aneh tp nyata jika ada orang mengaku muslim tp membela kesesatan.
Mereka yg jumlah segelintir tp krn congornya koar-koar & didukung
media sehingga seolah-olah 'terlihat' byk.
Anehnya mereka kadang tdk peduli siapa & apa yg mereka bela, yg
penting sesat yah harus dibela, prinsip yg aneh bukan?

lucunya, orang-orang spt ini msh aja sholat pdhl ketika sholat
orang-orang ini bershalawat kpd nabi saw. Aneh..ketika nabi saw
berkata, "Sesudahku, tak ada lagi nabi-nabi" tp orang ini malah
membela mati2an pendusta nabi palsu tsb. Apakah orang ini (pembela
kesesatan yg mengaku muslim) menuduh MUhammad saw berdusta?

yah namanya jg cari makannya cara bgini, jgnkan jual diri, agama juga
dijual yg penting dana luar negri mengalir trusss, lulus skolah
syariah langsung kerja, lumayan tuch hehe..



Mengimani Nabi Palsu

Oleh : Ahmad Rofiqi, Lc.


assalaamu'alaikum wr. wb.


"Sesudahku, tak ada lagi nabi-nabi"

- Hadits nabi terakhir Muhammad Rasulullah saw., dilaporkan oleh Abu
Daud. -

 
Mari kita menyederhanakan kasus nabi palsu yang nampak begitu rumit.
Suatu penyederhanaan yang menjamin kejelasan dan ketegasan sikap. Sama
seperti sikap Islam yang simpel-jelas-tegas. Kita telisik, untuk
diurutkan logika keimanan orang yang mengimani nabi tiruan. Agar
pengalaman ini lebih meresap, saya memposisikan Anda seolah mau
melangkah menjadi pengiman nabi tiruan.

 

Pertama, mungkin Anda ambil dulu daftar nama nabi palsu untuk dipilih.
Di tingkat internasional, ada nama Muhammad bin Ismail (nama agama:
Ismailiyah), Mirza Ghulam Ahmad (nama agama: Ahmadiyah), Mirza Ali
Muhammad (nama agama: Babiyah) atau Mirza Husain Ali Nuri (nama agama:
Baha'iyah). Jangan lupa, Anda juga bisa beriman kepada dua belas imam
(atau salah satunya) dari sebuah agama yang bernama Syiah. Adapun
untuk nabi lokal, Anda boleh pilih Lia Aminuddin (nama agama:
Salamullah), atau yang baru-baru ini muncul, namanya Ahmad Moshadeq
dengan agama: Al Qiyadah Al Islamiyah. Tak lupa, di tingkat lokal ini
Anda juga punya pilihan Nur Hasan Ubaidah Lubis yang mengaku punya
hadits layaknya seorang nabi. Nama agamanya: LDII.

 

Syarat pemilihannya tidak susah. Anda tinggal menyesuaikan pilihan
tersebut dengan hasrat ideologis, biologis termasuk (maaf) seksual
Anda. Soalnya, nabi palsu biasanya mengaku bisa menggugurkan peraturan
agama dengan cara yang aman tanpa dosa. Sampai-sampai hasrat seksual
Anda boleh disalurkan tanpa melalui pernikahan konvensional alias
zina. Tentu dia tidak menyebutnya zina, melainkan " misalnya"  kawin
mut'ah yang bisa dilakukan cukup satu malam saja. Tapi yang lebih enak
lagi kalau Anda mengikuti agama seperti Isma'iliyah dan sejenisnya
yang melakukan penafsiran esoteris (kebatinan) untuk menghapus
aturan-aturan Islam. Anda tak perlu lagi "repot-repot" shalat, zakat,
puasa dan menjauhi yang haram-haram.

 

Setelah itu, langkah berikutnya adalah Anda harus mengingkari Al
Qur’an. Pertama, karena dalam Al Qur’an terdapat ayat yang
mengatakan bahwa Muhammad saw. adalah nabi terakhir. Pernyataan ini
akan berlawanan dengan keyakinan Anda terhadap nabi baru yang telah
datang. Kedua, karena tugas nabi adalah menerima wahyu, berarti Anda
tidak perlu lagi Al Qur'an sebagai wahyu. Wahyu yang turun pada nabi
baru akan menghapus Al Qur'an sehingga Anda cukup berpegang dengan
wahyu yang turun pada nabi Anda itu.

 

Berikutnya, Anda harus mengingkari Nabi Muhammad saw. Karena,
ajarannya dipastikan bertentangan dengan ajaran nabi Anda itu. Apalagi
nabi Anda memang harus berbeda dengan ajaran Nabi Muhammad saw. Kalau
ajarannya sama dengan Nabi Muhammad saw., untuk apa dia menjadi nabi?
Selain itu, Nabi Muhammad saw. sendiri sudah menyatakan "Tidak ada
lagi nabi sesudahku" (Abu Daud). Artinya menurut Anda Nabi Muhammad
saw. itu telah berdusta, karena nyatanya nabi baru telah muncul.

 

Lalu, karena Anda sudah mengingkari Al Qur'an dan Rasulullah saw.,
Anda tinggal mengingkari Islam, yaitu agama yang dibangun diatas dua
sumber tadi. Ini aksiomatik. Tak perlu penjelasan rumit. Kalau Anda
berhasil menghancurkan fondasi, maka sebuah bangunan sekokoh apapun
akan rubuh.

 

Langkah keempat, Anda harus menganggap semua orang di dunia (termasuk
yang mengaku Muslim) mulai dari Maroko, Mesir, Saudi Arabia, Pakistan,
Malaysia hingga Papua adalah kafir karena tidak mengakui nabi Anda
itu. Termasuk yang kafir dalam keyakinan Anda adalah semua anak
pesantren, ormas Islam, MUI, Dewan Dakwah, kampus-kampus di Timur
Tengah seperti Al-Azhar Mesir dan Jamiah Islamiyah Madinah Munawwarah
bersama staf pengajar hingga rektornya, Organisasi Konferensi Islam
(OKI) dan seluruh masyarakat muslim dan ulamanya di dunia ini.
Termasuk Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, kiai-kiai, DR Yusuf
al-Qaradhawi, Syaikh Utsaimin dan Bin Baz, al-Albani, Wahbah Zuhaili,
Said Tanthawi (rektor Al-Azhar) dan lain-lain. Termasuk yang Anda
kafirkan adalah penduduk dua tanah suci Makkah dan Madinah bersama
imam masjid dan ulamanya.

 

Masih ada lagi. Anda juga harus menilai semua apa yang ditulis oleh
para ulama dalam Islam seperti hadits, fiqih, ushul fiqih, tafsir,
ilmu tafsir, ilmu kalam, ulumul qur'an dalam bentuk buku yang
jumlahnya jutaan jilid itu adalah warisan omong kosong dan sia-sia,
karena semuanya ditulis berdasarkan keyakinan kebenaran Al Qur'an,
hadits dan Rasulullah saw.

 

Implikasi ini akan terus berlanjut ke hal-hal lain lagi. Tapi, sampai
disini saja rasanya saya sudah takut membayangkan. Yang jelas, proses
ini berlangsung secara logis akibat mengimani nabi palsu tersebut.

 

Wajarlah, jika dalam kacamata Islam, tindakan nabi palsu adalah
kriminalitas yang harus dibasmi. Seperti Abu Bakar yang membasmi nabi
palsu Musailamah al-Kadzab di Yamamah ; pelakunya dihukum mati dan
pendukungnya disuruh taubat. Kalau tidak mau, dia juga dibunuh.

 

Mengapa? Anda lihat sendiri hebatnya pelecehen terhadap Islam oleh
nabi baru dan pengikutnya diatas tadi. Si pengaku nabi dan para
pengikutnya plus para pembela, mengakumulasikan berbagai unsur
kekufuran zindiq-satanic (Ibnu Qayyim : Ad-Da'wa Dawa') dalam bentuk
yang paling ekstrim.

 

Ternyata, jauh melampaui debat aqidah dan disiplin ilmu, keimanan
terhadap nabi palsu merupakan pemberontakan dan pencabutan Islam dari
akar-akarnya sampai habis, tuntas tak tersisa. Persoalan yang
prinsipil ini nampaknya tidak disadari banyak orang sehingga diskusi
yang berlangsung lebih berkisar pada persoalan perbedaan penafsiran
mengenai dalil-dalil tentang nabi terakhir. Orang lupa, sebelum
menafsirkan argumen tentang nabi terakhir, logika penerimaan terhadap
nabi palsu itu otomatis merupakan logika pengingakaran terhadap Islam
itu sendiri. Disinilah nampaknya, Rasulullah tidak repot menjelaskan
cara menyikapi nabi palsu. Pesan beliau sangat singkat, "Ketahuilah,
tiada lagi nabi sesudahku!". Karena beliau ingin kita menyikapi pasal
kenabian secara aksiomatik bahwa setiap orang yang mengaku nabi
sesudahnya, pasti dia itu nabi palsu. Ini bukan semata persoalan sah
atau tidaknya nabi palsu, tapi lebih jauh lagi, ini menyangkut
legalitas Islam itu sendiri.

 

Dalam pasal-pasal hukum positif dikenal delik mengenai pencemaran nama
baik. Itu sangat logis dan manusiawi. Di dunia ini tidak ada orang
yang rela dirinya atau ayahnya, atau ibunya untuk dihina. Orang
Indonesia juga marah kalau presidennya dihina. Padahal dalam ajaran
Islam, Allah, Al-Qur'an dan Nabi Muhammad saw. adalah nama-nama yang
lebih dimuliakan dari orang tua atau pemimpin negara sekalipun. Kalau
orang Indonesia marah presideannya dihina, tentu mereka lebih berhak
marah kalau Allah, Al Qur'an dan Nabi Muhammad saw. dilecehkan.
Sepantasnya delik semisal pencemaran nama baik ini juga berlaku
terhadap pelecehan agama seperti itu.

 

Dalam Islam ditetapkan, prioritas kemaslahatan yang paling tinggi
adalah kemaslahatan agama (hifzhud diin). Kemaslahatan ini berada
diatas kemaslahatan nyawa dan harta-benda sekalipun. Makanya,
Al-Qur’an mewajibkan jihad dengan harta dan nyawa untuk membela
agama. Jikalau Jakarta diserang oleh Australia misalnya, maka umat
Islam harus turun berperang meski itu nanti menyebabkan hilangnya
nyawa. Jadi nyawapun kadang harus dikorbankan demi membela
kemaslahatan tertinggi, yaitu kemaslahatan agama.

 

Maka dari itu, kalau unsur-unsur agama seperti Allah, Rasulullah,
Al-Qur’an, Al-Hadits dan hukum-hukum Islam dilecehkan, dalam
pandangan Islam dan umatnya pelecehan ini lebih besar kejahatannya
daripada pembunuhan. Inilah logika yang tidak dipakai (mungkin dengan
sengaja) oleh para pengikut dan pembela nabi palsu. Contohnya seperti
komentar Syafii Anwar dari ICIP tentang nabi palsu dalam dialog Metro
TV (5/11). Dia memandang, tindakan nabi palsu dan pengikutnya bukanlah
kriminalitas. Oleh karena itu dia tidak setuju dalam hal ini
pemerintah melakukan campur tangan melalui proses hukum. Tindakan yang
sama dilakukan oleh kelompok JIL yang menjadi induk dari komunitas
ICIP tersebut. Ini logika yang aneh. Mengapa mencela presiden (atau
simbol negara lainnya) dianggap kejahatan tapi mencela Al-Qur'an tidak
jahat? Mengapa menginjak-injak merah-putih adalah kejahatan tapi
menginjak lafadz Allah tidak dianggap kriminal? Mengapa fitnah
terhadap Pak Harto atau seorang selebriti seperti Inul bisa diproses
melalui jalur hukum, sementara fitnah terhadap Allah dan Rasul-Nya
yang berimplikasi luas terhadap kehormatan ratusan juta manusia
Indonesia bukan kejahatan dan tidak boleh diproses secara hukum?

 

Dalam tataran sosial, kasus nabi palsu jelas menyebabkan kejahatan
terhadap keyakinan masyarakat. Dalam bahasa langsung atau tak
langsung, si nabi gadungan ini memvonis atau mengejek (abuse) keimanan
ratusan juta muslim di Indonesia. Ini adalah serangan terhadap
keyakinan masyarakat yang akan memicu keresahan. Apalagi terbukti pula
penderitaan warga yang anggota keluarganya mengikuti nabi palsu. Ini
semua akan menyebabkan reaksi fisik yang berujung pada kerawanan
sosial. Kalau begitu, gerakan nabi palsu telah menjadi faktor
instabilitas masyarakat. Ini bukan lagi "kebebasan menyatakan
pendapat", tetapi berubah menjadi "kebebasan mengganggu masyarakat".

 

Akhirnya kasus ini akan berakibat kekerasan fisik. Soalnya, masyarakat
perlu melakukan pembelaan keyakinan. Karena mereka tidak memiliki
pengetahuan agama memadai, maka pembelaan keyakinan itu tidak bisa
dilakukan secara ilmiah. Saat keyakinannya diserang otomatis fisiklah
yang bermain. Ini bukan penindasan terhadap minoritas. Justru
minoritas itulah yang memprovokasi masyarakat melalui propaganda,
pencarian dukungan dan penyebaran faham sesat mereka. Seandainya
mereka membatasi penyebaran ajaran itu, tentu mereka tidak
dipermasalahkan.

Maka dari itu, kekerasan masyarakat terhadap aliran sesat selama ini
lebih sebagai reaksi alamiah yang tidak mungkin dihindari. Daripada
menyalahkan masyarakat yang melakukan kekerasan, sebaiknya kelompok
sesat itu dihimbau untuk tahu diri dan menghargai keyakinan orang
lain, bukannya malah dibela. Seandainya MUI memfatwakan larangan
anarkisme pun, saya yakin itu belum tentu dituruti. Maka dari itu,
yang bijak adalah dilakukannya langkah hukum yang adil. Hukum yang
sanggup mencegah wabah aliran sesat pengganggu stabilitas. Hukum yang
berpihak kepada hajat orang banyak. Bukan hajat segelintir orang.

 

wassalaamu'alaikum wr. wb.

Kirim email ke