skiranya ada yang bisa me-mediasi, kami bermaksud untuk mengundang dr.Zakir Naik tuk menyampaikan materi tentang "Fiqh pelestarian alam dan penanggulangan bencana;komitmen dari solidaritas ukhuwah islamiyah" pada pertemuan ulama internasional di palembang juni 2008.
tolong diperinci segala prosedurnya.

