wah pemerintah gmana siy?
judi khan Hak Asasi MAnusia jg, sama kaya' aliran sesat, itu HAM! terserah
donk, duit2 kite, mau diapain keq, tanya aja deh pengasong liberal? kata salah
satu dr mereka, "minum khamar/bir/memabukkan boleh koq ditempat dingin!"
hihi judi boleh jg donk bos?
Menkominfo Akan Blokir Judi Internet
Senin, 30 Juni 2008
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) akan memblookir judi via internet
yang kian marak, namun pihaknya kini masih mempelajari pola judi itu
Hidayatullah.com--Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh
menyatakan judi yang kian marak di internet juga akan diblokir, namun pihaknya
kini masih mempelajari pola judi internet yang ada.
"Kami akan melihat kategori judi internet itu apa saja, kemudian kami akan
lacak pola judi internet itu bagaimana," katanya kepada Antara.
Mantan rektor ITS Surabaya itu mengatakan, rencana itu akan dilakukan setelah
dirinya menerima perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk
memblokir segala sesuatu yang dilarang di dunia nyata untuk dilarang juga di
dunia maya.
"Prinsipnya, kalau di dunia riil dilarang, maka di dunia maya juga akan
dilarang. Kalau di dunia nyata dianggap melanggar hukum, maka di dunia maya
juga sama, tapi saya akan melihat polanya terlebih dulu," katanya.
Misalnya, katanya, tayangan "Fitna" yang menghina Nabi Muhammad SAW, karena
sulit diblokir di "Youtube", maka dirinya menghubungi langsung ke Google (mesin
pencarian internet dan online) yang berpusat di AS.
"Waktu itu, saya cuma niat menghormati Nabi Muhammad SAW seperti yang diajarkan
para ulama, tapi hasilnya Alhamdulillah. Mereka mengirim surat resmi yang
intinya menghargai hukum di Indonesia dan menghargai kebebasan berekspresi,"
katanya.
Selain itu, mereka juga menyatakan pemblokiran "Fitna" tidak mungkin dilakukan,
namun Google tetap akan memblokir "Fitna" yang diakses dari Indonesia. "Mereka
juga menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia di lain waktu,"
katanya.
Oleh karena itu, pola judi internet akan dipelajari terlebih dulu. "Kalau
dicantolkan (ditempelkan) ke google, ya akan diblokir lewat google, tapi kalau
cuma ditempelkan lewat ISP, maka akan diblokir dari provider (ISP), ujarnya.
[ant/www.hidayatullah.com]
[Non-text portions of this message have been removed]