ndak usah emosi mas sleman, kowe dah WARAS toh sak iki, dah paham masalah ahmadiyah yg ternyata adalah MASALAH PENODAAN AGAMA. Good..good...mener teruskan gunakan akal biar tambah kelihatan cerdasnya.
--- In [email protected], Peter Sleman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > kalo ada pidana penodaan agama oleh ahmadiyah , selesaikan di pengadilan dgn pertama2 ajukan tuntutan hukum, bukan main pentung!!! > > > > > ----- Original Message ---- > From: sipitung68 <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Thursday, June 5, 2008 14:34:11 > Subject: [ppiindia] PPP Mendesak Pemerintah Segera Keluarkan SKB > > > Tokoh pemimpin langsung kompak bersuara mengutuk kekerasan monas, > seolah-olah mereka tdk pernah melihat kekerasan terjadi di negeri ini, > sangat mengherankan sekali...seharusnya mereka segera berpikir & > bertindak mengakhiri kekerasan ini dg mengatasi akar masalah > sebenarnya, yaitu masalah penodaan agama. Atau jgn2 pemerintah ingin > terjadi kekerasan demi kekerasan lg? khan lumayan DEMO BBM jd tak > terdengar lg suaranya. > > PPP Mendesak Pemerintah Segera Keluarkan SKB > Kamis, 05 Juni 2008 > > Hidayatullah. com--Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak pemerintah agar > segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Menag, Mendagri, dan > Menkum HAM tentang pelarangan Ahmadiyah. > > "Hal ini untuk menghindari konflik sosial yang lebih luas akibat pro > dan kontra terhadap jamaah Ahmadiyah," kata Ketua DPP PPP Hasrul Azwar > di Jakarta kemarin. Keberadaan SKB itu, menurut Hasrul yang juga Ketua > Komisi VIII DPR (bidang agama), agar tidak terkesan bahwa pemerintah > membiarkan aliran Ahmadiyah yang dapat memicu munculnya berbagai > aliran sesat lainnya di Indonesia. > > PPP menyarankan pemerintah segera mengeluarkan SKB tentang pelarangan > ajaran jamaah Ahmadiyah itu sebagaimana yang diputuskan Badan > Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). > Hasrul mengingatkan juga kepada umat Islam agar waspada dan tidak > terpengaruh berbagai paham keagamaan yang sesat dan menyesatkan. > Selain itu,dia juga mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri > untuk tidak melakukan kegiatan massal yang berpotensi memicu konflik > atau benturan sosial yang lebih luas. > > Menurut dia,peristiwa berdarah di Monas merupakan contoh adanya > keinginan satu kelompok mengembangkan kepercayaan aliran keagamaan di > lingkungan masyarakat serta melakukan pengerahan massa dalam jumlah > besar. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto > melayangkan surat teguran kepada FPI dan Aliansi Kebangsaan Kebebasan > Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Surat teguran tersebut mengacu pada > UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. > > "Setiap ormas yang melakukan kegiatan dan mengganggu keamanan dan > ketertiban umum bisa dibekukan kepengurusannya, " kata Juru Bicara > Depdagri Saut Situmorang kemarin. Surat tersebut ditandatangani Dirjen > Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono H atas nama Mendagri. > Bukan hanya FPI, pada tanggal yang sama, AKKBB juga mendapatkan > teguran serupa." Dalam suratnya, Mendagri menyatakan AKKBB yang > melakukan kegiatan apel akbar dan gerak jalan itu menimbulkan > terjadinya kasus penyerangan dan penganiayaan oleh kelompok massa FPI > dan itu mengganggu keamanan dan ketertiban umum,"tegasnya. > [ant/www.hidayatull ah.com] > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] >

