KISAH ini  bisa terjadi JIka suatu saat nanti Jumlah anggota AHMADIYAH akan
bertebaran di muka bumi menjadi mayoritas dan orang yang menolak ahmadiyah
jumlahnya menjadi sangat sedikit dan menjadi minoritas.

Karena banyaknya orang Ahmadiyah maka yang disebut ISLAM saat itu boleh
dikatakan adalah AHMADIYAH. ISLAM identik dengan para pengikut MGA yang
adalah perwujudan ISA as yang kedatangannya dikabarkan RASULULLAH saw .
Sedangkan orang NON-AHMADIYAH karena sedikitnya oleh AHMADIYAH tidak boleh
mengaku ISLAM karena akan menyebabkan KETIDAK JELASAN mana orang MUSLIM yang
mengakui NABI ISA as sesuai dengan JANJI dan PERINTAH RASULULLAH saw dan
mana yang tidak mau mengakuinya.

OLEH SEBAB itu diadakanlah pertemuan oleh orang ISLAM (AHMADIYAH) seluruh
dunia untuk menetapkan STATUS orang yang menolak ISA as yang sudah turun
sesuai dengan janji RASULULLAH SAW itu.

Sebagian yang ekstrim dari ORANG ISLAM (AHMADIYAH) menginginkan agar orang
yang tidak mengakui MGA dilarang MENGAKU ISLAM karena mereka menolak
KEBENARAN dan jika mereka mengaku ISLAM berarti telah MENODAI AGAMA ISLAM.
Penolak KEBENARAN tidak layak untuk mengaku ISLAM. Begitulah pendapat dari
kelompok Ekstrim ISLAM pada saat itu.

Tetapi sebagian yang berpandangan moderat di kalangan MUSLIM (AHMADIYAH)
mengatakan bahwa kalau orang MINORITAS tersebut dilarang mengaku ISLAM maka
kita telah melanggar HAK ASASI MANUSIA orang MINORITAS tersebut yang
mempunyai kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan sesuai dengan
keinginan mereka.

Perdebatanpun berlangsung seru diantara orang ISLAM mayoritas tersebut
apakah akan membolehkan MINORITAS yang menolak MGA untuk mengaku sebagai
MUSLIM atau TIDAK.
Kalau dibolehkan maka membahayakan orang ISLAM MAYORITAS dan kenyataannya
mereka telah MENODAI AGAMA ISLAM karena telah menolak IMAM yang telah
dijanjikan RASULULLAH SAW. OLEH SEBAB itu mereka sebaiknya membentuk AGAMA
BARU SAJA. Kalau tidak DIBOLEHKAN mengaku ISLAM maka MUSLIM MAJORITAS telah
melanggar hak asasi manusia karena keyakinan tidak bisa dipaksakan atau
dilarang.

Akhirnya permasalahan diajukan kepada KHALIFAH untuk diambil keputusannya
APAKAH MINORITAS penolak KEBENARAN itu boleh mengaku islam atau dibubarkan
dari ISLAM.

AKHIRNYA setelah satu hari menunggu, KEPUTUSAN RESMI KHALIFAH pun diumumkan
yang isinya adalah sebagai berikut.

SESUAI DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM maka mereka yang menolak ISA as yang telah
dijanjikan RASULULLAH SAW itu SESAT karena telah menolak KEBENARAN. Namun
demikian bukan berarti mereka tidak diperbolehkan Eksis di  Dunia ini.
Kebebasan beragama telah dijamin oleh ALLAH swt. Tetapi jika mereka mengaku
ISLAM juga nanti sulit membedakannya dengan MUSLIM yang telah mengikuti
PERINTAH ALLAH untuk beriman kepada ISA yang dijanjikan RASULULLAH SAW.

MAka dengan mempertimbangkan KEADILAN keputusan yang dikeluarkan KHALIFAH
ADALAH bahwa mereka yang MINORITAS berhak MENGAKU ISLAM. Namun demikian
untuk membedakannya dengan orang ISLAM yang telah beriman kepada ISA AS yang
telah dijanjkan, MINORITAS tesebut harus memperkenalkan dirinya sebagai
MUSLIM NON-AHMADI atau MUSLIM IM, MUSLIM LDII, MUSLIM SYIAH dll sesuai
dengan kepercayaan dan keyakinan yang mereka inginkan.

Keyakinan adalah hak dasar yang paling asasi yang harus diakui oleh seluruh
dunia. Dengan dasar inilah maka keputusan tersebut di atas dikeluarkan.

Dengan demikian sejak saat itu mereka yang MINORITAS yang menolak MGA
sebagai ISA as yang dijanjikan RAsulullah saw dipersilahkan mengaku MUSLIM
namun harus dijelaskna bahwa mereka adalah MUSLIM NON-AHMADI atau melekatkan
nama MAZHABNYA seperti MUSLIM IM atau MUSLIM FPI atau MUSLIM SYI'I.

Demikianlah semua orang senang, SOLUSI masalah keagamaan ini dapat dicapai
dengan sangat baik sekali memuaskan semua pihak.

RENUNGAN :
Mengapa KASUS ALIRAN SESAT di INDONESIA menjadi berlarut-larut. Jika umat
muslim awam menjadi ALERGI terhadap anggota ALIRAN yang dianggapnya sesat,
mengapa tidak diberikan saja HaK untuk mengaku ISLAM tetapi untuk
membedakannya dengan yang lain dilengkapi lagi dengan nama MAZHAB yang
mereka anut. Jadi orang AHMADIYAH boleh mengaku AHMADI MUSLIM, NU menjadi
MUSLIM  NU, Muslim MUHAMADIYAH, MUSLIM IM, MUSLIM LDII atau bahkan MUSLIM
MUI....GIMANAAAAAA????????Kan jadinya jelas untuk dikenali siapa yang
Ahmadiyah dan yang NU atau yang IM. Tinggal masyarakat terserah BEBAS mau
pilih yang mana yang NU, yang IM atau yang AHAMDIYAH atau bahkan tidak
memilih diantara satupun dari MAZHAB itu yang karena masih MAJORITAS saat
ini disebut saja ISLAM SAJA atau ISLAM AWAM............


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke