Apakah Front Perjuangan Rakyat atau Front Pembebasan Nasional merupakan embrio 
Blok-blok Politik Demokratik seperti yang direkomendasikan survey nasional 
kedua Demos?

Silah di cermati Ringkasan Eksekutif-Laporan Awal Survei Demos berikut ini.


SATU DEKADE REFORMASI: Maju dan Mundurnya Demokrasi di Indonesia
Ringkasan Eksekutif dan Laporan Awal Survei Nasional Kedua
Masalah dan Pilihan Demokrasi di Indonesia
(2007-2008)
 
salam
andreas iswinarto
 
silah klik 
http://www.demosindonesia.org/downloads/1210648966_Executive_Report_2007_Indonesia.pdf



REKOMENDASI : BLOK-BLOK POLITIK DEMOKRATIK (Bab 7)

 

Setelah satu dasawarsa, proses politik demokratisasi Indonesia ternyata telah 
menciptakan paradoksparadoksnya sendiri!

Muncul dari gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan rezim otoritarian 
Soeharto, Indonesia memang telah menjadi negara “demokrasi baru” terbesar 
di dunia. Akan tetapi, tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya, sistem 
politik Indonesia kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh segmen – segmen 
oligarkis dari kalangan elite. Mereka juga menyebar ke tingkat lokal, melakukan 
konsolidasi demokrasi elitis, menjadikan sistem representasi tertutup dari 
partisipasi popular, dan mulai menjalankan apa yang bisa disebut sebagai 
“politik keteraturan.”

Benar bahwa standar instrumen-instrumen demokrasi yang berkaitan dengan 
tatakelola pemerintahan telah mengalami perbaikan, kendatipun dari peringkat 
yang rendah. Tetapi instrumen-instrumen hak-hak sipil dan politik yang lima 
tahun lalu mengalami peningkatan, kini mengalami kemerosotan, di sana-sini 
bahkan kemunduran, dan karena itu berada di bawah ancaman.

Benar pula bahwa beberapa instrumen demokrasi yang berkaitan dengan pemajuan 
hak-hak social ekonomi mengalami perbaikan, tetapi hal ini terjadi di 
tengah-tengah situasi ekonomi makro yang terus merosot dan ketika negara makin 
disubordinasikan oleh pasar bebas dan globalisasi ekonomi neoliberal.

Bagaimanakah memecahkan paradoks-paradoks seperti ini? Apakah situasinya sudah 
begitu gelap, tanpa harapan?

Harapan itu sesungguhnya masih ada, peluangnya pun juga masih luas. Selama lima 
tahun terakhir ini masyarakat ternyata memiliki minat yang semakin tinggi 
terhadap politik. Setelah diapungkan sebagai massa-mengambang yang 
dimasabodohkan dan dibodoh-bodohkan selama tiga dasawarsa, munculnya minat 
politik yang tinggi itu menjadi pertanda baik tentang tumbuhnya basis pendukung 
yang luas untuk pembaharuan politik. Mereka juga bisa belajar dengan sangat 
cepat, mencatat dengan cermat peristiwa politik sehar-hari, dan menjadi sangat 
kritis terhadap dunia politik – dengan mengatakan bahwa politik dimonopoli 
kaum elite untuk saling berebut kekuasaan.

Minat yang tinggi terhadap politik, disertai kritisisme yang tajam itu, jelas 
merupakan buah dari meluasnya kesadaran publik mengenai kebebasan sipil dan 
politik. Mereka kini memiliki kebebasan itu, dan ingin menggunakannya. Tapi 
sayangnya, mereka juga sudah semakin kehilangan kepercayaan pada partai-partai 
politik. Partai-partai dianggap bergelimang politik-uang, tidak benar-benar 
mencerminkan aspirasi kerakyatan, tidak terbukti menjadi pembela 
kepentingan-kepentingan vital masyarakat, serta dianggap tidak cukup 
accountable terhadap konstituennya.

Singkatnya, ada massa-politik baru yang sedang menunggu. Peluang ini sebetulnya 
juga sedang dicoba dimanfaatkan oleh aktor-aktor gerakan pro-demokrasi untuk 
membangun basis sosial dan politiknya. Memang ada berbagai upaya ke arah itu. 
Beberapa eksperimen telah dilakukan oleh banyak organisasi sipil dan NGO untuk 
go politics, di mana mereka memberi tekanan pada pekerjaan membuat linkage 
antara aksi-aksi sipil ke arah gerakan politik, khususnya yang berbasis pada 
gerakan sosial.

Kita juga menyaksikan berbagai eksperimen mereka dalam proses politik 
elektoral, misalnya melalui keterlibatan dalam pilkada. Dalam eksperimen yang 
terakhir ini, mereka bersentuhan langsung dengan praktek politik kepartaian di 
tingkat lokal. Yang juga signifikan adalah eksperimen lain yang mereka kerjakan 
untuk benar-benar secara sadar mentransformasikan diri menjadi partai politik 
alternatif, baik dengan basis lokal maupun nasional. Singkatnya, sudah ada 
eksperimentasi agar aksi-aksi sipil dan gerakan sosial bisa mempunyai efek dan 
akibat-akibat politik yang bermakna, khususnya bagi terjadinya perubahan pada 
struktur-struktur hubungan-kekuasaan (power relation).

Kendatipun demikian, tetap haruslah dikatakan bahwa eksperimen-eksperimen ini 
masih sangat terbatas dampaknya, hanya berlangsung di beberapa jenis isu, dan 
belum terkonsolidasi dalam skala yang luas.

Tapi bukan hanya itu kelemahan yang harus mereka tanggulangi. Mereka juga 
menghadapi masalah internal yang rumit. Mereka misalnya tidak cukup mampu 
mengorganisasi diri sebagai gerakan bersama. Mereka masih terpencar-pencar 
dalam berbagai basis isu; terfragmentasi di kalangan sesama mereka; dan 
mengalami kesulitan teknis yang luar biasa untuk menggalang konsolidasi
nasional dalam cakupan geografis negeri kepulauan yang amat luas (tapi di 
sana-sini dengan infrastruktur yang masih sangat terbelakang) – membentang 
dalam skala hemisferik seluas Eropa Selatan hingga Eropa Utara.

Hanya dengan basis lokal yang kuat dan linkage nasional yang luas, kita bisa 
memastikan kembali arah perjalanan demokratisasi Indonesia, membuatnya lebih 
bermakna dan lebih bermanfaat bagi lebih banyak orang, dan merebutnya kembali 
dari monopoli kalangan elite oligarkis.

Ke arah agenda seperti itulah seharusnya proyek demokratisasi Indonesia harus 
diarahkan. Kini kita semakin meyakini bahwa untuk memantapkan perjalanan 
demokrasi Indonesia pada dekade kedua pasca reformasi, penguatan representasi 
kerakyatan – mencakup tiga dimensinya, yakni: representasi politik berbasis 
partai, representasi kepentingan berbasis kegiatan sipil dan gerakan sosial, 
serta partisipasi langsung berbasis komunitas-komunitas kewargaan – harus 
menjadi prioritas utamanya.

Namun penguatan representasi popular itu rupanya harus didasarkan kembali pada 
dua basisnya yang utama, yakni pada komunitas-komunitas politik demokratik di 
tingkat nasional, dan gerakan politik local untuk pemajuan representasi yang 
berbasis isu dan kepentingan kerakyatan. 

Tetapi dalam situasi ketiadaan inisiatif untuk eksperimen kongkret, penting 
kiranya membangun kekuatan-kekuatan riel di tengah-tengah, untuk menjembatani, 
secara vertikal antara gerakan kerakyatan dan organised politics, dan secara 
horisontal antara antara gerakan sosial dan gerakan politik sipil; serta yang 
bisa menjembatani pula antara kekuatan-kekuatan lokal dan nasional.

Dengan pertimbangan seperti itulah, kami merekomendasikan pembentukan blok-blok 
politik demokratik. Gagasan tentang pembentukan blok-blok politik demokratik 
ini secara spesifik didasarkan pada beberapa argumen berikut ini.

1. Blok Politik Demokratik sebagai Eksperimen Penguatan Representasi Popular

Ada beberapa problem yang melatarbelakangi munculnya gagasan pembentukan Blok 
Politik Demokratik, antara lain:

(1) Sistem representasi politik mengalami malfungsi karena lembaga-lembaga 
demokrasi dikuasai kalangan elite dominan

(2) Serangkaian paket undang-undang politik yang baru saja disahkan, khususnya 
Undang-undang Partai Politik dan Undang-undang Pemilu, memperlihatkan sekali 
lagi berbagai upaya elite politik di parlemen mempersulit pembentukan 
partai-partai baru, dengan berbagai persyaratan yang tidak masuk akal dan 
diskriminatif

(3) Kecenderungan jalan pintas populis yang dikerjakan aktor-aktor alternatif 
berorientasi pro demokrasi sangat-sangat tidak relevan dengan kebutuhan untuk 
perbaikan representasi popular.

(4) Upaya-upaya penguatan representasi yang dilakukan selama ini belum 
menyentuh agenda untuk perubahan hubungan kekuasaan

Blok Politik Demokratik dimaksudkan untuk membangun bentuk-bentuk representasi 
alternatif, yakni representasi berbasis kepentingan kerakyatan.

 
2. Blok Politik Demokratik sebagai Solusi untuk Defragmentasi Gerakan 
Pro-Demokrasi

Blok politik demokratik memang bukan satu-satunya jawaban untuk menanggulangi 
problem demokratisasi yang rapuh. Tetapi sertidaknya gagasan ini dimaksudkan 
untuk memecahkan salah satu problem krusialnya, yakni fragmentasi gerakan 
pro-demokrasi.

Dengan blok politik demokratik, kita bisa menggalang energi kolektif untuk 
konsolidasi dan koordinasi gerakan-gerakan pro-demokrasi yang sejauh ini 
terpecah-pecah, bukan saja karena perbedaan focus gerakan di antara sesama 
mereka, tetapi juga karena tiadanya jaringan yang kuat di antara gerakan di
tempat yang satu dengan gerakan di tempat yang lain.

Blok politik demokratik juga dimaksudkan sebagai jembatan antara berbagai aktor 
reformis di tingkat organised politics dengan aktor-aktor yang bekerja di 
tingkat gerakan sosial dan organisasi-organisasi sipil.

3. Momentum Pembentukan Blok Politik Demokratik: Peluang dan Basis Dukungan 
Sosial

Meski menghadapi tantangan berat, ada peluang untuk membangun basis sosial yang 
luas bagi gerakan penguatan representasi popular. Peluang itu bisa menjadi 
potensi dukungan sosial yang luas, dari berbagai sektor masyarakat yang 
memiliki minat besar terhadap politik, tetapi sangat kritis terhadap praktek 
politik aktual, yakni praktek politik elitis.

Dalam situasi seperti itu, kita perlu memetakan sektor-sektor sosial mana saja 
yang sudah mengalami tahap “politisasi” semacam itu, juga 
mengklasifikasikannya sesuai dengan tiga bentuk representasi:

representasi politik, representasi kepentingan, atau representasi kewargaan. 
Sektor-sektor massa politik baru yang sedang menunggu itu memerlukan 
bentuk-bentuk pengorganisasian yang kuat, solid, terbuka, inklusif, dan 
partisipatif.

Blok politik demokratik adalah institusionalisasi yang dibayangkan bisa 
dikerjakan di tengah-tengah momentum seperti itu.

 
4. Agenda-agenda Pokok Blok Politik Demokratik

Ada lima agenda inheren di dalam upaya pembangunan Blok Politik Demokratik

Pertama, blok-blok politik demokratik dimaksudkan untuk melindungi 
demokratisasi berbasis HAM – termasuk hak-hak sipil dan politik serta 
bentuk-bentuk representasi politik yang lebih demokratis – dari skenario 
politics of order kalangan elit dominan melalui konsolidasi demokrasi 
oligarkisnya.

Kedua, blok-blok politik demokratik dimaksudkan untuk memajukan pemerintahan 
lokal yang partisipatoris, termasuk participatory budgeting, dan participatory 
sustainable planning.

Ketiga, blok-blok politik demokratik berkepentingan untuk memajukan partisipasi 
perempuan, juga mempromosikan perspektif-dan-isu-perempuan, dalam 
masalah-masalah politik.

Keempat, blok politik demokratik berkepentingan pula untuk memajukan berbagai 
bentuk pakta sosial, khususnya dalam rangka:

(i) melawan hubungan simbiosis penuh-kepentingan antara negara, bisnis, dan 
komunalisme;

(ii) memajukan pembangunan ekonomi yang memiliki wawasan tentang 
pertanggungjawaban social keberkelanjutan lingkungan;

(iii) membuka jalan bagi munculnya sistem representasi berbasis kepentingan 
dari bawah,khususnya untuk melawan agenda-agenda korporatisme dari atas.

Kelima, secara khusus pembentukan blok-blok politik demokratik dimaksudkan pula 
sebagai langkah-langkah kongkret demonopolisasi sistem representasi dan sistem 
kepartaian yang semakin lama semakin tertutup.

(i) untuk membuka peluang terciptanya sistem representasi popular – sebagai 
alternatif terhadap sistem representasi elitis yang berlaku sekarang

(ii) untuk memperluas peluang membangun partai politik dari bawah, dari konteks 
lokal

(iii) untuk membuka peluang lebih luas bagi representasi kepentingan berbasis 
(gerakan) sosial

(iv) untuk membuka partisipasi luas perempuan dan perspektif-perempuan dalam 
politik

(v) untuk memajukan hak-hak ekonomi dan sosial

(vi) untuk memajukan pakta-pakta sosial, dalam rangka menjamin terselenggaranya 
hak memperoleh pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan lingkungan, sekaligus 
pertumbuhan ekonomi.

 
Institusionalisasi Blok Politik Demokratik di Tingkat Nasional & Lokal

Blok-blok politik demokratik bisa muncul di tingkat lokal maupun nasional. Jika 
blok politik demokratik di tingkat nasional didasarkan pada gagasan-gagasan, 
prinsip-prinsip, dan tema-tema yang bersifat general-universal, maka blok-blok 
politik demokratik di tingkat lokal dibayangkan merupakan implementasi dari 
visi general-universal tersebut.

Blok-blok politik demokratik di tingkat lokal pada kenyataannya merupakan 
respons otentik terhadap problem-problem demokrasi di tingkat lokal, dan karena 
itu tema, isu, platform, dan strateginya harus merupakan solusi kontekstual 
terhadap problem-problem lokal.

Kita juga membayangkan bahwa eksperimen pembentukan blok-blok politik lokal 
tidak hanya dikonsetrasikan untuk penguatan representasi politik berbasis 
kepartaian, walaupun wilayah ini sungguh amat penting dan strategis. 
Pembangunan representasi yang tidak berbasis partai untuk memajukan isu dan 
kepentingan, serta untuk memajukan bentuk-bentuk partisipasi kewargaan, juga 
menjadi wilayah pekerjaan lain yang penting digarap pula oleh blok-blok politik 
demokratik di tingkat lokal.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah bahwa kita perlu memetakan jalan yang 
harus ditempuh oleh setiap eksperimentasi blok politik demokratik, baik di 
tingkat lokal maupun nasional. Peta jalan ini penting untuk menentukan di 
manakah agenda pembentukan blok politik demokratik harus dimulai atau 
dihentikan, dalam situasi seperti apakah ia harus dikerjakan, dengan agenda 
seperti apa, dan dengan struktur yang bagaimana.





      

Kirim email ke