Secara hukum, harus ada ketetapan hukum atau pernyataan/keputusan resmi 
Pemerintah RI lebih dahulu, yang mengatakan bahwa harta Soeharto itu adalah 
hasil KORUPSI (ingat kasus Marcos?). Jika sudah dinyatakan begitu, baru 
Pemerintah bisa mengusut ke berbagai bank di luar negeri dan (jika ketemu) 
minta harta itu dicairkan untuk dikembalikan ke rakyat Indonesia (negara).

Jika pemerintah tak tegas, atau terjebak dalam perangkap aturan hukum yang 
berbelit-belit, tentunya tidak ada bank manapun yang mau 
mencairkan/mengembalikan uang hasil korupsi itu.
 
Satrio Arismunandar 
Producer "Jika Aku Menjadi" (tayang tiap Minggu, pukul 18.00 WIB) - 
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
"Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati tidak 
diakui...."



----- Original Message ----
From: heri latief <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]
Sent: Saturday, January 12, 2008 5:30:34 AM
Subject: [ppiindia] warisan super perkara harta S (Re: Essay - Jika Soeharto 
Meninggal Hari Ini...)

numpang tanya bos!

apakah harta karun suharto dari hasil bertahta secara kejam selama 32
tahun itu masih bisa dituntut untuk dikembalikan ke negara? 

salam, hl

--- In [EMAIL PROTECTED] s.com, Satrio Arismunandar
<satrioarismunandar @...> wrote:

Essay - JIKA SOEHARTO MENINGGAL HARI INIĀ….

Mati-hidupnya seseorang tergantung kehendak Allah SWT. Namun, jika
mantan Presiden Soeharto meninggal karena penyakitnya hari ini, maka
Soeharto meninggal dalam status hukum sebagai seorang tersangka
koruptor. Suka atau tidak, itulah faktanya, karena proses pengadilan
terhadap Soeharto sudah sempat bergulir, meski proses hukumnya
tersendat-sendat.

Memang, status "tersangka" tidak sama dengan "divonis bersalah."
Proses hukum terhadap Soeharto belum selesai dan belum punya ketetapan
hukum tetap. Namun, bagi seorang jenderal besar dan mantan presiden
yang telah berkuasa selama 32 tahun, status hukum sebagai "tersangka
koruptor" itu merupakan aib. 

Berbeda halnya dengan mantan Presiden Soekarno. Rezim Orde Baru di
bawah Soeharto telah mengucilkan dan memojokkan Soekarno secara
politik. Bahkan, keluarga, kerabat dan kawan-kawan Soekarno juga
dipersulit, ketika mereka ingin bertemu Bung Karno di saat-saat sakit
dan menjelang kematian presiden pertama RI tersebut. 

Bandingkan dengan kondisi Soeharto sekarang, di mana para pejabat
tinggi, menteri, dan orang-orang ternama di republik ini berlomba
menjenguk Soeharto. Media massa, bahkan infotainment di sejumlah
stasiun TV, juga sibuk meliput kondisi Soeharto. Jauh berbeda dengan
kesepian, yang dialami mantan Presiden Soekarno ketika sakit keras, di
penghujung karir politiknya.

Namun, Soekarno meninggal dengan nama harum sebagai seorang
Proklamator Kemerdekaan RI. Status hukum Soekarno bersih, meski sekian
banyak kampanye negatif ditujukan kepadanya oleh para pendukung
Soeharto. Soekarno tak pernah berstatus hukum "tersangka" untuk kasus
pidana seperti yang dialami Soeharto sekarang. 

Buruknya status hukum "tersangka" itu bukannya tidak disadari oleh
kalangan keluarga Soeharto, serta banyak politikus yang bermain
sekarang. Maka, mereka pun ramai-ramai menyuarakan perlunya
"pengampunan" terhadap Soeharto, dan agar proses hukum terhadap
Soeharto dideponir atau dibekukan, dengan alasan "Pak Harto sudah
sakit parah dan banyak jasanya kepada negara."

Apakah mereka melakukan hal itu murni karena pertimbangan
"kemanusiaan? " Mungkin saja. Tetapi, mungkin juga bahwa ini terkait
pertimbangan politik (dan finansial tentunya). Soalnya, bukan rahasia
lagi bahwa keluarga dan anak-anak Soeharto masih menyimpan dana dalam
jumlah sangat besar, yang bisa digunakan untuk kepentingan pemilihan
umum dan pemilihan presiden 2009. 

Dengan iming-iming "pengampunan" dan pembekuan proses hukum terhadap
Soeharto, para politikus pragmatis dari berbagai parpol dan kelompok
kepentingan berharap bisa menerima gelontoran dana milyaran rupiah
dari keluarga Soeharto. Mereka merasa harus bergerak cepat dan
"berlomba dengan waktu." Jangan sampai Soeharto meninggal lebih dulu,
karena rencana "deal" (pertukaran pengampunan terhadap Soeharto dengan
imbalan dana) ini bisa batal.

Jadi, marilah kita tunggu dan saksikan drama yang akan berlangsung di
panggung politik Indonesia ini, dalam waktu-waktu dekat mendatang.
Status hukum Soeharto adalah satu hal. Namun, bagi sejumlah elite
politik, deal-deal politik (dan uang) yang terkait dengan status hukum
Soeharto itu adalah hal lain, yang tak kalah penting. Inilah real
politik! 

Jakarta, 11 Januari 2008

Satrio Arismunandar 
Producer "Jika Aku Menjadi" (tayang tiap Minggu, pukul 18.00 WIB) - 
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627

http://satrioarismu nandar6.blogspot .com
http://satrioarismu nandar.multiply. com 

"Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati
tidak diakui...."





      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke