PTUN Menangkan Transtoto
29-April-2008 07:10:50
JAKARTA (SINDO) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan
gugatan Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Nonaktif Transtoto Handhadhari
yang diberhentikan dari jabatannya.
Majelis hakim yang diketuai Mula Haposan Sirait menyatakan,pemberhentian
Transtoto dari Dirut Perum Perhutani oleh Meneg BUMN melalui Kepmen No 38
tanggal 11 Februari 2008 harus ditunda sampai adanya kekuatan hukum tetap.
Dalam amar pertimbangannya, majelis hakim setelah membaca surat gugatan berkas
prabukti dan mendengar keterangan para pìhak serta menimbang objek sengketa
menetapkan untuk mengabulkan permohonan penggugat, ungkap kuasa hukum
Transtoto,M Wirono, di Pengadilan TUN Jakarta,kemarin.
Diketahui sebelumnya, pada 17 Desember 2007 Dewan Pengawas Perum Perhutani
memberhenti kan Transtoto dan Direktur Umum (Dirum) Perum Perhutani Sondang
Gultom. Dewan Pengawas menilai telah terjadi mismanajemen dan ketidakharmonisan
antara anggota direksi dengan kedua direktur tersebut dalam melaksanakan tugas.
Akibatnya, terjadi penurunan kinerja sehingga menimbulkan kerugian negara.
Dewan Pengawas Perum Perhutani menganggap kinerja Transtoto dan Sondang tidak
efektif sehingga mengakibatkan pengunduran diri tiga Direksi Perum Perhutani.
Ketiganya adalah Direktur Produksi Upik Rosalina Wasrin, Direktur Pemasaran
Achmad Fachrodji, dan Direktur Keuangan Tjipta Purwita. Belakangan, ketiga
direksi yang mengundurkan diri itu diminta kembali menduduki jabatannya.
Bahkan, salah satu direksi, Upik Rosalina Wasrin, diminta untuk merangkap
jabatan Dirut. Informasi yang didapatkan SINDO, pada Selasa (hari ini) Upik
akan dilantik menjadi Dirut Perhutani definitif menggantikan Transtoto.
Sementara itu,Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani Muslimin Nasution mengaku
tidak mengetahui perkembangan hukum terkait gugatan yang dilakukan Transtoto.
Namun, menurut dia, pelantikan terhadap Upik sebagai Dirut Perhutani akan tetap
dilaksanakan. (rahmat sahid/sindo)
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]