Yang menarik, dengan berjilbab dapat menekan pengeluaran rumah tangga untuk 
membeli Baygon dan sejenisnya. Jadi, Baygon dan obat nyamuk lainnya bakalan 
tidak laku di Padang. Kalau begitu, percuma saja mereka buang-buang uang untuk 
beriklan.  

Cukup dengan berjilbab, wus wus bablas nyamuke.

Pesan sponsor: 

Jilbab memang ampuh untuk mengusir nyamuk!


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Wali Kota Padang Fauzi Bahar:
..Perintah yang dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib 
bagi siswi sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi 
kalangan nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan mengenakan 
baju kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.

Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. Bahkan 
kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga penyebab 
penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan nonmuslim di 
kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.



  ----- Original Message ----- 
  From: dian 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, April 23, 2008 6:49 AM
  Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)



  eve.....kalo kondangannnya emang dipantai pegimane dunk?  ..kudu pake bikini 
jugaaaa....aouwww......ntar jade liat undangannya daripada pengantinnya...

  kekekekekee...

  tapi eve...omong-2 ponakan gw yg khatolik di padang, setelah gw tanya soal 
beginian..dia bilang gak tuh....biasa biasa aja...nah lo...!!...lagian kalo 
emang yang minoritas merasa ndak tentram kan bisa protes ke pemdanya sono...kan 
sekarang dah jaman terbuka, semuanya bisa dibicarain apalagi ini berhubungan 
dengan syariat...halah !!

  tapi kalo orang minoritas di padang adem anyem saja..ngapain yang di luar 
sono pada muak yaa...? aneh aja !!

    ----- Original Message ----- 
    From: amalia conchita renyoet 
    To: [EMAIL PROTECTED] 
    Sent: Tuesday, April 22, 2008 7:22 PM
    Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)



    sebenarnya peraturannya cukup bagus
    krn yang namanya peraturan kan ada pertimbangannya
    akan tetapi yang salah di sini adalah sosialisasi kepada masyarakat yang 
non muslim
    dengan kata menyesuaikannya
    gua rasa pemerintah kota padang mesti menjelaskan kata sosialisasi
    seperti yang kata walikota padang utk memakai baju kurung dan baju koko 
tanpa jilbab bagi yang non muslim
    itu udah cukup bagus dan proposional
    krn bagaimana pun yang namanya minoritas mesti menyesuaikan dengan mayoritas
    yang penting tak ada pemaksaan yang sangat
    kalo menyesuaikan dengan memakai baju kurung dan baju koko menurut gua 
proporsional dengan anjuran pemkot padang yang mewajibkan jilbab utk seluruh 
siswa yg beragma islam
    kenapa??
    karena sangat anyeh kalo misal cewek2 yang laen berjilbab rapat eh ada 
nyelonong satu org yang pake rok mini misalnya
    ini sama aja kayak di pantai tyus ada org yang pake baju pesta atau pake 
jas lengkap kayak mau kondangan

    tapi yang jelas peraturannya mesti dievaluasi lagi dan dikompromikan
    sehingga tidak merugikan orang laen
    atau tidak terkesan adanya islamisasi
    seperti halnya kristenisasi di daerah2 mayoritas kristen misalnya
    karena indonesia adalah negara demokrasi dan menjamin kebebesan dalam 
beragama



    Hesty Lestiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Tidak sendiri kok, saya juga sangat muak.
      Tapi selalunya kaum minoritas tak bisa bersuara kan, apapun kilah sang 
penguasa.

      salam,

        ----- Original Message ----- 
        From: Dipo 
        To: [EMAIL PROTECTED] 
        Sent: Monday, April 21, 2008 12:15 PM
        Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)


        Apa saya saja, tapi saya kok merasa negara ini semakin lama semakin 
memuakkan? 



          ----- Original Message ----- 
          From: MGR 
          To: [EMAIL PROTECTED] 
          Sent: Monday, April 21, 2008 11:05 AM
          Subject: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)


          TEMPO, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008
          Nasional
          Kewajiban berjilbab

          Jilbab, Wajib dan Menyesuaikan

          Meski siswi nonmuslim tak diwajibkan, jilbab sebagai "seragam 
sekolah" merata di seluruh Sumatera Barat. Kalau tak rapi, diancam dikeluarkan 
dari sekolah.

          RITUAL harian Saskia, sebut saja begitu, dimulai pukul enam pagi. Dua 
puluh lima menit setelah bangun tidur, tubuh siswi kelas III sekolah menengah 
atas swasta di Padang itu sudah berbalut baju kurung dipadu kain batik merah 
muda. Dia pun berdandan di depan cermin yang terpasang di atas lemari tempat 
menyimpan baju dan kitab Injil.

          Dengan terampil tangannya memasang jilbab, berupa selendang persegi 
empat warna pink, menutup kepalanya. Semenit kemudian, penampilannya berubah 
bagaikan santriwati pondok pesantren. Dari rumah kosnya ke sekolah, sekali ia 
berganti kendaraan umum. Dekat pukul tujuh pagi, gadis yang bulan depan 
menjalani ujian akhir nasional itu memasuki halaman sekolah.

          Sekitar pukul 11.00, penganut agama Katolik itu pulang cepat karena 
hari Jumat. Begitu kakinya melangkah ke luar gerbang sekolah, Saskia sibuk 
melepas jilbab dan memasukkannya ke dalam tas. "Panas sekali," kata perempuan 
yang sudah berjilbab ke sekolah sejak 2005 itu.

          Pernah suatu kali dia dan beberapa temannya ditegur guru dan 
diingatkan supaya melepas jilbab setelah sampai di rumah. Lain waktu, guru yang 
lain menegurnya karena tak rapi memakai jilbab sehingga menampakkan sebagian 
rambutnya. "Kalau tidak bisa rapi mengenakan jilbab, tinggalkan saja sekolah 
ini," kata Saskia menirukan peringatan keras sang guru.

          Instruksi Wali Kota Padang, 7 Maret 2005, yang mewajibkan Saskia 
mengenakan jilbab. Dalam surat edaran ke sekolah-sekolah, Wali Kota mewajibkan 
siswa beragama Islam semua sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan yang 
sederajat di wilayahnya mengenakan pakaian muslim. Siswa nonmuslim dianjurkan 
menyesuaikan diri.

          Sebetulnya, banyak siswa nonmuslim yang keberatan. Tapi, ketika Tempo 
menemui belasan siswi nonmuslim di kelas III sebuah sekolah menengah atas, 
mereka enggan diwawancarai. Mereka khawatir identitasnya terbuka. Seperti 
Saskia, mereka hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan sekolah dan terlepas dari 
kewajiban berjilbab itu.

          Sudarto, Direktur Pusat Studi Antar-Komunitas Beragama, lembaga 
swadaya masyarakat yang mengusung isu pluralisme di Padang, menyayangkan 
pemerintah kota yang mengatur masalah keagamaan secara simbolis. Menurut dia, 
tidak jadi masalah jika Wali Kota agamis secara pribadi. "Tapi jangan sampai 
diangkat menjadi kebijakan publik," katanya.

          Dalam observasi langsung di beberapa sekolah di Padang bersama 
Lembaga Survei Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Jurnal 
Perempuan, dua pekan lalu, Sudarto dan rekan-rekannya menemukan semua siswi 
nonmuslim di empat sekolah yang disambangi mengenakan jilbab saat bersekolah. 
"Ketika saya tanya, mereka menjawab terpaksa mengikuti aturan sekolah," ujarnya.

          Sebetulnya, peraturan itu hanyalah instruksi wali kota kepada dinas 
pendidikan, dan bukan berbentuk peraturan daerah. "Apakah instruksi itu sah 
untuk publik, itu yang sedang kami kaji," kata Sudarto, yang juga anggota 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

          Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Padang memang aktif 
mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan ibadah Islam. Pada 2003, pemerintah 
kota menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa pandai baca-tulis 
Al-Quran. Berdasarkan peraturan daerah itu, seorang tamatan sekolah dasar tak 
boleh diterima di sekolah menengah pertama jika tak fasih membaca kitab suci.

          Wali Kota Padang Fauzi Bahar berusaha berkelit. Menurut dia, perintah 
yang dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib bagi siswi 
sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi kalangan 
nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan mengenakan baju 
kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.

          Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. 
Bahkan kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga 
penyebab penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan 
nonmuslim di kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.

          Karena sifatnya imbauan, menurut Fauzi, yang menjabat sejak 2004, tak 
ada sanksi bagi mereka yang tak menjalankan aturan ini. "Tak ada paksaan dan 
tak pernah ada razia jilbab," kata pemimpin kota yang 90 persen penduduknya 
beragama Islam itu. Fauzi malah menambahkan, jika ada sekolah yang terbukti 
memaksakan pemakaian jilbab terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak tegas. 
"Sebutkan dan akan kami copot kepala sekolahnya," ucapnya.

          Kebijakan ini, kata Fauzi, pernah dibicarakan di sidang kabinet. 
Tapi, karena dianggap tak ada gejolak berarti dari masyarakat, tak pernah ada 
upaya mencabut atau mengkaji ulang. Bahkan, menurut sang Wali Kota, seluruh 
Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan ini karena dianggap membawa 
pengaruh positif.

          DA Candraningrum, Febrianti (Padang) 

----------------------------------------------------------------------
          Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. 
Try it now. 




----------------------------------------------------------------------------
    Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now. 



----------------------------------------------------------------------------


    No virus found in this incoming message.
    Checked by AVG. 
    Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.3/1390 - Release Date: 4/21/2008 
4:23 PM


   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke