>From: [EMAIL PROTECTED] > >----- > >Sekadar berbagi, tulisan saya mengenai Ahmadiyah. > >ade armando >Majalah Madina > >Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah > >Oleh Ade Armando > >Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN >AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai >kucing HAM! Allahu Akbar > >Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah >seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar >di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008. > >Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi >beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada >pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih >tenang -- dan dengan senyum dinginnya -- menyatakan bila pengikut >Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir >yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana: >kalau ditemukan, tangkap, potong leher. > >Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa >pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang >menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong >kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi >mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka >secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada >keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran >terlarang, paksa mereka tobat! > >Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi >dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan >Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang >sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: Darah >Ahmadiyah halal, Lalu, Umarela ini berkata pula: Insya Allah, dalam >waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami >disalahkan bila kami akan memberantas mereka ... > >Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca >artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda >semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok >preman berjubah dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif >tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti, >pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini. > >Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan karena >gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap dijadikan >rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi kemudian >karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti Bakorpakem, >yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki pertanggungjawaban >publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang ajaran yang >sesat. > >Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat Keputusan Bersama >(SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. Tapi, >dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila bila >pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang membiarkan >terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta mmbiarkan >kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan politik di >negara ini. > >Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini bahwa >ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum preman >berjubah itu memang bisa saja berteriak, Tai kucing itu HAM! >Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau tidak, >Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada perlindungan HAM >sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. Banyak >dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti >Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang buicara >seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia bukan. > >Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran kalau itu memang bisa >dilakukan haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, terlepas dari >para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan Ahmadiyah. >Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi kekerasan dan >mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu sebaiknya >memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu. > >Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita mendengar >mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. Dan ini >bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran Ahmadiyah. >Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan Islam. >Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai penyebaran >ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap >anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai gerakan pro >kaum penjajah Barat. > >Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, >umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-kekuatan >yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka dihancurkan, >mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat pengungsian, >masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga Ahmadiyah >dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila >dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-tindakan >mereka. > >Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran Ahmadiyah >adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa yang >menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks demokrasi, >mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. Tapi itu >tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin salah. >Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa berbeda >pendapat? > >Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena MUI sudah >berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan. >Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di berbagai >negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai sebuah >aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. Azyumardi >Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kalau >Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia ada >puluhan juta umat Ahamdiyah? > >Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah >sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini >mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW sebagai >rasul terakhir dan Al-Quran sebagai kitab suci mereka. Namun penganut >Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam Ahmad >yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi ajaran-ajaran >yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam yang saat >itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam Ahmad >sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Quran. > >Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar dengan >Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 6-7 abad >setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih yakni >Ghulam Ahmad untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan Islam. > >Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap klaim itu. >Tapi di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama >seabad terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan salah >satu isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah >ditemukan titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan >penafsiran dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan >menentukan panafsiran mana yang benar? > >Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar sepuluh >abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang dimiliki >MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu memiliki >kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai menyimpang dari >ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk menghukum >mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, kafir, dan >sesat. > >Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling memanfaatkan ini >Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai dengan >penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman mereka yang >berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika petinggi agama >berkuasa. > >Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad >keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan yakin >merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, rakyat hidup >dalam ketakutan takut berpikir, berbicara, mencari ilmu pengetahuan, >berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada kontrol >terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian menyalahgunakan >kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. Mereka >menjadi korup! > >Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak pernah lagi >memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil keputusan dalam >kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara adalah >negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang bagi hak >untuk memiliki keragaman pendapat sesuatu yang justru sangat esensial >dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia. > >Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan preman berjubah >di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara ini sesuai >dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa menempati >kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang justru >adalah pangkal keterbelakangan Eropa. > >Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, ada kubu >pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas nama >agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, gagasan bahwa >hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di sisi lain, >ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada hak >berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang tidak >merestui kekerasan. > >Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar.
[Non-text portions of this message have been removed]

