wah.... wah..... ribut amat sih ini soal si NAMRU-2,
jamannya Bung Karno mana berani NAMRU-2 bisa berada di jakarta ?
ini kan produk orba dan antek2nya yg kalian cintai itu.... :))

Nah rasakan sekarang dikangkangi oleh para intel AS...!!!!

salam....




--- In [email protected], Satrio Arismunandar 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 25/04/2008 19:27 WIB
> Namru Distop, Karena RI Khawatir Dampak Pertahanan dan Keamanan
> M. Rizal Maslan - detikcom
> Jakarta- Dengan melihat berbagai pertimbangan, Menlu RI Ali Alatas 
meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan kerja sama Naval 
Medical Research Unit (Namru). Menlu Alatas mengkhawatirkan bila 
Namru diteruskan akan berdampak negatif terhadap pertahanan dan 
keamanan. 
> 
> Hal ini tertuang di bagian akhir surat Menlu Ali Alatas tertanggal 
19 Oktober 1999. Surat Ali Alatas ini ditujukan kepada Presiden RI 
dan bernomor 1242/PO/X/99/ 28/01. Dokumen surat yang telah berumur 9 
tahun ini didapatkan detikcom, Jumat (25/4/2008). 
> 
> "Kami berpandangan bahwa perjanjian kerja sama tersebut kiranya 
perlu untuk segera dihentikan. Langkah ini dipandang perlu selain 
untuk mencegah timbulnya akibat-akibat negatif lebih jauh lagi, 
khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, juga karena persetujuan 
kerja sama tersebut dirasakan sangat lemah jika ditinjau dari dasar, 
tujuan, maupun manfaatnya bagi Indonesia," demikian kalimat di surat 
tersebut. 
> 
> Dengan membeberkan berbagai alasan itu, maka Menlu Ali Alatas 
meyakinkan kepada Presiden RI bahwa saat itu saat yang tepat bagi 
pemerintah RI untuk secara unilateral segera memutuskan perjanjian 
kerja sama Namru-2 dengan Amerika Serikat (AS). Pertimbangan- 
pertimbangannya sebagai berikut:
> 
> 1. Untuk menghindari beban kewajiban Indonesia sebagai negara pihak 
pada Konvensi Senjata Biologi yang tidak perlu, yang mungkin akan 
menimbulkan risiko terkompromikannya masalah keamanan dan pertahanan 
nasional
> 2. Untuk mengimbangi keputusan unilateral, pemerintah AS baru-baru 
ini menghentikan semua kerja sama dan bantuan militer serta penjualan 
persenjataan ke Indonesia
> 3. Untuk menunjukkan pada masyarakat internasional pada umumnya 
bahwa Indonesia secara unilateral dapat memutuskan setiap kerja sama 
yang dirasakan sudah tidak sesuai dengan kepentingan nasional RI.( 
asy / nrl )
>  
> ======================
> 25/04/2008 19:15 WIB
> NAMRU-2 Alat Intelijen AS
> Bagus Kurniawan - detikcom
> Yogyakarta - Pakar intelijen Laksamana Muda (Purn) Subardo tetap 
meyakini keberadaan laboratorium medis milik angkatan laut AS, The 
U.S. Naval Medical Research Unit Two (NAMRU-2) merupakan alat 
intelijen AS. Hal ini diyakini Subardo berdasarkan penilaiannya 
selama lebih dari 30 tahun bekerja di bidang intelijen serta pernah 
menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tahun 1986-
1998.
> 
> "Kalau saya pribadi yakin itu ada motif intelijen dari Amerika. 
Saya kan kerja di bidang intelijen ini sejak Letnan hingga Bintang 
Dua (laksmana muda). Lebih dari 30 tahun," kata Subardo di sela-sela 
Seminar Hari Kesadaran Keamanan Informasi (HKKI) di Fakultas MIPA 
UGM, Yogyakarta, Jumat (25/4/2008).
> 
> Meski meyakini keberadaan NAMRU-2 terkait operasi intelijen milik 
AS, Subardo, mengaku dirinya tidak lagi mempunyai wewenang menangani 
persoalan tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah 
khususnya melalui Badan Intelijen Negara (BIN).
> 
> "Saya tidak punya wewenang lagi. Itu urusannya pemerintah dan BIN. 
Saya hanya mengungkapkan ini agar kita lebih waspada, sebab 
penyadapan informasi melalui intelijen ada di mana-mana," tegasnya.
> 
> Menurut dia kesadaran akan keamanan informasi di Indonesia sampai 
saat ini masih cukup lemah. Hal ini terbukti dari laporan Lemsaneg 
beberapa waktu lalu yang menemukan bukti dari 28 kantor Kedubes 
Indonesia di Luar Negeri, sebanyak 16 diantaranya telah disadap 
sehingga harus dilakukan pembersihan dan pembenahan. Kasus ini 
menurutnya sebagai preseden buruk bagi Indonesia untuk lebih berhati-
hati dalam menjaga keamanan informasi.
> 
> "Sekitar 16 kedubes yang disadap di luar negeri. Jelas hal itu 
sebagai preseden buruk agar kita lebih berhati-hati melakukan 
pengamanan, khususnya informasi," imbuhnya.( bgs / gah )
>  
> ==============================================
> 25/04/2008 18:45 WIB
> Namru Dinilai Terkait Verifikasi Konvensi Senjata Biologi
> M. Rizal Maslan - detikcom
> Jakarta- Pemerintah Indonesia memiliki banyak alasan untuk meminta 
kerja sama dengan Naval Medical Research Unit (Namru) diakhiri pada 
tahun 1998-1999. Salah satunya, pemerintah menilai keberadaan Namru-2 
di Indonesia terkait Rancangan Protokol Verifikasi Konvensi Senjata 
Biologi. 
> 
> Penilaian ini tercantum dalam surat Menlu Ali Alatas kepada 
Presiden RI tanggal 19 Oktober 1999. Dalam dokumen yang didapatkan 
detikcom, Jumat (25/4/2008), banyak alasan yang dibeberkan Menlu Ali 
Alatas terkait rekomendasi agar kontrak dengan Namru diakhiri. 
> 
> Salah satunya mengenai dugaan terkait Konvensi Senjata 
Biologi. "Perlu pula kiranya kami sampaikan bahwa keberadaan 
laboratorium Namru-2 tersebut sangat berkaitan erat dengan Rancangan 
Protokol Verifikasi Konvensi Senjata Biologi yang saat ini tengah 
dalam proses pembahasan akhir di Jenewa," tulis Menlu Ali Alatas 
dalam suratnya. 
> 
> Apabila Protokol Verifikasi tersebut terbentuk, maka Indonesia 
selaku negara pihak pada Konvensi Senjata Biologi akan dibebani 
kewajiban-kewajiban yang memberatkan sehubungan dengan keberadaan 
Laboratorium Namru-2 di wilayah RI, khususnya dalam hal deklarasi dan 
investigasi. 
> 
> Ketentuan-ketentuan dalam Protokol yang mungkin akan memberatkan 
Indonesia dalam kaitannya dengan persetujuan kerja sama RI-AS, antara 
laian adalah:
> 
> 1. Kewajiban pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan setiap 
bentuk kegiatan dan fasilitas biologi yang berada di wilayah 
yurisdiksinya tanpa melihat bentuk kepemilikan dan kontrol dari 
kegiatan fasilitas dimaksud. Berdasarkan ketentuan ini, maka kegiatan 
penelitian lapangan yang dilakukan oleh Namru-2 di wilayah Indonesia 
wajib dideklarasikan oleh Indonesia. 
> 2. Salah satu ketentuan mengenai 'field investigation' memungkinkan 
area investigasi terdiri dari tiga bagian yang masing-masing meliputi 
wilayah seluas 500 km persegi. Mengingat lokasi laboratorium Namru-2 
yang berada di tengah kota Jakarta, maka seluruh wilayah Jakarta 
dapat dimasukkan dalam wilayah investigasi, hal mana akan mencakup 
bangunan-bangunan pemerintah yang penting dan strategis. ( asy / nrl )
>  
> ================================
> 25/04/2008 18:35 WIB
> Kontroversi NAMRU
> Menkes Tak Tahu Surat Wiranto
> 
> Jakarta- Menkes Siti Fadilah Supati mengaku tidak tahu keberadaan 
surat yang dikirim Menhamkam/Pangab Jenderal Wiranto sekitar 10 tahun 
silam. Surat tersebut meminta agar menkes kala itu mengakhiri 
kerjasama proyek NAMRU.
> 
> Hal ini Siti Fadilah sampaikan menjawab pertanyaan wartawan di sela-
sela diskusi bertajuk "Menyoal Keberadaan NAMRU" di Gedung Bidakara, 
Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
> 
> "Suratnya untuk siapa? Oopo, menteri opo? Suratnya untuk siapa? Kok 
panglima sih?" ujar Menkes dalam logat Jawa.
> 
> Selain pada Menkes Farid Anfasa Muluk, surat tertanggal 9 November 
1998 itu juga ditujukan pada Menlu RI Ali Alatas. Pada dua pembantu 
Presiden B.J. Habibie tersebut, Wiranto meminta penghentian kontrak 
proyek laboratorium NAMRU yang ketika itu sudah berlangsung 28 tahun.
> 
> Alasan yang dikemukakan dalam surat bernomor K/595/M/XI/1998 itu 
merujuk pada hasil temuan lapangan Mabes ABRI dan saran KA BPPIT 
Dephankam bahwa selama itu proyek yang lengkapnya bernama Naval 
Medical Research Unit itu tidak membawa keuntungan bagi Pemerintah 
Indonesia.
> 
> "Maka demi kepentingan Hamkamneg (pertahanan dan keamanan negara), 
disarankan Pemerintah RI dalam hal ini Depkes RI untuk mengakhiri 
kerjasama tersebut". Demikian permintaan Wiranto di akhir suratnya.( 
lh / lh )
>  
> ==========================================
> 25/04/2008 18:18 WIB
> Namru Sering Tidak Melibatkan Peneliti Indonesia
> M. Rizal Maslan - detikcom
> Jakarta- Wajar saja bila keberadaan Naval Medical Research Unit 
(Namru) menjadi kontroversi akhir-akhir ini. Sebab, sepuluh tahun 
lalu pemerintah RI juga telah merekomendasikan untuk mengakhiri kerja 
sama dengan Namru. Salah satu alasannya, peneliti Indonesia jarang 
dilibatkan Namru. 
> 
> Demikian tertuang dalam surat Menlu Ali Alatas kepada Presiden RI 
tanggal 19 Oktober 1999. Dalam dokumen yang didapatkan detikcom, 
Jumat (25/4/2008), Menlu Ali Alatas merekomendasikan kepada Presiden 
untuk memutus kerja sama Namru. 
> 
> Sesuai dengan MoU pada 1970, Namru sebenarnya dijadikan program 
kerja sama mengenai program penelitian ilmu pengetahuan dan teknis 
serta pelatihan di bidang masalah-masalah medis di wilayah Indonesia. 
Namun, setelah kerjasama itu berjalan 28 tahun, sejumlah instansi, 
Deplu, Dephankam, dan Depkes telah melakukan peninjauan kembali kerja 
sama ini. 
> 
> Hal ini dilakukan mengingat keuntungan politis, ilmu pengetahuan 
dan teknologi dirasakan semakin kecil, sedang dampak negatifnya 
terhadap masalah keamanan makin menonjol. Antara lain sebagai 
berikut:  
>  
> 1. Sangat longgarnya ketentuan-ketentuan terhadap personel Namru-2 
dari AS di mana para staf dan dependants diberikan status dan hak 
kekebalan diplomatik
> 2. Staf AS tersebut diberi kebebasan untuk mengumpulkan data serta 
mengamati gejala medik di seluruh Indonesia, kecuali tempat yang 
dinilai tertutup, karena alasan keamanan. 
> 3. Dalam peneitian yang dilakukan Namru-2, pihak AS seringkali 
tidak didampingi oleh para peneliti RI, yang terutama terhambat 
karena alasan keuangan. ( asy / nrl )
>  
> ==========================================
> 25/04/2008 18:18 WIB
> Menkes Usulkan Putus Hubungan dengan NAMRU
> Fitraya Ramadhanny - detikcom
> Jakarta- Menkes Siti Fadillah Supari akan mengusulkan pemutusan 
hubungan dengan NAMRU-2. Usul ini akan dia bawa ke rapat 
interdepartemen.
> 
> "Iya ya, saya baru sadar lho. Kenapa nggak distop saja ya. Menteri-
menteri lain juga tidak setuju," celetuk Menkes di tengah-tengah 
diskusi 'Menyoal Keberadaan NAMRU' di Bidakara, Jl Gatot Subroto, 
Jakarta, Jumat (25/4/2008).
> 
> Menurut Menkes, MoU baru sudah dikirimkan ke AS. Pemerintah 
sebenarnya tinggal menunggu tanggapan negara adikuasa itu.
> 
> "Namun MoU walaupun ketat kan itu berarti akan dilanjutkan. Soalnya 
kan ini dibahas oleh para pejabat eselon I," jelasnya.
> 
> Menkes akan membawa usul ini dalam rapat interdepartemen. "Saya 
akan bicarakan ke Menlu, Menhan. Mestinya kita punya deadline 1 atau 
2 bulan lagi, kapan (MoU) akan dikembalikan, " jelasnya.
> 
> Namun Menkes menjelaskan, langkah-langkah semacam ini perlu 
mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Dia meminta rakyat 
Indonesia mendukung langkahnya terkait soal NAMRU-2 ini.
> 
> "Menurut saya dukungan rakyat itu amat penting," pungkasnya.( fay / 
nrl )
>  
> ==============================================
> 25/04/2008 18:06 WIB
> Menlu Ali Alatas Juga Minta Kontrak Namru Diakhiri
> M. Rizal Maslan - detikcom
> Jakarta- Ternyata perdebatan keberadaan Namru telah berlangsung 
sejak sepuluh tahun lalu. Selain Menhankam/Pangab, Menlu Ali Alatas 
juga merekomendasikan penutupan Namru. Pemerintah Indonesia menilai 
manfaat Namru sangat kecil. 
> 
> Permintaan agar kontrak Namru diakhiri ini tertuang dalam surat 
Menlu Ali Alatas tertanggal 19 Oktober 1999. Menlu Ali Alatas membuat 
surat ini satu tahun setelah Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto 
membuat surat meminta hal yang sama. 
> 
> Dalam dokumen yang didapatkan detikcom, Jumat (25/4/2008), surat 
Ali Alatas ini bernomor 1242/PO/X/99/ 28/01 dengan 
perihal 'Peninjauan kembali persetujuan kerja sama RI-AS mengenai 
Naval Medical Research Unit (Namru) no 2'. Surat ditujukan kepada 
Presiden RI. 
> 
> Surat ini membeberkan bahwa instansi-instansi terkait di Indonesia, 
seperti Deplu, Dephankam, dan Depkes telah meninjau kembali 
persetujuan kerja sama dengan Namru yang dimulai pada 1970 itu. Hal 
ini dilakukan mengingat keuntungan politis, ilmu pengetahuan dan 
teknologi dirasakan semakin kecil, sedangkan dampak negatifnya 
terhadap masalah keamanan makin menonjol.
> 
> Berkaitan dengan hal ini, Menlu Ali Alatas merekomendasikan kepada 
Presiden bahwa saat itu merupakan saat yang tepat bagi pemerintah 
Indonesia untuk memutuskan perjanjian Namru-2. Surat Ali Alatas ini 
ditembuskan kepada Menhankam, Menkes, dan Mendagri.( asy / nrl 
>  
> ======================================Fitraya Ramadhanny - detikcom
> Satrio Arismunandar 
> Executive Producer
> News Division, Trans TV, Lantai 3
> Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
> Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4023,  Fax: 79184558, 79184627
>  
> http://satrioarismunandar6.blogspot.com
> http://satrioarismunandar.multiply.com  
>  
> "Perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti, kecuali 
kedua telapak kakinya telah menginjak pintu surga." (Imam Ahmad bin 
Hanbal)
> 
> 
>  
>  
> 
> 
>       
______________________________________________________________________
______________
> Be a better friend, newshound, and 
> know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke