Menanya Kebebasan Beragama
   
  Mengapa umat bergama perlu negara? Pertanyaan ini banyak dijawab oleh para 
ulama abad pertengahan hijriyyah seperti Al Ghozali, Sayafi’i dan lain-lain. 
   
  Dalam kitab Ahkamu Assulthaniyyah, Al mawardi menjelaskan arti penting 
kehadiran negara. Salah satunya adalah dapat melindungi ummat untuk melakukan 
Ibadah dan mendekatkan diri pada Allah.
   
  Bagi Almawardi fungsi negara dapat melindungi warganya untuk beraktifitas 
berdasarkan keyakinan yang dianut. Semangat ini juga sebenarnya telah tertuang 
dalam undang-undang negara kita republik Indonesia.
   
  Indonesia yang mempunyai beragam agama menjamin kebebsan bagi para pemeluk 
agama untuk menjalankan aktivitas keberagamaannya sesuai dengan keyakinan 
masing masing.
   
  Tetapi hal ini tidak berlaku bagi Ahmadiyyah. Negara tidak melindungi hak 
kebebasan beragama mereka. Ahmadiyyah di Indonesia kini nyawanya di cabut 
melaui fatwa MUI dan keputusan BAKORPAKEM. Mereka didiskreditkan, disakiti,dan 
dirusak tempat taqarrub mereka kepada Allah. Iya atau tidak, kita pun tentunya 
mengamini anggapan bahwa negara kita sudah tidak lagi menjamin kebebasan umat 
beragama untuk menjalankan ibadahnya. 
   
  Padahal, jika kita mau jujur, justru ahmadiyahlah yang peduli soal 
kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Mereka punya media informasi yang setiap 
hari memberitakan keramahan Indonesia dimata internasional. Apakah dengan 
membukarkannya kita harus mewujudkan rasa terimaksih kepada ahmadiyyah? Atau 
membiarkan gerak bebas “polisi agama” memfonis “sesat” pada setiap aliran 
keagamaan di Indonesia? Inikah model penghargaan kita kepada ahmadiyah. Lalu 
siapa yang akan menyusul Ahmadiyah? Orang-orang yang melakukan Tahlil ?, Ziarah 
? wallahu ‘alam Bissawab.
  
 
  abdul_muizbabakan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ahmadiyah dan Ktegangan DiCirebon

Fatwa MUI dan keputusan BAKORPAKEM soal Ahmadiyyah dan menunggu 
terbitnya SKB 3 Mentri hari ini, sempat membuat suasana di Cirebon 
memanas. 

Pasalnya, pada hari-hari sebelumnya, yakni pada tanggal 20 April 
2008, sebagian ulama-ulama pesantren Cirebon melakukan jumpa pers di 
pesantren kempek untuk meminta masyarakat tidak berbuat anarkis. 
bahkan dalam jumpa pers-nya itu, para Kyai Pesantren di Cirebon juga 
menyoal keputusan pemerintah yang membubarkan Ahmadiyyah. "yang 
dikhawatirkan justru akan menimbulkan ketegangan ditenngah 
masyarakat dan seolah-olah telah memberi lampu hijau untuk berbuat 
seenaknya" demikian kata seorang pengasuh pondok pesantren Babakan 
Ciwaringin.

Jumpa pers para Kyai pesantren justru menuai tanggapan yang lain, 
terutama dari kelompok-kelompok Islam yang beraliran keras. mereka 
menganggap bahwa para Kyai telah mengharamkan setiap orang untuk 
menyatakan sesat aliran Ahmadiyyah. anggapan ini ditindak lanjuti 
oleh kelompok-kelompok islam fundamentalis seperti FUI, MMI dan FPI 
dengan menggerebeg rumah Kyai.mereka menuntut pertanggung jawaban 
atas penyataan para Kyai dimedia massa.

Pada hari yang sama, kaum muda NU juga melakukan musyawarah di 
pondok pesantren Babakan. dalam musyawarah itu, kaum muda NU juga 
memyesalkan pembubaran Ahmadiyyah. "negara tidak mampu melindungi 
hak kebebasan beragama bagi warganya" kata seorang anggota 
Musyawarah.

Hingga informasi ini ditulis, kondisi di Cirebon masih tampak 
tegang. ratusan santri menunggui rumah-rumah Kyai. begitu pula kaum 
muda NU, GP Ansor, pagar nusa, PMII dan para pemuda desa juga turut 
bergabung. mereka menjaga rumah-rumah Kayai yang di indikasikan akan 
diserang kelompok-kelompok Islam garis keras. 

dan akhirnya, semoga Cirebon masih tetap AMAN....



                           

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke