Stop Teotrasi, eh Teokrasi, yang anti Demokrasi!
www.mediacare.biz
--- On Fri, 7/4/08, Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [jurnalisme] Re: Diskusi tv-one 03/07/2008
To: "jurnalisme" <[EMAIL PROTECTED]>, "Syiar Islam" <[EMAIL PROTECTED]>, "HMI
Kahmi Pro Network" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED]
Date: Friday, July 4, 2008, 10:29 AM
From: dony_doang <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: [ppiindia] Diskusi tv-one 03/07/2008
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Friday, July 4, 2008, 5:33 PM
Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola
terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di
TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil
tema "Islam yes , Negara Islam ?" banyak menyoal penerapan syariah
Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya
sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini
sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan
wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam
hari , padahal hanya membeli sesuatu.
Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam
sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda
syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu
benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena
berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya,
perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat
mekanisme yang demokratis.
Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus
perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah
Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran,
atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering
kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition,
mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya
disebut syariah Islam, untuk membangun citra negative penerapan
syariah Islam oleh negara.
Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri
tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar
untuk keperluan tertentu ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau
keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan
kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya
justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki
keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang
tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi
larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau
kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain pro
sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah
sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik
secara seksual maupun ekonomi.
Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan
syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan
papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara baik muslim
maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya
rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan
itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib
menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh
warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What's wrong
with syariah ?
Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain
pemilikan umum (milkiyah 'amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah
milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk
memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum
yang tidak boleh dimiliki individu(swasta) . Pemilikan individu atau
swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya
kepentingan umum.
Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam
jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi
individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan
menejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan
hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan
negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk
pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu.
Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi
yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan
individi yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal
dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas
yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4
dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena
lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus
memberikan dia makan. So,What's wrong with syariah ?
Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai
hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan
kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah
Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau
pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan
sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah
memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum
menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang
berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung
jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini
adalah syariah Islam .
Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan
mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok
tertentu.Tentu saja yang dia maksud adalah Islam. Bung Thamrin
mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak
kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang
sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap
syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil 'alamin ?
baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim
atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah
yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha
Penyayang) itu akan mencelakakan manusian.
Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh
warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin
sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi
juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk
muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam
syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara.
Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul
dzimmah , berarti menyakitiku.
Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi
agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia
saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung
Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem
Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan
dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara
diatur oleh sistem kapitalisme.
Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat
liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban
masyarakat juga bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan
setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas
nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan
busung lapar.
Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari
kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-
kapitalisme yang juga berasal dari sekelompok masyakat (kelompok
sekuler) . Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak
boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme
yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang
diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atasnama suara mayoritas.
Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam
kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis kenapa anda hanya
mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya
melegalkan sekulerisme, kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara
pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan
negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif.
Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-
pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis.
Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa
dimengerit. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab
negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa.
Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang
berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas
butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana.
Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa
diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan
emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh
asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti
membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi,
pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang
memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah
normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak
ada alasan untuk menolaknya .
Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama, dia anggap gagal
menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya umatnya. Kalau
agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda
salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal
negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam.
Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada
komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan
membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang
membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh
kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan
politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik.
Perlu kami tegasnya semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah
cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah
indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari
persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal
sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya
yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem
kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan
masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan
syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya
harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak ?
(Farid Wadjdi)
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]