Kalau dialog mungkin sudah dilakukan sejak 100 tahun lalu sejak kelahiran
Ahmadiyah.
Namun ya orang Ahmadiyah itu memang ulet dgn keyakinannya.
Dalam Al Qur'an ada disebut orang yang "sawaa-un 'alaihim aandzartahum...."
Diberitahu atau tidak sama saja.
Di beberapa milis Islam orang2 Ahmadiyah masuk. Kalau sudah haji
biasanya gelar Haji lengkap ditulis di depan namanya (mungkin biar
bonafid). Kalau sudah pembahasan Khataman Nabiyyiin, nah mereka pasti
pakai tafsiran sendiri seperti khatam itu artinya cincin, bukan
penutup, dsb.
Untuk Ahmadiyah sebetulnya solusinya ada 2:
1. Masuk ke Islam secara sempurna dgn tidak mengakui ghulam sebagai Nabi dan
Muhammad SAW sbg Nabi dan Rasul terakhir
2. Jika tidak mau, keluar dari Islam dan membentuk agama sendiri seperti di
Pakistan.
Jika mereka ngotot ingin sebagai Islam tapi pahamnya menyimpang dari Islam,
berarti Ahmadiyah adalah aliran sesat dalam Islam.
Memang ada kebebasan beragama seperti orang bebas beragama Hindu, Kristen,
Budha, Islam, dsb. Tapi sekali mengaku sebagai Muslim, dia harus konsekwen.
Tidak membuat aliran sesat.
Kebebasan beragama dalam UUD 45 tidak identik dengan kebebasan beraliran sesat.
Wassalam
----- Original Message ----
From: Syamsi Ali <[EMAIL PROTECTED]>
To:
[EMAIL PROTECTED]; Profetik warta <[EMAIL PROTECTED]>;
imsa US <[EMAIL PROTECTED]>; imaam DC
<[EMAIL PROTECTED]>; ICMI NA <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, June 11, 2008 10:32:22 PM
Subject: [JMP] SKB dan proses tau'iyah
SKB dan Proses Tau'iyah
M. Syamsi Ali
Hari
Minggu lalu, 8 Juni, secara resmi terbit Surat Keputusan Bersama atau
lebih dikenal dengan SKB tiga Menteri; Dalam Negeri, Agama dan
Kejaksaan Agung tentang gerakan sekte Ahmadiyah di Indonesia. Intinya,
negara melarang Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan-kegiatanya sebagai
organisasi/pergerak an. Tapi dalam kapasitas pengikut sebagai
individu-individu, mereka berhak melakukan kegiatan ibadah sesuai
dengan keyakinan mereka.
Bagi saya pribadi, SKB ini cukup
akomodatif, baik bagi umat Islam, demikian pula bagi kaum Ahmadiyah.
Bagi umat islam, jelas dengan melarang kegiatan Ahmadiyah berarti
melarang untuk mendakwahkan agama mereka sebagai bagian dari agama
Islam. Hal ini wajar dilarang karena jelas merupakan penistaan terhadap
sebuah ajaran yangh diakui oleh negara.
Sementara
untuk Ahmadiyah sendiri, hal ini cukup akomodatif karena mereka masih
bebas untuk mengikuti keyakinan mereka serta bebas beribadah sesuai
dengan keyakinan mereka sendiri. Hal ini sangat wajar, sebab dalam
dunia global saat ini masalah keyakinan dan praktek keagamaan adalah
hal yang dianggap hak dasar (asasi) setiap manusia. Dan oleh karenanya,
melarangnya dianggap melanggar HAM. Apalagi, dalam konteks UUD 45
setiap warga negara dijamin hak keyakinan dan ibadahnya.
Barangkali
yang kurang tegas dari SKB itu adalah defenisi Ahmadiyah saat ini.
Apakah dengan SKB ini berarti pengikut Ahmadiyah sudah dikategorikan
sebagai non Muslim? Hal ini penting sebab jika tidak mereka akan terus
mengaku sebagai Muslim, tapi mengingkari bagian penting dari ajarannya.
Ini tentunya memberikan preseden buruk karena nantinya setiap kesesatan
internal dari umat ini akan mendapat perlindungan atas nama 'relgiious
freedom'.
Oleh
sebab itu, SKB ini perlu mendapatkan penafsirannya yang jelas. Jika di
Pakistan saja, di saat diperintah oleh seorang presiden yang sekuler,
Zulfikar Ali Bhutto, Ahmadiyah divonis sebagai non Muslim. Kenapa di
sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kemurnian
agama, tidak dijatuhkan keputusan yang sama?
Jika Ahmadiyah
sudah jelas bukan dari Islam atau tidak lagi diakui sebagai Islam, maka
pengikutnya akan lebih tenang menjalankan keyakinan dan ibadah mereka.
Sebaliknya jika masih terus diakui sebagai bagian dari Islam, maka ini
tentunya akan dilihat oleh umat Islam sebagai 'penodaan/penistaan '
terhadap agama yang melanggar ketentuan hukum.
Tantangan para Da'i
Dengan
diterbitkannya SKB ini, kini tanggung jawab ada di tangan para
da'i/ulama. Bahwa pengikut Ahmadiyah dianggap sesat, bukan berarti
mereka harus disakiti, tapi masanya untuk diajak kembali ke jalan
benar. Rasulullah mengajarkan untuk berdampingan dengan kristen,
yahudi, serta agama mana saja. Demikian tentunya dengan pengikut agama
Ahmadiyah. Masanya untuk kita tempatkan mereka sebagai 'obyek da'wah',
bahkan menjadi perioritas, karena mereka sudah meyakini sebagian besar
dari ajaran Islam. Yang perlu dilakukan adalah meluruskan kembali
hal-hal yang diselewengkan oleh pendiri agama ini, Ahmad Gulam Mirza.
Muhammadiyah
dan NU sebagai organisasi massa umat terbesar, dengan dukungan dari
semua unsur umat Islam, harus mampu melakukan langkah-langkah
penyadaran secara positif dan sistimatis. Semua kesempatan harus
dipergunakan untuk menyadarkan (tau'iyah) agar mereka kembali lagi ke
pangkuan Islam.
Dalam proses penydaran ini, jangan sampai
kebencian dan kemarahan yang didahulukan. Apalagi jika proses itu
didorong oleh kepentingan- kepentingan sektarian (kelompok), walau atas
nama kebenaran. Melakukan hal dengan pendekatan seperti ini dimaknakan
dalam ajaran agama kita sebagai 'tidak ikhlas'. Dan sesuatu yang tidak
ikhlas, pasti akan menemukan kegagalannya.
Umat
tidak akan bisa melakukan kebaikan dengan 'metode' yang tidak islami.
Tujuan yang baik dalam Islam tidak bisa diraih dengan cara/jalan yang
menyimpan dari ajaran Islam itu sendiri. Dan oleh karenanya, proses
penyadaran pengikut Ahmadiyah perlu direnungkan dan dikembalikan kepada
prinsip ajaran Islam. Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan bijak,
sebagaimana contoh tauladan yang diwarisi dari Rasulullah SAW.
Saya
yakin, jika semua energi disalurkan secara positif untuk mendakwahi
mereka, Allah SWT akan membuka hati-hati mereka ke jalan yang benar.
Dengan niat yang ikhlas, ilmu yang benar, komitmen yang tinggi dan amal
yang profesional, saya yakin pengikut Ahmadiyah akan dengan mudah
dirangkul kembali. Jumlah pengikut Ahmadiyah sepertinya tidak sebesar
jumlah da'i yang bisa mengajak mereka.
Dahulukan Dialog
Perisitwa
monas tentunya menjadi pelajaran yang besar. Sekali lagi, kekerasan,
apakah itu keras kepala atau dalam bentuk lain, hanya akan melahirkan
kekerasan sebaliknya. Ini adalah sunnatullah, di mana secara normal
segala sesuatu diciptakan/tercipta dengan pasangan. Maka, dua kelompok
yang bentrokan di monas itu perlu melihat kembali bagaimana mereka
melihat permasalahan dan bagaimana merespon permasalahan tersebut.
Melihat
permasalahan dengan mata 'ekstrim' dan merespon dengan sikap ekstrim
hanya akan membawa kepada 'permasalahn baru'. Oleh karenanya,
diperlukan keinginan untuk berdialog, dan bahkan mungkin akan sampai
pada sikap 'berdebat' untuk mendapatkan kebenaran dari sebuah
permasalahan. Toh, kedua pihak meyakini ayat Allah: "Ajaklah ke jalan
Tuhanmu dengan bijak, dan dengan nasehat yang baik, dan bermujadalah
dengan mereka dengan yang ahsan (terbaik).
Dalam
situasi dunia saat ini, di mana umat Islam berada pada posisi terjepit,
semua unsur (anasir) umat perlu membangun relasi. Saya katakan relasi,
karena adanya hubungan tidak berarti harus satu pendapat. Tapi saling
memahami, walau dengan perbedaan yang tajam, adalah tuntutan untuk
tujuan-tujuan yang lebih mendasar.
Dengan kenaikan BBM saat
ini, resesi perekonomian dunia yang deras, masyarakat bawah yang
mayoritasnya adalah umat Islam, perlu mendapat perhatian serius.
Mungkin para ulama kita perlu memikirkan secara serius bagaimana
memberdayakan zakat mal di saat-saat kritis seperti ini. Mungkin ulama
kita perlu mewarisi sikap Abu Bakar yang siap memerangi mereka yang
kaya tapi enggang membayar zakat. Mungkin, dengan mati kelaparan yang
terjadi di mana-mana, masanya ulama kita melihat bahwa penyelewangan
kwajiban zakat tidak bisa dipisahkan dari penyelewengan tentang 'khatam
an nubuwat' (issu Ahmadiyah).
Barangkali
diperlukan SKB, Menteri Agama, Kesejahteraan Rakyat, serta Menteri
Perekonomian. Bahkan jika perlu MUI mendahului dengan mengeluarkan
fatwa 'peperangan' kepada para jurangan yang tidak mau mengeluarkan
zakatnya.
Wallahu a'lam!
New York, 11 Juni 2008