Menanya Kebebasan Beragama
Mengapa umat bergama perlu negara? Pertanyaan ini banyak dijawab oleh para
ulama abad pertengahan hijriyyah seperti Al Ghozali, Sayafii dan lain-lain.
Dalam kitab Ahkamu Assulthaniyyah, Al mawardi menjelaskan arti penting
kehadiran negara. Salah satunya adalah dapat melindungi ummat untuk melakukan
Ibadah dan mendekatkan diri pada Allah.
Bagi Almawardi fungsi negara dapat melindungi warganya untuk beraktifitas
berdasarkan keyakinan yang dianut. Semangat ini juga sebenarnya telah tertuang
dalam undang-undang negara kita republik Indonesia.
Indonesia yang mempunyai beragam agama menjamin kebebsan bagi para pemeluk
agama untuk menjalankan aktivitas keberagamaannya sesuai dengan keyakinan
masing masing.
Tetapi hal ini tidak berlaku bagi Ahmadiyyah. Negara tidak melindungi hak
kebebasan beragama mereka. Ahmadiyyah di Indonesia kini nyawanya di cabut
melaui fatwa MUI dan keputusan BAKORPAKEM. Mereka didiskreditkan, disakiti,dan
dirusak tempat taqarrub mereka kepada Allah. Iya atau tidak, kita pun tentunya
mengamini anggapan bahwa negara kita sudah tidak lagi menjamin kebebasan umat
beragama untuk menjalankan ibadahnya.
Padahal, jika kita mau jujur, justru ahmadiyahlah yang peduli soal
kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Mereka punya media informasi yang setiap
hari memberitakan keramahan Indonesia dimata internasional. Apakah dengan
membukarkannya kita harus mewujudkan rasa terimaksih kepada ahmadiyyah? Atau
membiarkan gerak bebas polisi agama memfonis sesat pada setiap aliran
keagamaan di Indonesia? Inikah model penghargaan kita kepada ahmadiyah. Lalu
siapa yang akan menyusul Ahmadiyah? Orang-orang yang melakukan Tahlil ?, Ziarah
? wallahu alam Bissawab.
abdul_muizbabakan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ahmadiyah dan Ktegangan DiCirebon
Fatwa MUI dan keputusan BAKORPAKEM soal Ahmadiyyah dan menunggu
terbitnya SKB 3 Mentri hari ini, sempat membuat suasana di Cirebon
memanas.
Pasalnya, pada hari-hari sebelumnya, yakni pada tanggal 20 April
2008, sebagian ulama-ulama pesantren Cirebon melakukan jumpa pers di
pesantren kempek untuk meminta masyarakat tidak berbuat anarkis.
bahkan dalam jumpa pers-nya itu, para Kyai Pesantren di Cirebon juga
menyoal keputusan pemerintah yang membubarkan Ahmadiyyah. "yang
dikhawatirkan justru akan menimbulkan ketegangan ditenngah
masyarakat dan seolah-olah telah memberi lampu hijau untuk berbuat
seenaknya" demikian kata seorang pengasuh pondok pesantren Babakan
Ciwaringin.
Jumpa pers para Kyai pesantren justru menuai tanggapan yang lain,
terutama dari kelompok-kelompok Islam yang beraliran keras. mereka
menganggap bahwa para Kyai telah mengharamkan setiap orang untuk
menyatakan sesat aliran Ahmadiyyah. anggapan ini ditindak lanjuti
oleh kelompok-kelompok islam fundamentalis seperti FUI, MMI dan FPI
dengan menggerebeg rumah Kyai.mereka menuntut pertanggung jawaban
atas penyataan para Kyai dimedia massa.
Pada hari yang sama, kaum muda NU juga melakukan musyawarah di
pondok pesantren Babakan. dalam musyawarah itu, kaum muda NU juga
memyesalkan pembubaran Ahmadiyyah. "negara tidak mampu melindungi
hak kebebasan beragama bagi warganya" kata seorang anggota
Musyawarah.
Hingga informasi ini ditulis, kondisi di Cirebon masih tampak
tegang. ratusan santri menunggui rumah-rumah Kyai. begitu pula kaum
muda NU, GP Ansor, pagar nusa, PMII dan para pemuda desa juga turut
bergabung. mereka menjaga rumah-rumah Kayai yang di indikasikan akan
diserang kelompok-kelompok Islam garis keras.
dan akhirnya, semoga Cirebon masih tetap AMAN....
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]