http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=397
LAGI, POLDA JAMBI UNGKAP 72 TON GULA ILEGAL
Setelah pekan lalu menangkap 70 ton gula illegal, Kepolisian daerah Jambi dalam
hal ini Polres Tanjab Barat, hari Minggu 18 Mei 2008 mengamankan lagi 72.850
Kg.( 72 ton 850 kilogram) gula illegal di Tajab Barat. Gula illegal itu
ditemukan berada di dalam Gudang di Jalan Parit Gompong Kec. Tungkal Ilir Kab.
Tanjab Barat. Gudang itu dari keterangan masyarakat sekitar, adalah milik
Penghai yang saat ini masih diperiksa di Polres Tanjab barat.
Gula illegal yang diduga selundupan tersebut dikemas dalam karung berwarna
putih, sebanyak 1.457 karung sedang tiap karungnya tertera keterangan berat 50
kg, maka kesaeluruhan 72.850 kg. Apabila perkilo dijual 5000 rupiah maka
nilainya diatas 3.5 Milyar rupiah. Gula yang dikemas karung pembungkus dengan
label "white cine sugar" itu, diduga berasal dari Thailand dan India yang
diselundupkan ke Jambi.
Kapolda Jambi,Brigjen Polisi Drs. Budi Gunawan SH MSi hari Senin 19 Mei 2008
mengecek langsung ke dalam gudang di Tanjab barat. Kepada Wartawan yang
mewaewancarainya Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi
dari penduduk kemudian didalami oleh Inteljen dan Reskrim Tanjab barat dibackup
Polda, maka didapatlah gula illegal yang cukup besar jumlahnya. Selanjutnya
kasus ini ditangani oleh Polres Tanjab barat. Penghai, sebagai pemilik gudang
ditetapkan sebagai tersangka.
Keberhasilan ini merupakan yang kedua bagi jajaran Polda Jambi dalam sepekan
terakhir. Karena baru-baru ini Polres Tanjab barat berhasil menangkap 4 Truk
tronton yang membawa gula illegal kurang lebih 70 ton. Kasus 70 ton gula
illegal ini ditangani oleh Reskrim Polda Jambi, mengingat tempat untuk parker 4
tronton merepotkan apabila di Tanjab barat.
Tersangka kasus gula illegal ini dijerat UU RI. No. 17 Tahun 2006 tentang
Kepabeanan, dan KUHP khususnya pasal 840 tentang penadahan.(Humas)
(Ket.Foto:Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Budi Gunawan SH MSi dan Bupati Tanjab
Bar Drs Safrial MSi di gudang gula illegal)
[Non-text portions of this message have been removed]