif ditujukan kepadanya oleh para pendukung
  Soeharto. Soekarno tak pernah berstatus hukum "tersangka" untuk kasus
  pidana seperti yang dialami Soeharto sekarang. 

  Buruknya status hukum "tersangka" itu bukannya tidak disadari oleh
  kalangan keluarga Soeharto, serta banyak politikus yang bermain
  sekarang. Maka, mereka pun ramai-ramai menyuarakan perlunya
  "pengampunan" terhadap Soeharto, dan agar proses hukum terhadap
  Soeharto dideponir atau dibekukan, dengan alasan "Pak Harto sudah
  sakit parah dan banyak jasanya kepada negara."

  Apakah mereka melakukan hal itu murni karena pertimbangan
  "kemanusiaan?" Mungkin saja. Tetapi, mungkin juga bahwa ini terkait
  pertimbangan politik (dan finansial tentunya). Soalnya, bukan rahasia
  lagi bahwa keluarga dan anak-anak Soeharto masih menyimpan dana dalam
  jumlah sangat besar, yang bisa digunakan untuk kepentingan pemilihan
  umum dan pemilihan presiden 2009. 

  Dengan iming-iming "pengampunan" dan pembekuan proses hukum terhadap
  Soeharto, para politikus pragmatis dari berbagai parpol dan kelompok
  kepentingan berharap bisa menerima gelontoran dana milyaran rupiah
  dari keluarga Soeharto. Mereka merasa harus bergerak cepat dan
  "berlomba dengan waktu." Jangan sampai Soeharto meninggal lebih dulu,
  karena rencana "deal" (pertukaran pengampunan terhadap Soeharto dengan
  imbalan dana) ini bisa batal.

  Jadi, marilah kita tunggu dan saksikan drama yang akan berlangsung di
  panggung politik Indonesia ini, dalam waktu-waktu dekat mendatang.
  Status hukum Soeharto adalah satu hal. Namun, bagi sejumlah elite
  politik, deal-deal politik (dan uang) yang terkait dengan status hukum
  Soeharto itu adalah hal lain, yang tak kalah penting. Inilah real
  politik! 

  Jakarta, 11 Januari 2008

  Satrio Arismunandar 
  Producer "Jika Aku Menjadi" (tayang tiap Minggu, pukul 18.00 WIB) - 
  News Division, Trans TV, Lantai 3
  Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
  Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627

  http://satrioarismunandar6.blogspot.com
  http://satrioarismunandar.multiply.com 

  "Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati
  tidak diakui...."



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.0/1218 - Release Date: 10/01/2008 
13:32


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke