Aliansi Rakyat Adili Soeharto

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin
Kota (SRMK), dan Laskar Pemuda Rakyat Miskin(LPRM), Partai Persatuan
Pembebasan Nasional (Papernas).



Pernyataan Sikap



Orde Baru telah Merusak Fondasi Kebangsaan Indonesia!!!

Orde Baru telah merusak Kehidupan Politik dan Demokrasi di Indonesia!!!

Adili, Dan sita Harta Rejim Orde Baru dan Kroninya!!!





Keberhasilan media membangun plot untuk mengembalikan image, seolah-olah
Orde baru baik, tidak bersalah, kemudian ramai-ramai dimanfaatkan elit
politik nasional dan pejabat pemerintah untuk mengeluarkan statemen,
seruan, instruksi, pendapat, dan apresiasi terhadap jasa-jasa Soeharto.
Amien Rais, salah satu dari tokoh tersebut, meminta masyarakat Indonesia
untuk memaafkan Soeharto dan meminta penghentian pengusutan kasus
Soeharto. Presiden SBY, kendati tidak secara terbuka dan masih ragu
menyampaikan sikapnya, namun sedang berdemagogi untuk menggirim rakyat
memaafkan Soeharto. Pemerintahan SBY, lewat Menteri Sekretaris Negara
Hatta Radjasa menginstruksikan kepada masyarakat untuk Hatta Rajasa
menginstruksikan pengibaran bendera merah putih setengah tiang untuk
seluruh kantor/instansi pemerintah, perwakilan RI di luar negeri, kantor
swasta, dan masyarakat luas selama tujuh hari mulai 27 Januari-2
Februari 2008. "Selama tujuh hari itu, kita nyatakan sebagai hari
berkabung nasional," ujar Hatta di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta,
Minggu (27/1). Selain itu, ada wacana yang berkembang, bahwa pemerintah
akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.



Ada beberapa isu yang harus disikapi oleh kaum pergerakan---termasuk
kaum intelektual, sehubungan dengan meninggalnya Soeharto, proses
hukumnya yang terbengkalai, dan sikap sejumlah elit politik dan
pemerintahan SBY-JK yang sungguh sangat berlebihan terhadap Soeharto.
Pertama eksistensi orde baru muncul dalam panggung politik nasional,
dengan cara melakukan propaganda, provokasi, dan penghancuran proses
revolusi Indonesia yang sedang digalang soekarno dan kaum kiri. Orde
baru berkuasa, dengan menjatuhkan pemerintahan Soekarno yang
anti-imperialis, anti neo-kolonialisme, dan pro pada kemandirian
nasional. Karena berkuasa dengan bantuan kekuatan imperialis, segera
setelah berkuasa, rejim Orde baru melakukan terror, penghancuran, dan
pemusnahan semua kehidupan politik dan demokrasi yang sedang tumbuh.
Orde baru menjalankan politik massa mengambang(floating Mass) untuk
menjauhkan rakyat dari kehidupan politik. Orde baru melumpuhkan
eksistensi partai politik dengan menciutkan parpol, serta memaksakan
Golkar sebagai partai yang harus dimenangkan dalam setiap pemilu. Dengan
idelogi Dwi-fungsi ABRI, 5 paket UU politik, dan pemberlakuan Azas
tunggal, Orde baru sukses mencerabut demokrasi dan membungkan mulut
rakyat dengan kekerasan dan tindakan militeristik. Orde barulah, yang
membuka kembali pintu bagi masuknya kepentingan Imperialisme, lewat UU
PMA tahun 1967. dengan kebijakan ini, kandungan emas kita di Papua,
Nikel di Sulawesi, hutan-hutan di Sumatera, dan banyak lagi akhirnya
dijarah pihak asing tanpa menyisakan sedikitpun keuntungan bagi rakyat
Indonesia. Kalau dulu Soekarno berhasil mempersatukan bangsa Indonesia
dengan prinsip kesukarelaan karena adanya kesamaan psikologis terbebas
dari neokolonialisme, maka Soeharto memaksakan NKRI dengan jalan
kekerasan, invasi militer hingga terjadi pembantaian massal lewat DOM di
Aceh dan Papua, serta kasus Timor Leste. Soeharto dan rejim Orde barunya
telah menghentikan derap langkah bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah
"Nation" yang berkepribadian, merdeka dan berdaulat.



Kedua kasus Soeharto memiliki beberapa aspek, yakni kejahatan ekonomi
(KKN), kejahatan kemanusiaan, politik (pembungkaman demokrasi), dan
persoalan penulisan sejarah. Kasus Soeharto tidak bisa dilihat dari satu
sudut pandang, Soeharto secara personal, tetapi harus diingat bahwa
kasus ini adalah kejahatan sebuah Rejim dan Kroninya yakni Orde Baru.
Seharusnya, sejak dari awal bukan hanya Soeharto yang harus diperiksa
dan diusut tetapi semua mantan pejabat dan kroni (keluarga dan teman
dekat Soeharto) harus diperiksa dan diadili. Karena selama berkuasa,
Soeharto telah memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri, keluarga
dan kroninya, maka seharusnya pengejaran Soeharto tidak boleh dihentikan
oleh Kejagung. Pemerintah sepatutnya membentuk lembaga yang berfungsi
melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap asset soeharto, keluarga,
dan kroni, tidak ada peduli Soeharto sudah meninggal, karena ini
menyangkut asset Negara yang harus diselamatkan untuk kepentingan
rakyat. Selanjutnya, persoalan pelanggaran HAM selama Orde baru tidak
boleh begitu saja didiamkan hanya karena pertimbangan kemanusiaan.
Apalagi, pertimbangan kemanusiaan yang digelorakan pemerintah sangat
absurd, dan punya tendensi politik mengamankan kepentingan politik Orba.
Pembantaian yang dilakukan Soeharto (baca;Orde baru) sejak tahun
1965/1966 terhadap simpatisan dan anggota PKI, tanjung priok, talang
sari, Penembakan misterius, DOM di Aceh dan Papua, Invasi ke Timor
Leste, penculikan aktivis tahun 1996/1997, tragedy 27 Juli, provokasi
anti-etnis Tionghoa, hingga kerusuhan Mei 1998, adalah kejahatan
terhadap kemanusiaan secara Universal. Apakah hanya melindungi nyawa
seorang pembunuh jutaan manusia lainnya, cukup untuk dikatakan alasan
kemanusiaan?



Ketiga Soeharto sangat tidak layak diperlakukan dengan proses
penghormatan di akhir usianya, seperti yang ditunjukkan pemerintah dan
Media massa. Kematian mantan diktator Chile, Augusto Pinochet, hanya
dilakukan dengan proses upacara secara kemiliteran yang sangat
sederhana. Apa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY, semua jajaran elit
politik nasional, dan media massa seolah-olah mau menunjukkan bahwa
Soeharto adalah seorang bapak bangsa yang berjasa besar, sedangkan pada
yang sama CNN, BCC dan majalah ekonomi "The Economics",
melangsir berita mengatakan "Soeharto seorang diktator".
Keinginan pemerintah untuk memberikan gelar kepahlawanan tentunya sangat
tidak masuk akal, dan semakin menambah daftar pahlawan versi pemerintah
yang berlawanan dengan sejarah perjuangan rakyat Indonesia.



Keempat asumsi bahwa kehidupan dibawah Orde Baru jauh lebih baik, jauh
lebih enak, jauh lebih aman, ketimbang dimasa sekarang adalah sebuah
bentuk kefrustasian warga masyarakat atas kegagalan pemerintah paska
Orde baru. Sebuah harapan perubahan yang lahir setelah ditindas selama
32 tahun, di jawab dengan pengkhianatan oleh elit politik dan
partai-partai politik berkuasa. Pemerintahan sekarang tidak layak
disebut "Orde reformasi" karena tidak ada perubahan mendasar
dalam kehidupan ekonomi dan politik. Yah, memang ada sedikit geliat
demokrasi dalam kehidupan politik paska orde baru dalam hal; kebebasan
pers, kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat,
system multi-partai, Dwi Fungsi TNI dihapuskan dan perlahan militer
kembali kebarak. Namun, semua itu masih berjalan gagap dan disabotase
dengan pengkhianatan reformis gadungan seperti Amien Rais, Megawati, dan
lain-lain. Disana-sini, warna kehidpuan politik orde baru masih eksis,
korupsi-kolusi dan nepotisme(KKN) masih merajalela dimana-mana, dan
pembungkaman, kekerasan terhadap aliran, ideology dan kelompok minoritas
masih terus berlansung, malah semakin intensif. Maka menurut kami,
perjuangan berdarah-darah mahasiswa dan rakyat tahun 1998 telah berakhir
dengan pengkhianatan oleh elit politik yang menyebut dirinya "kaum
reformis" ataupun "kaum demokrat". Bagi saya, pemerintahan
sekarang ada kelanjutan dari rejim Orde baru, yang berbeda hanya warna
dan benderanya saja, namun perilaku, watak dan tindakannya, tetap saja
sama dan serupa. Ada kesinambungan antara pemerintahan Orde baru dengan
pemerintahan-pemerintahan paska orde baru, kesinambungan ini nampak
tersirat dalam cara-cara dalam membuat kebijakan yang sama sekali tidak
mempertimbangkan kepentingan rakyat miskin.



Sehingga, menurut kami Aliansi Rakyat Adili Soeharto, selain persoalan
kasus hukum karena KKN dan pelanggaran HAM harus tetap dilanjutkan,
Soeharto dan rejim Orde baru harus mempertanggung jawabkan semua
kesalahan pada masa lalu kepada rakyat Indonesia. Oleh Karena itu, maka
kami menyatakan sikap sebagai berikut:



(1)    Adili Rejim Orde baru dan Kroninya atas berbagai kasus
pelanggaran HAM dan KKN di masa lalu.

(2)    Seluruh harta milik Soeharto dan kroninya harus secepatnya disita
untuk kepentingan rakyat, karena pada dasarnya itu adalah asset bangsa
yang dirampas Soeharto.

(3)    Cabut dan hapuskan semua produk hukum, politik dan budaya warisan
rejim Orde baru.

(4)    Rejim Orde baru telah merusak karakter dan kepribadian Bangsa
Indonesia, semua bentuk propaganda orde baru lewat buku sejarah dan
lain-lain harus dihentikan, untuk menyelamatkan kehidupan demokrasi,
keadilan, dan kepribadian bangsa Indonesia.

(5)    Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, sediakan sembako murah dan
massal untuk rakyat miskin, dengan mendirikan depot-depot sembako
ditiap-tiap kelurahan.





Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat. Tetap lanjutkan perjuangan
untuk menegakkan demokrasi dan keadilan di negeri ini.



Jakarta, 2 februari 2008



Aliansi Rakyat Adili Soeharto



Juru Bicara/Humas:

Lalu Hilman Afriandi (+62818467080)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke