Sekularisasi dan Sekularisme: Ideologi Menolak Tuhan dan Agama
Munculnya gerakan "Islam Liberal" di Indonesia, menghangatkan kembali diskursus "sekularisasi" dan "sekularisme". Lahirnya JIL, melahirkan beberapa konsep pemikiran yang sampai hari ini masih terus hangat dan diperdebatkan. Bahkan, sekularisasi-sekularisme menjadi isu dan wacana sentral yang diasongkan oleh JIL. Makhluk apakah dua istilah tersebut? Tulisan ini hanya mencoba menyelisik secara sederhana tentang awal mula kemunculan istilah tersebut. Lahir dari `Rahim' Peradaban Barat "Sekular": secular; dari Latin saeculum (dunia, abad). Beberapa pengertian dari istilah ini adalah: [1] temporal, duniawi; dan [2] berkaitan dengan benda-benda yang tidak dianggap sakral, jauh dari muatan keagamaan, tidak rohani.1 "Sekularisasi" berasal dari bahasa Latin: saeculum = waktu, abad. Istilah yang dipakai suatu proses, yang beralur, sehingga masyarakat golongan negara menjadi makin duniawi, semakin jauh dari ajaran agama. Di Eropa hal ini terlihat di masa apa yang disebut aufklarung. Di negeri Islam terlihat contoh yang kongkrit di Turki, dimana Kemal Attaturk setelah dia berkuasa dia melakukan sekularisasi, yaitu melepaskan ajaran atau kebiasaan agama Islam di dalam semua kegiatan pemerintah.2 Sekularisasi-sekularisme adalah dua istilah yang lahir dari `rahim' peradaban Barat. Istilah "sekularisme" pertama kali diperkenalkan oleh Geroge Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme, masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.3 Pemikir Barat terkenal yang menjelaskan istilah sekularisasi dan sekularisme adalah Harvey Cox dalam bukunya The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective.4 Menurut Cox, dunia ini tidak lebih rendah dari dari dunia agamis. Oleh karena itu, sekularisasi adalah proses penduniawian hal-hal yang memang bersifat duniawi. Penjelasan Cox ini identik dengan penjelasan Nurcholish Madjid tentang sekularisasi dan penduniawian. Menurut Nurcholish, konsep tentang dunia sebagai tempat hidup bernilai rendah dan hina bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh curiga kepada kehidupan duniawi ini, apalagi lari dari realitas kehidupan duniawi. Jadi, sekularisasi bermakna proses penduniawian.5 Di sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa ada kemungkinan Nurcholish mengadopsi istilah sekularisasi-sekularisme dari pemikiran Cox. Justifikasi Bible Menurut Cox, gagasan sekularisasi sangat didukung oleh ajaran-ajaran Bible. Cox menjustifikasi gagasan ini dengan mengutip pandangan Friedrich Gogarten, seorang teolog Jerman, yang mengatakan bahwa sekularisasi adalah konsekuensi sah dari implikasi keimanan Bible terhadap sejarah. Cox menambahkan bahwa terdapat tiga komponen penting dalam Bible yang menjadi kerangka asas sekularisasi, yaitu disenchantment of nature yang dikaitkan dengan penciptaan (creation), desacralization of politics dengan migrasi besar-besaran (exodus) kaum Yahudi dari Mesir, serta deconsecration of values dengan Perjanjian Sinai (Sinai Convenant).6 Dalam Islam, sekularisasi-sekularisme adalah hal yang tidak dapat diterima. Politik dalam Islam tetap bagian dari agama. Maka, tidak adalah istilah pemisahan politik dari agama. Beberapa pemikir Muslim liberal, seperti Gamal Al-Banna (adik kandung Hasan Al-Banna) menolak konsep ini. Dalam bukunya al-Islâm Dîn wa Ummah, wa Laysa Dînan wa Dawlatan (Dâr al-Fikr al-Islâmiy, 2004) menyatakan bahwa Islam hanya membicarakan konsep keumatan, bukan konsep kenegaraan. Karena di dalam negara terdapat pembahasan politik. Kristen dan Bible mungkin mendukung konsep ini. Sementara dalam Islam dan Al-Qur'an (juga Sunnah) sangat tidak mungkin untuk dicarikan justifikasinya. Maka, dalam Kristen muncul slogan Bible, `Berikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan, dan berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar'. Di Indonesia, Cak Nur masih dijadikan icon sekularisasi Indonesia. Dan gagasannya ini masih terus digulirkan dan dibela habis-habisan, meskupin ide sekularisasinya telah `digugurkan', karena kemungkinan besar menjiplak dari Cox, seperti yang dijelaskan oleh Adnin Armas.7 Islam menolak sekularisasi-sekularisme, karena keduanya menolak peran Tuhan dalam kehidupan dunia (profan). Tuhan hanya berperan dalam hal-hal yang `berbau agama' (sakral). Ini adalah konsep pemikiran Barat. Karen Amstrong, mantaran biarawati dan penulis simpatik tentang Islam, mencatat hal ini dengan apik: "Pada awal abad kesembilan belas, ateisme benar-benar telah menjadi agenda. Kemajuan sains dan teknologi melahirkan semangat autonomi dan independensi baru yang mendorong sebagian orang untuk mendeklarasikan kebebasan dari Tuhan. Inilah abad ketika Ludwig Feurbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietsche, dan Sigmund Frued menyusun tafsiran filosofis dan ilmiah tentang realitas tanpa menyisakan tempat buat Tuhan. Bahkan pada akhir abad itu, sejumlah besar orang mulai merasakan bahwa sekiranya Tuhan belum mati, maka adalah tugas manusia yang rasional dan teremansipasi untuk membunuhnya. Gagasan tentang Tuhan yang telah ditempa selama berabad-abad di kalangan Kristen Barat kini terasa tidak lagi memadai, dan Zaman Akal tampaknya telah menang atas abad-abad penuh takhyul dan fanatisme."8 Islam tidak pernah menganggap `Tuhan telah mati'. Atau, Islam tidak pernah mengajarkan agar Tuhan dihabisi perannya dalam kancah kehidupan nyata, baik yang bersifat duniawi maupun religius. Sekularisme dan Zionisme Bahkan, sekularisme pun erat kaitannya dengan "zionisme". Sejak awal, Zionisme memproklamirkan dirinya sebagai pandangan sempurna dan total (ru'yah kâmilah wa syâmilah) bagi kehidupan Yahudi (al-hayâh al-Yahûdiyyah), sejarah Yahudi (al-târîkh al-Yahûdiy) dan manusia Yahudi (al-insân al-Yahûdiy) dan kaitannya dengan kosmos/al-thabî`ah (bumi, al-ardh) dan dirinya/identitasinya (al-hawiyah al-Yahûdiyyah). Artinya, Zionisme berpandangan bahwa dirinya merupakan satu pandangan dunia (worldview, ru'yah li al-kaun). Zionisme, sejak awal, telah mengerti identitasnya, yang menganggap dirinya sebagai satu gerakan sekularisme totaliter (harakah `almâniyyahm syâmilah) yang menolak akidah (keyakinan) Yahudi dan menolak keimanan: setiap yang berbau moralitas atau religius, yang melampaui dunia materi (`âlam al-mâddah), kekuatan politik, ras (al-tabaqiyyah) dan benturan-benturan pemikiran.9 Memang, dalam tubuh Zionisme terdapat dua elemen penting dalam memandang agama. Pertama, zionisme religius (religious zionism) dan kedua, zionisme sekular (secular zionism). Golongan kedua inilah yang menyatakan adanya konsep kebersatuan wujud materi tanpa Tuhan (hulûliyyah bidûni Ilâh).10 Kelompok ini melihat, bahwa agama Yahudi tidak lain tidak bukan hanyalah satu dimensi nasionalisme Yudaisme (al-qawmiyyah al-Yahûdiyyah).11 Dapat disimpulkan bahwa sekularisasi-sekularisme, dimanapun dia `hinggap' (baik di Kristen, Islam maupun Yahudi) memiliki satu misi: marginalisasi perasan Tuhan dan agama. Dari sinilah muncul faham "relativisme kebenaran". Kebenaran tidak ada yang absolut (mutlak), semuanya relatif. Jika alam (alam tabi'i, nature) tidak dianggap sebagai bukti adanya Tuhan, lantas alam akan dianggap sebagai apa? Padahal dalam konsep Al-Qur'an, alam adalah bukti kebesaran, keagungan dan kemahakuasaan Allah Swt. Keterkaitan Allah dengan alam, dalam konsep sekularisasi-sekularisme, akan hilang. Manusia adalah segala-galanya. Dialah raja yang bisa berbuat apa saja terhadap alam. Mengosongkan kehidupan dunia (cara berpakaian, politik, ekonomi dan interaksi sosial lainnya) dari nilai-nilai agama dan ketuhanan, sama artinya menyamakan manusia dengan `hewan', karena tidak ada aturan dan rambu-rambu sama sekali. Rasulullah Saw sendiri telah mencontohkan bagaimana dia bertindak sebagai negarawan ulung di Madinah. Belia pun berpolitik dan ini diakui oleh William Montgomery Watt dalam bukunya Muhammad, Prophet and Statesman (`Muhammad, Nabi dan Negarawan'), (Depok: Mushaf, ter. Djohan Effendi, cet. I, 2006). Barnaby Rogerson pun mengaku Nabi Saw menerapkan `politik kesukuan', untuk mendekatkan suku-suku Arabia dengan Islam.12 Masalah "politik perang" rasanya tidak perlu lagi dipertanyakan. Dengan demikian, sekularisasi-sekularisme lahir dari `rahim peradaban Eropa' (Barat). Dia dihadirkan untuk menolak peran Tuhan dan agama. Semestinya, agama-agama yang ada (Yahudi, Kristen dan Islam) ramai-ramai menolak konsep liberal ini. Kehidupan duniawi tanpa peran Tuhan adalah absurd dilakukan. Sejatinya, sekularisasi-sekularisme adalah `alienisasi manusia' dari nilai-nilai ketuhanan dan agama. Maka, keduanya harus dianggap sebagai `parasit agama-agama'.[] (Ibnoe Dzulhadi) Wallâ a`lamu bi al-shawâb! (Medan, Minggu, 27 Januari 2008)  Tulisan sederhana ini disampaikan dalam diskusi tentang "Sekularisme" pada hari Minggu, 27 Januari 2008 di Masjid Dakwah, Kampus USU (Universitas Sumatera Utara). 1 Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, cet. II, 2000), hlm. 980. 2 Dr. Mochtar Effendy, S.E., Ensiklopedi Agama dan Filsafat, (Diterbitkan oleh Penerbit Universitas Sriwijaya dan diedarkan khusus oleh PT. Widyadara, cet. I, 2001), 5: 264. 3 Luthfi Assyaukanie, Islam Benar versus Islam Salah, (Depok: Kata Kita, cet. I, 2007), hlm. 241. Perlu dicatat, bahwa buku Luthfi ini merupakan kumpulan refleksinya yang diterbitkan di beberapa media, baik cetak maupun on-line, seperti Jawa Pos, Tempo, www.assyaukanie.com dan www.islamlib.com. Banyak isu yang ditulisnnya perlu dikritisi, seperti pendapatnya yang mendukung "sekularisme". Dalam sub-judul Islam dan Negara Sekuler, dia menulis satu artikel yang berjudul "Berkah Sekularisme". Dia mengkritik penerapan sekularisme yang salah, seperti di Turki dan Mesir. Penerapan sekularisme yang benar, tidak akan menimbulkan masalah, justeru akan menjadi `berkah'. Penulis sendiri sudah memberikan dua bantahan terhadap bukunya ini, salah satunya dimuat di www.hidayatullah.com dengan judul "Islam Perdana atawa Islam ala Orientalis?" Mochtar Effendy dalam ensiklepedinya juga mencatat bahwa "sekularisme" adalah satu faham atau anggapan bahwa mengenai sistem etika, yang dibangun dan dilaksanakan dengan azas-azas moralitas alamiah dan bebas dari keterikatan dengan ajaran agama. Di dalam satu sistem filsafat ajaran sekularisme ini dikemukakan oleh George J. Holyoke (1846). Mereka berfikir, yaitu hak setiap orang untuk memikirkan dirinya sendiri, terlepas dari ikatan agama. (loc.cit.). 4 Lihat, Adnin Armas, MA., Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal: Dialog Interaktif dengan Aktivis Jaringan Islam Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. II, 2004), hlm. 8-11. 5 Adnin, ibid. Bandingkan, Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987), hlm. 217-218. 6 Ibid., hlm. 12. 7 Ismail Fahmi dan Moh Nabil, dalam tulisan mereka yang berjudul Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme: Telaah Konsep dan Sejarah mencatat: "Setelah hampir tiga puluh lima tahun, kontroversi sekularisasi yang digagas Nurcholish itu masih sangat kuat pengaruhnya hingga sekarang. Tampaknya saat ini kita perlu membuka kembali gagasan itu karena banyaknya sikap fobia yang diidap kaum muslim terhadap terminologi sekularisme, liberalisme dan pluralisme. Fobia yang berlebihan itu berbuah maklumat "pengharaman sekularisme, liberalisme dan pluralisme" oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sekitar Juli 2005 lalu. Fatwa haram itu banyak menuai kritik pula dari kalangan yang justru meyakini bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme merupakan aspek penting bagi kehidupan bernegara di masa modern." (Lihat, Ismail Fahmi dan Moh Nabil, Sekularisme, Liberalisme, Pluralisme: Telaah Konsep dan Sejarah, dalam modul `Pelatihan Jaringan Islam Kampus' (JARIK). Modul ini disponsori oleh LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat). Perlu diketahui bahwa JARIK mengusung juga konsep SEPILIS (Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme). 8 Karen Amsrong, Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang Dilakukan oleh Orang-orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun, (Bandung: Mizan, [terj.] Zaimul Am, cet.VII, 2004), hlm. 446. 9 Abd al-Wahhâb Muhammad al-Masîry, Mawsû`ah al-Yahûd wa al-Yahûdiyyah wa al-Shahyûniyyah, (Kairo: Dâr al-Syurûq, cet. ), 6: 63. 10 Ibid., hlm. 281. 11 Ibid. 12 Barnaby Rogerson, The Prophet Muhammad: A Biography (`Biografi Muhammad'), (Jogjakarta: Diglossia, cet. IV, 2007, terj. Asnawi), hlm. 145-146.

