Meskipun Rp.100.000/bulan, BLT amat berarti bagi warga miskin. Penerima BLT
sebaiknya dilebihkan 10%-15% supaya masyarakat yang berada di garis demarkasi
kemiskinan juga bisa ter-cover.
----------------------------
http://www.antara.co.id/arc/2008/6/4/mensos-penerima-blt-tidak-boleh-dikurangi/
Mensos: Penerima BLT Tidak Boleh Dikurangi
Medan (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah menegaskan,
Pemerintah Daerah tidak boleh mengurangi jumlah penerima dana Bantuan Langsung
Tunai (BLT).
"Kita meminta Pemerintah Daerah tidak mengurangi jumlah penerima dana BLT,
karena yang dibantu rumah tangga,bukan jiwa," katanya kepada wartawan saat
transit di Bandara Polonia Medan, Rabu.
Dia menjelaskan, program bantuan Pemerintah akibat kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) itu diserahkan kepada rumah tangga sasaran (RTS) sesuai data
penduduk miskin yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS) 2005 sekitar 19,1
juta.
Sehingga jika penerima BLT yang meninggal dunia atau berhalangan hadir untuk
mencairkan langsung dana sebesar Rp100.00 per bulan itu harus disertakan surat
kuasa atau surat keterangan dari Pemerintah setempat.
"Jadi kalau nama yang tertera pada kupon BLT itu berhalangan hadir karena
berbagai sebab seperti meninggal, maka pencairannya bisa diwakilkan oleh
anggota keluarga lain dengan menyertakan surat kuasa," tegasnya.
Mensos juga meminta kepada Pemerintah setempat tidak mempersulit pengurusan
kelengkapan administrasi penduduk miskin terkait pencairan dana bantuan
Pemerintah itu.
Karena Pemerintah telah mengalokasikan dana operasional dari dana BLT yang
mencapai Rp14 triliun mulai untuk camat, perangkat desa dan petugas keamanan.
Besaran honor camat pada program BLT kali ini sebesar Rp3,7 juta selama tujuh
bulan tanpa potongan dan diserahkan langsung ke masing-masing Pemerintah Daerah
atau tanpa melalui Menteri Dalam Negeri.
"Pihak kantor pos juga mendapatkan dana operasional sebesar Rp5.500 per kupon
dan BPS juga mendapatkan bantuan sebesar Rp300 miliar untuk mendata jumlah
penduduk miskin saat ini," katanya.
Sebelumnya PT Pos Indonesia menyatakan terjadi pengurangan penerima Bantuan
Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat miskin di Kota Medan sebanyak 1.920
orang.
"Berdasarkan verifikasi data yang dilakukan kepala lingkungan dan lurah
setempat, terjadi pengurangan masyarakat miskin penerima BLT 1.920 orang dari
sebelumnya 83.525 orang," kata Deputi Operasi Kantor Pos Wilayah I Sumut, Donny
Syafardan.
(*)
[Non-text portions of this message have been removed]