>From: [EMAIL PROTECTED]
>
>-----
>
>Sekadar berbagi, tulisan saya mengenai Ahmadiyah.
>
>ade armando
>Majalah Madina
>
>Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah
>
>Oleh Ade Armando
>
>”Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN
>AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai
>kucing HAM! Allahu Akbar”
>
>Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah
>seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar
>di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008.
>
>Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi
>beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada
>pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih
>tenang -- dan dengan senyum dinginnya -- menyatakan bila pengikut
>Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir
>yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana:
>kalau ditemukan, tangkap, potong leher.
>
>Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa
>pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang
>menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong
>kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi
>mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka
>secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada
>keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran
>terlarang, paksa mereka tobat!
>
>Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi
>dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan
>Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang
>sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: ”Darah
>Ahmadiyah halal,” Lalu, Umarela ini berkata pula: ”Insya Allah, dalam
>waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami
>disalahkan bila kami akan memberantas mereka ...”
>
>Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca
>artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda
>semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok
>preman berjubah – dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif –
>tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti,
>pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini.
>
>Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan karena
>gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap dijadikan
>rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi kemudian
>karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti Bakorpakem,
>yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki pertanggungjawaban
>publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang ajaran yang
>sesat.
>
>Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat Keputusan Bersama
>(SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. Tapi,
>dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila bila
>pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang membiarkan
>terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta mmbiarkan
>kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan politik di
>negara ini.
>
>Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini bahwa
>ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum preman
>berjubah itu memang bisa saja berteriak, “Tai kucing itu HAM!”
>Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau tidak,
>Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada perlindungan HAM
>sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. Banyak
>dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti
>Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang buicara
>seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia bukan.
>
>Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran – kalau itu memang bisa
>dilakukan – haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, terlepas dari
>para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan Ahmadiyah.
>Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi kekerasan dan
>mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu sebaiknya
>memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu.
>
>Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita mendengar
>mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. Dan ini
>bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran Ahmadiyah.
>Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan Islam.
>Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai penyebaran
>ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap
>anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai gerakan pro
>kaum penjajah Barat.
>
>Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini,
>umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-kekuatan
>yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka dihancurkan,
>mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat pengungsian,
>masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga Ahmadiyah
>dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila
>dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-tindakan
>mereka.
>
>Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran Ahmadiyah
>adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa yang
>menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks demokrasi,
>mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. Tapi itu
>tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin salah.
>Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa berbeda
>pendapat?
>
>Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena MUI sudah
>berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan.
>Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di berbagai
>negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai sebuah
>aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. Azyumardi
>Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kalau
>Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia ada
>puluhan juta umat Ahamdiyah?
>
>Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah
>sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini
>mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW sebagai
>rasul terakhir dan Al-Qur’an sebagai kitab suci mereka. Namun penganut
>Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam Ahmad
>yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi ajaran-ajaran
>yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam yang saat
>itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam Ahmad
>sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an.
>
>Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar dengan
>Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 6-7 abad
>setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih – yakni
>Ghulam Ahmad – untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan Islam.
>
>Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap klaim itu.
>Tapi di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama
>seabad terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan salah
>satu isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah
>ditemukan titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan
>penafsiran dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan
>menentukan panafsiran mana yang benar?
>
>Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar sepuluh
>abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang dimiliki
>MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu memiliki
>kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai menyimpang dari
>ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk menghukum
>mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, kafir, dan
>sesat.
>
>Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling memanfaatkan ini
>Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai dengan
>penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman mereka yang
>berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika petinggi agama
>berkuasa.
>
>Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad
>keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan yakin
>merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, rakyat hidup
>dalam ketakutan – takut berpikir, berbicara, mencari ilmu pengetahuan,
>berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada kontrol
>terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian menyalahgunakan
>kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. Mereka
>menjadi korup!
>
>Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak pernah lagi
>memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil keputusan dalam
>kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara adalah
>negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang bagi hak
>untuk memiliki keragaman pendapat – sesuatu yang justru sangat esensial
>dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia.
>
>Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan ’preman berjubah’
>di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara ini sesuai
>dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa menempati
>kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang justru
>adalah pangkal keterbelakangan Eropa.
>
>Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, ada kubu
>pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas nama
>agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, gagasan bahwa
>hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di sisi lain,
>ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada hak
>berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang tidak
>merestui kekerasan.
>
>Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke