http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=169301
Penerimaan Pajak Nonmigas Naik 45,19%
Reporter : Heni Rahayu
JAKARTA--MI: Penerimaan pajak nonmigas periode Januari-30 Mei 2008 meningkat
45,19%. Jika pada periode sama tahun lalu pajak itu hanya Rp130,5 triliun,
tahun ini mencapai Rp189,4 triliun.
"Penerimaan pajak non migas meningkat 45,19%. Jika dilihat dari penerimaan
pajak migas pada Mei 2008 mencapai Rp38,2 triliun, sedangkan Mei 2007 hanya
Rp23,7 triliun. Jadi, peningkatannya lebih besar lagi, 60,61%," kata Dirjen
Pajak Darmin Nasution di gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (6/6).
Penerimaan pajak migas pada Januari-Mei juga mengalami pertumbuhan sangat
tinggi. Selama lima bulan itu penerimaan pajak migas mencapai Rp27,8 triliun.
Sedangkan tahun lalu hanya Rp16,7 triliun. "Ada peningkatan 66,8%,'' ujarnya.
Sementara itu, total penerimaan pajak (migas dan non migas) pada telah
membukukan angka sebesar Rp217,3 triliun. Angka ini naik 47,63% jika dibanding
tahun lalu yang hanya Rp147,2 triliun. "Penerimaan pajak lebih tinggi 13% di
atas target kita selama Januari-Mei 2008," tuturnya.
Oleh karena itu, ia optimistis target penerimaan pajak tahun ini sebesar RP534
triliun bisa tercapai karena kini penerimaan pajak migas dan pajak nonmigas
telah mencapai 40,66%. Persentase ini, ujarnya, meningkat jika dilihat dari
tahun lalu yang hanya 34%.
Apalagi, jika melihat siklus penerimaan pajak yang akan mengalami peningkatan
secara signifikan setelah bulan Juli. (Ray/OL-01)
[Non-text portions of this message have been removed]