Apakah Front Perjuangan Rakyat atau Front Pembebasan Nasional merupakan embrio Blok-blok Politik Demokratik seperti yang direkomendasikan survey nasional kedua Demos?
Silah di cermati Ringkasan Eksekutif-Laporan Awal Survei Demos berikut ini. SATU DEKADE REFORMASI: Maju dan Mundurnya Demokrasi di Indonesia Ringkasan Eksekutif dan Laporan Awal Survei Nasional Kedua Masalah dan Pilihan Demokrasi di Indonesia (2007-2008) salam andreas iswinarto silah klik http://www.demosindonesia.org/downloads/1210648966_Executive_Report_2007_Indonesia.pdf REKOMENDASI : BLOK-BLOK POLITIK DEMOKRATIK (Bab 7) Setelah satu dasawarsa, proses politik demokratisasi Indonesia ternyata telah menciptakan paradoksparadoksnya sendiri! Muncul dari gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan rezim otoritarian Soeharto, Indonesia memang telah menjadi negara “demokrasi baru†terbesar di dunia. Akan tetapi, tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya, sistem politik Indonesia kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh segmen – segmen oligarkis dari kalangan elite. Mereka juga menyebar ke tingkat lokal, melakukan konsolidasi demokrasi elitis, menjadikan sistem representasi tertutup dari partisipasi popular, dan mulai menjalankan apa yang bisa disebut sebagai “politik keteraturan.†Benar bahwa standar instrumen-instrumen demokrasi yang berkaitan dengan tatakelola pemerintahan telah mengalami perbaikan, kendatipun dari peringkat yang rendah. Tetapi instrumen-instrumen hak-hak sipil dan politik yang lima tahun lalu mengalami peningkatan, kini mengalami kemerosotan, di sana-sini bahkan kemunduran, dan karena itu berada di bawah ancaman. Benar pula bahwa beberapa instrumen demokrasi yang berkaitan dengan pemajuan hak-hak social ekonomi mengalami perbaikan, tetapi hal ini terjadi di tengah-tengah situasi ekonomi makro yang terus merosot dan ketika negara makin disubordinasikan oleh pasar bebas dan globalisasi ekonomi neoliberal. Bagaimanakah memecahkan paradoks-paradoks seperti ini? Apakah situasinya sudah begitu gelap, tanpa harapan? Harapan itu sesungguhnya masih ada, peluangnya pun juga masih luas. Selama lima tahun terakhir ini masyarakat ternyata memiliki minat yang semakin tinggi terhadap politik. Setelah diapungkan sebagai massa-mengambang yang dimasabodohkan dan dibodoh-bodohkan selama tiga dasawarsa, munculnya minat politik yang tinggi itu menjadi pertanda baik tentang tumbuhnya basis pendukung yang luas untuk pembaharuan politik. Mereka juga bisa belajar dengan sangat cepat, mencatat dengan cermat peristiwa politik sehar-hari, dan menjadi sangat kritis terhadap dunia politik – dengan mengatakan bahwa politik dimonopoli kaum elite untuk saling berebut kekuasaan. Minat yang tinggi terhadap politik, disertai kritisisme yang tajam itu, jelas merupakan buah dari meluasnya kesadaran publik mengenai kebebasan sipil dan politik. Mereka kini memiliki kebebasan itu, dan ingin menggunakannya. Tapi sayangnya, mereka juga sudah semakin kehilangan kepercayaan pada partai-partai politik. Partai-partai dianggap bergelimang politik-uang, tidak benar-benar mencerminkan aspirasi kerakyatan, tidak terbukti menjadi pembela kepentingan-kepentingan vital masyarakat, serta dianggap tidak cukup accountable terhadap konstituennya. Singkatnya, ada massa-politik baru yang sedang menunggu. Peluang ini sebetulnya juga sedang dicoba dimanfaatkan oleh aktor-aktor gerakan pro-demokrasi untuk membangun basis sosial dan politiknya. Memang ada berbagai upaya ke arah itu. Beberapa eksperimen telah dilakukan oleh banyak organisasi sipil dan NGO untuk go politics, di mana mereka memberi tekanan pada pekerjaan membuat linkage antara aksi-aksi sipil ke arah gerakan politik, khususnya yang berbasis pada gerakan sosial. Kita juga menyaksikan berbagai eksperimen mereka dalam proses politik elektoral, misalnya melalui keterlibatan dalam pilkada. Dalam eksperimen yang terakhir ini, mereka bersentuhan langsung dengan praktek politik kepartaian di tingkat lokal. Yang juga signifikan adalah eksperimen lain yang mereka kerjakan untuk benar-benar secara sadar mentransformasikan diri menjadi partai politik alternatif, baik dengan basis lokal maupun nasional. Singkatnya, sudah ada eksperimentasi agar aksi-aksi sipil dan gerakan sosial bisa mempunyai efek dan akibat-akibat politik yang bermakna, khususnya bagi terjadinya perubahan pada struktur-struktur hubungan-kekuasaan (power relation). Kendatipun demikian, tetap haruslah dikatakan bahwa eksperimen-eksperimen ini masih sangat terbatas dampaknya, hanya berlangsung di beberapa jenis isu, dan belum terkonsolidasi dalam skala yang luas. Tapi bukan hanya itu kelemahan yang harus mereka tanggulangi. Mereka juga menghadapi masalah internal yang rumit. Mereka misalnya tidak cukup mampu mengorganisasi diri sebagai gerakan bersama. Mereka masih terpencar-pencar dalam berbagai basis isu; terfragmentasi di kalangan sesama mereka; dan mengalami kesulitan teknis yang luar biasa untuk menggalang konsolidasi nasional dalam cakupan geografis negeri kepulauan yang amat luas (tapi di sana-sini dengan infrastruktur yang masih sangat terbelakang) – membentang dalam skala hemisferik seluas Eropa Selatan hingga Eropa Utara. Hanya dengan basis lokal yang kuat dan linkage nasional yang luas, kita bisa memastikan kembali arah perjalanan demokratisasi Indonesia, membuatnya lebih bermakna dan lebih bermanfaat bagi lebih banyak orang, dan merebutnya kembali dari monopoli kalangan elite oligarkis. Ke arah agenda seperti itulah seharusnya proyek demokratisasi Indonesia harus diarahkan. Kini kita semakin meyakini bahwa untuk memantapkan perjalanan demokrasi Indonesia pada dekade kedua pasca reformasi, penguatan representasi kerakyatan – mencakup tiga dimensinya, yakni: representasi politik berbasis partai, representasi kepentingan berbasis kegiatan sipil dan gerakan sosial, serta partisipasi langsung berbasis komunitas-komunitas kewargaan – harus menjadi prioritas utamanya. Namun penguatan representasi popular itu rupanya harus didasarkan kembali pada dua basisnya yang utama, yakni pada komunitas-komunitas politik demokratik di tingkat nasional, dan gerakan politik local untuk pemajuan representasi yang berbasis isu dan kepentingan kerakyatan. Tetapi dalam situasi ketiadaan inisiatif untuk eksperimen kongkret, penting kiranya membangun kekuatan-kekuatan riel di tengah-tengah, untuk menjembatani, secara vertikal antara gerakan kerakyatan dan organised politics, dan secara horisontal antara antara gerakan sosial dan gerakan politik sipil; serta yang bisa menjembatani pula antara kekuatan-kekuatan lokal dan nasional. Dengan pertimbangan seperti itulah, kami merekomendasikan pembentukan blok-blok politik demokratik. Gagasan tentang pembentukan blok-blok politik demokratik ini secara spesifik didasarkan pada beberapa argumen berikut ini. 1. Blok Politik Demokratik sebagai Eksperimen Penguatan Representasi Popular Ada beberapa problem yang melatarbelakangi munculnya gagasan pembentukan Blok Politik Demokratik, antara lain: (1) Sistem representasi politik mengalami malfungsi karena lembaga-lembaga demokrasi dikuasai kalangan elite dominan (2) Serangkaian paket undang-undang politik yang baru saja disahkan, khususnya Undang-undang Partai Politik dan Undang-undang Pemilu, memperlihatkan sekali lagi berbagai upaya elite politik di parlemen mempersulit pembentukan partai-partai baru, dengan berbagai persyaratan yang tidak masuk akal dan diskriminatif (3) Kecenderungan jalan pintas populis yang dikerjakan aktor-aktor alternatif berorientasi pro demokrasi sangat-sangat tidak relevan dengan kebutuhan untuk perbaikan representasi popular. (4) Upaya-upaya penguatan representasi yang dilakukan selama ini belum menyentuh agenda untuk perubahan hubungan kekuasaan Blok Politik Demokratik dimaksudkan untuk membangun bentuk-bentuk representasi alternatif, yakni representasi berbasis kepentingan kerakyatan. 2. Blok Politik Demokratik sebagai Solusi untuk Defragmentasi Gerakan Pro-Demokrasi Blok politik demokratik memang bukan satu-satunya jawaban untuk menanggulangi problem demokratisasi yang rapuh. Tetapi sertidaknya gagasan ini dimaksudkan untuk memecahkan salah satu problem krusialnya, yakni fragmentasi gerakan pro-demokrasi. Dengan blok politik demokratik, kita bisa menggalang energi kolektif untuk konsolidasi dan koordinasi gerakan-gerakan pro-demokrasi yang sejauh ini terpecah-pecah, bukan saja karena perbedaan focus gerakan di antara sesama mereka, tetapi juga karena tiadanya jaringan yang kuat di antara gerakan di tempat yang satu dengan gerakan di tempat yang lain. Blok politik demokratik juga dimaksudkan sebagai jembatan antara berbagai aktor reformis di tingkat organised politics dengan aktor-aktor yang bekerja di tingkat gerakan sosial dan organisasi-organisasi sipil. 3. Momentum Pembentukan Blok Politik Demokratik: Peluang dan Basis Dukungan Sosial Meski menghadapi tantangan berat, ada peluang untuk membangun basis sosial yang luas bagi gerakan penguatan representasi popular. Peluang itu bisa menjadi potensi dukungan sosial yang luas, dari berbagai sektor masyarakat yang memiliki minat besar terhadap politik, tetapi sangat kritis terhadap praktek politik aktual, yakni praktek politik elitis. Dalam situasi seperti itu, kita perlu memetakan sektor-sektor sosial mana saja yang sudah mengalami tahap “politisasi†semacam itu, juga mengklasifikasikannya sesuai dengan tiga bentuk representasi: representasi politik, representasi kepentingan, atau representasi kewargaan. Sektor-sektor massa politik baru yang sedang menunggu itu memerlukan bentuk-bentuk pengorganisasian yang kuat, solid, terbuka, inklusif, dan partisipatif. Blok politik demokratik adalah institusionalisasi yang dibayangkan bisa dikerjakan di tengah-tengah momentum seperti itu. 4. Agenda-agenda Pokok Blok Politik Demokratik Ada lima agenda inheren di dalam upaya pembangunan Blok Politik Demokratik Pertama, blok-blok politik demokratik dimaksudkan untuk melindungi demokratisasi berbasis HAM – termasuk hak-hak sipil dan politik serta bentuk-bentuk representasi politik yang lebih demokratis – dari skenario politics of order kalangan elit dominan melalui konsolidasi demokrasi oligarkisnya. Kedua, blok-blok politik demokratik dimaksudkan untuk memajukan pemerintahan lokal yang partisipatoris, termasuk participatory budgeting, dan participatory sustainable planning. Ketiga, blok-blok politik demokratik berkepentingan untuk memajukan partisipasi perempuan, juga mempromosikan perspektif-dan-isu-perempuan, dalam masalah-masalah politik. Keempat, blok politik demokratik berkepentingan pula untuk memajukan berbagai bentuk pakta sosial, khususnya dalam rangka: (i) melawan hubungan simbiosis penuh-kepentingan antara negara, bisnis, dan komunalisme; (ii) memajukan pembangunan ekonomi yang memiliki wawasan tentang pertanggungjawaban social keberkelanjutan lingkungan; (iii) membuka jalan bagi munculnya sistem representasi berbasis kepentingan dari bawah,khususnya untuk melawan agenda-agenda korporatisme dari atas. Kelima, secara khusus pembentukan blok-blok politik demokratik dimaksudkan pula sebagai langkah-langkah kongkret demonopolisasi sistem representasi dan sistem kepartaian yang semakin lama semakin tertutup. (i) untuk membuka peluang terciptanya sistem representasi popular – sebagai alternatif terhadap sistem representasi elitis yang berlaku sekarang (ii) untuk memperluas peluang membangun partai politik dari bawah, dari konteks lokal (iii) untuk membuka peluang lebih luas bagi representasi kepentingan berbasis (gerakan) sosial (iv) untuk membuka partisipasi luas perempuan dan perspektif-perempuan dalam politik (v) untuk memajukan hak-hak ekonomi dan sosial (vi) untuk memajukan pakta-pakta sosial, dalam rangka menjamin terselenggaranya hak memperoleh pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan lingkungan, sekaligus pertumbuhan ekonomi. Institusionalisasi Blok Politik Demokratik di Tingkat Nasional & Lokal Blok-blok politik demokratik bisa muncul di tingkat lokal maupun nasional. Jika blok politik demokratik di tingkat nasional didasarkan pada gagasan-gagasan, prinsip-prinsip, dan tema-tema yang bersifat general-universal, maka blok-blok politik demokratik di tingkat lokal dibayangkan merupakan implementasi dari visi general-universal tersebut. Blok-blok politik demokratik di tingkat lokal pada kenyataannya merupakan respons otentik terhadap problem-problem demokrasi di tingkat lokal, dan karena itu tema, isu, platform, dan strateginya harus merupakan solusi kontekstual terhadap problem-problem lokal. Kita juga membayangkan bahwa eksperimen pembentukan blok-blok politik lokal tidak hanya dikonsetrasikan untuk penguatan representasi politik berbasis kepartaian, walaupun wilayah ini sungguh amat penting dan strategis. Pembangunan representasi yang tidak berbasis partai untuk memajukan isu dan kepentingan, serta untuk memajukan bentuk-bentuk partisipasi kewargaan, juga menjadi wilayah pekerjaan lain yang penting digarap pula oleh blok-blok politik demokratik di tingkat lokal. Hal yang tak kalah pentingnya adalah bahwa kita perlu memetakan jalan yang harus ditempuh oleh setiap eksperimentasi blok politik demokratik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Peta jalan ini penting untuk menentukan di manakah agenda pembentukan blok politik demokratik harus dimulai atau dihentikan, dalam situasi seperti apakah ia harus dikerjakan, dengan agenda seperti apa, dan dengan struktur yang bagaimana.

