thankyou, posting yang
ini menarik, boss :-)
---( IM )-----------
--- In "mediacare" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ---------------------------------------------------------------
> Pemusatan Pemilikan Stasiun Televisi, Pemerintah Diminta Tegas
> ---------------------------------------------------------------
>
> Senin, 31 Mar 2008 | 01:23 WIB
>
>
> TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Penyiaran
> Indonesia (KPI) meminta pemerintah tegas menindak
> pelaku pemusatan kepemilikan pada industri televisi.
> Ketentuan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun
> 2002 cukup menjadi dasar penindakan.
>
> Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja menuturkan, Undang-
> Undang Penyiaran jelas melarang penguasaan badan
> hukum atau seseorang atas lebih dari satu lembaga
> penyiaran. Demikian pula Peraturatan Pemerintah
> Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
> Lembaga Penyiaran Swasta.
>
> "Sekarang tinggal ketegasan dari pemerintah untuk
> menertibkannya," katanya kepada Tempo di Jakarta
> kemarin.
>
>
> http://tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTIwMDk3
>
>
> mediacare
> http://www.mediacare.biz
>