Yang menarik, dengan berjilbab dapat menekan pengeluaran rumah tangga untuk
membeli Baygon dan sejenisnya. Jadi, Baygon dan obat nyamuk lainnya bakalan
tidak laku di Padang. Kalau begitu, percuma saja mereka buang-buang uang untuk
beriklan.
Cukup dengan berjilbab, wus wus bablas nyamuke.
Pesan sponsor:
Jilbab memang ampuh untuk mengusir nyamuk!
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Wali Kota Padang Fauzi Bahar:
..Perintah yang dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib
bagi siswi sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi
kalangan nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan mengenakan
baju kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.
Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat. Bahkan
kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga penyebab
penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan nonmuslim di
kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.
----- Original Message -----
From: dian
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, April 23, 2008 6:49 AM
Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)
eve.....kalo kondangannnya emang dipantai pegimane dunk? ..kudu pake bikini
jugaaaa....aouwww......ntar jade liat undangannya daripada pengantinnya...
kekekekekee...
tapi eve...omong-2 ponakan gw yg khatolik di padang, setelah gw tanya soal
beginian..dia bilang gak tuh....biasa biasa aja...nah lo...!!...lagian kalo
emang yang minoritas merasa ndak tentram kan bisa protes ke pemdanya sono...kan
sekarang dah jaman terbuka, semuanya bisa dibicarain apalagi ini berhubungan
dengan syariat...halah !!
tapi kalo orang minoritas di padang adem anyem saja..ngapain yang di luar
sono pada muak yaa...? aneh aja !!
----- Original Message -----
From: amalia conchita renyoet
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, April 22, 2008 7:22 PM
Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)
sebenarnya peraturannya cukup bagus
krn yang namanya peraturan kan ada pertimbangannya
akan tetapi yang salah di sini adalah sosialisasi kepada masyarakat yang
non muslim
dengan kata menyesuaikannya
gua rasa pemerintah kota padang mesti menjelaskan kata sosialisasi
seperti yang kata walikota padang utk memakai baju kurung dan baju koko
tanpa jilbab bagi yang non muslim
itu udah cukup bagus dan proposional
krn bagaimana pun yang namanya minoritas mesti menyesuaikan dengan mayoritas
yang penting tak ada pemaksaan yang sangat
kalo menyesuaikan dengan memakai baju kurung dan baju koko menurut gua
proporsional dengan anjuran pemkot padang yang mewajibkan jilbab utk seluruh
siswa yg beragma islam
kenapa??
karena sangat anyeh kalo misal cewek2 yang laen berjilbab rapat eh ada
nyelonong satu org yang pake rok mini misalnya
ini sama aja kayak di pantai tyus ada org yang pake baju pesta atau pake
jas lengkap kayak mau kondangan
tapi yang jelas peraturannya mesti dievaluasi lagi dan dikompromikan
sehingga tidak merugikan orang laen
atau tidak terkesan adanya islamisasi
seperti halnya kristenisasi di daerah2 mayoritas kristen misalnya
karena indonesia adalah negara demokrasi dan menjamin kebebesan dalam
beragama
Hesty Lestiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tidak sendiri kok, saya juga sangat muak.
Tapi selalunya kaum minoritas tak bisa bersuara kan, apapun kilah sang
penguasa.
salam,
----- Original Message -----
From: Dipo
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, April 21, 2008 12:15 PM
Subject: Re: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)
Apa saya saja, tapi saya kok merasa negara ini semakin lama semakin
memuakkan?
----- Original Message -----
From: MGR
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, April 21, 2008 11:05 AM
Subject: [*Apresiasi-Sastra*] Kasus Jilbab di Padang (Laporan TEMPO)
TEMPO, Edisi. 08/XXXVII/14 - 20 April 2008
Nasional
Kewajiban berjilbab
Jilbab, Wajib dan Menyesuaikan
Meski siswi nonmuslim tak diwajibkan, jilbab sebagai "seragam
sekolah" merata di seluruh Sumatera Barat. Kalau tak rapi, diancam dikeluarkan
dari sekolah.
RITUAL harian Saskia, sebut saja begitu, dimulai pukul enam pagi. Dua
puluh lima menit setelah bangun tidur, tubuh siswi kelas III sekolah menengah
atas swasta di Padang itu sudah berbalut baju kurung dipadu kain batik merah
muda. Dia pun berdandan di depan cermin yang terpasang di atas lemari tempat
menyimpan baju dan kitab Injil.
Dengan terampil tangannya memasang jilbab, berupa selendang persegi
empat warna pink, menutup kepalanya. Semenit kemudian, penampilannya berubah
bagaikan santriwati pondok pesantren. Dari rumah kosnya ke sekolah, sekali ia
berganti kendaraan umum. Dekat pukul tujuh pagi, gadis yang bulan depan
menjalani ujian akhir nasional itu memasuki halaman sekolah.
Sekitar pukul 11.00, penganut agama Katolik itu pulang cepat karena
hari Jumat. Begitu kakinya melangkah ke luar gerbang sekolah, Saskia sibuk
melepas jilbab dan memasukkannya ke dalam tas. "Panas sekali," kata perempuan
yang sudah berjilbab ke sekolah sejak 2005 itu.
Pernah suatu kali dia dan beberapa temannya ditegur guru dan
diingatkan supaya melepas jilbab setelah sampai di rumah. Lain waktu, guru yang
lain menegurnya karena tak rapi memakai jilbab sehingga menampakkan sebagian
rambutnya. "Kalau tidak bisa rapi mengenakan jilbab, tinggalkan saja sekolah
ini," kata Saskia menirukan peringatan keras sang guru.
Instruksi Wali Kota Padang, 7 Maret 2005, yang mewajibkan Saskia
mengenakan jilbab. Dalam surat edaran ke sekolah-sekolah, Wali Kota mewajibkan
siswa beragama Islam semua sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan yang
sederajat di wilayahnya mengenakan pakaian muslim. Siswa nonmuslim dianjurkan
menyesuaikan diri.
Sebetulnya, banyak siswa nonmuslim yang keberatan. Tapi, ketika Tempo
menemui belasan siswi nonmuslim di kelas III sebuah sekolah menengah atas,
mereka enggan diwawancarai. Mereka khawatir identitasnya terbuka. Seperti
Saskia, mereka hanya ingin cepat-cepat menyelesaikan sekolah dan terlepas dari
kewajiban berjilbab itu.
Sudarto, Direktur Pusat Studi Antar-Komunitas Beragama, lembaga
swadaya masyarakat yang mengusung isu pluralisme di Padang, menyayangkan
pemerintah kota yang mengatur masalah keagamaan secara simbolis. Menurut dia,
tidak jadi masalah jika Wali Kota agamis secara pribadi. "Tapi jangan sampai
diangkat menjadi kebijakan publik," katanya.
Dalam observasi langsung di beberapa sekolah di Padang bersama
Lembaga Survei Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, serta Jurnal
Perempuan, dua pekan lalu, Sudarto dan rekan-rekannya menemukan semua siswi
nonmuslim di empat sekolah yang disambangi mengenakan jilbab saat bersekolah.
"Ketika saya tanya, mereka menjawab terpaksa mengikuti aturan sekolah," ujarnya.
Sebetulnya, peraturan itu hanyalah instruksi wali kota kepada dinas
pendidikan, dan bukan berbentuk peraturan daerah. "Apakah instruksi itu sah
untuk publik, itu yang sedang kami kaji," kata Sudarto, yang juga anggota
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Padang memang aktif
mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan ibadah Islam. Pada 2003, pemerintah
kota menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa pandai baca-tulis
Al-Quran. Berdasarkan peraturan daerah itu, seorang tamatan sekolah dasar tak
boleh diterima di sekolah menengah pertama jika tak fasih membaca kitab suci.
Wali Kota Padang Fauzi Bahar berusaha berkelit. Menurut dia, perintah
yang dia keluarkan sejak tiga tahun silam itu hanya bersifat wajib bagi siswi
sekolah dasar sampai sekolah menengah atas yang beragama Islam. Bagi kalangan
nonmuslim, sifatnya hanya anjuran menyesuaikan diri, dengan mengenakan baju
kurung bagi siswi dan baju koko untuk siswa.
Dia juga menyatakan tak pernah mendapat protes dari masyarakat.
Bahkan kebijakan yang dikeluarkan dengan alasan mengurangi gigitan serangga
penyebab penyakit serta penyeragaman ini ditanggapi positif oleh kalangan
nonmuslim di kota dengan sekitar 900 ribu penduduk itu.
Karena sifatnya imbauan, menurut Fauzi, yang menjabat sejak 2004, tak
ada sanksi bagi mereka yang tak menjalankan aturan ini. "Tak ada paksaan dan
tak pernah ada razia jilbab," kata pemimpin kota yang 90 persen penduduknya
beragama Islam itu. Fauzi malah menambahkan, jika ada sekolah yang terbukti
memaksakan pemakaian jilbab terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak tegas.
"Sebutkan dan akan kami copot kepala sekolahnya," ucapnya.
Kebijakan ini, kata Fauzi, pernah dibicarakan di sidang kabinet.
Tapi, karena dianggap tak ada gejolak berarti dari masyarakat, tak pernah ada
upaya mencabut atau mengkaji ulang. Bahkan, menurut sang Wali Kota, seluruh
Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan ini karena dianggap membawa
pengaruh positif.
DA Candraningrum, Febrianti (Padang)
----------------------------------------------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.
Try it now.
----------------------------------------------------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
now.
----------------------------------------------------------------------------
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.3/1390 - Release Date: 4/21/2008
4:23 PM
[Non-text portions of this message have been removed]