ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN
KOTA BANDUNG (AJI Bandung)
Sekretariat : Jalan Aceh 56 Bandung
Telp / Fax : 022 - 4261548
e-mail : [EMAIL PROTECTED]


Bandung, 27 Januari  2008


No       : 001/AJIB-Sekre/Statemen/I/2008
Hal       : Pernyataan Sikap AJI Bandung Terhadap Penutupan Redaksi Radio Mara 
Bandung


Kepada Yth,
Jurnalis di seluruh Indonesia
[untuk disebarluaskan]


Salam Independen!

Per Tanggal 15 Januari 2008, PT Radio Mara Ghita Bandung menutup sektor 
Redaksinya karena alasan keuangan serta rating yang buruk.

Apapun alasannya, penutupan Redaksi tentunya menyebabkan sejumlah rekan sejawat 
kami, para jurnalis yang setiap hari menjadi kawan kerja di lapangan selama 
beberapa tahun terakhir, harus kehilangan nafkahnya. Untuk itu, AJI Bandung 
menyatakan prihatin atas penutupan Redaksi Radio Mara.

AJI Bandung, sebagai organisasi yang juga peduli pada masalah hubungan 
industrial pekerja media, menyayangkan keputusan PHK mendadak dari manajemen PT 
Radio Mara Ghita Bandung, setidaknya berdasarkan penuturan sejumlah teman 
mantan Redaksi Radio Mara kepada AJI Bandung. 

Hal ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola media, karena menurut UU 
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151, seharusnya, manajemen 
tidak mengambil opsi PHK sebagai jalan keluar pertama, melainkan melakukan 
pemotongan Gaji Komisaris dan Direktur serta Manajer untuk memotong Overhead. 
Selanjutnya, memotong biaya perjalanan dan fasilitas kemewahan para pejabat 
perusahaan, kemudian memberi pensiun dini pada pekerja yang sudah dekat usia 
pensiun, lalu merumahkan sejumlah pekerja yang tidak berhubungan langsung 
dengan core business, baru kemudian jika overhead masih lebih besar dari 
pendapatan, PHK dapat dilakukan [Surat Edaran Menakertrans Nomor SE 
907/Men/PHI/X/2004].

AJI Bandung menyayangkan proses PHK yang dilakukan tanpa berdasarkan musyawarah 
untuk mencapai mufakat. AJI Bandung juga meminta seluruh pengelola media TIDAK 
menerapkan pola hubungan industrial untuk waktu tertentu (KWT) yang lebih 
dikenal dengan system kerja kontrak atau borongan kepada redaksi.

AJI Bandung berharap agar monopoli lembaga Rating AGB Nielsen diimbangi lembaga 
independent yang terbuka, sehingga tidak menyebabkan program acara yang bermutu 
di lembaga penyiaran swasta, kesulitan iklan, seperti program berita. 





Ketua AJI Bandung            
   
Agus Rakasiwi              

Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Bandung                        

Ahmad Yunus 


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke