Buat dia, yang penting pendapatnya tersalurkan. Karena belum punya
landasan pemikiran sendiri yang bisa dituangkan lewat tulisan, maka
dia copy-paste dari mana saja, yang penting berhasil "menaklukkan"
pendapat lain yang dia anggap berseberangan dengan dirinya.

Bukan berarti dia nggak punya etika mas Hidayat, dia punya, tapi entah
di mana, dan dia memilih tidak menggunakannya.

salam!


--- In [email protected], "! C.A. Hidayat" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum,
> 
> Bung Riri, kalau anda memforward berita, mohon sumbernya jangan dihapus.
> 
> Saya perhatikan, setiap anda memforward berita, tidak jelas dari
media apa. Seperti berita di bawah ini, apabila saya ingin mengutipnya
maka tidak layak di-quote menjadi kutipan makalah ilmiah (tidak jelas
sumber medianya apa atau websitenya apa) dan tidak bisa dijadikan
daftar pustaka (referensi). Jadi, kesannya cenderung memfitnah.
Padahal isinya SANGAT BAGUS. 
> 
> Mohon rekan-rekan lainnya anggota mail-list ini yang "pernah kuliah"
untuk memahami ETIKA penulisan ini.
> 
> Mohon perhatian bagi Moderator untuk menseleksi dari segi ETIKA
PENULISAN, karena ini Forum ilmiah, bukan ajang gossip. :)
> 
> Salam Sukses!
> Wassalam.
> 
> ************************
>  Regards,
>  C.A. Hidayat (Rico) - Pekanbaru
>  HSE Dept.
>  ************************
> 
> --- On Mon, 6/23/08, riri cute <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> From: riri cute <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [ppiindia] Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya
> To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
> Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
> PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>  [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
> Date: Monday, June 23, 2008, 1:34 AM
> 
> Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya
> 
>   
>  Katagori : Counter Liberalisme
>  Oleh : Redaksi 23 Mar 2004 - 12:35 pm 
> 
>  Oleh: Azhari
> 
>  Maraknya JIL dimasa reformasi bersamaan dengan keinginan kuat umat
Islam untuk menerapkan Syari'at Islam bukanlah suatu kebetulan,
sepertinya JIL ini dibentuk untuk menghadang kelompok "Fundamentalis"
yang ingin kembali kepada Islam secara Kaffah. Berikut ini mari kita
coba telaah lebih jauh apa itu JIL, tujuannya dan ide-ide yang diusungnya.
> 
>  JIL yakni sebuah kelompok dikomandoi oleh Ulil Absar Abdalla,
seorang yang dikenal sangat dekat dengan NU dan menantu seorang Kiai
NU. Selain Ulil, kontributor JIL yang lain adalah:
> 
>  o Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta 
>  o Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam
Negara), Jakarta 
> 
>  o Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat,
Jakarta 
>  o Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, Jakarta 
>  o Djohan Effendi, Deakin University, Australia 
>  o Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung 
>  o Moeslim Abdurrahman, Jakarta 
>  o Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam
Negara), Jakarta 
>  o Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta , dan lain-lain. 
> 
>  Kelompok ini bertujuan ingin membuat suatu bentuk penafsiran baru
atas agama Islam dengan wawasan sebagai berikut:
> 
>  a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang;
>  b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada makna literal
sebuah teks;
>  c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;
>  d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas;
>  e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan;
>  f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan
politik.
> 
>  Istilah Islam liberal ini bukanlah hal yang baru dan telah diusung
oleh Nurcholis Madjid pada tahun 70-an, hanya saja gaungnya sekarang
lebih besar karena mereka didukung dana yang sangat besar dari luar
negeri dan mereka menguasai jaringan media massa (Radio, Jawa Pos,
Kompas, Tempo, Metro TV, dan lian-lain).
> 
>  Menurut JIL, nama "Islam Liberal" menggambarkan prinsip-prinsip
yang menekankan kebebasan pribadi (seusai dengan doktrin kaum
Mu'tazilah tentang kebebasan manusia), dan "pembebasan" struktur
sosial-politik dari dominasi yang tidak sehat dan menindas. 
>   
>  Sederhananya JIL ingin mengatakan bahwa secara pribadi bebas
(liberal) menafsirkan Islam sesuai hawa nafsunya dan membebaskan
(liberal) negara dari intervensi agama (sekuler).
> 
>  Unik memang, pada saat seseorang telah menyatakan menganut Islam
maka ia terikat dengan hukum syara' atau ia seorang mukhallaf dan ia
tidak bebas lagi (liberal) karena ucapan dan perilakunya telah
dibatasi oleh syari'at. 
>   
>  Disisi lain bagaimana mungkin bisa menggabungkan antara Islam dan
Liberal karena keduanya adalah ideologi yang saling bertentangan. 
>   
>  Islam meyakini bahwa Syari'at Allah harus dijalankan diseluruh sisi
kehidupan, sedangkan Liberal meyakini pemisahan urusan agama dan negara.
> 
>  Baiknya coba kita permudah pembahasan ide-ide JIL ini dalam 3 topik
saja, yakni:
> 
>  1. Ijtihad: keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang
>  2. Inklusifisme: kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
>  3. Sekuler: pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas
keagamaan dan politik
> 
>  1. Ijtihad
> 
>  JIL meyakini bahwa pintu ijtihad masih terbuka dalam semua bidang
dan untuk semua orang, penutupan pintu ijtihad akan menutup pintu akal
dan kreatifitas seseorang.
> 
>  Pintu ijtihad memang masih terbuka hingga saat ini tetapi para
ulama telah memberikan batasan dalam hal apa saja boleh berijtihad dan
syarat seseorang mampu mengeluarkan ijtihad (mujtahid).
> 
>  Setiap orang boleh saja berijtihad tetapi ulama memberikan
syarat-syarat seorang mujtahid, antara lain:
> 
>  a. Pengetahuan bahasa Arab, lafadz dan susunan (tarkib) yang
berhubungan dengan dalil-dalil hukum yang akan digali (istimbath);
>  b. Pengetahuan terhadap syara' yakni nash (dalil) dari al-Qur'an
dan Sunnah;
>  c. Pengetahuan terhadap waqi' yang akan dihukumi.
> 
>  Bahkan DR Yusuf Qaradhawi (Masalah-masalah Islam kontemporer)
memberikan syarat yang lebih berat semisal pengetahuan bahasa Arab,
mengetahui tempat-tempat ijma' yang tepat, ushul fiqih, qiyas dan
penyimpulan, kaidah-kaidah syara'. 
>   
>  Syarat lain harus adil, bertaqwa, tidak mengikuti hawa nafsu atau
menjual agamanya untuk kehidupan dunia. Dengan demikian menurut Yusuf
Qaradhawi, ijtihad bukan pintu yang terbuka bagi semua orang.
> 
>  Disisi lain pintu ijtihad tertutup untuk nash-nash (dalil) qath'i
tsubut (sudah pasti dari segi wujud) dan qath'i dilalah (sudah pasti
dari segi petunjuk). Seperti dalil-dalil berikut:
> 
>  Orang perempuan dan laki-laki yang berzina jilidlah masing-masing
dari keduanya seratus kali jilid. (Qs. an-Nuur [24]: 2).
> 
>  Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan
sebagai siksaan dari Allah. (Qs. al-Maa'idah [5]: 38).
> 
>  Atau kewajiban shalat, puasa, haji, adanya malaikat, syaithan,
lauhul mahfuz, akhirat, dan lain-lain. Disini akal tidak mampu lagi
menjangkaunya dan kita wajib mengimaninya sesuai dengan penjelesan
al-Qur'an dan sunnah.
> 
>  Masalah terbukanya pintu ijtihad ini merupakan gerbang utama bagi
JIL untuk menghancurkan syari'at Islam, karena jika berhasil
meyakinkan umat bahwa ijtihad masih terbuka untuk semua bidang dan
setiap orang maka mereka dapat menafsirkan ayat-ayat Allah dan hadits
sesuai hawa nafsu mereka. Seperti yang sempat dihebohkan beberapa
waktu yang lalu tentang "Jilbab tidak wajib dan merupakan kebudayaan
Arab"; "Laki-laki non-muslim boleh mengawini muslimah"; "Kebebasan
beragama atau murtad"; dan lain-lain.
> 
>  2. Inklusifisme
> 
>  Inklusifisme secara ringkas dapat diartikan tidak eksklusif atau
tidak merasa paling benar sendiri, dalam bahasa JIL bahwa agama itu
seperti roda yang mempunyai jari-jari. Setiap agama adalah jari-jari
dari roda tersebut, jika semua pemeluk agama (apapun agamanya) dan dia
berbuat saleh maka semuanya akan menuju kesatu titik poros roda
tersebut yakni syurga. Artinya, seorang Muslim, Nasrani, Hindu, Budha
atau Konghucu, bila menjalankan agama dengan benar (saleh) maka
semuanya akan masuk syurga.
> 
>  Hal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam, Innaddiina'indallah
il Islami. 
> 
>  Sesungguhnya dien (agama/sistem hidup) yang diridhai Allah adalah
Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 19).
> 
>  Barangsiapa yang mengambil selain Islam sebagai dien, tidak akan
diterima apapun darinya dan ia diakhirat tergolong orang yang rugi.
(Qs. Ali-Imran [3]: 85).
> 
>  Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian,
telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam
sebagai agama bagi kalian. (Qs. al-Maa'idah [5]: 3).
> 
>  Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya
taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam
keadaan beragama Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 102).
> 
>  Islam itu unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya. [HR Bukhari].
> 
>  Dan Islam tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain tersebut
karena seorang Muslim yang beriman maka syurga balasannya, sedangkan
orang-orang kafir dan musyrik itu adalah orang-orang yang sesat dan
merugi serta kekal dalam neraka,
> 
>  Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni
dosa selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki- Nya. Siapa
saja yang menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia
tersesat sejauh-jauhnya. (Qs. an-Nisaa' [4]: 116).
> 
>  Hai orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari
orang-orang yang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan
mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. (Qs.
Ali-Imran [3]: 100).
> 
>  Dengan konsep yang menyesatkan ini, maka umat akan dengan mudah
murtad karena mereka merasa dengan memeluk selain Islampun mereka akan
masuk syurga juga. 
> 
>  3. Sekuler
> 
>  Menurut JIL, Islam tidak mengenal pemerintahan dan agama tidak
mempunyai kewenangan dalam mengatur negara.
> 
>  Jika kita ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam semua sektor
kehidupan kita maka mau tidak mau harus memformalkan syari'at Allah
Swt yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunnah dalam bentuk
Undang-undang (UU), dan sebuah UU tidak akan berjalan jika tidak
dipayungi oleh sebuah pemerintahan (daulah). Hal ini-pun telah
dicontohkan oleh Rasulullah saw dan khalifah-khalifah sesudah beliau.
> 
>  Beliau menjalankan pemerintahan di Madinah, menetapkan hukum-hukum
eknomi/perdagangan, sosial/pergaulan, politik luar negeri, membentuk
pasukan, peradilan, pendidikan, dan lain-lain. Beliau mengangkat
pembantu-pembantu (mu'awin), wali, amirul jihad, amil, qadhi, dll. Dan
dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dengan mengangkat Abu Bakar, Umar,
Utsman dan Ali, kemudian kekhalifahan Bani Muawiyah, Abassiyah hingga
Utsmaniyah. Hal ini merupakan suatu fakta bahwa Islam mengenal negara
atau Islam tidak bisa dipisahkan dengan negara.
> 
>  Banyak dalil-dalil yang mewajibkan terbentuknya sebuah Khilafah
Islamiyah ini,
> 
>  Bila dibai'at dua orang Khalifah (pada waktu yang sama), maka
perangilah orang yang kedua. [al-Hadist].
> 
>  (Dan) Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada bai'at
(kepada Khalifah), maka ia mati dalam keadaan seperti mati jahiliah.
[HR Muslim].
> 
>  Maka demi Tuhanmu. Mereka tidak beriman (sebenarnya) sehingga
mereka menjadikan kamu hakim untuk memutuskan perselisihan antara
mereka. Kemudian mereka tidak merasa dalam hatinya keberatan terhadap
putusanmu, dan menerima dengan perasaan lega. (Qs. an-Nisaa' [4]: 65).
> 
>  Dan kita sangat merindukan tegaknya kembali kekhilafahan Islam ini
setelah vakum selama 80 tahun, disaat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di
Turki tahun 1924 M. 
> 
>  Demikianlah sepak terjang JIL dengan aqidah sesatnya dan
menyesatkan umat, dan merupakan tantangan bagi para hamilud dakwah
untuk lebih intensif berinteraksi dengan umat untuk mensosialisasikan
betapa pentingnya tegaknya syari'at Islam. 
>   
>  Wallahua'lam, 
> 
>  Get the name you always wanted with the new y7mail email address.
>  www.yahoo7.com. au/mail
> 
>  [Non-text portions of this message have been removed]
> 
>             
> 
> 
>       
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke