http://eramuslim.com/berita/tha/8614055024-kubu-liberal-versus-islam-pasca-monas.htm

Kubu Liberal Versus Islam, Pasca Monas
Sabtu, 14 Jun 08 06:04 WIB
Kirim teman
Tanggal
9 Juni 2008 Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri
Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung yang ditunggu sejak pertengahan April
lalu akhirnya keluar. Namun, "Tidak ada pembubaran atau pembekuan
(Ahmadiyah, red.). Bila melanggar SKB, baru dibekukan, " ujar Jaksa
Agung Suparman Supandji (10/6/08). 
Hal senada disampaikan Menteri Agama Maftuh
Basuni. Keputusan dalam SKB itu di antaranya berbunyi: Memberi
peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota
pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama
Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang
menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang
mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad saw. 
Tanggapan Terhadap SKB
Pertama: kelompok Ahmadiyah dan Aliansi
Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) memandang
SKB tidak adil. Karenanya, mereka akan mengajukan judicial review (uji
materi) ke Mahkamah Konstitusi. Juru Bicara Ahmadiyah, Syamsir Ali,
menyayangkan keluarnya SKB. Dalam wawancara di TV One dia menuduh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai 'tidak ahli', 'musuh kami', dan
'fatwa MUI merupakan biang dari kisruh terkait Ahmadiyah.' (TV One,
10/6/2008). 
Kedua: pihak yang menerima isi SKB dengan
catatan harus dilaksanakan secara konsisten. Ketua MUI Amidhan
(9/6/2008) menyatakan, "Saya mengimbau kepada umat untuk menerima SKB.
Namun, pelaksanaannya harus konsisten." Untuk itu, lanjutnya, negara
harus: (1) Mengontrol jamaah Ahmadiyah, termasuk pengurusnya, supaya
tidak menyebarkan ajaran sesat Ahmadiyah; (2) Menarik buku-buku yang
dikeluarkan Ahmadiyah dari peredaran; minimal ada 46 buku yang telah
diteliti MUI dan ternyata menyimpang dari Islam; (3) Menghentikan
program relay TV Ahmadiyah yang merupakan sarana penyebaran ajarannya;
(4) Menghentikan pengiriman dai yang dilakukan Ahmadiyah ke
daerah-daerah untuk mendakwahkan ajaran Ahmadiyah. 
Ketiga: pihak yang menghargai keluarnya
SKB, namun tetap pada tuntutan pembubaran Ahmadiyah. Pihak ini
merupakan mayoritas umat Islam yang sejak awal menuntut pembubaran
Ahmadiyah. Pasalnya, SKB tersebut belum menyentuh substansi persoalan,
yaitu penodaan/penistaan agama Islam oleh Ahmadiyah¡½yang menetapkan
ada nabi setelah Nabi Muhammad saw. dan pengacak-acakan al-Quran.
Keyakinan demikian tidak dapat dipisahkan dari Ahmadiyah. Karenanya,
Ahmadiyah harus dibubarkan dan pengikutnya diminta bertobat dan kembali
ke ajaran Islam yang benar. 
Ahmadiyah Harus Dibubarkan
Apakah SKB tersebut akan menyelesaikan masalah?
Semoga saja begitu. Namun, pihak Ahmadiyah dan AKKBB merasa tidak puas
dengan SKB dan akan meneruskan jalur hukum. Bahkan ketika Juru Bicara
Ahmadiyah Syamsir Ali ditanya, apakah akan menjalankan apa yang
tercantum dalam SKB, dia menjawab, "Kita lihat nanti." (TV One,
10/6/2008). Ahmadiyah Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi sebagian isi
SKB (RCTI, 10/6/2008). Tidak jelas bagian mana yang akan dipatuhi dan
mana yang tidak. 
Umat Islam sesungguhnya tetap pada tuntutannya
semula, yakni menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sekretaris Jenderal DPP
PPP, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan, "SKB perintah penghentian
(kegiatan) saja tidak memenuhi tuntutan umat Islam yang menganggap
ajaran tersebut telah berada di luar akidah Islam, " ujarnya
(Republika, 10/6/2008). 
Eggi Sudjana dari Aliansi Damai Anti Penistaan
Islam (ADA API) mengatakan, "SKB merupakan bom waktu yang dibuat oleh
Pemerintah." (9/6/2008). 
Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar
Ba'asyir menyatakan, "SKB 3 Menteri mengambang. Mestinya Ahmadiyah
dibubarkan." (RCTI, 10/6/2008). 
Adapun Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia
menegaskan, "Sebagai sebuah proses, SKB penting diapresiasi. Namun, SKB
tidak menyentuh masalah subtansial, yakni pelarangan atas penistaan dan
penodaan Islam." (TV One, 9/6/2008). 
Terkait masalah ini, penting direnungkan
pernyataan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, "MUI dan ormas Islam akan
mengevaluasi efektivitas SKB tersebut. Kalau SKB itu tidak efektif
menghentikan kegiatan keagamaan yang menyimpang, Ahmadiyah harus
dilarang dan dibubarkan." (Republika, 10/6/2008). 
Pertarungan Islam vs Sekularisme Sekuler
Insiden Monas sesungguhnya adalah percikan dari
benturan antara arus sekuler dan Islam. Isu Ahmadiyah hanyalah case
(kasus) yang mendorong kelompok sekular liberal untuk bergerak
memberikan reaksi. Sebelumnya sudah ada beberapa kejadian terkait hal
ini. 

Pertama: pertentangan dalam isu Rancangan
Undang-Undang Pornografi Pornoaksi (RUU APP). Ketika umat Islam
mendukung disahkannya RUU APP menjadi undang-undang, kaum liberal
justru menentangnya. Hingga kini tidak jelas bagaimana nasib RUU APP
tersebut. 
Kedua: terkait liberalisasi dalam ekonomi.
Pada tahun 2005 beberapa tokoh utama AKKBB masuk dalam daftar nama-nama
yang mendukung kenaikan bahan bakar minyak (BBM) lebih dari 100 persen
itu. Di tengah rakyat bersama organisasi-organisasi Islam menentang
kenaikan BBM dan liberalisasi Minyak dan gas, mereka justru
mendukungnya. 
Ketiga: ketika MUI dalam Musyawarah
Nasional-nya mengharamkan sekularisme, pluralisme dan liberalisme,
ormas-ormas Islam mendukung fatwa tersebut. Sebaliknya, kaum sekular
menentangnya. 
Keempat: Pada saat mayoritas umat Islam
menuntut pembubaran Ahmadiyah karena menyimpang dari Islam, kaum
sekular, dengan menggerakkan AKKBB, justru mendukung keberadaannya.
Sekalipun telah jelas bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah penodaan
dan penistaan agama Islam, tetap saja isu yang diusung adalah kebebasan
beragama. 
Setelah terjadinya Insiden Monas, dengan
memanfaatkan media massa cetak dan elektronik, mereka melakukan
penyesatan opini bahwa telah terjadi penyerangan terhadap massa AKKBB
oleh massa FPI dan telah timbul korban di antaranya anak-anak,
perempuan, orang cacat dan kyai. Padahal faktanya tidak terjadi sama
sekali penyerangan terhadap anak-anak, perempuan dan orang cacat itu. 

Bahkan isu beralih seakan menjadi pertentangan
antara FPI dengan kaum Nahdliyin (NU). Untungnya, Ketua Umum PBNU KH
Hasyim Muzadi segera menyatakan bahwa NU tidak terlibat dalam Insiden
Monas itu sehingga pertentangan tidak berlanjut. 
Anehnya, Insiden Monas telah mengundang reaksi
internasional. PBB sampai harus mengirim surat khusus untuk
mempertanyakan insiden tersebut. Kedutaan AS juga memberikan reaksi
khusus dengan mengunjungi korban dan membuat konferensi pers khusus.
Hal semacam ini tampaknya memang dikehendaki oleh kelompok liberal.
Bahkan boleh jadi, sebagaimana disinyalir beberapa kalangan, Insiden
Monas memang direkayasa pihak asing dengan memanfaat kelompok tersebut. 
Jadi, apa yang tengah terjadi adalah pertarungan
antara Islam dengan sekularisme. Waspadai Arus Sekularisasi dan
Liberalisasi! Terbitnya SKB sendiri terkesan merupakan 'kompromi'
akibat pertarungan kaum sekular-liberal dengan umat Islam. 

Di satu sisi, umat Islam dengan serangkaian
demontrasinya begitu lantang menyerukan pembubaran Ahmadiyah. Di sisi
lain, kaum sekular-liberal¡½dengan dukungan media sekular dan
asing¡½terus-menerus memprovokasi umat Islam dan menekan Pemerintah
untuk tidak membubarkan Ahmadiyah. 
Kerasnya kelompok sekular-liberal dan semakin
beraninya mereka menyuarakan liberalisasinya di Indonesia seharusnya
semakin menyadarkan umat Islam betapa semakin lama mereka bisa semakin
kuat jika dibiarkan. Pasalnya, mereka didukung penuh Barat. Bahkan
mereka sesungguhnya hanyalah alat Barat. Sebabnya, setelah Perang
Dingin berakhir, Barat memiliki pandangan dan kebijakan khusus terhadap
Islam. Islam dipandang musuh Barat berikutnya setelah runtuhnya
Komunisme. 
Karena itulah, berbagai upaya dilakukan Barat
untuk 'menjinakkan' dan melemahkan Islam. Salah satu adalah dengan
melakukan liberalisasi Islam besar-besaran di Indonesia dan Dunia Islam
lainnya. David E. Kaplan menulis, AS telah menggelontorkan dana puluhan
juta dolar dalam rangka kampanye untuk mengubah masyarakat Muslim
sekaligus mengubah Islam itu sendiri. 

Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui
strategi rahasia, yang untuk pertama kalinya AS memiliki kepentingan
nasional untuk mempengaruhi apa yang terjadi di dalam Islam.
Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam telah mendanai
radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam,
pusat-pusat kajian, workshop politik, dan program-program lain yang
mempromosikan Islam moderat (versi AS). (Terjemahan dari David E.
Kaplan, Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005). 
Sejumlah LSM juga dijadikan alat Barat untuk
menikam Islam dan kaum Muslim. Salah satu lembaga asing yang sangat
aktif dalam menyebarkan paham liberalisme dan pluralisme agama di
Indonesia adalah The Asia Foundation (TAF). The Asia Foundation
saat ini mendukung sekaligus mendanani lebih dari 30 LSM yang
mempromosikan nilai-nilai Islam 'liberal', di antaranya: 
1. Yayasan Desantara, 
2. Fahmina Institute, 
3. International Center for Islam Pluralism (ICIP), 
4. Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP), 
5. Institut Arus Informasi (ISAI), 
6. Jaringan Islam Liberal (JIL), 
7. Paramadina, 
8. Pusat Studi Wanita-UIN, 
9. Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), dan 
10. Wahid Institute. (Husaini, 2007) 
Lebih dari itu, kebijakan untuk mengubah kurikulum
dan pemikiran Islam juga pernah diungkapkan oleh Menhan AS, Donald
Rumsfeld. "AS perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum
pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat (Republika, 3/12/2005). 
Umat Harus Bersatu
Menghadapi menguatnya arus liberalisasi di
Indonesia akhir-akhir ini, yang puncaknya adalah pembelaan mati-matian
kelompok sekular-liberal terhadap Ahmadiyah hingga kemudian memicu
Insiden Monas, dalam sebuah wawancaranya, Juru Bicara Hizbut Tahrir. 

Indonesia Ustadz Ismail Yusanto mengingatkan
adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha memecah-belah umat Islam
dengan memanfaatkan Insiden Monas ini. "Nah, umat Islam, ormas Islam
dan tokoh-tokohnya harus bersatu-padu, dan tidak boleh bercerai-berai,
" ujar Ustadz Ismail. (Hizbut-tahrir.or.id, 9/6/2008). 
Persatuan umat Islam, selain jelas diperlukan,
juga diwajibkan oleh syariah. Allah SWT berfirman: “Berpegang teguhlah
kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai” (QS Ali
Imran: 103). 
Umat Islam tidak hanya dituntut bersatu memegang
teguh agama Allah, tetapi juga bersatu dalam menghadapi musuh-musuh
Islam dan kaum Muslim. Mereka adalah orang-orang kafir yang saat ini
gencar melakukan liberalisasi di tengah-tengah kaum Muslim di segala
bidang: agama, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, kebudayaan dll.
Karena itu, umat Islam harus selalu waspada, karena Allah SWT telah
memperingatkan: “Kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela
kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti agama/jalan hidup mereka” (QS
al-Baqarah: 120).
(Syahrizal Musa/rz)
 ===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS


Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252


Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com



      

Kirim email ke