KISAH ini bisa terjadi JIka suatu saat nanti Jumlah anggota AHMADIYAH akan bertebaran di muka bumi menjadi mayoritas dan orang yang menolak ahmadiyah jumlahnya menjadi sangat sedikit dan menjadi minoritas.
Karena banyaknya orang Ahmadiyah maka yang disebut ISLAM saat itu boleh dikatakan adalah AHMADIYAH. ISLAM identik dengan para pengikut MGA yang adalah perwujudan ISA as yang kedatangannya dikabarkan RASULULLAH saw . Sedangkan orang NON-AHMADIYAH karena sedikitnya oleh AHMADIYAH tidak boleh mengaku ISLAM karena akan menyebabkan KETIDAK JELASAN mana orang MUSLIM yang mengakui NABI ISA as sesuai dengan JANJI dan PERINTAH RASULULLAH saw dan mana yang tidak mau mengakuinya. OLEH SEBAB itu diadakanlah pertemuan oleh orang ISLAM (AHMADIYAH) seluruh dunia untuk menetapkan STATUS orang yang menolak ISA as yang sudah turun sesuai dengan janji RASULULLAH SAW itu. Sebagian yang ekstrim dari ORANG ISLAM (AHMADIYAH) menginginkan agar orang yang tidak mengakui MGA dilarang MENGAKU ISLAM karena mereka menolak KEBENARAN dan jika mereka mengaku ISLAM berarti telah MENODAI AGAMA ISLAM. Penolak KEBENARAN tidak layak untuk mengaku ISLAM. Begitulah pendapat dari kelompok Ekstrim ISLAM pada saat itu. Tetapi sebagian yang berpandangan moderat di kalangan MUSLIM (AHMADIYAH) mengatakan bahwa kalau orang MINORITAS tersebut dilarang mengaku ISLAM maka kita telah melanggar HAK ASASI MANUSIA orang MINORITAS tersebut yang mempunyai kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan sesuai dengan keinginan mereka. Perdebatanpun berlangsung seru diantara orang ISLAM mayoritas tersebut apakah akan membolehkan MINORITAS yang menolak MGA untuk mengaku sebagai MUSLIM atau TIDAK. Kalau dibolehkan maka membahayakan orang ISLAM MAYORITAS dan kenyataannya mereka telah MENODAI AGAMA ISLAM karena telah menolak IMAM yang telah dijanjikan RASULULLAH SAW. OLEH SEBAB itu mereka sebaiknya membentuk AGAMA BARU SAJA. Kalau tidak DIBOLEHKAN mengaku ISLAM maka MUSLIM MAJORITAS telah melanggar hak asasi manusia karena keyakinan tidak bisa dipaksakan atau dilarang. Akhirnya permasalahan diajukan kepada KHALIFAH untuk diambil keputusannya APAKAH MINORITAS penolak KEBENARAN itu boleh mengaku islam atau dibubarkan dari ISLAM. AKHIRNYA setelah satu hari menunggu, KEPUTUSAN RESMI KHALIFAH pun diumumkan yang isinya adalah sebagai berikut. SESUAI DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM maka mereka yang menolak ISA as yang telah dijanjikan RASULULLAH SAW itu SESAT karena telah menolak KEBENARAN. Namun demikian bukan berarti mereka tidak diperbolehkan Eksis di Dunia ini. Kebebasan beragama telah dijamin oleh ALLAH swt. Tetapi jika mereka mengaku ISLAM juga nanti sulit membedakannya dengan MUSLIM yang telah mengikuti PERINTAH ALLAH untuk beriman kepada ISA yang dijanjikan RASULULLAH SAW. MAka dengan mempertimbangkan KEADILAN keputusan yang dikeluarkan KHALIFAH ADALAH bahwa mereka yang MINORITAS berhak MENGAKU ISLAM. Namun demikian untuk membedakannya dengan orang ISLAM yang telah beriman kepada ISA AS yang telah dijanjkan, MINORITAS tesebut harus memperkenalkan dirinya sebagai MUSLIM NON-AHMADI atau MUSLIM IM, MUSLIM LDII, MUSLIM SYIAH dll sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan yang mereka inginkan. Keyakinan adalah hak dasar yang paling asasi yang harus diakui oleh seluruh dunia. Dengan dasar inilah maka keputusan tersebut di atas dikeluarkan. Dengan demikian sejak saat itu mereka yang MINORITAS yang menolak MGA sebagai ISA as yang dijanjikan RAsulullah saw dipersilahkan mengaku MUSLIM namun harus dijelaskna bahwa mereka adalah MUSLIM NON-AHMADI atau melekatkan nama MAZHABNYA seperti MUSLIM IM atau MUSLIM FPI atau MUSLIM SYI'I. Demikianlah semua orang senang, SOLUSI masalah keagamaan ini dapat dicapai dengan sangat baik sekali memuaskan semua pihak. RENUNGAN : Mengapa KASUS ALIRAN SESAT di INDONESIA menjadi berlarut-larut. Jika umat muslim awam menjadi ALERGI terhadap anggota ALIRAN yang dianggapnya sesat, mengapa tidak diberikan saja HaK untuk mengaku ISLAM tetapi untuk membedakannya dengan yang lain dilengkapi lagi dengan nama MAZHAB yang mereka anut. Jadi orang AHMADIYAH boleh mengaku AHMADI MUSLIM, NU menjadi MUSLIM NU, Muslim MUHAMADIYAH, MUSLIM IM, MUSLIM LDII atau bahkan MUSLIM MUI....GIMANAAAAAA????????Kan jadinya jelas untuk dikenali siapa yang Ahmadiyah dan yang NU atau yang IM. Tinggal masyarakat terserah BEBAS mau pilih yang mana yang NU, yang IM atau yang AHAMDIYAH atau bahkan tidak memilih diantara satupun dari MAZHAB itu yang karena masih MAJORITAS saat ini disebut saja ISLAM SAJA atau ISLAM AWAM............ [Non-text portions of this message have been removed]

