*"Kekerasan" dan Kebebasan Untuk Semua* [image: Cetak halaman
ini]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=6988&pop=1&page=0&Itemid=60>
[image:
Kirim halaman ini melalui
E-mail]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=6988&itemid=60>
  Jumat,
06 Juni 2008  *Kekerasan fisik adalah perbuatan yang layak dikutuk. Tapi
pelecehan ajaran agama, fitnah,  pengrusakan nilai-nilai agama adalah juga
"kekerasan" yang jauh lebih terkutuk *

Oleh: *Henri Salahuddin* *

[image: Image]Ada baiknya kita palingkan pikiran kita sejenak. Di saat semua
orang di negeri ini sibuk terperangkap polemik AKKBB dan FPI, seorang pemuda
produktif, tergolek sedang mengalami perawatan. Ia, adalah Mohamad Guntur
Romli, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) dan salah satu peserta apel di
Monas.

Guntur yang juga Manajer Program *Jurnal Perempuan*, harus dioperasi atas
luka-luka yang dialaminya. Kita berharap, pemuda produktif ini segera lekas
sembuh.

Tidak satu pun orang menyanggah bahwa pengrusakan dan kekerasan fisik adalah
kriminal yang layak dikutuk. Hanya saja, banyak orang tak bisa membedakan,
selain ada kekerasan fisik, juga ada kekerasan intelektual.

Pemukulan dan penyerangan fisik, adalah perbuatan yang layak dikutuk. Tapi
pelecehan ajaran agama, fitnah, hasutan provokatif, pengrusakan nilai-nilai
agama dan moral bangsa adalah kategori kriminal yang jauh lebih terkutuk.

Dalam Islam, kriminal sering disebut dengan istilah *jarimah *dan *jinayah*.
Kedua istilah ini selalu mengacu pada tindakan yang melampaui batas (*i'tida
*) dan mengharuskan pelakunya menebusnya dengan hukuman baik berupa harta,
nyawa, maupun sanksi dari pemerintah (*ta'zir*).

Dalam peritiwa Monas, 1 Juni lalu, banyak pihak mengecam tindakan FPI.
Beberapa media massa yang dikenal nasional, mengecam dan menjadikan laporan
seolah-olah FPI sebagai organisasi paling beringas di dunia. Sebuah media
nasional bahkan membenturkannya dengan Pancasila.

"Aksi laskar Front Pembela Islam sungguh ironis. Mereka mengumbar
keberingasan pada 1 Juni lalu, persis ketika hari lahir Pancasila sedang
diperingati. Adakah kelompok yang mengatasnamakan Islam ini sengaja ingin
melecehkan Pancasila?", demikian penggalan editorial Koran *Tempo*, (3/6)
kemarin.

"Negara Tidak Boleh Kalah", demikian tulis Harian Kompas, (3/6), seolah-olah
menekan pemerintah. Bahkan Koran yang pernah diisukan dimiliki kalangan
Nashrani ini menurunkan tiga opini sekaligus, "*Pancasila dan Kekerasan
Agama", "Agama yang Tidak Menghakimi"*, dan "*Kebebasan Anarkis." *

*Kekerasan Intelektual*

Kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Sayangnya, sering kali masyarakat terkecoh –sebagian pura-pura tidak
tahu—dengan bentuk-bentuk "kekerasan atas nama intelektual".

Guntur , pria berusia 32 tahun ini masih tergolek lemah di RSPAD Gatot
Subroto Jakarta ini, misalnyadikenal sebagai penulis cukup produktif dan
dikenal sangat berani dalam mengusung isu-isu kebebasan berpendapat,
meskipun harus menyinggung akidah dan ajaran yang paling mendasar dalam
Islam.

Keberaniannya yang terkesan nekad dapat disimak dalam artikelnya
bertema "*Pewahyuan
Al-Quran*: *Antara Budaya dan Sejarah*", yang dimuat Koran *Tempo *pada 4
Mei 2007. Di situ dia menyatakan bahwa Al-Quran adalah produk sejarah dan
menguatkan pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, seorang liberal cabang Mesir yang
kabur ke Belanda setelah diputuskan *murtad *oleh mahkamah negara asalnya.
Di samping itu, dia menyatakan bahwa Al-Quran adalah karya bersama yang
merupakan hasil 'gotong royong' antara Allah, malaikat Jibril dan Nabi
Muhammad. Tidak puas sampai di sini, mental keberaniannya
–seolah-olah--telah memutuskan syaraf kepekaan sosial keagamaannya jauh
sebelum menjadi korban FPI, dengan mengatakan bahwa Al-Quran terpengaruh
dengan keyakinan Ebyon, sekte Kristen minoritas yang tidak mengakui Nabi Isa
mati disalib. Pendapatnya ini didasarkan –di antaranya- hanya gara-gara Nabi
Muhammad merasa berhutang budi pada Waraqah bin Naufal, rahib sekte Ebyon
yang telah berjasa mengawinkan beliau dengan Khadijah. Maka sebagai
balasannya, Nabi akhirnya memasukkan salah satu unsur keyakinan Ebyon dalam
ajaran Islam.

Dalam sebuah tulisan di Kompas, (1/9/2007), dalam tulisan berjudul, "*Muhammad
dan Kaum Cerdik Pandai Kristen*", Guntur mengatakan,  bahwa Muhammad SAW
bisa menjadi Nabi hanya berkat bimbingan tokoh cerdik pandai Kristen.

Memang harus diakui bahwa pria --yang kabarnya-- saat ini dalam kondisi
perawatan, adalah pengusung kebebasan berpendapat dan tokoh liberal sejati,
meskipun kerap melewatkan bukti dan argumen yang valid ketika berpendapat.
Sebab bagi "liberal" sejati tidak perlu terikat dengan sebuah bukti, argumen
maupun etika untuk menyatakan idenya. Ketika seorang liberal masih merasa
terikat dengan hal-hal yang menghalangi kebebasannya, dia tidak lagi liberal
dan tidak layak disebut tokoh pengusung kebebasan berpendapat.

Dalam sebuah jurnal yang mengusung paham feminisme radikal, didapati artikel
yang berjudul: "*Lesbian Dalam Seksualitas Islam*". Artikel Mohamad Guntur
Romli ini sangat berani bahkan keberanian penulisnya dalam mengutarakan
kebebasan berpendapat layak diacungi jempol. Bagaimana tidak! Kesalehan
tokoh sekelas Umar bin Khathab RA yang tidak diragukan oleh kaum Muslimin,
dikotorinya dengan mengisahkan beliau sebagai pelaku *anal sex*. Tuduhan
negatif terhadap mertua Rasulullah ini dia sandarkan pada tafsir *al-Durrul
Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur*, karya Imam Suyuthi. Namun setelah saya lacak
dalam tafsir tersebut, ternyata Imam Suyuthi tidak pernah menulis seperti
yang dituduhkan penulis artikel tersebut terhadap Umar RA.

Pada intinya, artikel ini secara terselubung mengkampanyekan halalnya
homoseksual dan lesbian dengan cara mengacak-acak kandungan Al-Quran. Dengan
mengutip beberapa ayat berkenaan dengan kisah kaum Nabi Luth, dia kemudian
mengajukan beberapa pertanyaan yang berdasar atas keraguan akalnya: "Benarkah
azab hanya berkaitan dengan masalah moral dan praktik seksual saja? Dan
benarkah kisah itu benar-benar terjadi sebagai fakta sejarah?".

Dalam menyikapi berbagai kisah yang terdapat dalam Al-Quran dan
menganggapnya sebatas metafor, pria ini menulis: Kalau saja Al-Quran berani
"mengarang" laporannya tentang peristiwa yang disaksikan sendiri oleh
Muhammad dan pengikutnya, bagaimana dengan kisah-kisah yang tidak pernah
disaksikan oleh Muhammad?  Ada sebuah persangkaan dan keraguan atas
Al-Quran.

Pada akhirnya, artikel ini mengajak pembaca untuk bersikap kritis dan
membedakan antara homoseksual saat ini dengan "homoseksual" (dengan tanda
kutip) yang terjadi pada sejarah Islam. Bagi pria yang kini tengah
mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Subroto ini, tidak ada bedanya antara
homoseksual dan heteroseksual. Bedanya hanya terletak pada kenikmatan
seksual seseorang dan bagaimana ia mendapatkannya. (JP 58, hal. 75-93)

Tuduhan, kecaman,  terhadap para ulama, melecehkan agama yang diyakini
milyaran orang tak lain adalah salah satu bentuk "kekerasan intelektual" di
negeri ini.

Yang menyedihkan, "kekerasan intelektual" justru dilakukan oleh
kelompok-kelompok yang menjunjung tinggi kebebasan, demokrasi dan kebebasan
beragama.

Umumnya, sebagian orang –terutama media massa—menjadikan kasus FPI sebagai
bentuk kekerasan paling jahat. Sementara tak menganggap kaum intelektual
yang "bermain-main" dengan akal hanya untuk sebuah kebebasan berpendapat
bukan sebuah "kekerasan".

FPI tidak tahu siapa itu Guntur, Syafi'i Anwar dan korban-korban yang
terhitung luka parah akibat insiden Monas 1 juni lalu. FPI bukanlah
organisasi akademis yang bergelut dengan seminar, diskusi dan tumpukan
makalah. Kemauan mereka sangat sederhana, bubarkan Ahmadiyah yang telah
melecehkan Islam! Mungkin ceritanya akan lain, jika sebelum terjadinya
insiden itu, FPI mengenal Guntur dkk dan mengetahui sepak terjangnya dalam
melecehkan Al-Quran dan ajaran Islam. Boleh jadi massa FPI jauh lebih garang
dan bisa-bisa, akan berdiri "monumen kebebasan" yang menyedot dana ratusan
juta dari berbagai Negara di Monas. Dan Guntur memperoleh "*award*".

*Radical Liberalism** dan Kebebasan Bermartabat*

Kebebasan yang bermartabat dalam Islam tidak membenarkan kebebasan berbuat
kriminal. Bahkan Islam dengan tegas memaknai kebebasan sebatas pada
kebebasan untuk melakukan hal-hal yang baik.

Kebebasan beragama, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi sering
disalahartikan pada sikap arogansi untuk menindas hak kebebasan kelompok
beragama dalam menjalankan dan meyakini ajarannya. Bahkan saat ini, para
pengusung kebebasan beragama cenderung mengarah pada paham *radical
liberalism*.

Kesimpulan seperti ini juga diperkuat dengan fenomena perhelatan *Annual
Conference on Islamic Studies *(ACIS) in Indonesia VII yang dilaksanakan di
Pekanbaru, 21-24 Nopember 2007 lalu. Kegiatan intelektual yang bermartabat
seperti ACIS, justru digunakan untuk mengembangkan paham *radical liberalism
*yang berwawasan anti-perbedaan. Perhelatan ACIS VII yang dimeriahkan dengan
lomba debat antar mahasiswa se-Indonesia yang mengusung tema-tema untuk
memojokkan Islam, seperti: *Formalization of Syariah as the Real Enemy of
Democracy; Ranjau Formalisasi Syariat; Mendamaikan Syariat Islam dengan
demokrasi Pancasila; Pancasila dalam kepungan formalisasi Syari'ah Islam;
Menolak Poligami: ditinjau dari berbagai pendekatan, Pembaharuan Hukum Islam
dalam konteks keindonesiaan merupakan suatu keharusan; Benarkah poligami
sebagai sunah nabi? *Dan masih banyak tema-tema menyeramkan lainnya.

Tampilnya sejumlah narasumber asing non-Muslim untuk berbicara di depan para
akademisi Muslim tentang studi Islam adalah bukti betapa peran agen-agen
Barat di lingkungan Departemen Agama RI dalam menentukan arah studi Islam di
PTAI tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dalam sesi paralel "*Islam dan Masalah Hak Asasi Manusia *(HAM)" misalnya,
pembahasan banyak difokuskan pada usaha mendiskriditkan hukum Islam, ulama
fikih yang bermartabat dan memposisikan MUI sebagai pihak terdakwa. Dalam
makalah "*Mengubah Wajah Fikih Islam*" misalnya, mengusulkan munculnya corak
fikih baru yang bernuansa pluralis yang menjamin hak kebebasan dalam
beragama, termasuk hak untuk menafsirkan agama. Pemakalah juga menuding
fatwa MUI yang menyatakan kelompok Ahmadiyah sesat dan menyesatkan telah
merampas hak kebebasan ini dengan cara membenturkannya dengan Resolusi
Majelis Umum PBB 217A (III) 1948 dan UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29.

Berkenaan dengan kebebasan beragama, seorang pemakalah tambil membawakan
tema: *"Menakar Kebebasan Beragama di Indonesia*", menegaskan bahwa: Agama
dan beragama adalah semata-mata untuk manusia bukan untuk apapun atau
siapapun. Oleh karena itu tidak ada hak pada apapun atau siapapun termasuk
itu Tuhan untuk memaksakan agama tertentu kepada manusia. Dalam uraiannya,
kebebasan beragama secara operasional didefinisikan pemakalah dalam
pengertian sebagai berikut: Kebebasan beragama sekaligus bermakna tidak
hanya kebebasan untuk beragam atau memilih agama, tidak hanya kebebasan
untuk menghayati atau memaknai agamanya sesuai dengan keyakinan teologisnya,
tapi lebih jauh kebebasan beragama juga bermakna kebebasan untuk tidak
beragama. Tapi saya tidak ingin berbicara tentang kebebasan untuk tidak
beragama, karena soal ini sudah dikunci di negeri ini, komunisme sudah
dihabisi, jadi segala pikiran-pikiran ateistik sudah dikesampingkan, maka
saya akan berbicara kebebasan beragama dalam konteks kebebasan untuk memilih
agama, untuk beragama sekaligus memaknai agamanya sesuai dengan
keinginannya.

Pemakalah juga menyesalkan pembekuan aliran-aliran yang dianggap sesat
seperti Ahmadiyah, al-Qiyadah al-Islamiyyah, dsb. Sehingga dalam menyoroti
kedudukan MUI, dia menyatakan: "MUI misalnya, dalam amatan saya itu lebih
menampilkan diri sebagai provokator konflik secara tidak langsung atau
mungkin secara langsung". Lebih lanjut saat mengomentari sebuah slogan yang
disanjung-sanjung oleh kelompok yang Islamisis yang menyakini Islam sebagai
al-Din wa l-Daulah (agama dan negara sekaligus), dia mengatakan: "Apapun
bentuknya, itu adalah suatu perselingkuhan. Maka apa yang muncul kemudian
seperti partai Islam itu adalah anak haram dari perselingkuhan agama dan
negara. Satu jalan menurut saya, jalan keluarnya hanya satu agar tampil
relasi agama dan negara yang setara (yaitu) hanya satu, melalui jalan
sekularisasi".

Beberapa fenomena liberalisasi agama yang muncul di tanah air, menguatkan
indikasi merambahnya paham *radical liberalism* yang tidak lain adalah
pembaratan ideologi rakyat Indonesia yang disusupkan melalui LSM-LSM lokal.
Prinsip dasar paham ini sebenarnya adalah keabsolutan dan kebebasan yang
tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers
dan politik. Padahal paham liberalisme telah terbukti membawa dampak negatif
bagi sistem masyarakat Barat, seperti mengesampingkan hak Tuhan dan setiap
kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik
menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan
gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga
sosial.

Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang
berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya secara
umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni,
akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol,
ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi
liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.

Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan
menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap
harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas.
Ujung-ujungnya paham *radical liberalism* adalah paham kebebasan bersuara
dan kebebasan untuk tidak mendengarkan suara pihak lain yang berbeda.

Akhirnya paham ini mengukuhkan paham diktatorisme, di mana kelompok yang
paling kuatlah yang akhirnya berkuasa. Dalam konteks bernegara, paham ini
diam-diam meneriakkan slogan kebebasan untuk semua, yaitu rakyat bebas
berbicara dan pemerintah pun bebas untuk tidak mendengarkan suara rakyat.

Sebagai penutup, konsep kebebasan dalam Islam merujuk pada kata *ikhtiyar *yang
berakar kata *khair *(baik). Jadi umat Islam tidak dibebaskan untuk
melakukan hal-hal yang tidak baik. Sebab hak kebebasan seseorang senantiasa
terbatas dengan hak kebebasan yang dimiliki orang lain.  Pada intinya,
kebebasan yang dilahirkan dari paham *radical liberalism* adalah kebebasan
yang tidak bermartabat. Dan biasanya selalu melahirkan kekerasan intelektual
yang lukanya jauh lebih menyakitkan dibanding kekerasan fisik. *Lallahu
'a'lam. [www.hidayatullah.com]*

*Penulis alumni ISID Gontor & International Islamic University Malaysia
(IIUM), Faculty of Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences, Department
Usul al-Din and Islamic Thought.*


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke