Stop Teotrasi, eh Teokrasi, yang anti Demokrasi!
 
 
 

www.mediacare.biz

--- On Fri, 7/4/08, Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [jurnalisme] Re: Diskusi tv-one 03/07/2008
To: "jurnalisme" <[EMAIL PROTECTED]>, "Syiar Islam" <[EMAIL PROTECTED]>, "HMI 
Kahmi Pro Network" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED]
Date: Friday, July 4, 2008, 10:29 AM






From: dony_doang <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: [ppiindia] Diskusi tv-one 03/07/2008
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Friday, July 4, 2008, 5:33 PM
 
Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola 
terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di 
TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil 
tema "Islam yes , Negara Islam ?" banyak menyoal penerapan syariah 
Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya 
sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini 
sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan 
wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam
hari , padahal hanya membeli sesuatu.

Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam 
sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda 
syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu 
benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena 
berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, 
perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat 
mekanisme yang demokratis.

Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus 
perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah 
Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, 
atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering 
kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, 
mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya 
disebut syariah Islam, untuk membangun citra negative penerapan 
syariah Islam oleh negara.

Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri 
tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar 
untuk keperluan tertentu ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau 
keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan 
kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya 
justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki 
keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang
tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi
larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau 
kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain pro 
sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah 
sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik 
secara seksual maupun ekonomi.

Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan 
syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan 
papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara baik muslim 
maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya 
rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan 
itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib 
menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh 
warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What's wrong
with syariah ?

Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain 
pemilikan umum (milkiyah 'amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah 
milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk 
memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum 
yang tidak boleh dimiliki individu(swasta) . Pemilikan individu atau 
swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya 
kepentingan umum.

Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam 
jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi 
individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan 
menejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan 
hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan 
negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk 
pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu.

Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi 
yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan 
individi yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal 
dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas 
yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 
dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena 
lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus 
memberikan dia makan. So,What's wrong with syariah ?

Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai 
hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan 
kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah 
Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau 
pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan 
sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah 
memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum 
menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang 
berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung 
jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini 
adalah syariah Islam .

Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan
mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok 
tertentu.Tentu saja yang dia maksud adalah Islam. Bung Thamrin 
mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak 
kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang 
sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap 
syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil 'alamin ? 
baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim
atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah 
yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha 
Penyayang) itu akan mencelakakan manusian.

Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh 
warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin 
sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi 
juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk 
muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam 
syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. 
Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul
dzimmah , berarti menyakitiku.

Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi 
agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia 
saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung 
Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem 
Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan 
dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara 
diatur oleh sistem kapitalisme.

Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat
liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban 
masyarakat juga bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan 
setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas 
nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan 
busung lapar.

Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari 
kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-
kapitalisme yang juga berasal dari sekelompok masyakat (kelompok 
sekuler) . Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak 
boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme 
yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang 
diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atasnama suara mayoritas.

Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam 
kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis kenapa anda hanya 
mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya 
melegalkan sekulerisme, kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara 
pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan 
negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. 
Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-
pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis.

Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa 
dimengerit. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab 
negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. 
Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang 
berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas 
butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. 
Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa 
diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan 
emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh 
asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti 
membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, 
pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang 
memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah 
normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak 
ada alasan untuk menolaknya .

Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama, dia anggap gagal 
menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya umatnya. Kalau 
agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda 
salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal 
negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam.

Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada 
komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan 
membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang 
membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh 
kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan 
politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik.

Perlu kami tegasnya semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah 
cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah 
indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari 
persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal 
sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya 
yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem 
kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan 
masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan 
syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya
harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak ? 
(Farid Wadjdi)

[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke