Menjernihkan Ide `Kesatuan Agama'

Ditulis Oleh Adnin Armas    

Wacana pluralisme agama, yang secara sederhana menolak klaim kebenaran
satu agama tertentu, biasanya dihubungkan dengan wacana kesatuan
transendental agama-agama (KTAA/transcendent unity of religions)
rumusan Fritchof Schuon. Wacana ini membayangkan adanya titik temu
antar-agama pada level esoteris. Gagasan itu mulanya distematisasikan
oleh Schuon kemudian diamini oleh para sarjana lintas agama, dan kini
telah memberi nuansa baru dalam dialog antar agama.

Dalam paradigma `baru' ini, masing-masing agama tidak dibolehkan
mengklaim memiliki kebenaran secara mutlak karena masing-masing
mempunyai metode, jalan, shariah, tarikat, bentuk untuk mencapai yang
Absolut. Semua agama sama dalam esensinya dan berbeda hanya di dalam
bentuknya. Esensinya sama karena semuanya didasarkan kepada sumber
yang sama, Yang Absolut, dan bentuknya berbeda karena manifestasi
ketika menanggapi yang Absolut.

Gagasan titik-temu antar agama merujuk kepada internal, batin,
esoteris, yang berada di dalam domain transcendent, dan bukan di dalam
bentuk, eksoteris (zahir). Sebagai hasilnya, semua agama memiliki
kesahihan dan karenanya setiap agama memiliki metode sah untuk
mencapai yang Absolut.[1] 

Jadi, menurut gagasan ini, setiap agama wahyu adalah the religion dan
a religion. Kedua-duanya tidak boleh dipisah secara total. Kebenaran
(Truth) itu terletak di luar bentuk-bentuk, sekalipun wahyu berasal
dari Kebenaran yang termanifestasikan di dalam diversifikasi bentuk,
yang terbatas dan berbeda.

Pemaparan ringkas di atas menunjukkan kesatuan transcendental
(transcendent unity) adalah istilah kunci dalam wacana titik-temu
antar agama. Al-Attas, menolak secara kritis gagasan itu. Menurut
al-Attas, makna sebenarnya dari `kesatuan' itu sendiri tidaklah jelas.
Apakah `kesatuan' itu berarti `persamaan'? Jika begitu, maka jelas
keliru, sebab konsep Tuhan dalam Islam jelas berbeda dengan
agama-agama lain.[2] Al-Quran menyebutkan: "Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata sesungguhnya Allah ialah al-Masih
putera Maryam" (5:72). Selain itu, al-Quran juga menyebutkan:
"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah
salah satu dari yang tiga." (5: 73). Selainitu juga, al-Quran ada
menyebutkan: Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu putera Allah dan
orang Nasrani berkata al-Masih itu putera Allah. Demikian itulah
ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang
kafir yang terdahulu. Di'laknati Allah-lah mereka. Bagaimana mereka
sampai berpaling?

Jika yang di maksud dengan `kesatuan' itu adalah adanya
`ketidaksamaan' dan `diversifikasi' dalam level transcendent dan makna
`kesatuan' itu dimaksudkan sebagai keterkaitan antara bagian-bagian
yang membentuk satu totalitas yang terpadu, maka posisi dan fungsi
agama di situ adalah sebagai bagian (komponen) yang saling berkaitan
dalam membentuk satu unity. Jika itu yang dimaksud dengan unity, maka
dalam level eksoteris (zahir), dimana manusia memiliki keterbatasan -
maka agama apa pun menjadi tidak sempurna, karena agama satu tidak
dapat eksis dan menjalankan fungsinya tanpa agama lain.

Ini jelas pendapat yang salah, karena risalah Islam yang dibawa Nabi
Muhammad saw mampu eksis dan menjalankan fungsinya tanpa agama lain.
Justru kehadiran Islam adalah untuk meluruskan dan menyempurnakan
agama-agama para nabi sebelumnya yang telah berubah. Islam adalah
sempurna (al-Maidah: 3). Rasullullah saw adalah nabi yang diutus Allah
untuk seluruh manusia (al-Araf: 158). Jadi, Islam adalah agama yang
universal, karenanya kebenaran yang ada di dalam al-Quran tidak
terbatas untuk orang-orang Muslim saja.

Jika yang dimaksud dengan `transendent' itu adalah kondisi ontologis
absolut, yang selalu tetap ada – maka pada tingkatan ini pun terdapat
perbedaan mendasar antara Islam dengan agama-agama lain.

Dalam kondisi ontologis yang absolut seperti itu, agama-agama lain
memahami Tuhan sebagai rabb bukan ilah. Iblis juga memahami Tuhan
sebagai rabb, bukan sebagai ilah. Jadi, mengetahui Tuhan sebagai rabb
tidak berarti mengetahui-Nya sebagai ilah. Banyak orang yang hanya
memahami Tuhan sebagai rabb dalam level transcendent, sebagaimana kaum
musyrik Arab dahulu. Akan tetapi memahami-Nya sebagai rabb akan salah,
jika tidak diikuti dengan memahami-Nya sebagai ilah, yakni tidak
menyekutukan-Nya dan tunduk kepada-Nya dengan cara, metode, jalan dan
bentuk yang dipersetujui oleh Nya seperti yang ditunjukkan oleh para
rasul yg telah di utus-Nya. Jika hanya mengakui-Nya namun mengingkari
cara, metode, jalan dan bentuk yang dipersetujui-Nya, maka seseorang
itu akan disebut kafir karena ia tidak benar-benar berserah diri
kepada-Nya. Iblis yang mempercayai Tuhan yang satu, mengakui-Nya
sebagai pencipta alam semesta, masih juga di sebut kafir disebabkan
pengikaran kepada perintah-Nya. Jadi, bentuk cara, jalan, sama
pentingnya dengan mengakui-Nya. 

Jika yang dimaksud dengan transendent itu adalah merujuk kepada
kondisi psikologis pada level pengalaman (experience) dan kesadaran
yang menurut pengikut konsep KTAA bisa `melampaui' tingkatan
pengalaman keagamaan masyarakat umum, maka makna `kesatuan' seperti
itu tidak dapat disebut sebagai `agama', tetapi hanya merupakan
pengalaman keagamaan (religious experience). Maka, untuk apa agama
diturunkan kepada masyarakat dan seluruh manusia, jika dikatakan,
mereka tidak pernah bisa sampai dan bersatu pada level transcendent
itu? Jika memang level esoteris hanya bisa di raih oleh elit tertentu,
maka gagasan KTAA seharusnya menjadi gagasan kesatuan transcendental
pengalaman keagamaan. Namun, ini jelas salah, karena fungsi agama
Islam bukan saja untuk ummat Islam, bahkan untuk seluruh umat manusia. 

Jika kemudian yang di maksud dengan penganut KTAA dengan istilah
`kesatuan' itu adalah bukan bagian-bagian yang membentuk totalitas
yang padu, tetapi merupakan `totalitas' itu sendiri, maka `kesatuan'
itu bukan bermakna `kesamaan agama'.

Tapi, mereka sudah bicara tentang konsep Tuhan itu pada level
transcendent dimana masing–masing agama dianggap sah di dalam
bentuknya yang terbatas dan menyampaikan kebenaran yg sama secara
terbatas pula. Pendapat ini pun tidak benar, masing-masing agama
memiliki konsep Tuhan yang ekslusif atau berbeda satu sama lain.

Selain hal di atas, gagasan KTAA dikembangkan lebih jauh oleh sebagian
kalangan dengan berargumentasi bahwa Islam adalah ketundukan atau
penyerahan diri (submission).

Surat Ali Imran 78 diterjemahkan sbb: "sesungguhnya agama di sisi
Allah adalah islam" (sikap berserah diri kepada Allah). Surat Ali
Imran 85 juga diterjemahkan sbb: "Barangsiapa mencari selain islam
(sikap berserah diri kepada Allah) itu sebagai agama, maka sama sekali
tidak akan diterima dari dia, dan di akhirat dia akan tergolong mereka
yang merugi."

Jadi, Islam hanyalah salah satu bentuk dari berbagai bentuk ketundukan
atau penyerahan diri (kepada Tuhan) yang lain. Implikasinya, agama –
agama lain sebelum Rasulullah saw. juga islam karena islam adalah misi
dari risalah semua nabi. Schuon, Nasr dan yang lain-lain kemudian
berpendapat bahwa Islam bukan saja merujuk secara spesifik kepada
wahyu al-Quran, tetapi secara umum merujuk kepada agama lain seperti
Yahudi, Kristen, Hindu, Zoroastria dan Budha. Jadi, sekalipun Islam
adalah agama yang benar, tetapi agama-agama lain juga benar.

Dalam pandangan mereka, Allah telah mengutus para Rasul kepada
berbagai kaum untuk menyebarkan sikap berserah diri kepada Tuhan. Ini
dapat dijustifikasi dari berbagai ayat al-Quran: Surat al-Maidah
(5:48) Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan
(shir'ah) dan jalan yang terang (minhaj). Surat Yunus (10:47);
Tiap-tiap umat mempunyai Rasul. Lihat juga ayat-ayat lain seperti;
al-Nahl (16: 36), al-Isra (17: 15), al-Qasas: (28: 59), Ibrahim (14: 4).

Penafsiran fragmentatif kalangan KTAA bertujuan untuk menjustifikasi
bahwa Islam bukan saja agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. saja,
tetapi juga agama-agama yang sudah ada sebelumnya.

   Pendapat yang menerjemahkan Islam sebagai sikap berserah diri
kepada Allah saja adalah tidak tepat karena Islam adalah nama agama.
Islam membetulkan sikap berserah diri kepada Allah yang telah
diselewengkan. Ia menolak pendapat bahwa Uzair dan Isa sebagai
anak-anak Tuhan. Ia membetulkan bagaimana bersikap berserah diri
kepada Allah. Ia juga membawa bentuk baru, yang tanpanya, keislaman
seseorang akan di tolak. Justru, melalui bentuk tersebut, sikap
berserah diri seseorang itu dapat di uji. Jadi, Islam bukan `religion
of the heart' saja. Ia menyatukan (tawhid) antara iman dan amal, hati
dan perbuatan, esoteris dan eksoteris. Eksoteris sama pentingnya
dengan esoteris. Ia adalah nama agama yang baru yang dibawa oleh Rasul
terakhir. Penyimpangan – penyimpangan dari kebenaran ajaran terdahulu
disebutkan dalam surat al-Baqarah 2: 42, 75-6, 146-47, 150, 159-60,
Ali Imran 3: 78 dan al-A'raf 7: 157. Jadi, Islam datang untuk
meluruskan penyimpangan yang telah terjadi dengan membawa bentuk baru
yang sempurna.

Sekalipun nabi Musa dan Isa alaihima al-salam mengajarkan sikap
berserah diri kepada Allah, ini tidak berarti agama Yahudi dan Kristen
yang sudah terinstitusikan adalah agama yang berserah diri kepada
Allah. Jadi, tidak tepat jika memaknai `islam,' dengan sikap berserah
diri agama Yahudi dan Kristen atau agama –agama lain. Nabi Ibrahim as.
di sebut al-Quran sebagai seorang yang berserah diri (muslim), tetapi
dengan sikapnya yang berserah diri kepada Alllah dia tidak di sebut
sebagai Yahudi atau Kristen. Surat Ali Imran 67 menyebutkan: Ibrahim
bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia
adalah seorang yang lurus lagi berserah diri  (muslim) dan sekali-kali
bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.

Selain itu, kata muslim yang mempunyai akar yang sam dengan islam
yaitu s-l-m, tidak selalunya merujuk kepada penyerahan diri kepada
Allah. Kata tersebut juga bisa digunakan untuk merujuk kepada
penyerahan diri kepada manusia. Surat al-Naml ayat 31 menunjukkan:
"Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan
datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri. Begitu juga
ayat 38 dalam surat yang sama menyebutkan: Dia (Sulaiman) berkata:
"Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup
membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai
orang-orang yang berserah diri."

Jadi, islam tidak tepat untuk diterjemahkan sebagai sikap berserah
diri, karena kata tersebut bisa digunakan di dalam al-Quran untuk juga
berserah diri kepada manusia.

Jadi, sekalipun Islam berakar dari kata s-l-m, namun kata Islam sudah
bukan lagi sekedar bersikap serah diri. Ia sudah menjadi nama
tertentu. Ia sudah menjadi sikap pasrah diri yang benar, dengan
mengikuti shariah yang ditetapkan Rasulullah saw. Selain itu, sebelum
risalah Muhammad saw, agama –agama lain tidak di sebut muslim, tapi
Yahudi dan Kristen. Nabi Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula
seorang Kristen tapi seorang Muslim yang lurus (hanifan musliman).

Yahudi dan Kristen di sebut ahli kitab atau juga kafir karena
menentang kebenaran yang di bawa Rasulullah saw. Menyebutkan mereka
sebagai ahli kitab atau kafir menunjukkan ekslusifitas Islam. Jadi,
jika inklusifitas Islam terdapat pada pengakuan kepada para rasul yang
di utus sebelum Rasulullah saw, maka eklusifitas Islam terdapat pada
pembetulan kepada risalah kenabian yang diselewengkan sekaligus
disempurnakan dengan shariah yang harus diikuti, seperti mengakui
syahadah, shalat, zakat, puasa dan mengakui keesaan Allah, para
malaikat, rasul, kitab, hari akhirat dan ketentuan Tuhan. Jadi, Islam
adalah ekslusif dan inklusif. Rasulullah saw. mengakui wujudnya misi
para rasul sebelumnya, dan seandainya mereka hidup pada zaman
Rasullullah saw., kata ibn Arabi, mereka juga akan mengikutinya. 
Jadi, orang-orang Yahudi, Nasrani atau siapa saja perlu mengakui
kebenaran yang dibawa Rasulullah saw. karena ini adalah bagian
daripada sikap berserah diri kepada Allah. Sebaliknya, sikap yang
menentang (kafir) terhadap ajaran Rasullullah saw. menunjukkan sikap
tidak berserah diri kepada Allah. Orang Yahudi dan Kristen perlu
mempercayai eksistensi Rasulullah saw karena nama Rasulullah saw
sudahpun disebutkan dalam risalah kenabian terdahulu.

Al-Quran menyebutkan: Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang
Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di
antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan
beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih
hati. (al-Baqarah: 62).

Pendapat ini salah karena Islam adalah nama yang diberikan Allah swt.
Ia bukan saja bentuk tetapi essensi itu sendiri. Mereka juga membagi
konsep syahadah kepada dua level realitas: yaitu Absolut dan relatif.
Shahadah pertama adalah absolut dan yang ke kedua adalah relatif.
Muhammad saw. adalah Rasul (perantara, manifestasi, simbol) relatif
terhadap Absolut. (Fritchof Schuon, Understanding Islam (Great
Britain: George Allen & Unwin 1963). Pembagian kepada dua level
realitas ini di klaim dapat ditemukan dalam konsep wahdat al-wujud
yang dipelopori oleh Ibn Arabi dan kemudian diformulasikan oleh
pengikut-pengikutnya.

            Apakah betul Ibn Arabi meyakini gagasan KTAA sebagaimana
yang di klaim oleh para pembela KTAA? William Chittick, seorang tokoh
internasional tentang Ibn Arabi menegaskan bahwa Ibn Arabi membela
gagasan KTAA. Chittick menyatakan bahwa dalam pandangan Ibn Arabi,
kedatangan Islam tidak menghapuskan agama-agama wahyu sebelumnya.
Agama-agama lain tetap sah ketika Islam muncul. Chittick kemudian
menulis pendapat Ibn Arabi mengenai hal ini sbb:

Semua agama wahyu (shara'i) adalah cahaya. Di antara agama-agama ini,
agama wahyu Muhammad seperti cahaya matahari di antara cahaya-cahaya
bintang-bintang. Ketika matahari muncul, cahaya-cahaya bintang-bintang
tersembunyi, dan cahaya-cahaya mereka terserap di dalam cahaya
matahari. Tersembunyinya mereka seperti terjadinya abrogasi
agama-agama wahyu yang lain melalui agama wahyu Muhammad. Bagaimanapun
juga, sebenarnya mereka ada, sebagaimana adanya cahaya bintang-bintang
yang teraktualisasikan. Ini menerangkan mengapa kita diharuskan di
dalam inklusifitas agama untuk beriman kepada kebenaran dari semua
rasul dan semua agama wahyu. Abrogasi tidak membuat salah (batil)-itu
adalah pendapat orang yang tidak tahu.[3]

            Terjemahan Chittick tidak tepat karena menerjemahkan
halaman yang di kutip dari Futuhat secara fragmentatif. Terjemahan
yang lebih komprehensif dari Futuhat sebagai berikut:

Semua hukum agama (shara'i) adalah cahaya, dan di antara cahaya-cahaya
ini, hukum Muhammad saw. seperti cahaya matahari di antara cahaya
bintang-bintang; jika matahari tampak, cahaya-cahaya bintang
tersembunyi dan cahaya-cahaya mereka terserap ke dalam cahaya
matahari: tersembunyinya cahaya-cahaya mereka menyerupai hukum-hukum
agama, yang telah terhapus (nusikha) oleh hukum-nya saw. sekalipun 
mereka sebenarnya ada, sebagaimana adanya cahaya-cahaya bintang.
Inilah sebabnya mengapa kita diharuskan oleh hukum universal kita
untuk mengimani semua rasul dan mempercayai bahwa semua hukum mereka
adalah benar, dan tidak menjadi salah disebabkan terhapus, itu adalah
imajinasi orang yang tidak tahu. Jadi, semua jalan kembali untuk
melihat jalan Rasulullah saw; jika para rasul hidup pada zamannya
Muhammad saw, mereka akan mengikutinya sebagaimana hukum-hukum mereka
telah mengikuti hukumnya  karena dia telah diberikan Logos yang
Komprehensif (Jawami' al-Kalim), dan diberikan (ayat al-Quran): "Dan
supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang tak terkalahkan"
(Al-Fath 48:3), `yang tak terkalahkan'(al-Aziz juga berarti jarang,
yang sangat dikasihi, yang berharga, yang tidak dapat di raih) adalah
dia yang di cari tetapi tidak dapat di raih. Ketika risalah para rasul
mencari untuk mencapainya, dia membuktikan mustahil bagi mereka untuk
meraih karena dia [karena disukai di atas mereka karena] di utus untuk
seluruh dunia (bi bi'thatihi al-`ammah) dan di beri  Logos yang
Komprehensif (Jawami' al-Kalim), dan posisi tertinggi memiliki tempat
yang terpuji (al-maqam al-mahmud) di akhirat, dan Allah telah
menjadikan umatnya ummat terbaik yang pernah di bawa untuk manusia
(Ali-Imran 3: 110). Ummat setiap rasul sepadan dengan maqam rasul
mereka, jadi sadari ini. (Ibn Arabi, al-Futuhat al-Makkiyyah. Beirut:
Dar al-Ihya al-Turath al-Arabiyy).

Terjemahan yang lebih komprehensif di atas menunjukkan bahwa Chittick
tidak memasukkan pernyataan ibn Arabi secara utuh, padahal Ibn Arabi
sendiri mengatakan; "hukum-hukum mereka telah mengikuti hukumnya." Ini
menunjukkan bukan saja hukum-hukum para rasul sebelum Muhammad saw.
terabrogasi, tetapi juga secara implisit bisa dikatakan bahwa
hukum-hukum tersebut terkandung di dalam wahyu baru yang di bawa oleh
Muhammad saw.

Tulisan ringkas di atas menunjukkan bahwa titik temu dalam level
esoteris yang dikembangkan oleh Rene Guenon, Schuon dkk tidak tepat.
Mungkin setelah mempelajari universalitas ajaran Islam, mereka
kemudian menganggap bahwa bukan hanya Islam tapi semua agama mempunyai
ajaran yang `bersatu dalam level transendent'. Pemikiran ini tidak
dapat di terima dalam pandangan Islam, namun mungkin boleh di terima
oleh agama-agama lain. Islam adalah penyempurna agama-agama yang sudah
ada sebelumnya.

Justifikasi S. H. Nasr yang membela Schuon karena berbagai ayat
al-Quran menunjukkan bahwa tiap –tiap umat mempunyai rasul, aturan dan
jalan sebagaimana di dalam al-Maidah (5: 48), Yunus (10: 47), Al-Nahl
(16: 36), al-Isra: (17:15), al-Qasas: (28:59), dan Ibrahim: (14:4)
tidak tepat karena ayat-ayat di atas tidak menunjukkan bahwa setelah
kedatangan Rasulullah saw. ajaran agama-agama sebelumnya masih berlaku
lagi karena banyak ayat al-Quran yang lain menyebutkan bahwa terdapat
distorsi (tahrif) dalam ajaran mereka, seperti: al-Baqarah 2: 42,
75-6, 146-47, 150, 159-60, 174, ali Imran 3: 78, dan al-`Araf 7: 157.
Selain itu, terdapat perbedaan antara risalah para rasul sebelum
Muhammad saw. dengan Rasulullah s.a.w karena beliau adalah penutup dan
penyempurna dari risalah sebelumnya dan karenanya Islam itu diturunkan
untuk seluruh manusia.  

[1] Fritchof Schuon, The Transcendent Unity of Religions, Wheaton: The
Philosophical Publishing House, 1984, pertama kali diterbitkan tahun
1957).

[2] Prolegomena to the Metaphysics of Islam (1995)

[3]  (William Chittick, Imaginal Worlds: Ibn Arabi and the Problem of
Religious Diversity. New York: The State University of New York Press,
1994). 

Kirim email ke