*Sekjen Badan Pekerja Dewan Kebangkitan Islamiyah Indonesia Umat Islam Tak Butuh SKB tentang Ahmadiyah*
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0804/24/sh06.html Jakarta-Sekjen Badan Pekerja Dewan Kebangkitan Islamiyah Indonesia Mohammad Ida Nasim mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah. SKB yang didesakkan sejumlah pihak kepada pemerintah itu, jelas melanggar konstitusi dan hanya mewakili kelompok tertentu, bukan kepentingan umat Islam. "Mayoritas umat Islam tidak membutuhkan SKB tersebut," tegas Mohammad Ida Nasim kepada SH, Kamis (24/4) pagi. Menurutnya, hadirnya aksi-aksi menentang Ahmadiyah terkait situasi menjelang Pemilu 2009. Oleh karena itu, umat Islam jangan mudah terpancing situasi yang diciptakan tersebut. Kehadiran kelompok-kelompok yang menentang Ahmadiyah selalu menimbulkan kontroversi, bukannya mendatangkan kedamaian seperti yang dicita-citakan Islam. Justru tindakan seperti ini yang meresahkan masyarakat, tegasnya. Pemerintah seharusnya hanya mengurus masalah administratif dan tidak mengintervensi masalah keyakinan. "Pemerintah tidak memiliki hak untuk mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah. Intervensi justru akan melanggar konstitusi yang menjamin setiap orang Indonesia memeluk agama dan keyakinannya, serta menjalankannya," tegas Ida. Ia juga mengingatkan seluruh umat Islam agar menyerukan perdamaian dan antikekerasan untuk membuktikan bahwa Islam itu membawa perdamaian. "Mendukung SKB terhadap Ahmadiyan berarti mempercepat disintegrasi bangsa." Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kota Depok H Badrudin mengemukakan, akan tetap mengajak jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatan sosial walaupun nantinya ada SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri terkait larangan ajaran Ahmadiyah. Kegiatan sosial itu seperti membersihkan jalan dan menanam pohon. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, SKB itu rencananya dikeluarkan Rabu (23/4), guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Namun anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menilai keputusan tersebut tidak mempunyai landasan hukum yang kuat sehingga akan berupaya mencegah keluarnya SKB tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah tersebut. Mengenai SKB yang batal dikeluarkan Rabu kemarin, Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan SKB tersebut masih dibahas oleh menteri terkait, yaitu Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung. Saat ditanya apa kendalanya, Hatta tidak menjelaskannya. "Kan itu masih dibahas oleh menteri terkait," katanya. (web warouw/dina sasti damayanti) [Non-text portions of this message have been removed]

