provokasi adalah kekerasan model baru, menggelikan ternyata hampir
banyak media melakukan provokasi.
tenang..tenang..jgn termakan provokasi, yg sdh bonyok, babak belur,
gegar otak, mudah2an byk2 merenung & bs insyaf, ingat jatah umur makin
lama makin berkurang, selagi msh diberi kesempatan ga usahlah
'olahraga' siang2 di Monas..


JAKARTA -- Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan 
provokatif yang dapat memancing terjadinya kekacauan baru. Bentrokan 
antara massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan 
Berkeyakinan (AKKBB) dengan Front Pembela Islam (FPI) di Monumen 
Nasional (Monas), Ahad (1/6) lalu, diharapkan tak meluas dan 
mengundang reaksi yang tidak perlu.

''AKKBB harus mawas diri, menghentikan provokasi, dan kemudian 
jajaran NU, Muhammadiyah, sampai ke daerah. Begitu juga dengan FPI, 
tidak usah terprovokasi, ini bahaya benar,'' kata Ketua Mahkamah 
Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Senin (2/6).

Perubahan demokrasi sepuluh tahun terakhir membutuhkan kearifan dalam 
mengungkapkan kebebasan berekspresi. ''Jadi, kalau mengekspresikan 
kebebasan yang provokatif, itu juga mengundang reaksi yang tidak 
perlu,'' katanya.

Salah satu penyebab yang melatari konflik antarumat beragama karena 
terlalu menggebu-gebu mengekspresikan kebebasan. Untuk itu, Jimly 
mengimbau pemerintah tidak terbawa arus menentukan mana pihak yang 
benar dan mana yang salah.

Biarkan, katanya, konflik diselesaikan melalui jalur hukum, termasuk 
tuntutan pembubaran FPI. Aparat hukum dapat mengambil tindakan tegas 
untuk menunjukkan bahwa pemerintah melindungi segenap warga 
sebaik-baiknya. ''Kalau yang mau dibubarkan itu parpol, tempatnya di 
MK. Tapi, kalau ormas, di pengadilan biasa.''

Jimly khawatir, jika peristiwa di Monas terus berkembang, akan 
terjadi adu domba dalam tubuh umat beragama. Padahal, persoalan 
internal umat beragama dapat diselesaikan dengan dialog.

Dia mencontohkan masalah Ahmadiyah yang disebutnya rumit karena tak 
mengakui Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, tapi tetap mengklaim 
sebagai Islam. ''Biarlah umat beragama itu sendiri yang memutuskan. 
Negara, ya percaya saja.''

Ketua Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum PBNU, M Sholeh Amin, menilai ada 
kecenderungan pergeseran isu dari tuntutan pembubaran Ahmadiyah 
menjadi pembubaran FPI pascabentrokan di Monas. Menurutnya, keyakinan 
Ahmadiyah bahwa ada nabi setelah Muhammad SAW merupakan penodaan 
terhadap agama Islam.

''Upaya melestarikan penodaan agama Islam ini harus dilawan. Jangan 
bergeser karena isu kekerasan oleh FPI,'' kata salah satu pimpinan 
majelis pakar DPP PPP ini.

Politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar, berpendapat, penghormatan 
terhadap keragaman agama berbeda dengan persoalan penistaan agama. 
''Jangan sampai masalahnya justru dikaburkan dengan isu 
kebhinekaan.'' Setiap warga negara memang berhak hidup dalam agama 
dan kepercayaan masing-masing, tapi tak diartikan bebas melakukan 
penistaan terhadap agama lain. ''Kalau Ahmadiyah kemudian menjadi 
aliran kepercayaan, saya kira tidak akan muncul masalah.''

Lima tersangka

Buntut bentrokan di Monas, Polri menetapkan lima tersangka pelaku 
kerusuhan, termasuk pimpinan Komando Laskar Islam, Munarman. ''Sudah 
lima orang yang terindikasi sebagai pelaku dan kini telah ditetapkan 
sebagai tersangka,'' kata Menko Polhukam, Widodo AS.
Sementara itu, Sekjen GP Anshor, Malik Haramain, mengancam 
membubarkan FPI jika polisi dan pemerintah tak bertindak tegas. Arbi 
Sanit, dari Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menuntut 
pembubaran FPI. Kekerasan yang dilakukan FPI, tambah Arbi, merupakan 
ancaman terhadap kehidupan bersama.

Di Kab Cirebon, Jabar, sejumlah massa yang mengaku dari Aliansi Warga 
Nahdliyin (AWN) menyerbu markas FPI Cirebon, Ahad (1/6), sekitar 
pukul 21.00 WIB. Di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
mengecam aksi kekerasan di Monas.
Ketua Tim Pengacara Muslim, Mahendradatta, menilai, SBY tidak arif 
dengan hanya menindak FPI, tapi tidak terhadap Ahmadiyah.

(ade/dwo/wed/osa/ann/dri/lis/ant )

Kirim email ke