Orang2 tolol itu (yg suka main ancam dan kekerasan) harusnya sadar ini masalah 
keyakinan orang2 lain yg tdk bs dipaksa sama dgn keyakinan diri sendiri.

Setiap ajaran (agama) adalah mutlak yg paling benar bagi yg menganutnya, 
sedangkan ajaran agama lain yg tdk dianutnya adalah sesat , bid'ah bahkan kafir.

Jd jgnlah menjustifikasi ajaran yg dianut orang lain dgn ukuran ajaran agama 
diri sendiri.

Jd mengapa kalo ajaran agama kita mutlak benar tapi kok suka mengancam dan 
meggunakan kekerasan kepada yg berbeda?


----- Original Message ----
From: tossi20 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, April 17, 2008 23:36:30
Subject: [ppiindia] Melarang Ahmadiyah, Membangun Demokrasi

                
http://www.ranesi. nl/arsipaktua/ indonesia060905/ ahmadiyah_ demokrasi08041\
7

Melarang Ahmadiyah, Membangun Demokrasi

Aboeprijadi Santoso , Radio Nederland Wereldomroep 17-04-2008

J.H. Lamardy tentang Pelarangan Jaringan Ahmadiyah Indonesia 
<http://download. omroep.nl/ rnw/smac/ cms/jh_lamardy_ tentang_ahmadiya h_200\
80417_44_1kHz. mp3>

Jamaah Ahmadiyah Indonesia, JAI, aliran Islam yang terancam akan
dibubarkan, akan meminta perlindungan kepada Kapolri dan Komnas HAM.
Bakor Pakem, yaitu Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan
Masyarakat, kemarin meminta Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan
Jaksa Agung agar segera melarang JAI . Namun hanya Presiden RI yang
berhak melarang aliran dan ormas seperti Ahmadiyah. Ketua Mahkamah
Konstitusi Jimly Ashiddique malah menilai ini masalah internal Islam,
bukan urusan negara.

Dengan berakhirnya batas waktu bagi Jamaah Ahmadiyah Indonesia untuk
menaati 12 butir imbauan Bakor Pakem, badan negara ini akhirnya
menyimpulkan Ahmadiyah "menyimpang" dari ajaran Islam dan menyarankan
agar dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tetap menamakan diri "Islam" dan
mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, meski pun Nabi Muhamad juga
diakui, namun bukan sebagai Nabi penutup. Hal inilah yang menjadi duri
tajam bagi arus utama Islam.

Dikecam keras
Masyarakat sipil mengecam keras rekomendasi Bakor Pakem itu. Sejumlah
LSM HAM, LSM muslim dan LSM minoritas yang tergabung dalam AKKBP,
Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, menunjuk, bahwa
asas kebebasan beragama juga meliputi kebebasan menafsirkan dan
mengamalkan keyakinan warga. Mereka menuntut pemerintah melindungi
Ahmadiyah dari ancaman dan kekerasan. Hendardi dari LSM Setara menunjuk
bahwa para pejabat sama sekali tidak mengerti urusan kenegaraan.

Tahun-tahun belakangan minoritas religius memang banyak mengalami
kekerasan yang seringkali dibiarkan terjadi oleh aparat-aparat lokal.
Seperti ulah kaum radikal terhadap Ahmadiyah di Lombok dan di Kuningan,
Jawa Barat, terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah di Padang, terhadap
sejumlah gereja di Bandung, dan terhadap kelompok Syiah di Bangil.
Padahal, konstitusi Indonesia maupun konvenan PBB yang diakui UU
Indonesia, telah menjamin sepenuhnya kebebasan beragama.

Harga mati
Ormas muslim Hizbut Tahrir menyatakan pelarangan Ahmadiyah merupakan
harga mati, dan FPI Front Pemuda Islam mengancam akan membunuh jika
Ahmadiyah jalan terus. Menanggapi intimidasi itu, J.H. Lamardy, anggota
Ahmadiyah yang memimpin advokasi Ahmadiyah, mengakui, tak ada yang dapat
diandalkannya kecuali hukum.

J.H. Lamardy [JHL]: Ya harusnya kita ini negara hukum. Aparat hukum
harusnya, tidak mengizinkan orang-orang seperti itu melakukan tindak
kriminil, itu saja. Mengancam itu sudah suatu tindakan kriminil. Jadi
kami meminta agar aparat hukum, melakukan penegakan hukum secara tegas

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Tapi jalan keluar bagi Ahmadiyah
sendiri bagaimana? Kan harus menyelamatkan diri?

J.H.L: Tidak juga harusnya. Gimana kita ini menyelamatkan diri, kita ini
di Indonesia. Ke mana lagi, kalau tidak berpegang lagi kepada amanah
mendidikkan negara ini, melindungi warga negaranya.

Tegakan prinsip hukum
RNW: Itu seharusnya. Kenyataannya sempat membuat orang putus asa,
sebagian mau minta suaka ke luar negeri, masih adakah itu?

J.H.L: Kami memang memikir mendalam itu. Tapi belum ada keputusan untuk
itu. Sebab bagaimana pun juga dilarang atau tidak dilarang, toh kita
akan tetap mencoba untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum itu.

RNW: Mereka seolah-olah memberi waktu agar Ahmadiyah menyesuaikan diri.
Apa sih, yang diharapkan dengan menyesuaikan diri ini?

J.H.L: Ya, karena itu juga kabur. Itu saja sebuah istilah yang melanggar
HAM, dan covenant anti demokrasi. Suatu intoleransi yang deklarasi PBB
sendiri sudah tegas. Tidak boleh ada gerakan-gerakan yang intoleran
dalam satu masyarakat.

RNW: Ini kalau Anda mengatakan, punya pengalaman tiga tahun dan sudah
melihat tren akan menuju ke arah status terlarang, jadi apa saja yang
sudah Anda persiapkan?

Kesungguhan
J.H.L: Tidak banyak yang kami persiapkan. Tentunya ya, setiap fase demi
fase yang ada, kami hadapi dengan sungguh-sungguh, begitu saja cuma.

RNW: Tapi umat yang berada di berbagai pelosok, yang di grassroot, di
akar rumput dan di mana-mana. Apakah semua mereka juga siap, apakah
mereka tenang?

J.H.L: Sekali lagi mereka selama ini sudah banyak yang dijarah, dirusak
nasib mereka, kita menyerahkan lagi pada aparat penegak hukum.

RNW: Anda tahu, aparat penegak hukum ini melakukan pembiaran ?

J.H.L: Itu yang sering terjadi. Tapi sekali lagi kita akan meminta
kepada yang lebih di atas.

RNW: Andalan Anda siapa yang di negara ini, kalau aparatnya begitu?

J.H.L: Memang tidak punya andalan kita tetapi bagaimana pun, kami
mengharapkan dengan menghimbau terus. Menghimbau bahwa negara ini negara
hukum. Bahwa kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya, saya
mengharapkan suatu saat, beliau-beliau itu menyadari. Hanya itu andalan
kita.

RNW: Mengharapkan suatu penyadaran, perlu perubahan politik dulu kan?

J.H.L.: Tidak perlu juga harusnya. Kayanya pembiaran itu sendiri,
berdasarkan sebuah ketidakacuhan. Jadi tidak perlu harus ada perubahan
politik.

Komunitas Ahmadiyah Internasional
RNW: Perlu mengadu ke dunia internasional, Dewan HAM?

J.H.L: Itu akan kami lakukan. Dan sudah kami lakukan juga selama ini,
Disamping memang komunitas Ahmadiyah itu kan ada di seluruh dunia. Kita
punya 183 cabang-cabang, dan mereka tentunya akan terus menyampaikan
protes-protes.

RNW: Mereka akan membantu?

J.H.L.: Oh ya, itu sudah pasti. Dan terus selama ini juga terus.

Negara jangan ikut campur
Negara hukum boleh saja jadi andalan, tapi, tampaknya, dia bakal menjadi
taruhan bagi Ahmadiyah, dan menjadi ujian bagi penguasa. Ahmadiyah yang
memiliki ratusan cabang di dunia dan sudah ada di Indonesia sejak 1925,
di masa lalu sering diterima Presiden Soekarno dan juga Presiden
Soeharto. Kini, nasibnya harus diputuskan SKB, Surat Keputusan Bersama,
dari ketiga menteri tadi, dan kemudian akan disahkan Presiden.

Yang menarik, Jimly Ashidique, tokoh hukum terkemuka dan Ketua Mahkamah
Konstitusi berpendapat, "negara harus melindungi warga dari serangan,
tapi soal aliran berpikirnya, negara jangan ikut campur".

Tapi bagaimana kalau presidennya berasal dari partai kecil dan selalu
bergantung dari partai-partai berbasis Islam? Jadi, akankah Susilo
Bambang Yudhoyono menjadi presiden RI pertama yang menyatakan sebuah
organisasi agama sebagai organisasi terlarang, justru di saat Indonesia
tengah membangun demokrasi?

Kata Kunci: islam <http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=islam> ,
jaringan ahmadiyah
<http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=jaringan+ ahmadiyah> , mirza
ghulam ahmad <http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=mirza+ ghulam+ahmad>
, ormas <http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=ormas>

[Non-text portions of this message have been removed]


    
                                
<!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->

<!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->
        
<!--

        #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-reco {
margin-bottom:20px;padding:0px;}
#ygrp-reco #reco-head {
font-weight:bold;color:#ff7900;}

#reco-grpname{
font-weight:bold;margin-top:10px;}
#reco-category{
font-size:77%;}
#reco-desc{
font-size:77%;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->
                




Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke