makin byk menggunakan attribut islam (menggunakan nama islam, lulus
skolah islam) utk menistakan islam, maka makin 'naik' nilai tawarnya,
yah lumayan dah drpd ngasong di pinggir jalan, iya ga?


Tragedi Keilmuan di UIN Jakarta 
Oleh : Adian Husaini


assalaamu'alaikum wr. wb.

Majalah Gatra edisi 23 Januari 2008 lalu memuat sebuah berita yang
sebenarnya terlalu penting untuk dilewatkan.  Judulnya : "Jembatan
Ayat Keras dan Lunak."  Berita itu menceritakan seputar kontroversi
isi disertasi Abd. Moqsith, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), di
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.  Dengan
disertasi yang diuji pada 13 Desember 2007 itu, maka Abd Moqsith –
yang suka menambah namanya menjadi Abd Moqsith Ghazali – dinyatakan
oleh UIN Jakarta telah berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang
Ilmu Tafsir Al-Quran.

Disertasi Abd Moqsith yang berjudul, "Perspektif Al-Quran tentang
Pluralitas Umat Beragama" dibimbing oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar,
M.A (Dirjen Bimas Islam dan guru besar ilmu tafsir di UIN Jakarta) dan
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta).  Bertindak sebagai
penguji adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra (Ketua Sidang dan juga
Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat,
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer, Prof. Dr.
Suwito, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Zainun Kamal dan
Prof. Dr. Salman Harun.

Melihat tema yang dibahas dalam disertasi Abd. Moqsith tersebut,
harusnya para ahli tafsir di Indonesia tertarik untuk menyimaknya. 
Apalagi kasus ini sudah terangkat di media massa.  Namun, faktanya,
respon terhadap disertasi itu sepertinya dingin-dingin saja.  Padahal,
ini menyangkut masalah Al-Quran, kalam Allah, dan penafsirannya.

Menurut Gatra, disertasi ini memadukan tiga metode ; tafsir maudhu'i
(tematik), hermeneutika, dan ushul fikih.  Tafsir maudhu'i untuk
mengelompokkan kata kunci.  Karena tafsir model ini kerap terjebak
mengisolasi teks dan konteks, maka, dilengkapilah dengan hermeneutika.
 Metode ini berfungsi menemukan pesan universal ayat dengan
memperhatikan kondisi objektif masyarakat tempat lahirnya ayat. 
Karena hermeneutika tak mampu menjangkau analisis dan kalimat dari
sudut gramatika, dilengkapilah dengan ushul fikih.  Ushul fikih
membantu mengetahui kedudukan ayat serta bagaimana mesti dipahami
sudut dalalat-nya (penunjukkan makna).

Dalam konklusinya, Moqsith menjembatani ayat toleran dan intoleran
dengan membuat kategori ayat ushul (pokok) dan fushul (cabang, rinci).
 Ayat toleran disebut ushul, bersifat dan berlaku universal.  Ayat
ushul ini menunjukkan sikap teologis Al Quran.  Sementara itu kelompok
ayat intoleran adalah ayat fushul, yang bersifat situasional. 
Implementasi ayat fushul, misalnya ayat perang, harus tetap dengan
naungan ayat ushul, misalnya prinsip tiada paksaan beragama.  Maka
perang tetap dengan etika, terlarang merusak tempat ibadah, membunuh
kaum perempuan dan memaksa lawan masuk Islam.

"Disertasi ini telah melakukan terobosan, " puji Prod Dr. Azyumardi
Azra, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta yang memimpin sidang
ujian terbuka.

"Kekuatan disertasi ini terletak pada penguasaan yang dalam terhadap
khazanah Islam klasik, " Azyumardi menambahkan.  "Banyak orang bicara
toleransi, tapi tak banyak yang punya sumber bacaan kuat dalam
literatur klasik."

Pembimbing disertasi ini, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, memuji disertasi
ini telah mengungkap banyak informasi baru dalam literatur berbahasa
Indonesia, seputar tema relasi antar-agama.  Meski dalam literatur
Arab hal itu terhitung barang lama.  Sementara kritik panjang datang
dari Prof. Dr. Salman Harun.  Konon baru kali ini di UIN Jakarta ada
penguji yang sampai membuat kritik tertulis ketika menguji.  Salman
menyebut Moqsith salah memahami penggalan buku Nawawi Al-Jawi
(1813-1899) tentang bisa tidaknya non-muslim masuk surga.  Moqsith
dinilai tak utuh mengutip Ibnu Katsir (1300-1373).  Menurut Salman,
dua ulama itu berkesimpulan hanya Muslim yang masuk surga.  Tapi
Moqsith menyimpulkan, non muslim juga bisa.   Salman khawatir
disertasi ini akan memperkuat tuduhan sebagian kalangan bahwa UIN
adalah tempat kristenisasi.

Demikian petikan berita Majalah Gatra seputar kontroversi disertasi
doktor Abd Moqsith.  Di berbagai media internet, banyak ditemukan
puji-pujian terhadap Abd Moqsith.

Karena ini menyangkut bidang keilmuan Islam, khususnya bidang Ilmu
Tafsir Al-Quran, maka saya pun tertarik untuk membaca disertasi
tersebut.  Kita dituntut untuk bersikap adil dalam menilai segala
sesuatu, meskipun dengan orang yang berbeda pendapat.  Jika memang
pendapatnya benar, maka harus diterima.  Jika memang keliru, maka
perlu diluruskan.

Jika ditelaah, disertasi Abd Moqsith itu cukup tebal, lebih dari 300
halaman.  Referensinya juga cukup kaya.  Bahasanya pun enak di baca,
mengalir lancar.  Tampak, penulisnya adalah seorang yang cukup
profesional dalam olah kata.  Tanpa menafikan sejumlah kelebihan
disertasi ini, jika kita telaah secara mendalam, ditemukan sejumlah
problema yang sangat mendasar, yang seharusnya menjadi perhatian para
pembimbing dan penguji, sebelum disertasi ini diluluskan.

Disebutkan, tujuan penulisan disertasi ini adalah (1) mengetahui
pandangan dan sikap Al-Quran tentang pluralitas umat beragama, (2)
mengetahui tafsir yang diberikan para ulama terhadap teks-teks yang
terkait dengan pluralitas umat beragama, dan (3) menyusun tafsir
ayat-ayat Al-Quran yang lebih relevan dengan konteks zaman yang
semakin plural dari sudut agama, terutama mengontekstualisasikan
ayat-ayat Al-Quran yang secara literal-skripturalistik berseberangan
dengan semangat toleransi dan penghargaan terhadap umat agama lain.

Dari tujuan ketiga itulah, kita sudah bisa menangkap maksud penulis
disertasi ini.  Dalam bahasa mudahnya, penulis disertasi ini "membuat
tafsir baru" atau"merekayasa penafsiran" ayat-ayat yang dianggapnya
"tidak toleran", "tidak pluralis", atau "kurang menghargai agama
lain".  Untuk ayat-ayat seperti ini, penulis berusaha sekuat tenaga,
keluar dari makna teksnya, dan mencari-cari makna lain.  Tetapi, untuk
ayat-ayat yang dianggapnya pluralis, maka penulis disertasi ini
mati-matian menggunakan metode tekstual-skripturalistik yang kaku.

Ini bisa dilihat, misalnya, ketika penulis membahas tentang "Pengakuan
dan Keselamatan Umat non-Muslim", maka dia sudah membuat asumsi :
"Agama yang satu tak membatalkan agama yang lain, karena setiap agama
lahir dalam konteks historis dan tantangannya sendiri.  Walau begitu,
semua agama terutama yang berada dalam rumpun tradisi abrahamik
mengarah pada tujuan yang sama, yakni kemaslahatan dunia dan
kemaslahatan akhirat.  Dengan memperhatikan kesamaan tujuan ini,
perbedaan eksoterik agama-agama mestinya tak perlu dirisaukan." (hal.
189).

Penulis liberal ini lalu mengutip sejumlah ayat Al-Quran yang
dikatakannya merupakan bukti pengakuan Al-Quran terhadap eksistensi
dan kebenaran kitab-kitab sebelum Islam, seperti QS 5:44, 46-47, dan
66.  Lalu, dia membuat kesimpulan sendiri:

"Ayat tersebut memberikan pengakuan terhadap umat Yahudi dan Nashrani
; mereka cukup menjadikan kitab suci masing-masing sebagai sandaran
moral mereka.  Ditegaskan, sekiranya mereka berpaling dari kitab
sucinya, mereka adalah kafir dan fasik.  Dengan demikian, jelas bahwa
Islam tak memaksa agar mereka menjadikan Al-Quran sebagai rujukan kaum
Yahudi dan Nashrani.  Inilah bentuk pengakuan terbuka dari Islam
terhadap agama lain. Bagi umat Islam, percaya terhadap kitab-kitab
Allah menjadi bagian dari enam rukun iman dalam Islam.  Sekurangnya,
umat Islam mengimani empat kitab Allah, yaitu Zabur, Taurat, Injil,
dan Al-Quran." (hal. 191).

Kita sebenarnya geli membaca kesimpulan penulis disertasi ini. 
Terlalu mudah untuk melihat kelemahan kesimpulan tersebut.  Al-Quran
memang memerintahkan umat Islam beriman kepada kitab-kitab yang
diturunkan kepada para Nabi dan Rasul Allah.  Tetapi, Al-Quran juga
menjelaskan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah
(melakukan tahrif) kitab mereka sendiri.

Misalnya, QS 2:75 menyebutkan : "Apakah kamu masih mengharapkan mereka
beriman kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman
Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang
mereka mengetahui."  Juga, disebutkan dalam QS 2:79: "Maka kecelakaan
yang besarlah bagi orang-orang yang menulis al-Kitab dengan tangan
mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah," (dengan maksud)
untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu.  Maka
kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat yang ditulis oleh tangan
mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa
yang mereka kerjakan."

Karena itulah, jelas umat Islam saat ini tidak diwajibkan untuk
beriman kepada Bibel Yahudi, Talmud, atau Bibel Kristen.  Sebab, dalam
pandangan Al-Quran, kitab-kitab suci para Nabi itu sudah diubah-ubah
oleh sebagian pengikutnya, sehingga bercampur aduk antara yang asli
dengan yang tambahan. Mestinya, penulis disertasi ini dengan jujur
mengungkap ayat-ayat Al-Quran tersebut.  Dan mestinya pula, para
profesor UIN yang menguji disertasi itu juga melihat kekeliruan yang
sangat mendasar ini.

Tapi, karena sejak awal, disertasi ini ditulis untuk "mengakal-akali
Al-Quran" agar sesuai dengan asumsi-asumsinya, maka fakta-fakta
semacam ini bisa dijumpai di banyak bagian lainnya.  Misalnya, asumsi
penulis yang menyatakan: "secara eksplisit Al-Quran menegaskan bahwa
siapa saja – Yahudi, Nashrani, Sabi'in, dan lain-lain – yang
menyatakan hanya beriman kepada Allah, percaya akan Hari Akhir, dan
melakukan amal saleh, tak akan pernah disia-siakan oleh Allah.  Mereka
akan mendapatkan balasan yang setimpal atas keimanan dan segala jerih
payahnya." (hal. 192).

Dalam beberapa kali catatan, kita sudah membahas makna QS 2:62 dan
5:69, dan bagaimana kaum Pluralis berusaha memanipulasi makna ayat
ini.  Termasuk bagaimana mereka memanipulasi pendapat para ulama,
terutama Tafsir al-Manar.  Dalam disertasinya ini, penulis lebih
vulgar lagi dalam membuat kesimpulan, dengan berpegang kepada bunyi
teks ayat itu dan menafikan penafsiran para ulama. Katanya :

"Jika diperhatikan dengan seksama, maka jelas bahwa dalam ayat itu tak
ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi'ah
beriman kepada Nabi Muhammad.  Dengan mengikuti bunyi harafiah ayat
tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dalam keimanannya,
orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi'ah yang beriman kepada Allah
dan Hari Akhir serta melakukan amal shaleh – sekalipun tak beriman
kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah.
 Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi'ah beriman
kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan
Al-Quran.  Muhammad Rasyid Ridla berkata, tak ada persyaratan bagi
orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi'ah untuk beriman kepada Nabi
Muhammad." (hal. 194-195).   

Membaca kesimpulan penulis liberal ini pun kita dibuat geli dan
sekaligus prihatin.  Biasanya kaum liberal selalu menyebut kaum
fundamentalis sebagai kaum tekstualis, literalis, skripturalis, dan
sebagainya.  Tapi, ketika mereka bertemu dengan ayat Al-Quran yang
mendukung pendapat mereka, ternyata mereka pun berpegang pada metode
literalis.  Cara ini mengingatkan kita pada cara negara-negara
tertentu yang rajin meneriakkan demokrasi.  Tapi, ketika demokrasi
menghasilkan penguasa yang tidak sejalan dengan politik mereka, maka
mereka pun menolak demokrasi dan mendukung kediktatoran.

Jika ditelaah dengan seksama pendapat Rasyid Ridla dalam Tafsir
al-Manar, maka akan kita temukan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah
membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang risalah Nabi Muhammad saw
tidak sampai kepada mereka.  Karena itu, mereka tidak diwajibkan
beriman kepada Nabi Muhammad saw.  Sedangkan bagi Ahli Kitab yang
dakwah Islam sampai kepada mereka, menurut Rasyid Ridla, maka sesuai
QS 3:199, ada lima syarat untuk keselamatan mereka.  Diantaranya, (1)
beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak
bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang
mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad.

Sayang sekali, sebagaimana perilaku sejumlah kaum Pluralis Agama,
penulis disertasi ini pun tidak benar dan tidak fair dalam mengutip
pendapat-pendapat Rasyid Ridla.  Padahal, dalam soal ini, Nabi
Muhammad saw sudah menegaskan:

"Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah
mendengar dari hal aku ini seorangpun dari ummat sekarang ini, baik
Yahud, maupun Nasrani, kemudian mereka tidak mau beriman kepadaku,
melainkan masuklah dia ke dalam neraka." (HR Muslim).

Karena itu, sejalan dengan Prof. Salman Harun, saya juga keheranan,
bagaimana mungkin para Profesor pembimbing dan penguji disertasi ini
sampai melewatkan kekeliruan-kekeliruan yang sangat mendasar semacam
ini.  Masih banyak sekali data, metodologi, dan analisa yang perlu
dipertanyakan dalam disertasi ini.  Ada beberapa kemungkinan mengapa
para penguji meloloskan disertasi ini : mungkin mereka tidak membaca
dengan cermat ; mungkin mereka tidak paham ; atau mungkin mereka
memang setuju dengan penulisnya.  Wallahu A'lam.

Yang jelas, menurut saya, kasus disertasi ini merupakan suatu "Tragedi
Keilmuan" di UIN Jakarta.  Apa yang bathil, sesat, dan keliru,
dilegitimasi oleh sejumlah guru besar bidang agama.  Lebih merupakan
tragedi dan musibah lagi bagi umat ini, jika para doktor dan
pakar-pakar Al-Quran yang berjubel di UIN Jakarta hanya berdiam diri
dan "bengong saja" menghadapi kasus semacam ini.

Tapi, apa pun, kita patut mengucapkan selamat dan salut atas usaha Abd
Moqsith sampai meraih gelar Doktor bidang Ilmu Tafsir.  Anak yang
cerdas ini telah mencapai prestasi yang tidak kecil.  Dia telah
bekerja keras menghasilkan sebuah disertasi doktor, apa pun kondisinya.

Bagi kita, ini adalah pelajaran yang berharga : bahwa untuk
menyesatkan manusia pun perlu kerja keras dan sungguh-sungguh.  Kini,
kita menunggu dari kalangan cendekiawan Muslim untuk membuat
karya-karya ilmiah yang benar dan jauh lebih baik dari apa yang telah
dihasilkan Abd Moqsith dan tokoh-tokoh liberal lainnya.  Wa jaadilhum
billati hiya ahsan.

Kita wajib melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam menyikapi setiap
penyimpangan dan kemunkaran ilmu.  Tapi, kita tidak perlu risau.  Kita
sekedar menjalankan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar.  Sebab,
Al-Quran adalah wahyu Allah SWT.  Al-Quran adalah milik Allah.  Dan
kita yakin, Allah punya cara sendiri untuk bertindak menjaga dan
membuat perhitungan terhadap orang-orang yang berusaha merusak Kitab-Nya.

wassalaamu'alaikum wr. wb.

Kirim email ke