FIRQAH LIBERAL YANG SESAT-MENYESATKAN  

Abu Hamzah Agus Hasan Bashari 



Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta'ala kepada 
Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. 

"Artinya : Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan 
agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah 
Allah sebagai saksi." [Surah Al-Fath : 28] 

Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Ta'ala. 

"Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah 
Islam." [Surah Ali-Imran : 19] 

Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, sumber dan pokok- 
pokok ajarannya. Siapa yang konsisten dengannya maka ia termasuk Al- 
Jama'ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) sedangkan yang 
keluar atau menyimpang darinya maka ia termasuk firqah yang halikah 
(kelompok yang binasa). Diantara firqah halikah adalah firqah 
Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat 
dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda dengan 
jalan Islam. Dalam tesisnya yang berjudul "Pemikiran Politik Barat" 
Ahmad Suhelani menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. 
Pertama, prinsip kebebasan individual. 
Kedua, prinsip kontrak sosial. 
Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. 
Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio-kultural dan Politik 
Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81] 

Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap- 
hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok 
orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam 
Liberal (JIL). Suatu penamaan yang "pas" dengan orang-orangnya atau 
pikiran-pikiran dan agendanya. Pada hakikatnya gerakan mereka itu 
adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan 
dan yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid'ah yang ditawarkan 
oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu 
'alaihi wasallam. 

Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah 
liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, 
misi agenda dan bahaya mereka. 

SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL 

Islam liberal menurut Charles Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala 
kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah 
berada digerbang keruntuhan. Pada saat ini munculah cikal bakal paham 
liberal awal melalui Syah Waliyullah (1703-1762) di India, menurutnya 
Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan 
penduduknya. Ide ini terus bergulir. Rifa'ah Rafi' al-Tahtawi 
(1801-1873) di Mesir memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan 
Islam. Shihabuddin Marjani (1818-1889) di Russia dan Ahmad Makhdun 
(1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum 
pendidikan Islam. Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan yang membujuk 
kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah 
Inggris. Pada tahun 1877 ia membuka suatu kolese yang kemudian menjadi 
Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui 
buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal 
yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. 

Di Mesir muncullah Muhammad Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi 
pemikiran mu'tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas 
dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan 
Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar'ah. 
Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966) yang mendobrak sistem khilafah, 
menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad SAW 
hanyalah pemimpin agama. Di AlJazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 
1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model 
baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam 
lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, 
filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan 
ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan 
keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar 
Islam. Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di 
Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas 
tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik 
menurutnya. Ia mengatakan al-Qur'an itu mengandung dua aspek: legal 
spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur'an adalah ideal 
moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan. 
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di 
Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan 
Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wahid [Adian Husaini dalam makalah 
Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 
88] 
Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970- 
an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan 
menyatakan: "Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar 
paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan 
pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang 
mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap 
agama" 
Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) 
yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain 
yang cocok dengan pikirannya. 

Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery 
Watt, Chanles Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka 
pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang 
rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu 
Iblis La'natullah 'alaih. Karena itu JIL bisa diplesetkan dengan 
"Jalan Iblis Laknat". Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan 
bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak 
tokoh- 
tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The 
Caesar's and to the God what the God's (Serahkan apa yang menjadi hak 
Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). 
Karena itu ada yang mengatakan: "Cak Nur Cuma meminjam pendekatan 
Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat" Sedangkan paham 
pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi 
(468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir'aun dan 
mengunggulkannya atas Nabi Musa 'alaihis salam. Na'udzubillah min 
dzallik! 
MISI FIRQAH LIBERAL 
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : 
rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis, mereka menulis: "sudah 
tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan 
keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, 
pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi 
dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat 
usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan 
keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok- 
kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. 
Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif), plural, dan 
humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu 
kehidupan yang demokratis." 

Menurut mantan Presiden AS Richard Nixon yang dimaksud dengan Islam 
Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah Muslim yang 
memiliki lima ciri-ciri,yaitu. 

[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap 
Barat 
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu 
dengan membangkitkan kembali masa lalu itu 
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam 
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara 
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk 
masa depan. 

AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL 

Dalam tulisan berjudul "Empat Agenda islam Yang Membebaskan" Luthfi 
Asy-Syaukani salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di 
Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam 
Liberal. 

Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan 
dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja. 

Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian 
teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan 
bermasyarakat di negeri-negeri Islam. 

Ketiga : Emansipasi wanita dan 

Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak). 

Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah. 
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad 
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan 
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama 
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non- 
sektarian negara 
[Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara 
Paramadina 1999: XXI] 

BAHAYA FIRQAH LIBERAL 

[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah Azza wa 
Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh iblis 
La'natullah, pemikiran liberal barat dan Thaghut lainnya. 

[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar 
keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata Jihad, Sunnah, 
Salafus Shalih dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya 
dengan Islam Liberal. 
[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur'an dan meragukan 
kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan 
sopan dan ilmiyah mereka menciptakan "jalan baru" dalam menafsiri al- 
Qur'an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir 
Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal 

Sebagai contoh: Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li 
al-Qur'an menafsiri ayat (Faq tho 'u aidiyahumaa) dengan "maka 
putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi 
kebutuhannya." [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 
Muharram 1423]. 

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. 
Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 
bersabda: 

"Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas adalah orang munafik yang 
pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur'an." 

Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Mengapa mereka 
demikian? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. 
[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang 
ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya 
barat, mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang barat. 

[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. 
Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks 
normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam 
paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama 
yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam 
Liberal .Jawa Pos 1-2-2002). 
Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah: 

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. 
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan 
ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami 
masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat 
kembali." [Surah An-Nisaa' 115]. 

[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. 
Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku 
sebagai "pembaharu" dan neo-modernis. 
Allah berfirman: 

Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat 
kerusakan di muka bumi," mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang- 
orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah 
orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila 
dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain 
telah beriman," mereka menjawab, "Akan berimankah kami sebagaimana 
orang-orang bodoh itu telah beriman." Ingatlah, sesungguhnya merekalah 
orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13] 

[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu 
menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. 
John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum 
seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki. 
[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah 
bid'ah dan setiap bid'ah pasti memecah belah. 

[9]. Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir- 
pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional 
dan dana yang cukup. 

[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya 
terkesan "asbun" dan asal "comot" . Lihat saja buku Charless Kurzman, 
Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam 
kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan 
Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). 

Allah ta'ala berfirman: 

Artinya : "Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung 
bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak 
melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan 
terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." [Al-Anfaal : 
73] 

Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya 
sebab mereka itu "miskin ilmu", tidak memiliki landasan keilmuan al 
haq yang kuat dan tidak memiliki aqidah Islamiyyah yang mapan. 
[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo - Purwodadi Km 8 
Selokaton Gondangrejo - Solo 57183] 
______ 
Maraji' 
[1]. Arifin, Syamsul, Menakar Otenisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 
1-2-2002 
[2]. Al-Hanafi, Ali Ibn Abi Al-Izz, Tahzdib Syarah Ath-Thahawiyyah, 
Dar Al-Shadaqah, Beirut, cet.I 1995 
[3]. Al-Mahmashani, Ahmad Ibnu Umar, Mukhtashar Jami Bayan Al-Ilmi wa 
Fadhlihi, Tahqiq Hasan Ismail, Dar Al-Khair, Beirut cet.I 1994 
[4]. Al-Uwaisyah, Hasan, Hashaid Al-Aisum, Dar Al-Hijrah 
[5]. Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah Diskusi Di 
Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002 
[6]. Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, 
terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 19998 
[7]. Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka Al-kautsar cet 
II, 2002 
[8]. Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001 
[9]. Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Mizan, 
Bandung cet III/1996 
[10]. Muadz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) Al- 
Qur'an, Jurnal Salam Umm Malang vol.3 No. 1/2000 
[11]. Ridawan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 
15 tahun IX, 25 Januari 2002 
[12]. Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, 
terjemahan Taufiq Adnan, Mizan, Bandung 1987 
[13]. Syaqfah, M Fahd, At-Tashawwuf Baina Al-Haqqi wa Al-Khalq, Dar 
Al- 
Salafiyah cet III 1983 
[14]. Watt, Wiliam M. Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terjemahan 
Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997 
[15]. Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya Al-Ashr, Dar 
Isbiliya, Riyadh cet I 1998


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke