*FRONT PEMBEBASAN NASIONAL* *Sekber : Jl.Pori Raya No 06 Rt 009/Rw 010, Pisangan Timur, Jakarta Timur*
*Telp/Fax : 021 4757881, Email : [EMAIL PROTECTED]<http://us.mc588.mail.yahoo.com/mc/[EMAIL PROTECTED]> *GAGALKAN KENAIKAN HARGA BBM * *DENGAN PERSATUAN MOBILISASI AKSI MASSA RAKYAT! * *MOGOK, AKSI, KEPUNG DAN DUDUKI PUSAT-PUSAT KEKUASAAN!* *PROGRAM ALTERNATIF RAKYAT, AGAR TIDAK TERJADI KENAIKAN HARGA BBM :* 1. *Penghematan belanja negara, dalam bentuk Pemotongan Gaji Pejabat/Elit Politik dan Penghapusan Fasilitas Pejabat/Elit Politik.* - Karena: Paket Gaji anggota DPR Rp 15.510.000; Bantuan listrik Rp 5.496.000; tunjangan aspirasi Rp 7,2 juta; tunjangan kehormatan Rp 3,15 juta; tunjangan komunikasi intensif Rp 12 juta; Dan tunjangan pengawasan Rp 2,1 juta. Total berjumlah Rp 46,1 juta perbulan, belum lagi biaya untuk tunjangan bensin mereka. Jadi, setahun mencapai lebih dari setengah miliar, Rp 554 juta/Anggota DPR. - Penerimaan nonbulanan banyak jenisnya, mulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap Juni Rp 16,4 juta dan dana penyerapan aspirasi setiap masa reses Rp 31,5 juta, dengan 4 kali masa reses setiap tahun. Total: 142,4 juta pertahun. - Ada juga dana perjalanan dinas komisi, perjalanan dinas ke luar negeri, atau perjalanan dinas saat reses. Total keseluruhan dalam setahun sekitar Rp 188 juta. - Sementara itu, penghasilan yang sifatnya sewaktu-waktu adalah insentif pembahasan rancangan undang-undang dan honor Melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang besarnya Rp 5 juta per kegiatan. Dengan adanya kebijakan baru berupa uang insentif legislasi Rp 1 juta per-RUU, semakin menambah lagi pemasukan anggota DPR. Uang insentif legislasi yang dia terima Rp 39,7 juta 1. *Penghapusan Utang Luar Negeri ; *Saat ini Pemerintah mempunyai total utang luar negeri sebesar 1500 trilyun (yang tidak banyak manfaatnya buat rakyat), karena utang itu dipakai untuk membiayai/menambah modal pengusaha-pengusaha, dipakai untuk menggolkan UU yang anti rakyat, di korupsi oleh pejabat-pejabat atau Elit-Elit Politik. Utang juga dijadikan alat oleh lembaga dan negara pemberi utang untuk menjajah Indonesia. - Pada APBN tahun 2008 ini cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun, dan bunga saja sekitar Rp 94 triliun. 1. *Pajak progresif terhadap orang kaya;* model pembangunan selama ini membuat bertumpuknya kekayaan pada segelintir orang dan sialnya persentase pajak yang mereka bayarkan sama besarnya dengan persentase pajak orang miskin. Kekayaan yang mereka dapat, yang umumnya dari hasil menghisap tenaga kelas pekerja harus didistribusikan kembali kepada rakyat melalui penarikan pajak yang tinggi, tapi ini hanya bersifat sementara, karena perbedaan ini harus dihapuskan. 1. *Mengambil Alih Industri Migas di Bawah Kontrol Rakyat*. Saat ini Industri Migas Indonesia, 90 % di kuasai oleh Modal Internasional, hanya 10 % yang dikuasai oleh Pertamina, sehingga bangsa kita tidak bisa menikmati hasil minyaknya sendiri. Bila ladang-ladang minyak yang saat ini dikuasai oleh kaum modal internasional dapat kita ambil alih dan dioperasikan dibawah kontrol rakyat maka: - Pembagian hasil minyak yang selama ini lebih menguntungkan kaum modal, bahkan ada yang 100% dimiliki oleh kaum modal, dapat kita kuasai sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. - Biaya cost recovery yang selama ini dibayarkan oleh pemerintah untuk keseluruhan proses produksi minyak kepada perusahaan minyak (sebenarnya, perusahaan minyak internasional tersebut tidak mengeluarkan modal sama sekali untuk produksinya) dapat kita hemat sesuai dengan biaya nyata yang akan kita keluarkan. Biaya cost recovery yang selama ini dikeluarkan mencapai 50% dari jatah minyak milik pemerintah atau setara dengan 4,8 milyar dolar amerika pada tahun 2007. - Biaya calo minyak dapat dihapuskan, selama ini para calo minyak menikmati keuntungan sedikitnya Rp 3, 3 Trilyun/tahun. Para calo minyak tersebut semuanya berhubungan dengan para elit politik. - harga minyak dapat dinikmati dengan murah oleh rakyat, seperti yang saat ini dinimati oleh rakyat venezuela yaitu sekitar *Rp 350/liter, *sementara upah minimum rakyatnya sebesar RP 3,4 juta/bulan. *APA YANG HARUS KITA LAKUKAN, UNTUK MENGGAGALKAN KENAIKAN HARGA BBM DAN MENJALANKAN PROGRAM ALTERNATIF:* 1. Terus melakukan aksi-aksi massa, di setiap tempat, dengan jumlah massa yang terus menerus di perbesar. 2. Buat Ibu-Ibu dan Pedagang, lakukan aksi-aksi di kampung-kampung, ajak yang lain buat bergabung. 3. Khusus buat supir-supir angkutan, lakukan pemogokan massal, di terminal-terminal 4. Buat mahasiswa dan pelajar, satukan aksi-aksi massa dengan kekuatan rakyat di sekitar kampus, undang rakyat bergabung dalam aksi-aksi mahasiswa. 5. Buat buruh pabrik, jangan ragu, lakukan aksi-aksi, lakukan pemogokan-pemogokan. Sebab kenaikan harga BBM sekarang, akan membuat banyak PHK massal, mempebanyak kerja kontrak dan outsourcing. 6. Buat buruh/pekerja di BUMN, jangan ragu, ikutlah terlibat dalam aksi-aksi menolak kenaikan harga BBM, sebab penjajahan modal sedang berjalan, dan tidak ada kekuatan politik elit yang berani. 7. Buat yang tidak bisa melakukan aksi, kibarkan berdera setengah tiang sebagai tanda menolak kenaikan harga BBM di rumah masing-masing. 8. Agar kekuatan rakyat lebih kuat, bangun posko-posko penolakan kenaikan harga BBM di tiap RT masing-masing, sekretariat organisasi, dan diwilayah kerja kita 9. Untuk semua rakyat, siapkan diri untuk melakukan aksi massa dan pemogokan nasional, dan bersama-sama mengepung dan menduduki Pusat-Pusat Kekuasaan Elit yang Anti Rakyat. 10. Membangun Persatuan-Persatuan Rakyat dari Nasonal hingga kampung-kampung, siapkan diri untuk membentuk Pemerintahan Rakyat (Dewan Rakyat), Pemerintahan Baru Yang Berasal Dari Kekuatan Rakyat Untuk Menghadapi Penjajahan modal Dan Antek-Anteknya. * * *FRONT PEMBEBASAN NASIONAL : * ALIANSI BURUH MENGUGAT, SERIKAT MAHASISWA INDONESIA, PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA, PERSATUAN POLITIK RAKYAT MISKIN, WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA, FBTN, PEREMPUAN MAHARDIKA, KPA, SERIKAT PENGAMEN INDONESIA, IGJ, LBH JAKARTA, JGM, KORBAN, ARM, PRAXIS, IKOHI, FKML, KPSNI, GMNI UKI, SPRP, KBRD, BEM UNINDRA, JK-LPK, KONTRAS, VHR, ELSAM, JKB, PBHI, LPBH FAS, SPEED, SIEKAP, SP-PLN, SP-ANGKASA PURA, SP-PJB, SP3, PERGERAKAN, RUMAH KIRI, KALYANAMITRA, FAK.SASTRA UKI,KOMUNITAS MAHASISWA UNTAG JKT, BEM UNIAT JKT, BURUH PUTRI INDONESIA, SOLIDARITAS PEREMPUAN, SEPETAK, KAPCI, SNT JKT, APK JKT, SPKAJ -- *FRONT PEMBEBASAN NASIONAL (FPN)* Email: [EMAIL PROTECTED] Sekber: Jl. Pori Raya No. 06 Rt 009/Rw 010, Pisangan Timur, Jakarta Timur Tlp/Fax: 021-4757881 [Non-text portions of this message have been removed]

