tulisan nggak mutu

mediacare <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Lawang Sewu, 
Semarang. Berikut sebuah berita kutipan sbb.: 
 http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&dn=20080326061626
 
 Ayat-Ayat Cinta Merusak Bangunan Bersejarah
 Oleh : E. Widiyati 
 26-Mar-2008, 06:34:35 WIB - [http://www.kabarindonesia.com]
 
 KabarIndonesia - Film produksi dalam negeri yang kabarnya mampu 
 menarik dua juta penonton pada minggu pertama ini, ternyata 
 menimbulkan dampak negatif pada proses pembuatannya.
 
 Seperti kita ketahui, film laris besutan Hanung Bramantyo ini 
 menggunakan setting di Lawang Sewu - Semarang yang disulap menjadi 
 lokasi seperti di Mesir tempat tokoh Fahri menuntut ilmu.
 
 Pada proses pembuatan setting inilah terjadi perusakan pada bangunan 
 bersejarah Lawang Sewu. Tembok-tembok kuno dipaku, daun pintu 
 dilepas, diganti kacanya dan dicat ulang adalah sebagian dari 
 daftar `dosa' yang dilakukan kru film ini. "Tindakan tersebut jelas-
 jelas merusak orisinalitas Lawang Sewu. Jika tindakan tersebut 
 dilakukan di luar negeri, pelakunya akan langsung didenda dan 
 dipenjara!" kata Ir. Rizal Syahrial, seorang pemerhati bangunan 
 bersejarah yang berdomisili di Semarang.
 
 Lawang Sewu yang dibangun sejak 1908 adalah karya JF Klinkhamer dan 
 BJ Quendag dari Belanda. Bangunan ini memiliki nilai historis, 
 desain arsitektur maupun interior yang amat tinggi. Awalnya gedung 
 ini adalah kantor pusat Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij 
 (NIS), sebuah perusahaan kereta api pertama di Indonesia yang 
 berdiri pada 1864. Setelah kemerdekaan, kemudian dimanfaatkan 
 sebagai kantor Jawatan Kereta Api Indonesia. Pada saat pertempuran 
 lima hari meletus di Semarang tahun 1945, Lawang Sewu dan sekitarnya 
 digunakan sebagai tempat penyiksaan dan pembantaian. Karena itu, 
 hingga kini kesan angker masih melekat pada gedung tua ini.
 
 Tak hanya Ayat-Ayat Cinta yang pernah menggunakan Lawang Sewu 
 sebagai lokasi shooting filmnya. Film horor berjudul sama: Lawang 
 Sewu - Dendam Kuntilanak yang juga diproduksi oleh MD Pictures telah 
 turut andil pula pada kerusakan yang terjadi pada bangunan kuno ini. 
 Padahal menurut UU no 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya 
 disebutkan bahwa tindakan merusak benda cagar budaya, termasuk 
 mengubah warna atau bentuknya, akan dikenai sanksi pidana. Pihak 
 Pemkot Semarang sendiri juga sudah memperkuatnya dengan SK Wali Kota 
 650/50/1992, bahwa Lawang Sewu adalah salah satu dari 102 bangunan 
 kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang dilindungi. 
 
 Ir. Rizal Syahrial selaku aktifis di Komunitas Inisiatif Telaah 
 Arsitektur (KITA), amat menyayangkan kurangnya perhatian masyarakat 
 terhadap bangunan-bangunan bersejarah di kota Semarang. Padahal kota 
 ini dikenal hingga manca negara antara lain karena sejarah dan 
 bangunan-bangunan kunonya yang bernilai tinggi. Sebut saja seperti 
 Sam Po Kong yang dikenal lewat legenda Ceng Ho, maupun pasar Johar 
 yang merupakan karya arsitek terkenal Thomas Karsten.
 
 Dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang ini juga 
 berpendapat: "Bangsa yang besar, adalah bangsa yang mengingat 
 sejarahnya. Kita semua ada karena sejarah masa lalu. Sejarah ini 
 bisa dipelajari antara lain dari bangunan-bangunan bersejarah yang 
 ada. Jika bangunan bersejarah itu kita rusak sendiri, bagaimana 
 tanggung jawab kita kepada keturunan kita nanti?"
 
 **** Penulis asli adalah Mien Setiawan seorang pemuda yang berjiwa 
 artistik asal Semarang, dan penggemar benda-benda bersejarah.
 
 Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ 
 Alamat ratron (surat elektronik): [EMAIL PROTECTED] 
 
 Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: 
 http://www.kabarindonesia.com// 
 
 mediacare
 http://www.mediacare.biz
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                                       

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke