http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=169301
Penerimaan Pajak Nonmigas Naik 45,19%

Reporter : Heni Rahayu

JAKARTA--MI: Penerimaan pajak nonmigas periode Januari-30 Mei 2008 meningkat 
45,19%. Jika pada periode sama tahun lalu pajak itu hanya Rp130,5 triliun, 
tahun ini mencapai Rp189,4 triliun.
"Penerimaan pajak non migas meningkat 45,19%. Jika dilihat dari penerimaan 
pajak migas pada Mei 2008 mencapai Rp38,2 triliun, sedangkan Mei 2007 hanya 
Rp23,7 triliun. Jadi, peningkatannya lebih besar lagi, 60,61%," kata Dirjen 
Pajak Darmin Nasution di gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (6/6).
Penerimaan pajak migas pada Januari-Mei juga mengalami pertumbuhan sangat 
tinggi. Selama lima bulan itu penerimaan pajak migas mencapai Rp27,8 triliun. 
Sedangkan tahun lalu hanya Rp16,7 triliun. "Ada peningkatan 66,8%,'' ujarnya.
Sementara itu, total penerimaan pajak (migas dan non migas) pada telah 
membukukan angka sebesar Rp217,3 triliun. Angka ini naik 47,63% jika dibanding 
tahun lalu yang hanya Rp147,2 triliun. "Penerimaan pajak lebih tinggi 13% di 
atas target kita selama Januari-Mei 2008," tuturnya.
Oleh karena itu, ia optimistis target penerimaan pajak tahun ini sebesar RP534 
triliun bisa tercapai karena kini penerimaan pajak migas dan pajak nonmigas 
telah mencapai 40,66%. Persentase ini, ujarnya, meningkat jika dilihat dari 
tahun lalu yang hanya 34%.
Apalagi, jika melihat siklus penerimaan pajak yang akan mengalami peningkatan 
secara signifikan setelah bulan Juli. (Ray/OL-01)



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke