sikap ragu2 thd sesuatu hal yg pasti dan mutlak merupakan salahsatu
ciri kemunafikan. Didlm hatinya ada penyakit, penyakit ini trus
berkembang hingga menutup hatinya, gelap & keras..


Menyambut Muktamar Pemikiran Islam di Unmuh Malang      


Oleh : Adian Husaini



assalaamu'alaikum wr. wb.

 

Beberapa hari lalu, saya menerima faksimili dari seorang pengurus
Muhammadiyah di daerah Jawa Timur tentang akan diadakannya acara
Muktamar Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Acara akan berlangsung 11-13 Februari 2008. Penyelenggaranya adalah
Pusat Studi Islam dan Filsafat UMM dan Al-Maun Institute Jakarta, yang
dipimpin oleh Dr. Moeslim Abdurrahman.

 

Karena menyebut acara ini sebagai "Muktamar Pemikiran Islam" bukan
"Muktamar Pemikiran Muhammadiyah", tentu acara ini sangat penting
untuk ditelaah oleh umat Islam, bukan hanya bagi Muhammadiyah. Banyak
tema yang dibahas. Para pembicara yang dipasang dalam jadwal acara
cukup banyak. Tapi, yang sangat penting untuk kita telaah adalah
pembahasan soal Tafsir Al-Quran.

 

Dalam sesi pembahasan tentang "Manhaj Baru Muhammadiyah: Mengembangkan
Metode Tafsir", dipasang tiga pembicara, yaitu Prof. Dr. M. Amin
Abdullah, Dr. Hamim Ilyas, dan Dr. Saad Ibrahim. Dua nama pertama
sudah cukup kita kenal melalui berbagai tulisannya. Nama yang ketiga
belum begitu banyak kita kenal pemikirannya. Amin Abdullah, rektor UIN
Yogya, adalah tokoh penyebar hermeneutika dan "fans berat" Prof. Nasr
Hamid Abu Zaid.

 

Berikut ini kita bisa menyimak kembali wawancara dengan Ulil Abshar
Abdalla dengan Amin Abdullah, sebagaimana dimuat dalam website
Jaringan Islam Liberal.

 

ULIL ABSHAR-ABDALLA (UAA): Pak Amin, Anda tentu mengenal Nasr Hamid
Abu Zayd sebagai seorang pemikir terkemuka di dunia Islam saat ini.
Bagaimana kisah perkenalan Anda dengan beliau?

 

M. AMIN ABDULLAH (MAA): Perkenalan saya dimulai saat mengajar di
pascasarjana IAIN Yogyakarta tahun 1994, melalui bacaan terhadap
buku-bukunya. Uniknya, buku Abu Zayd justru saya temukan saat saya
berkunjung ke Paris. Saya hanya bertemu bukunya di sana, bukan
orangnya. Ketika itu, saya menemukan buku dengan judul yang membuat
saya tertarik, seperti Naqd al-Khitâb al-Dînî (Kritik Wacana Agama),
Naqd al-Nash (Kritik Teks), dan lain-lain. Buku itu saya bawa ke tanah
air, lalu saya telaah. Ternyata isinya memang bagus dan sesuai dengan
perkembangan studi Islam kontemporer. Saya kira, tema seperti Naqd
al-Khitâb al-Dînî merupakan tema yang cocok untuk dibahas di
lingkungan IAIN atau PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam).

 

UAA: Sebagai Rektor UIN Yogyakarta, apakah Anda telah mengadopsi
sejumlah pendekatan yang digunakan Abu Zayd, khususnya di lingkungan
akademik UIN?

 

MAA: Kalau melihat sebagian corak tesis atau skripsi mahasiswa, kita
akan dapat menemukan tema-tema yang mengarah ke situ. Jadi di UIN
Yogya, tema-tema seperti itu sudah dibahas cukup luas. Kalau IAIN lain
di Indonesia saya tidak tahu. Tapi paling tidak, di Yogya ada
komunitas yang menekuni karena memang cocok untuk lingkungan akademik.

 

Kita sudah berulangkali membahas dan mengkritisi pemikiran Nasr Hamid
Abu Zaid dan Amin Abdullah. Sama dengan Amin Abdullah, Dr. Hamim Ilyas
pun dikenal sebagai pendukung kuat penggunaan metode hermeneutika
untuk Al-Quran. Dia bahkan menyebut penolakan terhadap hermeneutika
untuk penafsiran Al-Quran sebagai salah satu ciri fundamentalisme
Islam, sebagaimana kita bahas dalam CAP ke-216.

 

Hermeneutika memang sedang sangat gencar diajarkan di
perguruan-perguruan tinggi Islam, dan selanjutnya dijejalkan ke
ormas-ormas Islam agar menerimanya. Orang yang menolak metode
hermeneutika akan dicap sebagai fundamentalis, kolot, tidak progresif
dan sejenisnya. Jika pemikiran Amin Abdullah dan Hamim Ilyas belum
berubah, kita bisa menebak, mungkin Muktamar Pemikiran Islam di UMM
ini akan diarahkan untuk menerima metode hermeneutika dalam penafsiran
Al-Quran sebagai"Manhaj Baru Muhammadiyah".

 

Dan dugaan itu tidaklah terlalu mengada-ada, mengingat dalam sejumlah
penerbitannya selama ini, UMM Press sendiri sudah sangat aktif
mempromosikan paham Pluralisme Agama dan penggunaan hermeneutika untuk
penafsiran Al-Quran. Misalnya, sebuah buku yang berjudul Islam
Dialektis: Membendung Dogmatisme, Menuju Liberalisme, (UMM Press,
2005), karya Pradana Boy ZTF (dosen agama Islam di UMM).

 

Buku ini mengajak umat Islam untuk tidak meyakini kebenaran agamanya
sendiri: "Logika yang diturunkan oleh Arkoun itu sebenarnya sangat
relevan jika dihadirkan di tengah kondisi saat ini, dimana umat
beragama tidak jarang terjebak sikap yang sangat kaku dalam meyakini
kebenaran agamanya sendiri, yang dengan sendirinya menganggap tradisi
lain sebagai "jalan sesat"." (hal. 168).

 

Buku ini juga banyak memuat pujian-pujian dan dukungan terhadap
pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh liberal yang sangat ekstrim seperti
Mohammed Arkoun dan Nasr Hamid Abu Zaid. Dengan berbagai pemikirannya
yang membongkar tradisi Islam, saat ini Arkoun memang merupakan
pemikir favorit bagi kaum liberal. Di dalam buku yang berjudul
"Membongkar Wacana Hegemonik" karya Mohammed Arkoun, bisa ditemukan
gagasannya tentang sifat Kitab Suci Al-Quran yang kehilangan
kesuciannya setelah turun di bumi. Menurut Arkoun: "Sebagaimana dia
kehilangan sebagian besar sifat ketuhanannya setelah terjun ke dalam
sejarah bumi dan dipergunakan oleh manusia, maka dia terpengaruh oleh
sejarah dan sebaliknya. Singkatnya, kitab suci yang sebenarnya itu
adalah Ummul Kitab menurut ungkapan Al-Quran, dan dia terjaga di sisi
Allah di langit dan tidak bercampur dengan sejarah dan masalah-masalah
bumi." (hal. 141, catatan kaki oleh Dr. Hasyim Shalih).

 

Ada buku lain terbitan UMM yang berjudul "Kembali ke-Al-Qur'an,
Menafsir Makna Zaman: Suara-suara kaum Muda Muhammadiyah", editor:
Pradana Boy ZTF dan M. Hilmi Faiq, pengantar oleh Moeslim Abdurrahman,
(UMM Press, 2004). Buku ini merupakan kumpulan makalah para aktivis
liberal yang bergabung dalam Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah
(JIMM). Di dalam pengantar Editor ditulis bahwa makalah-makalah
tersebut merupakan hasil diskusi "Tadarus Pemikiran Islam" yang
diselenggarakan oleh JIMM bekerjasama dengan UMM, tanggal 18-20
November 2003, dengan sponsor Rektor UMM Muhadjir Effendy dan bantuan
finansial dari Jacob Oetama (Harian Kompas).

 

Sebagaimana biasa dilakukan oleh para pemikir liberal, buku ini
diantaranya mempromosikan "cara baru" dalam menafsirkan Al-Quran yaitu
dengan menggunakan hermeneutika. Sebagai misal adalah tulisan Sufyanto
yang berjudul "Diskursus Pembacaan Al-Quran, Mencari Makna Zaman
(Sebuah Persoalan Hermeneutik). Penulis artikel dalam buku ini asyik
menjiplak begitu saja pemikiran-pemikiran asing tanpa kritis sama
sekali. Dia tulis, misalnya: "Ringkasnya, menurut Sumaryono, disiplin
ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu
tafsir kitab suci. Sebab, semua karya yang mendapat inspirasi ilahi
seperti Al-Quran, kitab Taurat, Kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya
dimengerti, memerlukan interpretasi (hermeneutic)... dst."

 

Penulis artikel ini tampak bertindak ceroboh dalam mengutip buku
Hermeneutika karya Sumaryono (terbitan Kanisius), dengan menyamakan
begitu saja sifat teks Al-Quran dengan Kitab-kitab lain. Al-Quran
adalah kitab yang tanzil, yang lafazh dan maknanya dari Allah, bukan
sekedar karya inspiratif dari Tuhan, seperti konsep teks Bibel.
Kekeliruan dalam melihat sifat teks Al-Quran ini berdampak pada
kekeliruan dalam merumuskan metode tafsirnya. Kata penulis artikel ini
lebih jauh:

 

"Jadi, pembacaan baru atas Al-Quran, seyogianya mengikuti Hukum Emilio
Betti tentang interpretasi yang terkenal, yaitu sensus non est
inferendus sed efferendus (makna bukanlah diambil dari kesimpulan
melainkan harus diturunkan) bersifat instruktif. Jadi seorang penafsir
tidak boleh bersikap pasif, karena ia harus merekonstruksi makna."

 

Salah satu tujuan yang akan dicapai kaum liberal dengan penggunaan
metode tafsir baru (hermeneutika) adalah menciptakan pemahaman yang
serba relatif terhadap kebenaran. Dalam buku ini bisa ditemukan
sejumlah gagasan dekonstruktif terhadap konsep-konsep pokok dalam
Islam itu. Sebagai contoh, bisa dilihat di dalam artikel yang ditulis
oleh M. Hilaly Basya, dengan judul "Kembali ke al-Qur'an: Perspektif
Hermeneutika Pembebasan" (hal. 53).

 

Penulis artikel ini lagi-lagi menjadikan pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid
sebagai rujukan dalam membaca Al-Quran. Dengan menggunakan teori Nasr
Hamid, dia mengkritik sifat peradaban Islam selama ini yang selalu
menjadikan teks Al-Quran sebagai rujukan. Hebatnya manusia ini, dia
juga 'sok-sokan' mengritik Imam Syafii yang menjadikan teks Al-Quran
sebagai rujukan utama dalam merespon persoalan-persoalan baru:

 

"Dalam konteks demikian berarti Syafii memakai kacamata teks dalam
memandang realitas kemanusiaan. Rasionalitas digunakan sebatas pada
mediasi dan penjelas teks. Muaranya, teks tetap menjadi otoritas
utama. Teks tidak dilihat sebagai suatu simbol partikular yang
diproduksi oleh budaya tertentu, melainkan sebagai suatu bahasa langit
yang absolut. Dengan demikian, teks menjadi parameter, sementara
masyarakat dan budaya mengikutinya. Tidak berlaku kontekstualisasi
yang berseberangan dengan teks, sebab teks memiliki makna tunggal yang
permanen." (halaman 53-54).

 

Dengan berlagak bagai mujtahid besar abad ke-21, penulis artikel ini
membuat kesimpulan, bahwa istilah "kafir" tidak mesti ditujukan kepada
orang non-Muslim, tetapi orang Islam juga bisa disebut kafir.
Selanjutnya, ia menulis:

 

"Jadi tidak semua non-Muslim adalah kafir. Non-Muslim di Mekkah punya
kriteria kafir seperti yang disebut Al-Quran, yakni menutup diri dari
kebenaran dari pihak lain. Alih-alih berdialog untuk memperbaiki
sistem yang tidak adil, mereka mengancam akan membunuh Muhammad dan
para pengikutnya. Inilah substansi kafir , mereka adalah musuh semua
agama dan kemanusiaan. Mereka penindas HAM dan tidak mau membuka diri
untuk mendialogkan kebenaran... Dengan kata lain, Muslim yang
melakukan penganiayaan dan penindasan dan penindasan pun dapat
dikatakan sebagai kafir. Jadi, kafir tidak identik dengan non-Muslim,
melainkan siapa pun dan beragama apa pun ketika tidak adil dan
menindas maka ia disebut kafir... Akan lebih tepat jika term kafir
dimaknai sebagai penindas, dan mukmin (orang beriman) adalah pejuang
pembebasan dari penindasan. ." (halaman 66-67).

 

Tidak perlu berpikir terlalu jauh untuk melihat kekacauan penafsiran
penulis liberal ini. Mukmin dan kafir adalah konsep pokok dalam Islam
yang sudah sangat jelas maknanya. Di atas landasan konsep inilah
berdiri berbagai konsep syariat Islam. Misalnya, wanita mukmin haram
menikah dengan laki-laki kafir. Jika kafir dimaknai sebagai penindas,
lalu bagaimana mengukur kadar penindasan seseorang? Jelas, ini suatu
konsep yang kacau dan asal-asalan. Anehnya, konsep seperti ini
dipromosikan kepada kaum Muslim, melalui penerbitan sebuah kampus.

 

Karena itu, kita patut bertanya, model penafsiran seperti inikah yang
akan diajukan sebagai "manhaj baru Muhammadiyah"?

 

Dalam Mukaddimah Tafsirnya, Ibn Katsir menceritakan bagaimana para
sahabat Nabi saw sangat berhati-hati jika hendak menafsirkan satu
ayat. Mereka selalu bertanya kepada orang yang dianggap ahli jika
tidak mampu, jika tidak memahami makna suatu ayat. Mereka sangat
khawatir jika salah menafsirkan firman Allah SWT.

 

Kita tak bosan-bosannya mengajak semua yang mengaku-aku sebagai
cendekiawan, baik muda maupun yang tua, agar bersikap tawadhu' dan
tahu diri. Jika maqamnya muqallid, jangan memaksakan diri jadi
mujtahid. Dalam bahasa Arab, muqallid adalah mengikuti secara buta,
dan ini dilarang dalam agama, karena agama menyuruh seorang Muslim
beramal dengan memakai ilmu.

 

Akhirnya menjadi "mujtahidun jahilun". Untuk membuat suatu metode
penafsiran Al-Quran bukanlah pekerjaan kecil, dan tidak bisa dilakukan
oleh sembarangan orang. Untuk menafsirkan UUD 1945 saja parlu keahlian
yang memadai.

 

Kreatif dan berani memang penting. Tetapi, setiap ilmuwan dan
cendekiawan perlu juga menjaga adab, agar menjadi ilmuwan yang
beradab. Wallahu a'lam.

 

assalaamu'alaikum wr. wb.

Kirim email ke