*Sekjen Badan Pekerja Dewan Kebangkitan Islamiyah Indonesia
Umat Islam Tak Butuh SKB tentang Ahmadiyah*

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0804/24/sh06.html



Jakarta-Sekjen Badan Pekerja Dewan Kebangkitan Islamiyah Indonesia Mohammad
Ida Nasim mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah. SKB yang didesakkan sejumlah pihak kepada
pemerintah itu, jelas melanggar konstitusi dan hanya mewakili kelompok
tertentu, bukan kepentingan umat Islam.
"Mayoritas umat Islam tidak membutuhkan SKB tersebut," tegas Mohammad Ida
Nasim kepada SH, Kamis (24/4) pagi. Menurutnya, hadirnya aksi-aksi menentang
Ahmadiyah terkait situasi menjelang Pemilu 2009. Oleh karena itu, umat Islam
jangan mudah terpancing situasi yang diciptakan tersebut.
Kehadiran kelompok-kelompok yang menentang Ahmadiyah selalu menimbulkan
kontroversi, bukannya mendatangkan kedamaian seperti yang dicita-citakan
Islam. Justru tindakan seperti ini yang meresahkan masyarakat, tegasnya.
Pemerintah seharusnya hanya mengurus masalah administratif dan tidak
mengintervensi masalah keyakinan.
"Pemerintah tidak memiliki hak untuk mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah.
Intervensi justru akan melanggar konstitusi yang menjamin setiap orang
Indonesia memeluk agama dan keyakinannya, serta menjalankannya," tegas Ida.
Ia juga mengingatkan seluruh umat Islam agar menyerukan perdamaian dan
antikekerasan untuk membuktikan bahwa Islam itu membawa perdamaian.
"Mendukung SKB terhadap Ahmadiyan berarti mempercepat disintegrasi bangsa."
Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kota Depok H Badrudin mengemukakan, akan tetap
mengajak jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatan sosial walaupun nantinya ada
SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri terkait larangan
ajaran Ahmadiyah. Kegiatan sosial itu seperti membersihkan jalan dan menanam
pohon.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, SKB itu rencananya
dikeluarkan Rabu (23/4), guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Koordinasi
Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Namun anggota Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menilai keputusan
tersebut tidak mempunyai landasan hukum yang kuat sehingga akan berupaya
mencegah keluarnya SKB tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah tersebut.
Mengenai SKB yang batal dikeluarkan Rabu kemarin, Mensesneg Hatta Radjasa
mengatakan SKB tersebut masih dibahas oleh menteri terkait, yaitu Mendagri,
Menag, dan Jaksa Agung.
Saat ditanya apa kendalanya, Hatta tidak menjelaskannya. "Kan itu masih
dibahas oleh menteri terkait," katanya.
(web warouw/dina sasti damayanti)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke