Assalammu'laikum wr wb, Dalam fwd: Tulisan Siti Musdah Mulia ada pagina ditulis demikian: "Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang sifatnya "given" atau dalam bahasa fikih disebut sunatullah. Sementara, perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Sesuatu yang bisa diubah dan berubah. Persoalan berikutnya adalah apa konsep kita mengenai laki-laki dan perempuan? Selama ini konsep keduanya lebih bertumpu pada pemaknaan jenis kelamin biologis, bukan pemaknaan berdasarkan jenis kelamin sosial (gender)."
Perlu dipertanyakan darimana atau bagaimana bisa diambil kesimpulan, bahwa "menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang sifatnya "given" atau bahasa fikih disebut sunatullah." Adakah firman-firman Qurani yang dapat dijadikan landasan berargumentasi demikian, ataukah hanya duga-duga (dzhonu) si penulis saja? Hingga dewasa ini, sepengetahuan saya, belum ada studi biologis maupun psikologis yang telah secara definitif membenarkan argumentasi "given" tersebut secara ilmiah. Dalam firman-firman Qurani juga tidak ada firman-firman yang memberikan indikasi bahwa gay dan orientasi seksual yang tidak sewajarnya adalah sunatullah. Sebab sunatullah itu adalah Hukum alam semesta yang berlaku abadi dan tidak berubah. Apabila semua yang sedang berlangsung dan terjadi itu adalah sunatullah maka itu tidak secara serius memahami sunatullah. Misalnya di alam semesta kira-kira 12 atau 10 milyar tahun yang lalu ada matahari-matahari dengan massa sekitar 20 - 25 massa matahari kita yang meledak dan kita baru tahu pada hari ini. Meledaknya ini bukan sunnatullah, sekalipun sudah terjadi 12-10 milyar tahun yang lalu, justru karena menyalahi sunatullah. Matahari yang setiap hari bersinar itulah yang sesuai sunatullah (di alam semesta jumlah tidak banyak) karena dia bermassa sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan sehingga baru nanti sekitar 6-7 milyar tahun lagi baru meledak sebagai Supernovae atau memampat menjadi blackhole. Dan oleh sebab itu mampu memelihara, melindungi dan mengembangkan kehidupan di Bumi dan hususnya menghidupi kita-kita ini sebagai bukti ketundukan matahari yang patuh tak bersyarat kepada Yang Maha Pencipta. Di dalam firman-firman Qurani permasalahan gay adalah permasalahan yang terjadi dalam masyarakat manusia yang hidup pada zaman nabi Luth yang mengikuti nabi Ibrahim hijrah meninggalkan kampung dan negeri kelahirannya. Dalam firman Qurani hanya ditunjukkan betapa kontroversialnya etika dan moral pergaulan hidup antara manusia yang tidak mengikuti kodrat penciptaan (kodrat penciptaan adalah diciptakannya manusia saling berpasangan dalam model seksual-biologis sebagaimana firman Qurani yang telah dikutip oleh penulis sendiri). Yang perlu dicermati dalam kontroversi problematika gay-rights ataupun sexual-orientation rigts adalah definisi manusia: manusia sebagai mahluk biologis atau manusia sebagai pemelihara kehidupan di Bumi yang dalam bahasa wahyunya: kholifatan fii al-ardzh. 1 - Manusia sebagai mahluk biologis rentan atas segala pengaruh alam semesta (hususnya dalam molekular biologi pengaruh ion putaran kiri dan kanan akan menentukan ikatan atom antara molekul, bombardemen sinar kosmis: X-ray, gamma-ray, ultraviolet-ray, infrared-ray dll), di mana bisa terjadi mutasi gen pada salah satu urutan penurunan chromosom. Dan mutasi demikian ini sering terjadi, di samping itu mutasi gen demikian itu tidak hanya terjadi pada rangkaian basal yang menyangkut gen ke 23 (penentu jenis kelamin) tetapi juga pada gen-gen lain yang menghasilkan menonjolnya medan elektromagnetik gugusan chromosom XX (perempuan) atau XY (laki-laki) yang kemudian termanifestasi dalam diri pribadi manusia. Sebab musabab terselenggaranya mutasi bukan karena programnya sudah demikian, tetapi adalah oleh pengaruh dari luar program yang ada dan hal demikian tak terhitung jumlah dan arah datangnya. Adanya gangguan dari luar program terhadap program yang sudah fix itu juga bukan suatu hukum alam semesta, tetapi adalah proses dalam pelaksanaan hukum alam semesta. Dalam hal ini berlaku dialektika alamiyah. 2 - Manusia sebagai pemelihara, pelindung, pengembang, kehidupan di Bumi adalah manusia yang diciptakan sesuai dengan kehendak Yang Maha Pencipta (Al-Baqarah,2; ayat 30). Dalam kerangka acuan demikian ini manusia diperlengkapi dengan sains, ilmu pengetahuan, yang memberikan kemungkinan bagi peningkatan kesadaran manusia sebagai mahluk biologis ke tingkat kesadaran manusia kholifatan fii al-ardzh. Dengan peningkatan kesadaran inilah manusia akan mampu meniru polah laku yang Karimah, suatu polah laku yang memberi manfaat bagi seluruh alam semesta. Di sini peranan pendidikan etika-moral kemanusiaan sebagai kholifatan fii al-ardzh merupakan kunci dan usaha praktis pencegahan dan penyadaran ahlaq sekaligus atas kebingungan para gay akan tanggungjawab sosial dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kesadaran dan pemahaman akan ahlaq karimah sebagai hasil uji teoretis dan integrasi pengalaman hidup manusia akan dapat mengendalikan kehendak bebasnya di atas hukum alam semesta secara setapak demi setapak dan bahkan terjadi pengulangan-pengulangan, namun arah pokoknya adalah maju ke depan: menjadi beeing yang humanistic. Oleh sebab itu maka dicontohkan sikap nabi Luth yang mengkritik secara tajam dan memperingatkan kaum gay akan konsekwensi apa yang akan menimpa mereka apabila mereka tidak menghentikan perilaku a-sosial, a-moral dan tidak etis itu. Ini suatu kisah pada 5-6 ribu tahun yang lalu. Jadi permasalahan gay adalah permasalahan bimbingan ideologis dan pendidikan tata hidup yang sesuai dengan harkat kemanusiaan yang diciptakan dengan suatu tujuan mulia: Memelihara, melindungi dan mengembangkan kehidupan di Bumi (mungkin nantinya di sistim matahari lain?). Demikianlah sedikit pandangan pribadi yang mungkin ada kegunaannya, Wassalam, A.M ----- Original Message ----- From: Nugroho Dewanto To: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, April 15, 2008 9:42 AM Subject: [ppiindia] Fwd: Tulisan Siti Musdah Mulia: Hukum Perkawinan Gay > >ISLAM AGAMA RAHMAT BAGI ALAM SEMESTA[1] > >Siti Musdah Mulia > > >Saya meyakini bahwa tauhid adalah inti ajaran Islam yang >mengajarkan bagaimana berketuhanan, dan juga menuntun manusia >bagaimana berkemanusiaan dengan benar. Dalam kehidupan sehari-hari, >tauhid menjadi pegangan pokok yang membimbing dan mengarahkan >manusia untuk bertindak benar, baik dalam hubungannya dengan Allah, >sesama manusia, maupun dengan alam semesta. Bertauhid yang benar >akan mengantarkan manusia kepada keselamatan di dunia dan >kebahagiaan hakiki di akhirat. > >Ajaran tauhid membawa kepada keharusan menghormati sesama manusia >tanpa melihat jenis kelamin, orientasi seksual, ras, suku bangsa, >dan bahkan agamanya. Islam mempunyai dua aspek ajaran: aspek >vertikal dan horisontal. Ajaran tentang ketuhanan dan kemanusiaan. >Yang pertama berisi seperangkat kewajiban manusia kepada Tuhan, >sementara yang terakhir berisi seperangkat tuntunan yang mengatur >hubungan antar sesama manusia dan juga hubungan manusia dengan alam >sekitarnya. Sayangnya, dalam realitas sosiologis, umat Islam lebih >mengedepankan aspek vertikal dan mengabaikan aspek horisontal. Lebih >mengutamakan kesalehan individu dan mengenyampingkan kesalehan > >sosial. Akibatnya, ditemukan orang-orang yang taat beragama, rajin >shalat, puasa dan sebagainya tetapi abai terhadap penderitaan >manusia, tidak peduli terhadap kasus korupsi yang menyengsarakan >orang banyak, tidak hirau terhadap kerusakan lingkungan yang >membahayakan nyawa orang banyak. > >Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya penghormatan >kepada manusia dan itu terlihat dari ajarannya yang sangat >akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu bentuk >elaborasi dari nilai-nilai kemanusiaan itu adalah pengakuan yang >tulus terhadap kesamaan dan kesatuan manusia. Semua manusia adalah >sama dan berasal dari sumber yang satu, yaitu Tuhan. Yang membedakan >hanyalah prestasi dan kualitas takwanya. Dan bicara soal takwa, >hanya Tuhan semata yang berhak melakukan penilaian. Manusia tidak >bisa mengklaim apapun berkaitan dengan ketakwaan ini. > >Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai rahmatan lil `alamin >(agama yang menebarkan rahmat bagi alam semesta). Salah satu bentuk >dari rahmat itu adalah pengakuan Islam terhadap keutuhan kemanusiaan >perempuan setara dengan laki-laki. Ukuran kemuliaan seorang manusia >di hadapan Allah swt. adalah prestasi dan kualitas takwanya, tanpa >membedakan jenis kelaminnya, bahkan tanpa menghiraukan orientasi >seksualnya (QS. al-Hujurat, 49:13). Perempuan atau laki-laki sama- >sama berpotensi untuk menjadi manusia yang paling bertakwa. Al- >Qur'an tidak memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu. >Semua manusia tanpa dibedakan jenis kelaminnya mempunyai potensi >yang sama untuk menjadi 'abid (hamba yang saleh) dan khalifah >(pemimpin)(QS. al-Nisa', 4:124 dan S. al-Nahl, 16:97). > >Menarik dicatat bahwa Al-Qur`an membahas soal perkawinan secara >rinci dalam banyak ayat. Tidak kurang dari 104 ayat, baik dengan >menggunakan kosa kata nikah (berhimpun) yang terulang sebanyak 23 >kali, maupun kata zauwj (pasangan) yang dijumpai berulang 80 kali. >Memahami hakikat perkawinan dalam Islam tidak bisa tidak, kecuali >mengurai seluruh ayat yang berbicara tentang perkawinan dengan >menggunakan metode tematik dan holistik sekaligus, lalu mencari >benang merah yang menjadi intisari dari seluruh penjelasan ayat-ayat >tersebut. Dari keseluruhan ayat perkawinan tersebut disimpulkan >lima prinsip dasar perkawinan. Pertama, prinsip monogami.[2] Kedua, >prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang)[3]; ketiga, >prinsip saling melengkapi dan melindungi[4] ; keempat, prinsip >mu`asyarah bil ma`ruf (pergaulan yang sopan dan santun), baik dalam >relasi seksual maupun dalam relasi kemanusiaan[ 5]; dan kelima, >prinsip kebebasan memilih jodoh bagi laki-laki dan perempuan > >sepanjang tidak memiliki ikatan kekerabatan yang dilarang. > >Lalu, bagaimana dengan kelompok yang memiliki orientasi seksual >berbeda? Atau yang sekarang dikenal dengan kelompok homo, baik gay >maupun lesbian? Memang betul ada teks hadis Nabi yang mengharamkan >perempuan "mendatangi" perempuan atau sebaliknya laki- >laki "mendatangi" laki-laki dan memandang perilaku tersebut sebagai >perbuatan zina dan hukumnya boleh dibunuh. Pengharaman ini juga >disandarkan pada ayat-ayat yang bercerita tentang Nabi Luth dan >umatnya yang dikenal memperaktekkan sodomi (liwath). Menurut hemat >saya yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju >kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. > >Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan >lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang sifatnya "given" >atau dalam bahasa fikih disebut sunatullah. Sementara, perilaku >seksual bersifat konstruksi manusia. Sesuatu yang bisa diubah dan >berubah. Persoalan berikutnya adalah apa konsep kita mengenai laki- >laki dan perempuan? Selama ini konsep keduanya lebih bertumpu pada >pemaknaan jenis kelamin biologis, bukan pemaknaan berdasarkan jenis >kelamin sosial (gender). > >Menarik bahwa dalam QS. Al-Ruum ayat 21 dinyatakan: Dan di antara >tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Dia menciptakan pasangan kamu >dari jenismu sendiri agar supaya kamu merasa bergairah dan tenteram >bersamanya. Dan dijadikannya di antara kamu rasa kasih sayang. >Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi >kaum yang mau berpikir". Ayat di atas secara tegas menggarisbawahi >bahwa tujuan perkawinan bukan hanya semata soal kebutuhan biologis, >melainkan ada tujuan lain yang lebih hakiki, yakni kasih-sayang dan >ketenteraman batin. Dan kedua hal tersebut lebih menjamin >terciptanya kemaslahatan manusia yang menjadi tujuan dasar agama >Islam atau maqashid al-syari'ah. Jika hubungan sejenis atau homo, >baik gay maupun lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian >tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. Wa Allah >a'lam bi al-shawab. > >------------ --------- --------- --- > >[1] Disampaikan pada diskusi yg diadakan oleh organisasi Arus >Pelangi, tgl 27 Maret 2008 di Jakarta. > >[2] Al-Nisa`, 4:3 dan 129. > >[3] Al-Ru­m, 30:21 > >[4] Al-Baqarah, 2:187 > >[5] Al-Nisa`, 4: 19; al-Taubah, 9:24 ; al-Haj, 22:13 > [Non-text portions of this message have been removed]

