Aliansi Rakyat Adili Soeharto Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), dan Laskar Pemuda Rakyat Miskin(LPRM), Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).
Pernyataan Sikap Orde Baru telah Merusak Fondasi Kebangsaan Indonesia!!! Orde Baru telah merusak Kehidupan Politik dan Demokrasi di Indonesia!!! Adili, Dan sita Harta Rejim Orde Baru dan Kroninya!!! Keberhasilan media membangun plot untuk mengembalikan image, seolah-olah Orde baru baik, tidak bersalah, kemudian ramai-ramai dimanfaatkan elit politik nasional dan pejabat pemerintah untuk mengeluarkan statemen, seruan, instruksi, pendapat, dan apresiasi terhadap jasa-jasa Soeharto. Amien Rais, salah satu dari tokoh tersebut, meminta masyarakat Indonesia untuk memaafkan Soeharto dan meminta penghentian pengusutan kasus Soeharto. Presiden SBY, kendati tidak secara terbuka dan masih ragu menyampaikan sikapnya, namun sedang berdemagogi untuk menggirim rakyat memaafkan Soeharto. Pemerintahan SBY, lewat Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menginstruksikan kepada masyarakat untuk Hatta Rajasa menginstruksikan pengibaran bendera merah putih setengah tiang untuk seluruh kantor/instansi pemerintah, perwakilan RI di luar negeri, kantor swasta, dan masyarakat luas selama tujuh hari mulai 27 Januari-2 Februari 2008. "Selama tujuh hari itu, kita nyatakan sebagai hari berkabung nasional," ujar Hatta di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Minggu (27/1). Selain itu, ada wacana yang berkembang, bahwa pemerintah akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ada beberapa isu yang harus disikapi oleh kaum pergerakan---termasuk kaum intelektual, sehubungan dengan meninggalnya Soeharto, proses hukumnya yang terbengkalai, dan sikap sejumlah elit politik dan pemerintahan SBY-JK yang sungguh sangat berlebihan terhadap Soeharto. Pertama eksistensi orde baru muncul dalam panggung politik nasional, dengan cara melakukan propaganda, provokasi, dan penghancuran proses revolusi Indonesia yang sedang digalang soekarno dan kaum kiri. Orde baru berkuasa, dengan menjatuhkan pemerintahan Soekarno yang anti-imperialis, anti neo-kolonialisme, dan pro pada kemandirian nasional. Karena berkuasa dengan bantuan kekuatan imperialis, segera setelah berkuasa, rejim Orde baru melakukan terror, penghancuran, dan pemusnahan semua kehidupan politik dan demokrasi yang sedang tumbuh. Orde baru menjalankan politik massa mengambang(floating Mass) untuk menjauhkan rakyat dari kehidupan politik. Orde baru melumpuhkan eksistensi partai politik dengan menciutkan parpol, serta memaksakan Golkar sebagai partai yang harus dimenangkan dalam setiap pemilu. Dengan idelogi Dwi-fungsi ABRI, 5 paket UU politik, dan pemberlakuan Azas tunggal, Orde baru sukses mencerabut demokrasi dan membungkan mulut rakyat dengan kekerasan dan tindakan militeristik. Orde barulah, yang membuka kembali pintu bagi masuknya kepentingan Imperialisme, lewat UU PMA tahun 1967. dengan kebijakan ini, kandungan emas kita di Papua, Nikel di Sulawesi, hutan-hutan di Sumatera, dan banyak lagi akhirnya dijarah pihak asing tanpa menyisakan sedikitpun keuntungan bagi rakyat Indonesia. Kalau dulu Soekarno berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dengan prinsip kesukarelaan karena adanya kesamaan psikologis terbebas dari neokolonialisme, maka Soeharto memaksakan NKRI dengan jalan kekerasan, invasi militer hingga terjadi pembantaian massal lewat DOM di Aceh dan Papua, serta kasus Timor Leste. Soeharto dan rejim Orde barunya telah menghentikan derap langkah bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah "Nation" yang berkepribadian, merdeka dan berdaulat. Kedua kasus Soeharto memiliki beberapa aspek, yakni kejahatan ekonomi (KKN), kejahatan kemanusiaan, politik (pembungkaman demokrasi), dan persoalan penulisan sejarah. Kasus Soeharto tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang, Soeharto secara personal, tetapi harus diingat bahwa kasus ini adalah kejahatan sebuah Rejim dan Kroninya yakni Orde Baru. Seharusnya, sejak dari awal bukan hanya Soeharto yang harus diperiksa dan diusut tetapi semua mantan pejabat dan kroni (keluarga dan teman dekat Soeharto) harus diperiksa dan diadili. Karena selama berkuasa, Soeharto telah memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri, keluarga dan kroninya, maka seharusnya pengejaran Soeharto tidak boleh dihentikan oleh Kejagung. Pemerintah sepatutnya membentuk lembaga yang berfungsi melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap asset soeharto, keluarga, dan kroni, tidak ada peduli Soeharto sudah meninggal, karena ini menyangkut asset Negara yang harus diselamatkan untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya, persoalan pelanggaran HAM selama Orde baru tidak boleh begitu saja didiamkan hanya karena pertimbangan kemanusiaan. Apalagi, pertimbangan kemanusiaan yang digelorakan pemerintah sangat absurd, dan punya tendensi politik mengamankan kepentingan politik Orba. Pembantaian yang dilakukan Soeharto (baca;Orde baru) sejak tahun 1965/1966 terhadap simpatisan dan anggota PKI, tanjung priok, talang sari, Penembakan misterius, DOM di Aceh dan Papua, Invasi ke Timor Leste, penculikan aktivis tahun 1996/1997, tragedy 27 Juli, provokasi anti-etnis Tionghoa, hingga kerusuhan Mei 1998, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan secara Universal. Apakah hanya melindungi nyawa seorang pembunuh jutaan manusia lainnya, cukup untuk dikatakan alasan kemanusiaan? Ketiga Soeharto sangat tidak layak diperlakukan dengan proses penghormatan di akhir usianya, seperti yang ditunjukkan pemerintah dan Media massa. Kematian mantan diktator Chile, Augusto Pinochet, hanya dilakukan dengan proses upacara secara kemiliteran yang sangat sederhana. Apa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY, semua jajaran elit politik nasional, dan media massa seolah-olah mau menunjukkan bahwa Soeharto adalah seorang bapak bangsa yang berjasa besar, sedangkan pada yang sama CNN, BCC dan majalah ekonomi "The Economics", melangsir berita mengatakan "Soeharto seorang diktator". Keinginan pemerintah untuk memberikan gelar kepahlawanan tentunya sangat tidak masuk akal, dan semakin menambah daftar pahlawan versi pemerintah yang berlawanan dengan sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Keempat asumsi bahwa kehidupan dibawah Orde Baru jauh lebih baik, jauh lebih enak, jauh lebih aman, ketimbang dimasa sekarang adalah sebuah bentuk kefrustasian warga masyarakat atas kegagalan pemerintah paska Orde baru. Sebuah harapan perubahan yang lahir setelah ditindas selama 32 tahun, di jawab dengan pengkhianatan oleh elit politik dan partai-partai politik berkuasa. Pemerintahan sekarang tidak layak disebut "Orde reformasi" karena tidak ada perubahan mendasar dalam kehidupan ekonomi dan politik. Yah, memang ada sedikit geliat demokrasi dalam kehidupan politik paska orde baru dalam hal; kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat, system multi-partai, Dwi Fungsi TNI dihapuskan dan perlahan militer kembali kebarak. Namun, semua itu masih berjalan gagap dan disabotase dengan pengkhianatan reformis gadungan seperti Amien Rais, Megawati, dan lain-lain. Disana-sini, warna kehidpuan politik orde baru masih eksis, korupsi-kolusi dan nepotisme(KKN) masih merajalela dimana-mana, dan pembungkaman, kekerasan terhadap aliran, ideology dan kelompok minoritas masih terus berlansung, malah semakin intensif. Maka menurut kami, perjuangan berdarah-darah mahasiswa dan rakyat tahun 1998 telah berakhir dengan pengkhianatan oleh elit politik yang menyebut dirinya "kaum reformis" ataupun "kaum demokrat". Bagi saya, pemerintahan sekarang ada kelanjutan dari rejim Orde baru, yang berbeda hanya warna dan benderanya saja, namun perilaku, watak dan tindakannya, tetap saja sama dan serupa. Ada kesinambungan antara pemerintahan Orde baru dengan pemerintahan-pemerintahan paska orde baru, kesinambungan ini nampak tersirat dalam cara-cara dalam membuat kebijakan yang sama sekali tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat miskin. Sehingga, menurut kami Aliansi Rakyat Adili Soeharto, selain persoalan kasus hukum karena KKN dan pelanggaran HAM harus tetap dilanjutkan, Soeharto dan rejim Orde baru harus mempertanggung jawabkan semua kesalahan pada masa lalu kepada rakyat Indonesia. Oleh Karena itu, maka kami menyatakan sikap sebagai berikut: (1) Adili Rejim Orde baru dan Kroninya atas berbagai kasus pelanggaran HAM dan KKN di masa lalu. (2) Seluruh harta milik Soeharto dan kroninya harus secepatnya disita untuk kepentingan rakyat, karena pada dasarnya itu adalah asset bangsa yang dirampas Soeharto. (3) Cabut dan hapuskan semua produk hukum, politik dan budaya warisan rejim Orde baru. (4) Rejim Orde baru telah merusak karakter dan kepribadian Bangsa Indonesia, semua bentuk propaganda orde baru lewat buku sejarah dan lain-lain harus dihentikan, untuk menyelamatkan kehidupan demokrasi, keadilan, dan kepribadian bangsa Indonesia. (5) Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, sediakan sembako murah dan massal untuk rakyat miskin, dengan mendirikan depot-depot sembako ditiap-tiap kelurahan. Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat. Tetap lanjutkan perjuangan untuk menegakkan demokrasi dan keadilan di negeri ini. Jakarta, 2 februari 2008 Aliansi Rakyat Adili Soeharto Juru Bicara/Humas: Lalu Hilman Afriandi (+62818467080) [Non-text portions of this message have been removed]

