Khawarij dan Akar Kekerasan atas Nama Islam

Oleh: Irman Abdurrahman

Satu lagi karakter penting yang dimiliki "perang Islam" adalah 
berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari pertumpahan darah dalam 
menyelesaikan segala permasalahan. Jika dapat dilakukan, sedapat 
mungkin dialog dan gencatan senjata diutamakan meskipun potensi 
kecurangan dan pengkhianatan atas suatu kesepakatan selalu saja ada.

Dalam diskursus mengenai terorisme dan Islam yang marak belakangan 
ini, satu hal yang selalu ada dan menarik diperhatikan adalah 
analisis keterkaitan ideologis antara para pelaku teror dengan 
Khawarij. Disebut nama ini, umat Islam akan mengingat kembali 
peristiwa "fitnah besar" (al-fitnah al-kubra) yang terjadi antara 656 
hingga 661 M —salah satu periode terkelam dalam sejarah Islam. Bukan 
hanya kerena terjadinya pertumpahan darah antar-Muslim tetapi hura-
hara politik tersebut melahirkan sebuah sekte, yang dikenal dengan 
sebutan Khawarij (`kaum yang keluar', bentuk jamak dari khârijî).


Aroma keterkaitan "teror suci" versi al-Qaeda dengan ideologi kaum 
Khawarij teramat sulit untuk diabaikan karena pandangan-dunia 
keduanya saling berhimpit dalam banyak hal, di antaranya adalah 
sebagai berikut:

Pertama, Khawarij memunculkan keyakinan bahwa Muslim yang melakukan 
dosa besar (al-kabâir) adalah keluar dari Islam (murtad). Dengan 
keyakinan ini, mereka telah memulai kebiasaan buruk "kafir-
mengafirkan" di kalangan Muslim yang berujung pada penghalalan darah 
atas jiwa-jiwa yang diharamkan (penumpahan darahnya) oleh Allah tanpa 
hak. Banyak dicatat dalam literatur sejarah bagaimana Khawarij 
mempraktikkan isti'râdh, semacam penyelidikan atas keyakinan Muslim 
non-Khawarij. Orang-orang yang tidak lolos dari isti'râdh ini lantas 
dipandang kafir dan halal darah mareka. Penumpahan darah atas orang-
orang seperti ini pun banyak terjadi, tak terkecuali terhadap 
perempuan dan anak-anak karena Khawarij memandang anak-anak kaum 
kafir adalah terkutuk bersama orangtuanya.

Perhatikan bagaimana para terpidana mati Bom Bali I, seperti Imam 
Samudra dan Ali Ghufron, tidak merasa bersalah telah membunuh ratusan 
jiwa secara sewenang-wenang. Mereka menganggap para korban tindakan 
sadis mereka hanya sebagai ekses dari sebuah perjuangan. Besar 
kemungkinan, mereka meyakini para korban sebagai para pendosa yang 
darahnya halal ditumpahkan. Faktor keyakinan ini pulalah yang 
tampaknya dapat menjelaskan mengapa sebagian besar target teror sejak 
peristiwa 9/11 adalah lokasi-lokasi plesiran —tempat di mana dosa 
sudah dipandang biasa.

Keyakinan yang dipopulerkan Khawarij ini sama sekali tidak memiliki 
preseden di masa Rasulullah saw. Ali bin Abi Thalib dalam khotbah 
yang ditujukan kepada Khawarij pernah berkata, "Anda tahu bahwa Nabi… 
memotong (tangan) para pencuri dan mencambuki para pezina yang tak 
terlindung (yang belum menikah), tetapi setelah itu mengizinkan 
bagian mereka dari pampasan (perang) dan hak mereka untuk menikahi 
perempuan Muslim. Jadi, Nabi menuntut mereka bertanggung jawab atas 
dosa mereka tetapi tidak melarang mereka atas hak mereka yang 
diberikan Islam, tidak pula menyingkirkan nama mereka dari para 
pengikutnya (tidak memandang mereka murtad dan kafir)." (Nahj al-
Balâghah, edisi Indonesia (Penerbit Lentera), khotbah no. 126)

Kedua, akibat dari keyakinan di atas, Khawarij adalah kaum yang anti-
dialog. Bagi mereka, beradu argumentasi dengan orang-orang yang telah 
diyakini kekafirannya adalah sia-sia. "Tidak ada hakim kecuali 
Allah" —yang menjadi slogan mereka— benar-benar menjadi alat ampuh 
untuk menolak potensi kebenaran dari pihak lain. Ali bin Abi Thalib, 
sahabat terkemuka Nabi, pernah merasakan kekerasan hati tersebut 
setelah upayanya berkali-kali untuk berdialog dimentahkan Khawarij 
hingga pecahlah Perang Nahrawan. Coba bandingkan dengan Ali Ghufron 
yang menolak tafsir lain atas kata jihâd yang bermakna bukan sekedar 
perang. Kebenaran arti jihad dengan hanya berartikan perang, rupaya 
telah final baginya. "Jihad itu artinya perang, tidak ada (arti) yang 
lain," tegasnya dalam sebuah tayangan televisi.

Ketiga, Khawarij telah memelopori lahirnya "Islam perang" sebagai 
lawan dari "perang Islam". Istilah pertama mengacu kepada gerakan 
Islam yang telah menjadikan perang bukan lagi sebagai metode tetapi 
sudah menjadi tujuan itu sendiri.

Karakter gerakan ini adalah ofensif dan anarkis. Sifat ofensif 
menjadikannya lebih mirip pasukan penjajah ketimbang kaum pejuang. 
Tak ada beda antara gerakan ini dengan pemerintah Bush yang 
mengeluarkan doktrin "aneh" preemptive strike. Mungkin di sinilah, 
mengapa sebutan "teror" dan "teroris" jauh lebih tepat ketimbang 
sanjungan "pahlawan" dan "syahid". Sementara itu, anarkisme membuat 
gerakan ini tak memedulikan norma dan etika berperang, yang Islam 
tetapkan secara terperinci.

Sementara istilah "perang Islam" menempatkan perang —yang dikenal 
sebagai sesuatu yang paling merusak dan menghancurkan— dalam bingkai 
nilai-nilai Islam. Perang hanyalah sebuah metode untuk menegakkan 
keadilan dan membebaskan manusia dari ketertindasan. Sebagai sebuah 
metode, ia memiliki beberapa konsekuensi: (1) dapat digantikan dengan 
metode-metode lain yang dipandang lebih sesuai dengan kondisi dan 
situasi aktual; dan (2) harus diatur dalam seperangkat etika dan 
norma sehingga tidak lantas menjelma menjadi "kanker" yang memangsa 
tuannya sendiri.

Jika "Islam perang" memunculkan teror dan teroris, "perang Islam" 
justru melahirkan kemerdekaan dan para pahlawan yang terus dikenang 
sebagai syahid. Hal itu karena "perang Islam" tidak hendak 
memenangkan wilayah dan kekuasaan apalagi menebar kengerian dan 
ketakutan, tetapi memenangkan hati manusia.

Satu lagi karakter penting yang dimiliki "perang Islam" adalah 
berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari pertumpahan darah dalam 
menyelesaikan segala permasalahan. Jika dapat dilakukan, sedapat 
mungkin dialog dan gencatan senjata diutamakan meskipun potensi 
kecurangan dan pengkhianatan atas suatu kesepakatan selalu saja ada.

Jelaslah bahwa Islam bukan gerakan ofensif dan anarkis. Perang dalam 
Islam hanyalah sebuah mekanisme pertahanan. Walaupun terpaksa harus 
berperang, dalam salah satu etika perangnya, Islam melarang merusak 
pepohonan dan membunuhi hewan-hewan ternak —sesuatu yang tampaknya 
lebih daripada cukup untuk mengilustrasikan betapa amoralnya para 
pelaku terorisme yang membiarkan perempuan, anak-anak, dan manusia 
yang tak berdosa meregang nyawa akibat aksi mereka.

Dari ketiga "prestasi" tersebut, Khawarij benar-benar "pelopor" yang 
melahirkan "kekeliruan —kalau bukan kebodohan— atas nama Islam" yang 
berujung pada "kekerasan atas nama Islam". Dalam konteks "fitnah 
besar", frase "atas nama Islam" harus dengan jelas disebutkan untuk 
membedakan mereka dengan Mu'awiyah dan para tuan tanah Quraisy. Yang 
terakhir tegas-tegas menyebutkan bahwa mereka memerangi Ali atas nama 
kebanggaan klan dan demi merebut kembali hak-hak istimewa yang mereka 
nikmati sebelum lahirnya Islam.

Siapa Menabur Angin

Persoalannya kemudian, apakah hanya karena kekeliruan, Khawarij 
berani menentang Ali, satu-satunya figur sahabat Nabi terpercaya yang 
masih tersisa saat itu? Pertanyaan ini pantas diajukan karena melihat 
beberapa fakta yang seringkali terabaikan dalam analisis mengenai 
lahirnya Khawarij.

Pertama, dalam beberapa khotbahnya yang ditujukan secara khusus 
kepada kelompok pembangkang tersebut, Ali secara eksplisit menyebut 
Khawarij pada awalnya termasuk di antara mereka yang mendukung 
diterimanya arbitrase (lihat Nahj al-Balâghah, edisi Indonesia 
[Penerbit Lentera], khotbah no. 36, 121, dan 126). Fakta ini 
menunjukkan perubahan sikap Khawarij yang ekstrem dari pendukung 
gigih arbitrase menjadi penentang keras arbitrase. Apa yang 
tersembunyi di balik semua ini?

Kedua, adanya sosok misterius dan kontroversial Asy'at bin Qais. 
Sosok ini tidak banyak disebutkan sekalipun berperan penting dalam 
menciptakan perpecahan di kubu Ali. Asy'at-lat yang giat memprovokasi 
para pendukung Ali untuk menerima tawaran arbitrase. Upaya ini 
berhasil membelah kubu Ali menjadi dua kelompok: pendukung arbitrase 
dan penentangnya, sehingga melemahkan kekuatan Ali dan menguntungkan 
Mu'awiyah.

Bagi para sejarahwan, Asy'at lebih tampak sebagai agen Mu'awiyah yang 
disusupkan ke pihak Ali ketimbang sebagai pendukung Ali. Dialah sosok 
oportunis tulen karena setelah itu diriwayatkan menerima sejumlah 
kekayaan dari Mu'awiyah. Apa yang tersembunyi di balik semua ini?

Berdasarkan kedua fakta di atas, analisis Thaha Husain dalam al-
Fitnah al-Kubra mengenai periode "fitnah besar" itu layak 
diperhatikan. Thaha Husain menulis, "Akibat politiknya (Khalifah 
Usman bin Affan) ialah bahwa hanya beberapa orang yang menjadi 
pemilik kekayaan besar. Setiap kapitalis memikat orang lain ke 
arahnya melalui kekayaannya, menyusun kelompok pengikutnya, dan mulai 
berpikir untuk menjadi penguasa. Orang-orang semacam ini berusaha 
mengambil keuntungan dari perpecahan rakyat… Sejarah Islam 
menunjukkan bahwa pertikaian pertama-tama muncul dari kalangan kaya."

Thaha Husain tidak sedang membuat teori konspirasi. Analisisnya 
didasarkan pada riset terhadap banyak riwayat yang otentik. Tentu 
saja bukan hal mudah menemukan bukti-bukti yang telanjang mengenai 
persekongkolan di tengah kekisruhan tersebut. Namun, fakta-fakta di 
atas tampaknya cukup menjelaskan ketidakmustahilan peran Mu'awiyah 
dalam memunculkan kelompok radikal, macam Khawarij. Apalagi jika 
melihat Mu'awiyah ternyata tidak pernah benar-benar ingin 
mengungkap "tragedi pembunuhan Usman" —sesuatu yang dijadikannya isu 
sentral untuk menyerang Ali, sulit bagi kita untuk menutup mata dari 
adanya rekayasa memunculkan Khawarij.

Dari konteks "pertarungan" global kontemporer antara "jihad" 
dengan "perang melawan terorisme", analisis Thaha Husain menarik 
untuk diperbandingkan dengan analisis Baudrillard dalam esainya, The 
Violence of Global. Baudrillard mengisyaratkan bahwa para teroris 
kontemporer, baik disadari ataupun tidak, merupakan kolaborator kaum 
globalis (today's terrorism is the contemporary partner of 
globalization). Menurut Baudrillard, globalisasi bukan hanya 
melahirkan homogenisasi yang mapan tetapi juga "fragmentasi tiada 
akhir" (an endless fragmentation).

"Fragmentasi tiada akhir" dibutuhkan para evangelis "Tata Dunia Baru" 
untuk memperlemah kekuatan serta menyelubungi kesadaran masyarakat 
manusia. Salah satu upaya menciptakan fragmentasi adalah 
menciptakan "musuh-musuh" yang memberi mereka justifikasi untuk 
menarik seluruh dunia ke dalam kancah konflik yang tak berkesudahan.

Fakta-fakta berkaitan dengannya begitu terang hingga mungkin 
terlewatkan. Melalui dusta demi dusta, publik dunia dipaksa untuk 
melupakan fakta keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam 
mengembangbiakkan kamp-kamp pelatihan militer, salah satunya seperti 
di Mindanao yang menjadi inkubator para teroris Indonesia (lihat 
laporan investigatif The Manila Times edisi 29-31 Agustus 2002 
tentang peran agen khusus CIA, Michael Terrence Meiring yang menjalin 
hubungan dengan tokoh-tokoh kelompok Abu Sayyaf). Belum lagi, jika 
mau menimbang secara kritis sosok Osama bin Laden, saudagar minyak 
yang dulu punya hubungan dekat dengan keluarga Bush, lagi-lagi kita 
sulit untuk menghapus rekam jejak konspirasi Internasional dalam 
meradikalisasi kelompok-kelompok Muslim.

Sejarah memang selalu berulang. Siapa menabur angin ternyata tak 
lantas menuai badai. Angin itu mungkin pada awalnya akan menerpa 
mereka yang lugu dan tak sadar telah dijadikan kaki-tangan. Namun, 
bukankah lambat laut angin membesar menjadi badai. Dan badai inilah 
yang akan dituai para penabur angin

Penulis: Staf Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta 



Kirim email ke