ndak usah emosi mas sleman, kowe dah WARAS toh sak iki, dah paham
masalah ahmadiyah yg ternyata adalah MASALAH PENODAAN AGAMA.
Good..good...mener teruskan gunakan akal biar tambah kelihatan cerdasnya.


--- In [email protected], Peter Sleman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> kalo ada pidana penodaan agama oleh ahmadiyah , selesaikan di
pengadilan dgn pertama2 ajukan tuntutan hukum, bukan main pentung!!!
> 
> 
> 
> 
> ----- Original Message ----
> From: sipitung68 <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [email protected]
> Sent: Thursday, June 5, 2008 14:34:11
> Subject: [ppiindia] PPP Mendesak Pemerintah Segera Keluarkan SKB 
> 
> 
> Tokoh pemimpin langsung kompak bersuara mengutuk kekerasan monas,
> seolah-olah mereka tdk pernah melihat kekerasan terjadi di negeri ini,
> sangat mengherankan sekali...seharusnya mereka segera berpikir &
> bertindak mengakhiri kekerasan ini dg mengatasi akar masalah
> sebenarnya, yaitu masalah penodaan agama. Atau jgn2 pemerintah ingin
> terjadi kekerasan demi kekerasan lg? khan lumayan DEMO BBM jd tak
> terdengar lg suaranya.
> 
> PPP Mendesak Pemerintah Segera Keluarkan SKB 
> Kamis, 05 Juni 2008
> 
> Hidayatullah. com--Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak pemerintah agar
> segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Menag, Mendagri, dan
> Menkum HAM tentang pelarangan Ahmadiyah.
> 
> "Hal ini untuk menghindari konflik sosial yang lebih luas akibat pro
> dan kontra terhadap jamaah Ahmadiyah," kata Ketua DPP PPP Hasrul Azwar
> di Jakarta kemarin. Keberadaan SKB itu, menurut Hasrul yang juga Ketua
> Komisi VIII DPR (bidang agama), agar tidak terkesan bahwa pemerintah
> membiarkan aliran Ahmadiyah yang dapat memicu munculnya berbagai
> aliran sesat lainnya di Indonesia.
> 
> PPP menyarankan pemerintah segera mengeluarkan SKB tentang pelarangan
> ajaran jamaah Ahmadiyah itu sebagaimana yang diputuskan Badan
> Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
> Hasrul mengingatkan juga kepada umat Islam agar waspada dan tidak
> terpengaruh berbagai paham keagamaan yang sesat dan menyesatkan.
> Selain itu,dia juga mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri
> untuk tidak melakukan kegiatan massal yang berpotensi memicu konflik
> atau benturan sosial yang lebih luas.
> 
> Menurut dia,peristiwa berdarah di Monas merupakan contoh adanya
> keinginan satu kelompok mengembangkan kepercayaan aliran keagamaan di
> lingkungan masyarakat serta melakukan pengerahan massa dalam jumlah
> besar. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto
> melayangkan surat teguran kepada FPI dan Aliansi Kebangsaan Kebebasan
> Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Surat teguran tersebut mengacu pada
> UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
> 
> "Setiap ormas yang melakukan kegiatan dan mengganggu keamanan dan
> ketertiban umum bisa dibekukan kepengurusannya, " kata Juru Bicara
> Depdagri Saut Situmorang kemarin. Surat tersebut ditandatangani Dirjen
> Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono H atas nama Mendagri.
> Bukan hanya FPI, pada tanggal yang sama, AKKBB  juga mendapatkan
> teguran serupa." Dalam suratnya, Mendagri menyatakan AKKBB yang
> melakukan kegiatan apel akbar dan gerak jalan itu menimbulkan
> terjadinya kasus penyerangan dan penganiayaan oleh kelompok massa FPI
> dan itu mengganggu keamanan dan ketertiban umum,"tegasnya.
> [ant/www.hidayatull ah.com]
> 
>     
> 
> Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke