Salam sejahtera buat kita semua,

Saya juru bicara Gerakan Pejuang Nasib (GEPENA), dengan ini mengirim berita 
tentang peliputan yang dilakukan oleh teman-teman media, baik lokal maupun 
nasional terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GEPENA yang ditujukan 
kepada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruki NAD-NIAS Pusat di Banda Aceh. 
Korban yang berasal dari kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh 
Barat daya, Tapak Tuan dan Singkil bertolak secara konvoi ke BRR di Banda Aceh 
pada hari kamis tanggal 3 april 2008 dengan menggunakan truk, mini bus dan 
kenderaan pribadi untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut BRR agar 
merealisasikan dana rehab sama sebagai mana yang pernah diberikan kepada korban 
yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar, yaitu sebesar Rp.15.000.000/KK. 
Korban dari ke enam kabupaten tersebut menolak penurunan dana rehab yang pernah 
dijanjikan oleh BRR, yaitu dari Rp.15.000.000 menjadi R.2.500.000.
Sampai hari ini korban tersebut masih bertahan di Mesjid Jamik Lueng Bata Banda 
Aceh. korban tidak akan pulang ke daerah masing-masing sebelum tuntutan mereka 
dipenuhi yaitu merubah kebijakan Kuntoro Mangkusubroto  Rp. 2.500.000 menjadi 
Rp. 15.000.000. berikut beritanya 

Pengungsi Tolak Dana Rehab Rp 2,5 juta, Dinilai Tidak Manusiawi
Sabtu, 5 April 2008 | 06:04 WIB BANDA ACEH, KOMPAS – Ratusan pengungsi korban 
bencana gempa dan tsunami dari wilayah Aceh Barat dan Aceh Jaya, Jumat (4/4), 
mendatangi kantor pusat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh 
Darussalam dan Nias di kawasan Luengbata, Kota Banda Aceh. Mereka menolak dana 
rehabilitasi yang ditawarkan oleh BRR senilai Rp 2,5 juta untuk satu unit rumah.
Dalam orasinya, warga menuntut BRR untuk melakukan verifikasi ulang terhadap 
seluruh rumah bantuan yang telah diterima dan digunakan warga sampai saat ini. 
Verifikasi itu diperlukan untuk menilai kerusakan rumah bantuan yang telah 
dibangun oleh BRR dan lembaga-lembaga donor lainnya. Warga, dalam kesempatan 
yang sama, menolak seluruh bentuk verifikasi yang pernah dilakukan oleh BRR 
karena dinilai tidak dilakukan dengan benar. 
Tidak Manusiawi
Cut Mawardi (60), warga Ujong Baru, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, didepan 
massa pendemo mengatakan, dana rehabilitasi yang diberikan oleh BRR sangat 
tidak layak digunakan untuk melakukan perbaikan bangunan rumah bantuan. Dana 
rehabilitasi yang ditawarkan tersebut, kata Cut Mawardi, sama sekali tidak 
mencukupi untuk memperbaiki satu bagian tertentu di rumah. “Harga-harga sudah 
melambung. Dananya sama sekali tidak cukup,” katanya.
M. Jafar Yatim (53), warga Simpang Metro, Johan Pahlawan-Aceh Barat, 
mengatakan, sampai saat ini dirinya sama sekali belum mendapatkan bantuan rumah 
yang telah dijanjikan oleh BRR. Saat ini dirinya tinggal di rumah milik 
saudara-saudaranya yang masih berdiri kokoh meski diguncang gempa di wilayah 
tersebut. 
Jafar, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ikan keliling ini mengatakan, 
rumah yang dihuninya sebelum gempa dan tsunami hancur hampir di seluruh bagian. 
Meski masih ada yang tersisa, katanya, rumah itu sangat tidak layak untuk 
dihuni dirinya dan keluarganya.
Dia memperhitungkan, untuk melakukan perbaikan secara minimal rumah miliknya 
yang hancur karena gempa dan tsunami, lebih dari Rp 50 juta. Namun, hitungan 
minimal yang harus diperolehnya agar rumah dapat digunakan kembali adalah Rp 28 
juta. “Jadi, kalau hanya Rp 2,5 juta, sama sekali tidak cukup. Bukan tidak 
cukup lagi, tapi tidak manusiawi,” katanya.
Dia mengatakan, untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat, 
dibutuhkan bersak-sak semen, besi, papan kayu dan sebagainya. Angka yang 
ditawarkan oleh BRR, katanya, sama sekali tidak mencukupi kebutuhan untuk 
memperoleh satu bahan bangunan saja. “Untuk beli semen saja mungkin snagat 
tidak cukup,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak tahun 2005 lalu sebenarnya BRR sudah 
memberikan kartu berwarna hijau kepada warga yang rumah atau harta bendanya 
rusak karena tsunami. Termasuk dirinya. Namun, sampai sekarang, sama sekali 
tidak ada kelanjutannya dari pihak BRR. “Jadi, yang ada hanya data-data saja. 
Tidak ada kelanjutannya,” kata Jafar lagi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pelaksana BRR NAD Nias Faisal 
Putra, yang menemui para pendemo, mengatakan, pihaknya tetap tidak akan 
mencabut keputusan lembaganya yang akan memberikan dana rehab-rekon sebesar Rp 
2,5 juta per kepala keluarga. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan kondisi 
yang ditemui pihaknya di lapangan.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil verifikasi selama tiga tahun lembaga ini 
bekerja, sebenarnya terjadi pengurangan atau selisih sekitar 44.000 rumah dari 
kebutuhan untuk dua wilayah, yaitu Nias dan NAD. Pada awal-awal tsunami, jumlah 
rumah yang dibutuhkan di Aceh sekitar 64.000 unit. Sedangkan di Nias dibutuhkan 
sebanyak 20.000 unit.
“Setelah dilakukan verifikasi, ternyata banyak terjadi kepemilikan ganda. Yang 
dibutuhkan di NAD sebenarnya hanya 42.000 unit saja. Selisih totalnya cukup 
besar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Faisal mengatakan, pihaknya tidak memiliki dana yang cukup 
untuk memberikan dana rehab sesuai yang diinginkan oleh para pendemo. 
Hal tersebut dibantah oleh juru bicara pendemo, Rahmat Hidayat. Menurutnya, 
banyak kecurangan yagn dilakukan oleh para petugas pelaksana BRR di lapangan 
yang seharusnya tidak dilakukan karena berimbas pada kesejahteraan para korban 
gempa dan tsunami di wilayah itu.
“Banyak petugas yang sebenarnya tidak mendatangi langsung para korban. Selain 
itu, banyak data yang dimanipulasi karena wilayah yang sebenarnya tidak terkena 
dampak gempa dan tsunami yang parah, mendapatkan jatah bantuan yang lebih baik 
dibanding wilayah yang terkena langsung,” terangnya.
Para pendemo, yang sebagian besar adalah perempuan, menyatakan akan tetap 
bertahan di Banda Aceh sampai BRR memberikan keinginan mereka, yaitu dana rehab 
Rp 15 juta. Sama seperti yang diberikan kepada korban yang ada di Banda Aceh 
dan Aceh Besar.

Harian Rakyat Aceh Ahad, 6 April 2008 | 05:31
Irwandi Menerima, Kuntoro Menolak
Soal Tuntutan Dana Rehab Rumah Korban Tsunami Pantai Barat-Selatan Rp15 Juta




BANDA ACEH–Upaya para korban tsunami pantai barat-selatan Aceh untuk 
mendapatkan hak bantuan dana rehab rumah sebesar Rp15 juta, terus dilakukan. 
Tak mempan melalui aksi demo di Kantor BRR Aceh Nias di Lueng Bata, ratusan 
warga yang turut didampingi mahasiswa gelar aksi di Meuligoe Gubernur Aceh.

Hasilnya, Gubernur Irwandi Yusuf setuju memberikan dana rehab rumah korban 
sebesar Rp15 juta per KK seperti yang diperjuangkan selama ini.
Sayangnya, Kepala Badan Pelaksana BRR Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto tetap 
bersikukuh tidak akan memberikan dana yang seperti yang dituntut warga. 
Alasannya, BRR tak mungkin mengubah kebijakan bantuan sosial perbaikan rumah 
yang telah ditetapkan Rp2,5 juta kepada setiap penerima manfaat.

Pada aksi di Meuligoe Gubernur Aceh Sabtu kemarin, Gubernur Irwandi menerima 
lima perwakilan warga guna membicarkan tuntutan mereka. Kelimanya adalah 
koordinator lapangan Kausar, penanggung jawab aksi Fikriadi, dan tiga ibu-ibu. 
Turut hadir dalam pertemuan itu Setdaprov Husni Bahri TOB, Wakil Ketua DPR Aceh 
Raihan Iskandar bersama anggotanya Jamaluddin T Muku. Dalam pertemuan itu, 
disebut-sebut juga dihadiri Wisnu Boroto dan Faisal Putra dari BRR. 

Delegasi para warga yang diwakili oleh ketiga ibu-ibu tersebut, tak bisa 
membendung air matanya saat menceritakan penderitaan atas kondisi yang mereka 
alami kepada Irwandi. 
Usai pertemuan sekitar pukul 13.15 WIB, lima perwakilan pengunjuk rasa kembali 
ke barisannya seraya menyatakan Gubernur dan DPR Aceh menyepakati tuntutan 
mereka. “Hasil pertemuan tadi, gubernur dan DPR Aceh sepakat atas semua 
tuntutan kita,” teriak Kausar.

Hasil pertemuan itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga Wakil Ketua Bapel 
BRR NAD-Nias bersama DPR Aceh merekomendasikan beberapa kesepakatan tentang 
tuntutan sekitar 700 warga berasal dari Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh 
Singkil, Abdya dan Tapaktuan.

Raihan Iskandar ditemui Rakyat Aceh menyatakan, kesepakatan itu meliputi 
keharusan BRR melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan dana rehab rumah 
korban tsunami. Kecuali itu, BRR juga harus memenuhi tuntutan dana rehab Rp15 
juta per unit rumah.

Selain itu, BRR harus memublikasikan langkah-langkah verifikasi berikutnya ke 
media massa. Tak kalah menariknya, pertemuan itu juga mendesak BRR agar 
membayar ongkos pulang pengunjuk rasa hingga ke kampung masing-masing.

“Hitungan awalnya, BRR sudah menyalurkan Rp15 juta, seperti di Banda Aceh dan 
Aceh Besar. Dana perbaikan rumah korban tsunami lainnya juga harus sebanyak 
itu, agar tidak terjadi kesenjangan sosial,” tukas politisi PKS ini.

Sekitar pukul 15.45 WIB, Sekdaprov Husni Bahri TOB dan Wakil Ketua DPRA Raihan 
Iskandar sempat mengunjungi titik kumpul para warga di kompleks Masjid Jamik, 
Lueng Bata, yang sudah empat hari bertahan bertahan di sana.

Namun Husni Bahri TOB Raihan Iskandar dikabarkan tiba-tiba menghilang. Warga 
menduga keduanya kabur harus memberikan tanda tangan di atas kertas terhadap 
hasil kesepakatan Pendopo.

Juru bicara Gerakan Pejuang Nasib (Gapena) Rahmat Hidayat menyatakan, aksi 
lanjutan diperkirakan akan tetap dilakukan Senin besok. Kendati Gubernur Aceh 
yang juga Wakil Ketua Bapel BRR NAD-Nias telah menandatangani kesepakatan, 
namun petinggi BRR belum menyetujui.

“Kami harus rapat dulu. Kalau memang BRR juga tidak memenuhi tuntutan kami 
sebagaimana telah disepakati Gubernur dan DPR Aceh, maka kami terpaksa akan 
lanjutkan aksi lagi,” tegas Rahmat Hidayat yang diamini Fikriadi, penanggung 
jawab aksi. (Mag-20)


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke