http://www.antara.co.id/arc/2008/7/10/realisasi-kur-secara-nasional-mencapai-rp8-2-triliun/

*Realisasi KUR Secara Nasional Mencapai Rp8,2 Triliun*


Padang (ANTARA News) - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara
nasional kini sudah mencapai Rp8,2 triliun, dengan debitur sebanyak 919 ribu
nasabah pada enam unit lembaga perbankan yang telah ditunjuk.

"Realisasi KUR secara nasional itu kini sudah mencapai Rp8,2 triliun, kita
berharap kredit tersebut dapat membantu permodalan UKM," kata Meneg Koperasi
dan UKM, H. Suryadharma Ali, di Padang, Kamis.

Suryadharma Ali hadir di Padang, melaunching dan menyerahkan dana bergulir
bagi 1.000 pedagang kaki lima pada lima daerah kabupaten/kota di Sumbar.

Menurut dia, secara nasional pencairan dana bergulir itu hampir tidak ada
masalah, karena ada komitmen dari lembaga perbankan dan pemerintah daerah
setempat.

Namun pada daerah tertentu, masih ada laporan pengusaha UKM yang masih
terkendala permodalan, karena untuk meminjam uang lembaga perbankan meminta
agunan dan bunga yang diminat cukup tinggi mencapai 30 persen.

Padahal sesuai kesepakatan dengan pemerintah bunga pinjaman KUR tersebut
hanya 16 sampai 18 persen dengan pinjaman dimulai Rp500 ribu dan maksimal
Rp500 juta.

"Kita terus memantau realisasi KUR tersebut pada tingkat daerah
kabupaten/kota," katanya.

Terkait adanya keluhan tersebut, pemerintah kini telah melakukan pembicaraan
dengan lembaga perbankan itu dan juga membentuk komite kebijakan guna
monitoring dan evaluasi penyaluran KUR.

"Komite ini telah dibentuk dan mulai bekerja, kita berharap tidak ada lagi
kendala dalam penyalurannya," katanya.

Data terakhir penyaluran KUR di Sumbar sudah mencapai Rp200 miliar.

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan enam
bank pelaksana yang turut terlibat dalam program penjaminan UMKM. Enam bank
tersebut adalah BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah
Mandiri.

Program penjaminan itu melibatkan Perum SPU dan PTB Askrindo dengan
komposisi penjaminan 70 persen penjamin dan 30 persen risiko perbankan.

Sedangkan premi asuransi/imbalan jasa sebesar 1,5 persen akan ditanggung
pemerintah. (*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke