Istilah "kekerasn intelektuil" adalah omong kosong.

Istialh dungu.

Istilah penghambat kemajuan.

Istilah yang akan terus mamandegkan Islam.

"Kekerasan intelektual" adalah omong kosong orang yang takut akan
kebebasan menyatakan pendapat, omong kosong orang yang takut mencari
kebenarn, omong kosong orang yang takut akan kemajuan.

Mari kita sadari: kemajuan di dunia ini dicapai karena adanya kebebas
nmenyatakan pendapat.

Bila Eropa maju, bila Eropa punya sistem jaminan sosial yang bagus
maka sebabnya adalah karena mereka punya kebebasan untuk punya
pendapat (freedom of opinion) dan kebebasnutuk menyatakannnya
(freedom of speech).

Bila pemahaman ajaran Nasrani itu sekarng ini lebih cerdas dan lebih
manausiawi dari pemahaman ajaran Nasrani di zaman Galileo, maka
sebabnya adalah karena mereka menghormati perbedaan pendapat dan
karena mereka manghargai kebebbsan untuk menyatakan pendapat.

Orang Nasrani bisa saja ada yang bilang Yesus itu anak manusia dan
bukan anak Tuhan.

Dan bukan pula Tuhan.

Dan mereka yang punya pendapat itu boleh mendirikan gereja sendiri.

Jaman main bunuh-bunuhan dan main tindas karena perbedaan penafsiran
kitab suci tidak terjadi lagi diantara orang Nasrani.

Inilah yang kudu ditiru oleh orang Islam.

Jemaah Ahmadiyah mau percaya ada nabi setelah nabi Muhamamd, mestinya
disilahkan saja.

Ada orang yang mau sembahyang dalam bahasa Indonesia, mestinya
dipersilah saja..

Ada orang yang mau menerima perempuan jadi imam sembahyang berkaum,
mestinya dipersilahkan saja.

Serahkan kepada Allah untuk menentukan siapa yang benar dan siapa
yang salah.

Orang Islam kudu berhenti jadi hakim sendiri dan merebut hak Allah
untuk memutuskan siapa diantara ummat manusia ini yang benar dan
siapa yang salah.

Sadarilah:

bila Islam menjadi momok dimata banyak orang kafir sekarang ini maka
sebabnya adalah karena pemahaman ajaran Islam itu masih dungu, buas,
kejam, keji lagi biadab.

Dan bila ajaranIslamitu tetap dungu, buas, kejam, keji lagi biadab
maka sebabnya adlah karena Islam tidak mengenal dan tidak menghargai
perbedaan pendapat..

Islam perlu Reformasi, seperti agama Nasrani juga pernah mengalami
Reformasi.

Dan Reformasi itu hanya bisa dikembangkan bila ada kebebesan untuk
punya pendapat dan ada kebebsn untuk menyatakan pendapat itu.

Dan saya nyatakan pendapat saya:

- al-Mushaf itu TIDAK berbukti brisi wahyu Allah.

- hadits itu MUSTAHIL ada yang sahih.

Yang tidak setuju silahkan bantah.

Dengan argumen.

Kalau tidak bisa bantah renungkan


--- In [email protected], "Bardi Gofar" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   *"Kekerasan" dan Kebebasan Untuk Semua* [image: Cetak halaman
> ini]<http://hidayatullah.com/index2.php?
option=com_content&task=view&id=6988&pop=1&page=0&Itemid=60>
> [image:
> Kirim halaman ini melalui
> E-mail]<http://hidayatullah.com/index2.php?
option=com_content&task=emailform&id=6988&itemid=60>
>   Jumat,
> 06 Juni 2008  *Kekerasan fisik adalah perbuatan yang layak dikutuk. 
Tapi
> pelecehan ajaran agama, fitnah,  pengrusakan nilai-nilai agama 
adalah juga
> "kekerasan" yang jauh lebih terkutuk *
> 
> Oleh: *Henri Salahuddin* *
> 
> [image: Image]Ada baiknya kita palingkan pikiran kita sejenak. Di 
saat semua
> orang di negeri ini sibuk terperangkap polemik AKKBB dan FPI, 
seorang pemuda
> produktif, tergolek sedang mengalami perawatan. Ia, adalah Mohamad 
Guntur
> Romli, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) dan salah satu peserta 
apel di
> Monas.
> 
> Guntur yang juga Manajer Program *Jurnal Perempuan*, harus 
dioperasi atas
> luka-luka yang dialaminya. Kita berharap, pemuda produktif ini 
segera lekas
> sembuh.
> 
> Tidak satu pun orang menyanggah bahwa pengrusakan dan kekerasan 
fisik adalah
> kriminal yang layak dikutuk. Hanya saja, banyak orang tak bisa 
membedakan,
> selain ada kekerasan fisik, juga ada kekerasan intelektual.
> 
> Pemukulan dan penyerangan fisik, adalah perbuatan yang layak 
dikutuk. Tapi
> pelecehan ajaran agama, fitnah, hasutan provokatif, pengrusakan 
nilai-nilai
> agama dan moral bangsa adalah kategori kriminal yang jauh lebih 
terkutuk.
> 
> Dalam Islam, kriminal sering disebut dengan istilah *jarimah *dan 
*jinayah*.
> Kedua istilah ini selalu mengacu pada tindakan yang melampaui batas 
(*i'tida
> *) dan mengharuskan pelakunya menebusnya dengan hukuman baik berupa 
harta,
> nyawa, maupun sanksi dari pemerintah (*ta'zir*).
> 
> Dalam peritiwa Monas, 1 Juni lalu, banyak pihak mengecam tindakan 
FPI.
> Beberapa media massa yang dikenal nasional, mengecam dan menjadikan 
laporan
> seolah-olah FPI sebagai organisasi paling beringas di dunia. Sebuah 
media
> nasional bahkan membenturkannya dengan Pancasila.
> 
> "Aksi laskar Front Pembela Islam sungguh ironis. Mereka mengumbar
> keberingasan pada 1 Juni lalu, persis ketika hari lahir Pancasila 
sedang
> diperingati. Adakah kelompok yang mengatasnamakan Islam ini sengaja 
ingin
> melecehkan Pancasila?", demikian penggalan editorial Koran *Tempo*, 
(3/6)
> kemarin.
> 
> "Negara Tidak Boleh Kalah", demikian tulis Harian Kompas, (3/6), 
seolah-olah
> menekan pemerintah. Bahkan Koran yang pernah diisukan dimiliki 
kalangan
> Nashrani ini menurunkan tiga opini sekaligus, "*Pancasila dan 
Kekerasan
> Agama", "Agama yang Tidak Menghakimi"*, dan "*Kebebasan Anarkis." *
> 
> *Kekerasan Intelektual*
> 
> Kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak bisa 
dibenarkan.
> Sayangnya, sering kali masyarakat terkecoh –sebagian pura-pura tidak
> tahu—dengan bentuk-bentuk "kekerasan atas nama intelektual".
> 
> Guntur , pria berusia 32 tahun ini masih tergolek lemah di RSPAD 
Gatot
> Subroto Jakarta ini, misalnyadikenal sebagai penulis cukup 
produktif dan
> dikenal sangat berani dalam mengusung isu-isu kebebasan berpendapat,
> meskipun harus menyinggung akidah dan ajaran yang paling mendasar 
dalam
> Islam.
> 
> Keberaniannya yang terkesan nekad dapat disimak dalam artikelnya
> bertema "*Pewahyuan
> Al-Quran*: *Antara Budaya dan Sejarah*", yang dimuat Koran *Tempo 
*pada 4
> Mei 2007. Di situ dia menyatakan bahwa Al-Quran adalah produk 
sejarah dan
> menguatkan pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, seorang liberal cabang 
Mesir yang
> kabur ke Belanda setelah diputuskan *murtad *oleh mahkamah negara 
asalnya.
> Di samping itu, dia menyatakan bahwa Al-Quran adalah karya bersama 
yang
> merupakan hasil 'gotong royong' antara Allah, malaikat Jibril dan 
Nabi
> Muhammad. Tidak puas sampai di sini, mental keberaniannya
> –seolah-olah--telah memutuskan syaraf kepekaan sosial keagamaannya 
jauh
> sebelum menjadi korban FPI, dengan mengatakan bahwa Al-Quran 
terpengaruh
> dengan keyakinan Ebyon, sekte Kristen minoritas yang tidak mengakui 
Nabi Isa
> mati disalib. Pendapatnya ini didasarkan –di antaranya- hanya gara-
gara Nabi
> Muhammad merasa berhutang budi pada Waraqah bin Naufal, rahib sekte 
Ebyon
> yang telah berjasa mengawinkan beliau dengan Khadijah. Maka sebagai
> balasannya, Nabi akhirnya memasukkan salah satu unsur keyakinan 
Ebyon dalam
> ajaran Islam.
> 
> Dalam sebuah tulisan di Kompas, (1/9/2007), dalam tulisan 
berjudul, "*Muhammad
> dan Kaum Cerdik Pandai Kristen*", Guntur mengatakan,  bahwa 
Muhammad SAW
> bisa menjadi Nabi hanya berkat bimbingan tokoh cerdik pandai 
Kristen.
> 
> Memang harus diakui bahwa pria --yang kabarnya-- saat ini dalam 
kondisi
> perawatan, adalah pengusung kebebasan berpendapat dan tokoh liberal 
sejati,
> meskipun kerap melewatkan bukti dan argumen yang valid ketika 
berpendapat.
> Sebab bagi "liberal" sejati tidak perlu terikat dengan sebuah 
bukti, argumen
> maupun etika untuk menyatakan idenya. Ketika seorang liberal masih 
merasa
> terikat dengan hal-hal yang menghalangi kebebasannya, dia tidak 
lagi liberal
> dan tidak layak disebut tokoh pengusung kebebasan berpendapat.
> 
> Dalam sebuah jurnal yang mengusung paham feminisme radikal, 
didapati artikel
> yang berjudul: "*Lesbian Dalam Seksualitas Islam*". Artikel Mohamad 
Guntur
> Romli ini sangat berani bahkan keberanian penulisnya dalam 
mengutarakan
> kebebasan berpendapat layak diacungi jempol. Bagaimana tidak! 
Kesalehan
> tokoh sekelas Umar bin Khathab RA yang tidak diragukan oleh kaum 
Muslimin,
> dikotorinya dengan mengisahkan beliau sebagai pelaku *anal sex*. 
Tuduhan
> negatif terhadap mertua Rasulullah ini dia sandarkan pada tafsir 
*al-Durrul
> Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur*, karya Imam Suyuthi. Namun setelah 
saya lacak
> dalam tafsir tersebut, ternyata Imam Suyuthi tidak pernah menulis 
seperti
> yang dituduhkan penulis artikel tersebut terhadap Umar RA.
> 
> Pada intinya, artikel ini secara terselubung mengkampanyekan 
halalnya
> homoseksual dan lesbian dengan cara mengacak-acak kandungan Al-
Quran. Dengan
> mengutip beberapa ayat berkenaan dengan kisah kaum Nabi Luth, dia 
kemudian
> mengajukan beberapa pertanyaan yang berdasar atas keraguan 
akalnya: "Benarkah
> azab hanya berkaitan dengan masalah moral dan praktik seksual saja? 
Dan
> benarkah kisah itu benar-benar terjadi sebagai fakta sejarah?".
> 
> Dalam menyikapi berbagai kisah yang terdapat dalam Al-Quran dan
> menganggapnya sebatas metafor, pria ini menulis: Kalau saja Al-
Quran berani
> "mengarang" laporannya tentang peristiwa yang disaksikan sendiri 
oleh
> Muhammad dan pengikutnya, bagaimana dengan kisah-kisah yang tidak 
pernah
> disaksikan oleh Muhammad?  Ada sebuah persangkaan dan keraguan atas
> Al-Quran.
> 
> Pada akhirnya, artikel ini mengajak pembaca untuk bersikap kritis 
dan
> membedakan antara homoseksual saat ini dengan "homoseksual" (dengan 
tanda
> kutip) yang terjadi pada sejarah Islam. Bagi pria yang kini tengah
> mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Subroto ini, tidak ada bedanya 
antara
> homoseksual dan heteroseksual. Bedanya hanya terletak pada 
kenikmatan
> seksual seseorang dan bagaimana ia mendapatkannya. (JP 58, hal. 75-
93)
> 
> Tuduhan, kecaman,  terhadap para ulama, melecehkan agama yang 
diyakini
> milyaran orang tak lain adalah salah satu bentuk "kekerasan 
intelektual" di
> negeri ini.
> 
> Yang menyedihkan, "kekerasan intelektual" justru dilakukan oleh
> kelompok-kelompok yang menjunjung tinggi kebebasan, demokrasi dan 
kebebasan
> beragama.
> 
> Umumnya, sebagian orang –terutama media massa—menjadikan kasus FPI 
sebagai
> bentuk kekerasan paling jahat. Sementara tak menganggap kaum 
intelektual
> yang "bermain-main" dengan akal hanya untuk sebuah kebebasan 
berpendapat
> bukan sebuah "kekerasan".
> 
> FPI tidak tahu siapa itu Guntur, Syafi'i Anwar dan korban-korban 
yang
> terhitung luka parah akibat insiden Monas 1 juni lalu. FPI bukanlah
> organisasi akademis yang bergelut dengan seminar, diskusi dan 
tumpukan
> makalah. Kemauan mereka sangat sederhana, bubarkan Ahmadiyah yang 
telah
> melecehkan Islam! Mungkin ceritanya akan lain, jika sebelum 
terjadinya
> insiden itu, FPI mengenal Guntur dkk dan mengetahui sepak 
terjangnya dalam
> melecehkan Al-Quran dan ajaran Islam. Boleh jadi massa FPI jauh 
lebih garang
> dan bisa-bisa, akan berdiri "monumen kebebasan" yang menyedot dana 
ratusan
> juta dari berbagai Negara di Monas. Dan Guntur memperoleh "*award*".
> 
> *Radical Liberalism** dan Kebebasan Bermartabat*
> 
> Kebebasan yang bermartabat dalam Islam tidak membenarkan kebebasan 
berbuat
> kriminal. Bahkan Islam dengan tegas memaknai kebebasan sebatas pada
> kebebasan untuk melakukan hal-hal yang baik.
> 
> Kebebasan beragama, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi 
sering
> disalahartikan pada sikap arogansi untuk menindas hak kebebasan 
kelompok
> beragama dalam menjalankan dan meyakini ajarannya. Bahkan saat ini, 
para
> pengusung kebebasan beragama cenderung mengarah pada paham *radical
> liberalism*.
> 
> Kesimpulan seperti ini juga diperkuat dengan fenomena perhelatan 
*Annual
> Conference on Islamic Studies *(ACIS) in Indonesia VII yang 
dilaksanakan di
> Pekanbaru, 21-24 Nopember 2007 lalu. Kegiatan intelektual yang 
bermartabat
> seperti ACIS, justru digunakan untuk mengembangkan paham *radical 
liberalism
> *yang berwawasan anti-perbedaan. Perhelatan ACIS VII yang 
dimeriahkan dengan
> lomba debat antar mahasiswa se-Indonesia yang mengusung tema-tema 
untuk
> memojokkan Islam, seperti: *Formalization of Syariah as the Real 
Enemy of
> Democracy; Ranjau Formalisasi Syariat; Mendamaikan Syariat Islam 
dengan
> demokrasi Pancasila; Pancasila dalam kepungan formalisasi Syari'ah 
Islam;
> Menolak Poligami: ditinjau dari berbagai pendekatan, Pembaharuan 
Hukum Islam
> dalam konteks keindonesiaan merupakan suatu keharusan; Benarkah 
poligami
> sebagai sunah nabi? *Dan masih banyak tema-tema menyeramkan lainnya.
> 
> Tampilnya sejumlah narasumber asing non-Muslim untuk berbicara di 
depan para
> akademisi Muslim tentang studi Islam adalah bukti betapa peran agen-
agen
> Barat di lingkungan Departemen Agama RI dalam menentukan arah studi 
Islam di
> PTAI tidak bisa dipandang sebelah mata.
> 
> Dalam sesi paralel "*Islam dan Masalah Hak Asasi Manusia *(HAM)" 
misalnya,
> pembahasan banyak difokuskan pada usaha mendiskriditkan hukum 
Islam, ulama
> fikih yang bermartabat dan memposisikan MUI sebagai pihak terdakwa. 
Dalam
> makalah "*Mengubah Wajah Fikih Islam*" misalnya, mengusulkan 
munculnya corak
> fikih baru yang bernuansa pluralis yang menjamin hak kebebasan dalam
> beragama, termasuk hak untuk menafsirkan agama. Pemakalah juga 
menuding
> fatwa MUI yang menyatakan kelompok Ahmadiyah sesat dan menyesatkan 
telah
> merampas hak kebebasan ini dengan cara membenturkannya dengan 
Resolusi
> Majelis Umum PBB 217A (III) 1948 dan UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 
29.
> 
> Berkenaan dengan kebebasan beragama, seorang pemakalah tambil 
membawakan
> tema: *"Menakar Kebebasan Beragama di Indonesia*", menegaskan 
bahwa: Agama
> dan beragama adalah semata-mata untuk manusia bukan untuk apapun 
atau
> siapapun. Oleh karena itu tidak ada hak pada apapun atau siapapun 
termasuk
> itu Tuhan untuk memaksakan agama tertentu kepada manusia. Dalam 
uraiannya,
> kebebasan beragama secara operasional didefinisikan pemakalah dalam
> pengertian sebagai berikut: Kebebasan beragama sekaligus bermakna 
tidak
> hanya kebebasan untuk beragam atau memilih agama, tidak hanya 
kebebasan
> untuk menghayati atau memaknai agamanya sesuai dengan keyakinan 
teologisnya,
> tapi lebih jauh kebebasan beragama juga bermakna kebebasan untuk 
tidak
> beragama. Tapi saya tidak ingin berbicara tentang kebebasan untuk 
tidak
> beragama, karena soal ini sudah dikunci di negeri ini, komunisme 
sudah
> dihabisi, jadi segala pikiran-pikiran ateistik sudah 
dikesampingkan, maka
> saya akan berbicara kebebasan beragama dalam konteks kebebasan 
untuk memilih
> agama, untuk beragama sekaligus memaknai agamanya sesuai dengan
> keinginannya.
> 
> Pemakalah juga menyesalkan pembekuan aliran-aliran yang dianggap 
sesat
> seperti Ahmadiyah, al-Qiyadah al-Islamiyyah, dsb. Sehingga dalam 
menyoroti
> kedudukan MUI, dia menyatakan: "MUI misalnya, dalam amatan saya itu 
lebih
> menampilkan diri sebagai provokator konflik secara tidak langsung 
atau
> mungkin secara langsung". Lebih lanjut saat mengomentari sebuah 
slogan yang
> disanjung-sanjung oleh kelompok yang Islamisis yang menyakini Islam 
sebagai
> al-Din wa l-Daulah (agama dan negara sekaligus), dia 
mengatakan: "Apapun
> bentuknya, itu adalah suatu perselingkuhan. Maka apa yang muncul 
kemudian
> seperti partai Islam itu adalah anak haram dari perselingkuhan 
agama dan
> negara. Satu jalan menurut saya, jalan keluarnya hanya satu agar 
tampil
> relasi agama dan negara yang setara (yaitu) hanya satu, melalui 
jalan
> sekularisasi".
> 
> Beberapa fenomena liberalisasi agama yang muncul di tanah air, 
menguatkan
> indikasi merambahnya paham *radical liberalism* yang tidak lain 
adalah
> pembaratan ideologi rakyat Indonesia yang disusupkan melalui LSM-
LSM lokal.
> Prinsip dasar paham ini sebenarnya adalah keabsolutan dan kebebasan 
yang
> tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, 
ucapan, pers
> dan politik. Padahal paham liberalisme telah terbukti membawa 
dampak negatif
> bagi sistem masyarakat Barat, seperti mengesampingkan hak Tuhan dan 
setiap
> kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang 
publik
> menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama 
Kristen dan
> gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan 
lembaga
> sosial.
> 
> Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang
> berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya 
secara
> umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, 
seni,
> akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, 
alkohol,
> ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi
> liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.
> 
> Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi 
dan
> menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak 
terhadap
> harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar 
bebas.
> Ujung-ujungnya paham *radical liberalism* adalah paham kebebasan 
bersuara
> dan kebebasan untuk tidak mendengarkan suara pihak lain yang 
berbeda.
> 
> Akhirnya paham ini mengukuhkan paham diktatorisme, di mana kelompok 
yang
> paling kuatlah yang akhirnya berkuasa. Dalam konteks bernegara, 
paham ini
> diam-diam meneriakkan slogan kebebasan untuk semua, yaitu rakyat 
bebas
> berbicara dan pemerintah pun bebas untuk tidak mendengarkan suara 
rakyat.
> 
> Sebagai penutup, konsep kebebasan dalam Islam merujuk pada kata 
*ikhtiyar *yang
> berakar kata *khair *(baik). Jadi umat Islam tidak dibebaskan untuk
> melakukan hal-hal yang tidak baik. Sebab hak kebebasan seseorang 
senantiasa
> terbatas dengan hak kebebasan yang dimiliki orang lain.  Pada 
intinya,
> kebebasan yang dilahirkan dari paham *radical liberalism* adalah 
kebebasan
> yang tidak bermartabat. Dan biasanya selalu melahirkan kekerasan 
intelektual
> yang lukanya jauh lebih menyakitkan dibanding kekerasan fisik. 
*Lallahu
> 'a'lam. [www.hidayatullah.com]*
> 
> *Penulis alumni ISID Gontor & International Islamic University 
Malaysia
> (IIUM), Faculty of Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences, 
Department
> Usul al-Din and Islamic Thought.*
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke