Secara hukum, harus ada ketetapan hukum atau pernyataan/keputusan resmi Pemerintah RI lebih dahulu, yang mengatakan bahwa harta Soeharto itu adalah hasil KORUPSI (ingat kasus Marcos?). Jika sudah dinyatakan begitu, baru Pemerintah bisa mengusut ke berbagai bank di luar negeri dan (jika ketemu) minta harta itu dicairkan untuk dikembalikan ke rakyat Indonesia (negara).
Jika pemerintah tak tegas, atau terjebak dalam perangkap aturan hukum yang berbelit-belit, tentunya tidak ada bank manapun yang mau mencairkan/mengembalikan uang hasil korupsi itu. Satrio Arismunandar Producer "Jika Aku Menjadi" (tayang tiap Minggu, pukul 18.00 WIB) - News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com "Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati tidak diakui...." ----- Original Message ---- From: heri latief <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected] Sent: Saturday, January 12, 2008 5:30:34 AM Subject: [ppiindia] warisan super perkara harta S (Re: Essay - Jika Soeharto Meninggal Hari Ini...) numpang tanya bos! apakah harta karun suharto dari hasil bertahta secara kejam selama 32 tahun itu masih bisa dituntut untuk dikembalikan ke negara? salam, hl --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, Satrio Arismunandar <satrioarismunandar @...> wrote: Essay - JIKA SOEHARTO MENINGGAL HARI INIĀ . Mati-hidupnya seseorang tergantung kehendak Allah SWT. Namun, jika mantan Presiden Soeharto meninggal karena penyakitnya hari ini, maka Soeharto meninggal dalam status hukum sebagai seorang tersangka koruptor. Suka atau tidak, itulah faktanya, karena proses pengadilan terhadap Soeharto sudah sempat bergulir, meski proses hukumnya tersendat-sendat. Memang, status "tersangka" tidak sama dengan "divonis bersalah." Proses hukum terhadap Soeharto belum selesai dan belum punya ketetapan hukum tetap. Namun, bagi seorang jenderal besar dan mantan presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun, status hukum sebagai "tersangka koruptor" itu merupakan aib. Berbeda halnya dengan mantan Presiden Soekarno. Rezim Orde Baru di bawah Soeharto telah mengucilkan dan memojokkan Soekarno secara politik. Bahkan, keluarga, kerabat dan kawan-kawan Soekarno juga dipersulit, ketika mereka ingin bertemu Bung Karno di saat-saat sakit dan menjelang kematian presiden pertama RI tersebut. Bandingkan dengan kondisi Soeharto sekarang, di mana para pejabat tinggi, menteri, dan orang-orang ternama di republik ini berlomba menjenguk Soeharto. Media massa, bahkan infotainment di sejumlah stasiun TV, juga sibuk meliput kondisi Soeharto. Jauh berbeda dengan kesepian, yang dialami mantan Presiden Soekarno ketika sakit keras, di penghujung karir politiknya. Namun, Soekarno meninggal dengan nama harum sebagai seorang Proklamator Kemerdekaan RI. Status hukum Soekarno bersih, meski sekian banyak kampanye negatif ditujukan kepadanya oleh para pendukung Soeharto. Soekarno tak pernah berstatus hukum "tersangka" untuk kasus pidana seperti yang dialami Soeharto sekarang. Buruknya status hukum "tersangka" itu bukannya tidak disadari oleh kalangan keluarga Soeharto, serta banyak politikus yang bermain sekarang. Maka, mereka pun ramai-ramai menyuarakan perlunya "pengampunan" terhadap Soeharto, dan agar proses hukum terhadap Soeharto dideponir atau dibekukan, dengan alasan "Pak Harto sudah sakit parah dan banyak jasanya kepada negara." Apakah mereka melakukan hal itu murni karena pertimbangan "kemanusiaan? " Mungkin saja. Tetapi, mungkin juga bahwa ini terkait pertimbangan politik (dan finansial tentunya). Soalnya, bukan rahasia lagi bahwa keluarga dan anak-anak Soeharto masih menyimpan dana dalam jumlah sangat besar, yang bisa digunakan untuk kepentingan pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009. Dengan iming-iming "pengampunan" dan pembekuan proses hukum terhadap Soeharto, para politikus pragmatis dari berbagai parpol dan kelompok kepentingan berharap bisa menerima gelontoran dana milyaran rupiah dari keluarga Soeharto. Mereka merasa harus bergerak cepat dan "berlomba dengan waktu." Jangan sampai Soeharto meninggal lebih dulu, karena rencana "deal" (pertukaran pengampunan terhadap Soeharto dengan imbalan dana) ini bisa batal. Jadi, marilah kita tunggu dan saksikan drama yang akan berlangsung di panggung politik Indonesia ini, dalam waktu-waktu dekat mendatang. Status hukum Soeharto adalah satu hal. Namun, bagi sejumlah elite politik, deal-deal politik (dan uang) yang terkait dengan status hukum Soeharto itu adalah hal lain, yang tak kalah penting. Inilah real politik! Jakarta, 11 Januari 2008 Satrio Arismunandar Producer "Jika Aku Menjadi" (tayang tiap Minggu, pukul 18.00 WIB) - News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismu nandar6.blogspot .com http://satrioarismu nandar.multiply. com "Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati tidak diakui...." ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

