"Pluralisme Agama: Antara Islam dan Kaum Liberal"
Dikirim Counter Liberalisme pada Desember 25, 2007 oleh alqassam


Buku Kang Jalal, Islam dan Pluralisme: Akhlak Qur'an Menyikapi
Perbedaan (Serambi, 2006) masih sangat `hangat' untuk dibincangkan.
Bukan saja karena semakin banyak pendukung dan pembela "pluralisme",
juga karena – memang – isu ini sangat aktual. Kang Jalal juga bukan
orang pertama dalam mengusung ide yang debatable ini. Alwi Shihab,
misalnya, lebih dulu menulis buku Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka
dalam Beragama (Mizan, 1997).


Dalam sub judul "Menyikapi Agama Lain: Pluralisme dalam Al-Qur'an",
Jalal menyebut orang-orang yang menolak "pluralisme" sebagai kaum
"ekslusivis", sementara pembela dan pendukungnya dinamakan "pluralis".
Terma kedua inilah yang dibela Jalal dalam bukunya itu. Jalal bangga
dengan mengutip buku Gamal Al-Banna, adik bungsu Hasan Al-Banna, yang
pluralis – menurutnya – itu. Kaum "ekslusivis" adalah kaum yang
menguasai "gudang rahmat Allah", sehingga orang di luar mereka `tidak
boleh masuk dan menikmatinya'. Sementara kaum "pluralis" sebaliknya.
Karena kaum kedua ini menurut Jalal berkeyakinan bahwa semua pemeluk
agama mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh keselamatan dan
masuk surga. Each one is valid within its particular culture.
(Jalaluddin Rakhmat, Islam dan Pluralisme: Akhlak Qur'an Menyikapi
Perbedaan, 2006: 20).

 
Negasi Terhadap Ayat-ayat Pluralisme

Menurut Jalal, orang-orang "kafir" (non-muslim) menerima amal
salehnya, berdasarkan al-Baqarah: 62, al-Ma'idah: 69 dan al-Hajj:17.
(ibid: 21). Kemudian, Jalal mengutip pendapat Sayyid Husseyn
Fadhlullah dalam tafsirnya, Tafsir min Wahy al-Qur'an, yang menjelaskan:

"Makna ayat ini sangat jelas. Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan
pada hari akhirat akan dicapai oleh semua kelompok agama ini yang
berbeda-beda dalam pemikiran dan pandangan agamanya berkenaan dengan
akidah dan kehidupan dengan satu syarat: memenuhi kaidah iman kepada
Allah, hari akhir, dan amal saleh (cetak tebal dari Jalal)." (ibid: 23).

 

Ayat-ayat di atas menurut Jalal adalah "ayat-ayat pluralisme".
Sejatinya, ayat-ayat Al-Qur'an yang membicarakan konsep "agama-agama"
(al-adyan), kita menemukan bahwa Al-Qur'an "menolak" mentah-mentah
konsep pluralisme agama itu. Ayat-ayat Al-Qur'an – yang berbicara
tentang agama – justeru mengajak kita untuk mengimani seluruh
nabi-nabi, tanpa membeda-bedakan mereka. Karena seluruh para nabi
turun untuk mengukuhkan "satu risalah Tuhan" yang meluas cakupannya
sejalan dengan perputaran zaman dan perubahan kesiapan manusia dan
masyarakat. Sehingga, sampailah risalah yang "satu" dan "jalan yang
lurus" itu kepada titik kulminasi kesempurnaanya dan puncak nilainya
setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW dan turunya Al-Qur'an.

 

 

Oleh karena itu, kita menemukan kata "agama-agama" (al-adyan) sama
sekali "tidak diakui" dan "tidak dipakai" di dalam Al-Qur'an.
Sebaliknya, yang banyak diulang-ulang adalah kata "al-Islam" untuk
seluruh risalah para nabi terdahulu. Hal ini menegaskan bahwa agama
(al-din) itu "satu" dan jalan (al-shirath) itu "satu", yakni keimanan
kepada Allah, kufur kepada thagut (yang disembah selain Allah),
pengukuhan tawhid dan akidah Islam bagi seluruh nabi dan rasul. Ini
sangat sederhana, mudah difahami dan benar-benar dan aksiomatik.

 

Ini sangat kontradiktif dengan apa yang difahami oleh Jalal. Dia
mengakui "pluralisme" agama, banyak agama. Untuk menguatkan
pendapatnya, Jalal mengutip Qs. Al-Ma'idah: 48. Padahal, ayat ini sama
sekali tidak – sedang – membicarakan konsep "pluralisme" agama. Ayat
ini hanya membicarakan "syir`ah dan minhaj".

 

Jalal juga mengutip pendapat Sayyid Rasyid Ridha dalam menafsirkan Qs.
Al-Nisa': 123 dengan 62. Tentu kita sepakat bahwa "keselamatan"di
akhirat tidak berdasarkan jinsiyyah diniyyah (kelompok keagamaan).
Seperti yang dikatakan Ridha – dan dikutip oleh Jalal –, bahwa syarat
keselamatan itu ada tiga: keimanan kepada Allah, beriman kepada hari
pembalasan dan amal saleh. (Jalal, ibid: 29).

 

Pendapat Ridha ini harus dilihat kembali dengan jeli, karena Jalal
tidak mengutip pendapatnya secara komprehensif.

 

 

Pertama, Ridha di awal penafsiran terhadap Qs. Al-Baqarah: 62 "sangat
mengecam" tingkah laku orang-orang Yahudi. (Muhammad Rasyid Ridha,
Tafsir al-Qur'an al-Hakim (Tafsir al-Manar), Beirut-Lebanon: Dar
al-Fikr, 1: 333-334). Ketika menafsirkan Qs. Al-Baqarah: 61, Ridha
menyatakan: "Ini bentuk (contoh) lain yang dengannya Allah
mengingatkan Bani Isra'il dalam konteks penyeruan (dakwah) mereka
untuk memeluk Islam" (Hadza dharb akhar mimma dzakkara Allahu ta`ala
bihi Bani Isra'il fi siyaqi da`watihim ila al-Islam). (ibid: 329).

 

Kedua, tiga syarat "keselamatan" bagi agama-agama non-Islam (Yahudi
dan Nasrani) juga harus dilihat dengan baik dan komprehensif. Ketika
menafsirkan Qs. Al-Baqarah: 41 (wa awfu bi`ahdi uwfi bi`ahdikum),
Ridha menjelaskan dua bentuk janji. Pertama, janji mereka (Bani
Isra'il, Yahudi) kepada Allah yang diketahui lewat kitab (Taurat) yang
diturunkan kepada mereka: (1) menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
dengan sesuatu pun; (2) beriman kepada para rasul-Nya, ketika
dalil-dalil (bukti) yang menguatkannya tampak; (3) tunduk kepada
syariat dan hukum-hukum-Nya; (4) akan diutus seorang "Nabi" dari
tengah-tengah saudara mereka, yakni "Bani Isma`il" yang akan membangun
satu bangsa baru. Inilah beberapa janji yang ada (termaktub) nashnya
di dalam kitab mereka. Janji ini, menurut Ridha, masuk ke dalam "janji
agung" (al-`ahd al-akbar) yang diambil dari seluruh manusia
berdasarkan "fitrah": tadabbur dan periwayatan yang benar. Dan segala
sesuatu ditimbang lewat `neraca' nalar (akal) dan penelitian yang
benar (kritis), bukan lewat hawa nafsu dan buaian yang menipu
(al-ghurur). Sekiranya Bani Isra'il melihat "Janji Ilahi Umum"
(al-`ahd al-Ilahiy al-`Amm) ini, atau janji-janji khusus yang ada
teksnya tersebut di atas, niscaya mereka beriman kepada "Nabi Muhammad
SAW" dan mengikuti "cahaya" (Al-Qur'an) yang diturunkan bersamanya.
Dengan begitu, mereka akan menjadi orang-orang yang `sukses' (min
al-muflihin). (Ridha, ibid: 290).

 

 

Sedangkan janji Allah kepada mereka adalah: (1) mengokohkan
(menguatkan kedudukan mereka, memberikan tempat yang layak) di `Tanah
Suci' (al-ardh al-muqaddasah); (2) mengalahkan umat-umat yang kafir
(al-umam al-kafirah); (3) derajat yang tinggi di dunia dan kemudahan
hidup di dalamnya. Inilah janji-janji Allah yang terdapat di dalam
Taurat yang mereka miliki. Tidak diragukan bahwa Allah ta`ala telah
menjanjikan "kebahagiaan akhirat" (sa`adah al-akhirah). Tetapi, hal
itu tidak ada buktinya di dalam Taurat, yang ada hanya sinyal-sinyal
saja. Oleh karena itu, sebagian peneliti berhipotesa bahwa orang-orang
Yahudi tidak percaya kepada "hari kebangkitan" (al-ba`ts). (ibid:
290-291).

 

Dengan begitu, dapat dipertanyakan: Bagaimana keimanan orang-orang
non-Islam terhadap hari pembalasan itu? Benarkah cara yang mereka
tempuh atau tidak?

 

 

Lebih jelas, ketika menafsirkan Qs. Al-Baqarah: 42 (wa aminu bima
anzaltu mushaddiqan lima ma`akum), Ridha menyatakan: "Terhadap
ajaran-ajaran Taurat dan kitab-kitab para nabi, seperti Tawhid,
larangan melakukan pekerjaan keji (al-fawahisy) kemungkaran, serta
menyeru kepada kebajikan dan hal-hal yang berkaitan dengan petunjuk
(al-irsyad) yang membawa kepada kebahagiaan (al-sa`adah). Jika kalian
lihat (wahai orang-orang Yahudi) dalam Al-Qur'an, kalian akan
mendapatinya membenarkan tujuan agama Ilahi yang ada di dalam kitab
kalian dan dasar-dasarnya serta janji-janji para nabi. Kalian juga
akan tahu bahwa "spirit" yang dibawanya adalah spirit yang dibawa oleh
para nabi sebelumnya. Dan kalian akan mengerti bahwa "Nabi" ini tidak
punya kepentingan apa-apa: yang hanya mengajak kalian kepada apa yang
diseru oleh Musa dan para nabi terdahulu; mengukuhkan kebenaran
(al-haqq) dan memberikan hidayah kepada seluruh makhluk setelah
dikacaukan oleh penakwilan – yang tidak benar – dan kebodohan taklid.
Maka, cepat-cepatlah kalian mengimani kitab (Al-Qur'an) tersebut yang
memiliki bukti yang kuat dari dua arah: pertama, kemukjizatannya dan
kedua, dia membenarkan apa yang ada dalam kitab kalian (Taurat).
(ibid: 291).

 

Ketiga, pendapat Ridha juga harus dikritisi. Secara normatif, yang
mengklaim sebagai agama (umat) yang paling baik dan benar adalah
Yahudi dan Nasrani. Yahudi dan Nasrani mengklaim bahwa mereka adalah
"anak-anak Allah" dan para kekasihnya (Qs. Al-Ma'idah: 18); Yahudi dan
Nasrani mengajak orang masuk agama mereka agar mendapat "hidayah" (Qs.
Al-Baqarah: 135); dan mereka malah mengejek umat Muhammad SAW (Qs. Ali
`Imran: 75). Inilah sebenarnya yang disebut dengan "angan-angan"
(al-amaniy). Oleh karena itu, dalam surah al-Nisa': 123 itu dijelaskan
bahwa "barangsiapa yang mengerjakan satu bentuk kejahatan", maka akan
dibalas dengan kejahatan.

 

 

`Allamah Thabathaba'i menafsirkan bahwa itu bentuk mutlak, yang
meliputi ganjaran duniawi yang ditetapkan oleh syariat Islam, seperti
hukum qishash bagi pelaku kriminal; potong tangan bagi pencuri; cambuk
(jilid) atau rajam bagi pezina, dan lainnya; baik berupa hukum-hukum
politik dan lainnya. Juga, mencakup ganjaran ukhrawi yang telah
ditetapkan oleh Allah dalam kitab-Nya (Al-Qur'an) dan lewat lisan
Nabi-Nya (Muhammad SAW). (Lihat: Sayyid Muhammad Husain Thabathaba'i,
al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut-Lebanon: Mu'assasah al-A`lami li
al-Mathbu`at, 1991, 5: 88-89).

 

Pendapat Sayyid Husseyn Fadhlullah dalam tafsirnya, Tafsir min Wahy
al-Qur'an dan Ridha dalam al-Manar tidak berbeda, bahwa keselamatan
itu dicapai oleh tiga hal: keimanan, hari akhir dan amal saleh.
Padahal perlu dipertanyakan: keimanan kepada Allah dan hari akhir
dalam masing-masing agama itu, apakah dapat dibenarkan secara fitrah
dan akal sehat?

 

 

Penafsiran Kontemporer

Ada satu penafsiran menarik dari seorang mufassir kontemporer asal
Mesir, Syeikh Muhammad Mutawally Sya`rawi. Ketika menafsirkan Qs.
Al-Baqarah: 62, beliau menjelaskan:

 

"Ayat ini dimulai dengan "inna al-ladzina amanu", sesungguhnya
orang-orang yang beriman, maksudnya iman fitrah sebagaimana yang
diturunkan bersama Adam di muka bumi. Namun kemudian kaumnya kafir
sehingga turunlah azab dan musnahlah manusia, seperti yang menimpa
kaum Nuh beserta ajarannya dan pengikutnya yang sampai detik ini masih
ada, seperti Yahudi, Nasrani dan Shabi'ah. Terakhir, Allah ingin
menggabungkan dan mengumpulkan risalah kenabian yang telah lalu dengan
satu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

 

 

Maksud kata al-ladzina amanu adalah orang yang beriman mulai dari masa
nabi Adam dan nabi-nabi seterusnya, termasuk kepada nabi Musa (Yahudi)
nabi Isa (Kristen) hingga ajaran Shabi'ah. Allah ingin menyampaikan
kepada mereka yang beriman ini bahwa masa iman mereka sudah habis, dan
mereka harus mengikuti apa yang dibawa nabi Muhammad, walaupun ia
pernah hidup pada masa nabi Adam atau Idris, Nuh, Ibrahim, Hud, dst.
Agama Islam telah menghapuskan akidah terdahulu yang pernah ada di
muka bumi dan menjadikannya terfokus pad satu agama.

 

Falahum ajruhum `inda rabbihim wala khaufun `alayhim wala hum
yahzanun, "Orang yang beriman kepada Islam ini tidak akan merasa takut
dan tidak akan merasa bersedih hati". Sebaliknya, yang tidak beriman
akan merasa takut dan bersedih hati. Ini merupakan pengumuman tentang
kesatuan agama baru. Agama ini mengatur semua yang berada di muka bumi
ini hingga hari kiamat kelak. Adapun mereka yang masih bertahan dengan
ajaran lama, dan tidak percaya dengan agama baru ini, mereka akan
dihisab pada hari kiamat.

 

Dengan demikian, Allah ingin menepis dugaan orang yang mengikuti agama
sebelum datangnya Islam bahwa agama mereka masih relevan dengan "Dan
barangsiapa yang mengikuti selain agama Islam sebagai agama maka tidak
akan diterima" (Qs. Ali `Imran [3]: 85), ditambah dengan "Sesungguhnya
agama yang benar di sisi Allah hanya agama Islam" (Qs. Ali `Imran [3]:
19).

 

Kesimpulannya, babak penyisihan kedudukan iman di dunia ini telah
jelas. Barangsiapa yang beriman kepada Nabi Muhammad tidak akan takut
dan tidak akan bersedih di hari kiamat. Kepada orang yang tidak
beriman Allah berkata: "Sesungguhnya Allah memisahkan mereka pada hari
kiamat."

 

Allah selalu mengabungkan antara `amana wa `amila shalihan', iman dan
amal saleh. Itu karena, apabila iman tidak dikaitkan dengan perbuatan
baik, maka ia tidak ada gunanya. Allah ingin agar iman itu merupkan
patokan untuk menyetir kehidupan manusia. Konsekuensiyang didapat dari
aktifnya iman dalam kehidupan sehari-hari (lewat amal saleh) ialah:
hilangnya rasa takut di dunia dan rasa sedih di akhirat." (Syeikh
Muhammad Mutawally Sya`rawi, Tafsir Sya`rawi, Jakarta: Duta Azhar,
Terjemah: Tim Terjemah Safir al-Azhar (Medan), 2004, 1: 266-268).

 

 

Islam Tidak Menolak Agama-agama

Sebagaimana penulis jelaskan sebelumnya, bahwa agama itu satu, al-din
bukan al-adyan. Inilah konsep yang tegas dari Allah dalam Al-Qur'an.
Menurut Najaf-Ali Mirzaei, al-shirath al-mustaqim itu lah yang
memerankan agama Islam. Sedangkan mengimani "sebagian" dan
"mengingkari" sebagian yang lain, selamanya tidak dapat diterima.
Artinya, hal itu tidak membawa kemaslahatan dan kebenaran yang pasti.
Kiranya ayat "wa man yabtaghi ghayra al-Islama dinan falan yuqbala
minhu wa huwa fi al-akhirati min al-khasirin" (Qs. Ali `Imran [3]: 58)
mengisyaratkan hal itu.

 

 

Ayat ini bukan untuk mengingkari risalah-risalah yang lain. Ayat ini
hanya untuk menolak pendapat yang menyatakan pluralisme agama
(al-ta`addud wa al-takattsur al-diniy) dalam satu zaman (waktu). Tidak
berarti bahwa Kristen itu agama yang tertolak. Bagaimana mungkin
terjadi, padahal Kristen adalah Islam itu juga, yang turun dalam satu
fase kehidupan manusia. Kristen adalah satu risalah Ilahi yang benar,
dibenarkan di dalam Al-Qur'an yang mulia. Tujuannya adalah mengakui
Kristen dan agama yang lainya, dimana agama-agama tersebut – diakui
oleh Islam sebagai bentuk toleransi – merupakan naskah-naskah kuno
yang tidak sempurna menurut terminologi modern. Pada akhirnya, risalah
tersebut menjadi sempurna dan disebutlah "Islam" sebagai namanya.
(Najaf-Ali Mirzaei, I`adah al-Shiyaghah li Mafhum al-Din, bayna
al-Wahdah wa al-Ta`addud, dalam Jurnal Al-Hayat, edisi: 11, tahun IV,
2003: 8).

 

Jika seluruh ajaran agama dilihat dengan kritis, dengan mudah dapat
dijawab bahwa "pluralisme" adalah ide kacau dan tak bertanggung-jawab.
Orang yang mengimani "Tawhid Islam", "Trinitas Kristen", dan
"Ketuhanan Brahma Budha" tergelincir ke dalam jurang paradoksal dan
kontradiksi yang nyata dan jelas.

Jika Jalal mengutip Qs. Al-Ma'idah [5]: 48 lalu menyimpulkan tiga
kesimpulan yang kontraktif:

   1. Agama itu berbeda-beda dari segi aturan hidupnya (syariat) dan
pandangan hidup (akidah). Karena itu, pluralisme sama sekali tidak
berarti semua agama itu sama. Perbedaan sudah menjadi kenyataan.
   2. Tuhan tidak menghendaki kamu semua mengatur agama yang tunggal.
Keragaman agama itu dimaksudkan untuk menguji kita semua. Ujiannya
adalah seberapa banyak kita memberikan kontribusi kebaikan pada umat
manusia. Setiap agama disuruh bersaing dengan agama yang lain dalam
memberikan kontribusi kepada kemanusiaan (al-khayrat).
   3. Semua agama itu kembali kepada Allah. Islam, Hindu, Buddha,
Nasrani, Yahudi kembalinya kepada Allah. Adalah tugas dan wewenang
Allah untuk menyelesaikan perbedaan di antara berbagai agama. Kita
tidak boleh mengambil alih Tuhan untuk menyelesaikan perbedaan agama
dengan cara apa pun, termasuk dengan fatwa. (Jalal, op. cit.,: 32-34).

Penulis juga akan menyimpulkan tiga hal:

   1. Dari segi "syir`ah dan minhaj" (bukan "syariat" dan "akidah")
agama (Yahudi, Kristen dan Islam) memang berbeda. Dari sisi akidah
(tawhid, bukan sekedar pandangan hidup) ketiga ama itu – pada mulanya
– adalah sama (Qs. Al-Ma'idah: 43-47). Kemudian Allah menghapus ajaran
agama-agama itu (Qs. Al-Ma'idah: 48-50). Pada fase berikutnya, Allah
menyatakan bahwa orang-orang Yahudi melakukan distorsi (tahrif)
terhadap Taurat. "Syir`ah-minhaj" (syariat, hukum-hukum/aturan hidup,
format dan etika ibadah) itu lah yang diakui oleh Allah berbeda. Ia
menjadi dasar dalam pluralistas syariat-syariat. Perhelatan yang
terjadi dalam agama-agama samawi adalah: baik-buruk; adil-zalim;
bersih-kotor, Allah-thaghut, dan dualisme-dualisme agama lainnya.
   2. Keragaman agama memang untuk menguji kita, tapi ujiannya adalah:
memilih agama yang benar, bukan bagaimana sebanyak mungkin kita
memberikan kotribusi al-khayrat kepada manusia. Karena dasarnya harus
benar. Bukankah kita sepakat bahwa agama itu seluruhnya adalah
"Islam"?! Dari Adam-Muhammad adalah Islam. Tapi Islam yang dibawa
Muhammad adalah pamungkas. Jika tidak, beliau tidak akan
mengilustrasikan dirinya sebagai "batu bata" akhir dalam satu bangunan
Islam itu.
   3. Apakah benar semua agama kembali kepada Allah? Semestinya Jalal
bersikap kritis. Apakah benar Hindu dan Buddha kembali kepada Allah?
Padahal sejak awal yang masuk dalam `kamus pluralisme' Jalal hanya
agama: Yahudi, Nasrani, Sabea. Ini adalah konklusi yang menghancurkan
konsistensi. Hemat penulis – setelah mempelajari ajaran agama Hindu
dan Buddha – Hindu dan Buddha akan kembali kepada pembuat agamanya,
bukan kepada Allah. Tidak ada dasarnya bahwa Hindu dan Buddha itu
disebut sebagai "agama Allah". Yang benar, keduanya adalah agama
buatan manusia (al-din al-wadh`iy), bukan al-din al-samawiy.

Terakhir, penulis menyimpulkan bahwa sudah terjadi pergeseran `peta
pemikiran' Jalal, dari pakar komunikasi menjadi `pakar pluralisme'
dengan dasar inkonsistensi. Selain itu, konsep pluralisme sebenarnya
ditolak oleh Al-Qur'an. Dengan demikian, "ayat-ayat pluralisme" adalah
ayat-ayat yang banyak dimanipulasi agar sesuai dengan `syahwat
penafsirnya'. Menundukkan `leher-leher' ayat Al-Qur'an agar sesuai
dengan syahwat pluralisme adalah `penyelewengan' yang tidak dapat
ditolerir.

Wallahu a`lamu bi al-shawab. [] (Medan, 19 September 2007).


Kirim email ke