seandainya masyarakat Aceh dan Pemda Aceh mau mengadopsi undang-undang
yang berlaku di Uni Emirat Arab yang menganut pasar bebas dengan
kotanya yang megah seperti Dubai dan Abu Dabi yang penuh sesak oleh
turis asing untuk berlibur atau berbisnis, mungkin kesejahteraan
duniawi rakyat Aceh akan lebih cepat terwujud. apalagi didukung oleh
posisi geografis provinsi Aceh yang sangat strategis terletak di pintu
gerbang Asia Tenggara. Cuman sayangnya masyarakatnya lebih bermimpi
untuk mendapatkan kebahagiaan dikehidupan setelah kematian nanti.
salahkah mereka? tentu saja tidak. itu adalah hak mereka.

Roda perekonomian di provinsi Aceh saat ini di gerakkan atau lebih di
sebabkan oleh masih adanya sumber gas dan minyak di lhokseumawe dan di
Arun, tapi kalau seandainya sumber daya alam sudah terkuras habis di
perut bumi aceh tersebut tentunya kunjungan orang luar ke Aceh akan
menurun, selanjutnya dengan semakin menurunnya jumlah lapangan
pekerjaan di Aceh ditambah dengan ketatnya aturan beragama dalam
kehidupan sehari-hari, hal ini akan cenderung melahirkan
militan-militan baru di provinsi Aceh. 

kalau seandainya masyarakat indonesia yang mayoritas muslim yang tiap
tahun menjadi "turis wajib" ke Arab saudi untuk menunaikan ibadah Haji
cukup ber Haji di "Serambi Mekah" saja yaitu sebutan lain dari
provinsi Aceh, mungkin akan banyak devisa negara ini yang bisa di
selamatkan dan tentunya akan lebih banyak uang yang bisa di putar di
tanah Aceh untuk mensejahterakan masyarakatnya.  

===============

--- In [email protected], "mediacare" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Apakah ini jadi pertanda bakal luluh lantaknya dunia pariwisata
Indonesia? Dunia pariwisata akan maju kalau tidak berembel-embelkan
agama.  
> 
> 
> Serambi Indonesia - Rabu, 18 Jun 2008 | 03:32:43 WIB ARSIP : 
> 
> 17/06/2008 09:46 WIB
> 
> Hotel dan Restoran Diminta Patuhi Syariat
> 
> BANDA ACEH - Pengelola hotel  dan restoran di Banda Aceh diminta
untuk mengikuti dan mematuhi 
> ketentuan Qanun-qanun Syariat Islam (QSI), dalam menjalankan 
usahanya. Misalnya, tidak menyediakan makanan dan minuman yang
dilarang agama dan menyediakan mushala atau tempat shalat. Pengelola
hotel dan restoran juga harus menjaga kebersihan, ketertiban, dan
keamanan lingkungan sekitar.
> 
> "Keberhasilan pelaksanaan syariat Islam sangat ditentukan oleh peran
serta semua pihak. Terutama 
> pelaku pelayanan jasa baik perhotelan maupun restoran yang selalu
dikunjungi banyak orang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Kota Banda Aceh, Drs Ramli Rasyid, saat membuka 
> Pembekalan Qanun SI bagi pengelola hotel dan restoran se-Banda Aceh, 
> di Wisma Diana, Senin (16/6) kemarin. 
> 
> Kepala Dinas Syariat Islam dan Keluarga Sejahtera Kota Banda Aceh,
Drs M Natsir Ilyas MHum 
> mengatakan, kegiatan pembekalan qanun syariat Islam itu bertujuan 
> agar pengelola hotel dan restoran di Banda Aceh lebih memahami isi 
> dari qanun-qanun yang ada. "Kami mengharapkan pengelola hotel dan 
> restoran dapat menjadi partner pemerintah dalam mensukseskan 
> pelaksanaan dan penerapan Syariat Islam di Banda Aceh," ujarnya. 
> 
> Ia menyebutkan, materi yang diberikan antara lain mengenai
implementasi QSI bagi pengelola hotel dan 
> restoran di Banda Aceh dan pelaksanaan konsep pariwisata dalam 
> bingkai SI. "Materi koordinasi stakeholders guna menunjang visi 
> bandar wisata Islami, dan pelaksanaan Syariat Islam bagi warga asing 
> dan non muslim juga diberikan," rinci Natsir.(ami)
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke