Sekularisasi dan Sekularisme:

Ideologi Menolak Tuhan dan Agama

Munculnya gerakan "Islam Liberal" di Indonesia, menghangatkan kembali
diskursus "sekularisasi" dan "sekularisme". Lahirnya JIL, melahirkan
beberapa konsep pemikiran yang sampai hari ini masih terus hangat dan
diperdebatkan. Bahkan, sekularisasi-sekularisme menjadi isu dan wacana
sentral yang diasongkan oleh JIL. Makhluk apakah dua istilah tersebut?

Tulisan ini hanya mencoba menyelisik secara sederhana tentang awal
mula kemunculan istilah tersebut.

 

Lahir dari `Rahim' Peradaban Barat

"Sekular": secular; dari Latin saeculum (dunia, abad). Beberapa
pengertian dari istilah ini adalah: [1] temporal, duniawi; dan [2]
berkaitan dengan benda-benda yang tidak dianggap sakral, jauh dari
muatan keagamaan, tidak rohani.1 "Sekularisasi" berasal dari bahasa
Latin: saeculum = waktu, abad. Istilah yang dipakai suatu proses, yang
beralur, sehingga masyarakat golongan negara menjadi makin duniawi,
semakin jauh dari ajaran agama. Di Eropa hal ini terlihat di masa apa
yang disebut aufklarung. Di negeri Islam terlihat contoh yang kongkrit
di Turki, dimana Kemal Attaturk setelah dia berkuasa dia melakukan
sekularisasi, yaitu melepaskan ajaran atau kebiasaan agama Islam di
dalam semua kegiatan pemerintah.2

Sekularisasi-sekularisme adalah dua istilah yang lahir dari `rahim'
peradaban Barat. Istilah "sekularisme" pertama kali diperkenalkan oleh
Geroge Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai
sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara
otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme,
masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri:
negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.3

Pemikir Barat terkenal yang menjelaskan istilah sekularisasi dan
sekularisme adalah Harvey Cox dalam bukunya The Secular City:
Secularization and Urbanization in Theological Perspective.4 Menurut
Cox, dunia ini tidak lebih rendah dari dari dunia agamis. Oleh karena
itu, sekularisasi adalah proses penduniawian hal-hal yang memang
bersifat duniawi. Penjelasan Cox ini identik dengan penjelasan
Nurcholish Madjid tentang sekularisasi dan penduniawian. Menurut
Nurcholish, konsep tentang dunia sebagai tempat hidup bernilai rendah
dan hina bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, umat Islam
tidak boleh curiga kepada kehidupan duniawi ini, apalagi lari dari
realitas kehidupan duniawi. Jadi, sekularisasi bermakna proses
penduniawian.5 Di sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa ada kemungkinan
Nurcholish mengadopsi istilah sekularisasi-sekularisme dari pemikiran Cox.

Justifikasi Bible

Menurut Cox, gagasan sekularisasi sangat didukung oleh ajaran-ajaran
Bible. Cox menjustifikasi gagasan ini dengan mengutip pandangan
Friedrich Gogarten, seorang teolog Jerman, yang mengatakan bahwa
sekularisasi adalah konsekuensi sah dari implikasi keimanan Bible
terhadap sejarah. Cox menambahkan bahwa terdapat tiga komponen penting
dalam Bible yang menjadi kerangka asas sekularisasi, yaitu
disenchantment of nature yang dikaitkan dengan penciptaan (creation),
desacralization of politics dengan migrasi besar-besaran (exodus) kaum
Yahudi dari Mesir, serta deconsecration of values dengan Perjanjian
Sinai (Sinai Convenant).6

Dalam Islam, sekularisasi-sekularisme adalah hal yang tidak dapat
diterima. Politik dalam Islam tetap bagian dari agama. Maka, tidak
adalah istilah pemisahan politik dari agama. Beberapa pemikir Muslim
liberal, seperti Gamal Al-Banna (adik kandung Hasan Al-Banna) menolak
konsep ini. Dalam bukunya al-Islâm Dîn wa Ummah, wa Laysa Dînan wa
Dawlatan (Dâr al-Fikr al-Islâmiy, 2004) menyatakan bahwa Islam hanya
membicarakan konsep keumatan, bukan konsep kenegaraan. Karena di dalam
negara terdapat pembahasan politik. Kristen dan Bible mungkin
mendukung konsep ini. Sementara dalam Islam dan Al-Qur'an (juga
Sunnah) sangat tidak mungkin untuk dicarikan justifikasinya. Maka,
dalam Kristen muncul slogan Bible, `Berikan kepada Tuhan apa yang
menjadi hak Tuhan, dan berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar'.

Di Indonesia, Cak Nur masih dijadikan icon sekularisasi Indonesia. Dan
gagasannya ini masih terus digulirkan dan dibela habis-habisan,
meskupin ide sekularisasinya telah `digugurkan', karena kemungkinan
besar menjiplak dari Cox, seperti yang dijelaskan oleh Adnin Armas.7
Islam menolak sekularisasi-sekularisme, karena keduanya menolak peran
Tuhan dalam kehidupan dunia (profan). Tuhan hanya berperan dalam
hal-hal yang `berbau agama' (sakral). Ini adalah konsep pemikiran
Barat. Karen Amstrong, mantaran biarawati dan penulis simpatik tentang
Islam, mencatat hal ini dengan apik:

"Pada awal abad kesembilan belas, ateisme benar-benar telah menjadi
agenda. Kemajuan sains dan teknologi melahirkan semangat autonomi dan
independensi baru yang mendorong sebagian orang untuk mendeklarasikan
kebebasan dari Tuhan. Inilah abad ketika Ludwig Feurbach, Karl Marx,
Charles Darwin, Friedrich Nietsche, dan Sigmund Frued menyusun
tafsiran filosofis dan ilmiah tentang realitas tanpa menyisakan tempat
buat Tuhan. Bahkan pada akhir abad itu, sejumlah besar orang mulai
merasakan bahwa sekiranya Tuhan belum mati, maka adalah tugas manusia
yang rasional dan teremansipasi untuk membunuhnya. Gagasan tentang
Tuhan yang telah ditempa selama berabad-abad di kalangan Kristen Barat
kini terasa tidak lagi memadai, dan Zaman Akal tampaknya telah menang
atas abad-abad penuh takhyul dan fanatisme."8

Islam tidak pernah menganggap `Tuhan telah mati'. Atau, Islam tidak
pernah mengajarkan agar Tuhan dihabisi perannya dalam kancah kehidupan
nyata, baik yang bersifat duniawi maupun religius.

Sekularisme dan Zionisme
Bahkan, sekularisme pun erat kaitannya dengan "zionisme". Sejak awal,
Zionisme memproklamirkan dirinya sebagai pandangan sempurna dan total
(ru'yah kâmilah wa syâmilah) bagi kehidupan Yahudi (al-hayâh
al-Yahûdiyyah), sejarah Yahudi (al-târîkh al-Yahûdiy) dan manusia
Yahudi (al-insân al-Yahûdiy) dan kaitannya dengan kosmos/al-thabî`ah
(bumi, al-ardh) dan dirinya/identitasinya (al-hawiyah al-Yahûdiyyah).
Artinya, Zionisme berpandangan bahwa dirinya merupakan satu pandangan
dunia (worldview, ru'yah li al-kaun).

Zionisme, sejak awal, telah mengerti identitasnya, yang menganggap
dirinya sebagai satu gerakan sekularisme totaliter (harakah
`almâniyyahm syâmilah) yang menolak akidah (keyakinan) Yahudi dan
menolak keimanan: setiap yang berbau moralitas atau religius, yang
melampaui dunia materi (`âlam al-mâddah), kekuatan politik, ras
(al-tabaqiyyah) dan benturan-benturan pemikiran.9

Memang, dalam tubuh Zionisme terdapat dua elemen penting dalam
memandang agama. Pertama, zionisme religius (religious zionism) dan
kedua, zionisme sekular (secular zionism). Golongan kedua inilah yang
menyatakan adanya konsep kebersatuan wujud materi tanpa Tuhan
(hulûliyyah bidûni Ilâh).10 Kelompok ini melihat, bahwa agama Yahudi
tidak lain tidak bukan hanyalah satu dimensi nasionalisme Yudaisme
(al-qawmiyyah al-Yahûdiyyah).11

Dapat disimpulkan bahwa sekularisasi-sekularisme, dimanapun dia
`hinggap' (baik di Kristen, Islam maupun Yahudi) memiliki satu misi:
marginalisasi perasan Tuhan dan agama. Dari sinilah muncul faham
"relativisme kebenaran". Kebenaran tidak ada yang absolut (mutlak),
semuanya relatif.

Jika alam (alam tabi'i, nature) tidak dianggap sebagai bukti adanya
Tuhan, lantas alam akan dianggap sebagai apa? Padahal dalam konsep
Al-Qur'an, alam adalah bukti kebesaran, keagungan dan kemahakuasaan
Allah Swt. Keterkaitan Allah dengan alam, dalam konsep
sekularisasi-sekularisme, akan hilang. Manusia adalah segala-galanya.
Dialah raja yang bisa berbuat apa saja terhadap alam.

Mengosongkan kehidupan dunia (cara berpakaian, politik, ekonomi dan
interaksi sosial lainnya) dari nilai-nilai agama dan ketuhanan, sama
artinya menyamakan manusia dengan `hewan', karena tidak ada aturan dan
rambu-rambu sama sekali. Rasulullah Saw sendiri telah mencontohkan
bagaimana dia bertindak sebagai negarawan ulung di Madinah. Belia pun
berpolitik dan ini diakui oleh William Montgomery Watt dalam bukunya
Muhammad, Prophet and Statesman (`Muhammad, Nabi dan Negarawan'),
(Depok: Mushaf, ter. Djohan Effendi, cet. I, 2006). Barnaby Rogerson
pun mengaku Nabi Saw menerapkan `politik kesukuan', untuk mendekatkan
suku-suku Arabia dengan Islam.12 Masalah "politik perang" rasanya
tidak perlu lagi dipertanyakan.

Dengan demikian, sekularisasi-sekularisme lahir dari `rahim peradaban
Eropa' (Barat). Dia dihadirkan untuk menolak peran Tuhan dan agama.
Semestinya, agama-agama yang ada (Yahudi, Kristen dan Islam)
ramai-ramai menolak konsep liberal ini. Kehidupan duniawi tanpa peran
Tuhan adalah absurd dilakukan. Sejatinya, sekularisasi-sekularisme
adalah `alienisasi manusia' dari nilai-nilai ketuhanan dan agama.
Maka, keduanya harus dianggap sebagai `parasit agama-agama'.[]

(Ibnoe Dzulhadi)

 

Wallâ a`lamu bi al-shawâb! (Medan, Minggu, 27 Januari 2008)

 Tulisan sederhana ini disampaikan dalam diskusi tentang
"Sekularisme" pada hari Minggu, 27 Januari 2008 di Masjid Dakwah,
Kampus USU (Universitas Sumatera Utara).

1 Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, cet.
II, 2000), hlm. 980.

2 Dr. Mochtar Effendy, S.E., Ensiklopedi Agama dan Filsafat,
(Diterbitkan oleh Penerbit Universitas Sriwijaya dan diedarkan khusus
oleh PT. Widyadara, cet. I, 2001), 5: 264.

3 Luthfi Assyaukanie, Islam Benar versus Islam Salah, (Depok: Kata
Kita, cet. I, 2007), hlm. 241. Perlu dicatat, bahwa buku Luthfi ini
merupakan kumpulan refleksinya yang diterbitkan di beberapa media,
baik cetak maupun on-line, seperti Jawa Pos, Tempo,
www.assyaukanie.com dan www.islamlib.com. Banyak isu yang ditulisnnya
perlu dikritisi, seperti pendapatnya yang mendukung "sekularisme".
Dalam sub-judul Islam dan Negara Sekuler, dia menulis satu artikel
yang berjudul "Berkah Sekularisme". Dia mengkritik penerapan
sekularisme yang salah, seperti di Turki dan Mesir. Penerapan
sekularisme yang benar, tidak akan menimbulkan masalah, justeru akan
menjadi `berkah'. Penulis sendiri sudah memberikan dua bantahan
terhadap bukunya ini, salah satunya dimuat di www.hidayatullah.com
dengan judul "Islam Perdana atawa Islam ala Orientalis?" Mochtar
Effendy dalam ensiklepedinya juga mencatat bahwa "sekularisme" adalah
satu faham atau anggapan bahwa mengenai sistem etika, yang dibangun
dan dilaksanakan dengan azas-azas moralitas alamiah dan bebas dari
keterikatan dengan ajaran agama. Di dalam satu sistem filsafat ajaran
sekularisme ini dikemukakan oleh George J. Holyoke (1846). Mereka
berfikir, yaitu hak setiap orang untuk memikirkan dirinya sendiri,
terlepas dari ikatan agama. (loc.cit.).

4 Lihat, Adnin Armas, MA., Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam
Liberal: Dialog Interaktif dengan Aktivis Jaringan Islam Liberal,
(Jakarta: Gema Insani Press, cet. II, 2004), hlm. 8-11.

5 Adnin, ibid. Bandingkan, Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan
Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987), hlm. 217-218.

6 Ibid., hlm. 12.

7 Ismail Fahmi dan Moh Nabil, dalam tulisan mereka yang berjudul
Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme: Telaah Konsep dan Sejarah
mencatat: "Setelah hampir tiga puluh lima tahun, kontroversi
sekularisasi yang digagas Nurcholish itu masih sangat kuat pengaruhnya
hingga sekarang. Tampaknya saat ini kita perlu membuka kembali gagasan
itu karena banyaknya sikap fobia yang diidap kaum muslim terhadap
terminologi sekularisme, liberalisme dan pluralisme. Fobia yang
berlebihan itu berbuah maklumat "pengharaman sekularisme, liberalisme
dan pluralisme" oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sekitar Juli
2005 lalu. Fatwa haram itu banyak menuai kritik pula dari kalangan
yang justru meyakini bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme
merupakan aspek penting bagi kehidupan bernegara di masa modern."
(Lihat, Ismail Fahmi dan Moh Nabil, Sekularisme, Liberalisme,
Pluralisme: Telaah Konsep dan Sejarah, dalam modul `Pelatihan Jaringan
Islam Kampus' (JARIK). Modul ini disponsori oleh LSAF (Lembaga Studi
Agama dan Filsafat). Perlu diketahui bahwa JARIK mengusung juga konsep
SEPILIS (Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme).

8 Karen Amsrong, Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang Dilakukan
oleh Orang-orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun,
(Bandung: Mizan, [terj.] Zaimul Am, cet.VII, 2004), hlm. 446.

9 Abd al-Wahhâb Muhammad al-Masîry, Mawsû`ah al-Yahûd wa al-Yahûdiyyah
wa al-Shahyûniyyah, (Kairo: Dâr al-Syurûq, cet. ), 6: 63.

10 Ibid., hlm. 281.

11 Ibid.

12 Barnaby Rogerson, The Prophet Muhammad: A Biography (`Biografi
Muhammad'), (Jogjakarta: Diglossia, cet. IV, 2007, terj. Asnawi), hlm.
145-146.


Kirim email ke