Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm
Catatan A. Umar Said
Hak Angket DPR tidak bisa
menurunkan harga BBM !!!
Setelah terbentuknya Pansus Angket DPR soal BBM maka muncul di berbagai
kalangan harapan bahwa harga BBM akan bisa diturunkan, sehingga akan
mengurangi penderitaan bagi sebagian terbesar rakyat, yang sejak lama sudah
disengsarakan dengan kenaikan harga transport, antrean BBM yang panjang
dimana-mana, harga-harga sembako yang makin membubung terus, dan bangkrutnya
puluhan ribu (bahkan mungkin ratusan ribu, nantinya) perusahaan kecil.
Timbulnya harapan semacam itu adalah wajar dan bisa dimengerti, mengingat
betapa sedihnya kita semua melihat tiap hari di televisi berbagai tayangan
yang menggambarkan banyaknya kesulitan yang dihadapi masyarakat sebagai
akibat kenaikan harga BBM. Tetapi, sayang seribu sayang, bahwa harapan akan
turunnya harga BBM itu adalah seperti impian kosong di siang bolong saja,
selama pemerintahan masih dipimpin oleh SBY-JK seperti sekarang ini. Bahkan,
walau dipimpin siapa pun juga, kalau sistem politik dan ekonomi tidak
dirobah secara radikal, seperti yang terjadi di berbagai negara Ametika
Latin, maka masalah BBM di Indonesia tidak akan bisa diatasi.
Angket DPR yang sudah ketiga kalinya
Sebab, kelihatannya, juga untuk yang kali ini, bagi pemerintah SBY-JK sulit
membatalkan kenaikan harga BBM, dengan alasan bahwa pembatalan kenaikan
harga BBM berarti akan membikin beratnya anggaran negara. Seperti yang
sama-sama kita ketahui, selama pemerintahan SBY-JK sudah tiga kali DPR
memutuskan adanya angket, juga karena gara-gara kenaikan harga BBM.
Angket DPR mengenai BBM yang pertama kali diputuskan pada tanggal 22 Maret
2005, tetapi tidak mencapai hasil yang seperti diharapkan banyak orang,
alias mandul. Angket DPR yang kedua diumumkan tanggal 24 Januari 2006,
karena harga BBM dinaikkan pemerintah sebesar 128 % pada tanggal 1 Oktober
2005. Juga angket yang kedua ini tidak menghasilkan kesimpulan yang bisa
mengubah keputusan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM. Sekarang, kita
bisa bertanya-tanya, apakah angket DPR ketiga yang diputuskan tanggal 24 Mei
2008 tidak akan mandul juga seperti dua angket yang terlebih dulu?
Memang, situasi dan kondisi di tanah air kita sudah tidak sama seperti
beberapa waktu yang lalu, sedangkan perubahan-perubahan besar tidak nampak
di bidang pengelolaan negara, termasuk dalam kehidupan politik yang
didominasi oleh parpol-parpol yang tidak mendahulukan kepentingan rakyat.
Sekarang ini, makin terasa bagi kebanyakan orang bahwa hidup makin sulit,
pengangguran makin besar, dan kemiskinan makin meluas. Krisis moral tidak
hanya tercermin jelas dalam banyaknya kejahatan korupsi dan penyewengan
kekuasaan di bidang eksekutif, legislatif dan judikatif, tetapi juga dalam
kemerosotan akhlak di kalangan parpol dan tokoh masyarakat.
Citra DPR yang sudah merosot sekali
Dengan banyaknya kasus kejahatan korupsi dan permainan suap besar-besaran
yang terjadi di kalangan anggota DPR yang sudah dibongkar oleh KPK dan
polisi maka citra DPR sudah merosot dalam sekali. (Harap ingat, antara
lain : kasus uang pelicin sebesar Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia untuk
50 anggota DPR, kasus Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, kasus Al Amin,
kasus Bulyan Royan, Sarjan Tahir, Jusuf Emir Faisal dll). Dan kita bisa
perkirakan bahwa apa yang sudah dibongkar itu barulah hanya sebagian kecil
saja dari kejahatan yang dipraktekkan sejak lama dalam kongkalikong dan
permainan gelap sekitar pembuatan perundang-undangan.
Berdasarkan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kedudukan sebagai wakil
rakyat yang sebagian sudah terbongkar baru-baru ini maka kualitas moral
atau integritas akhlak banyak anggota DPR diragukan oleh berbagai kalangan
di masyarakat. Sebab, ketika sebagian terbesar dari rakyat kita terpaksa
hidup di bawah RP 20 000 seharinya maka gaji wakil rakyat kita adalah
antara 38 juta sampai RP 65 juta sebulan (Kompas, 11 Juli 2005). Bisa saja
bahwa ada anggota DPR yang mesti memberi setoran kepada partai yang
mengusungnya, namun yang pasti adalah bahwa gaji anggota DPR umumnya adalah
cukup besar untuk hidup dengan kecukupan dan bahkan dengan sedikit
kemewahan.
Sudah tentu, kita semua mengharapkan bahwa 50 anggota Pansus Angket DPR soal
BBM ini mempunyai kualitas moral dan integritas politik yang setara dengan
tinggginya tujuan angket ini, sehingga dapat memberikan sumbangan yang nyata
bagi perbaikan negara dan bangsa, yang sekarang dalam kesulitan mengenai
bidang BBM Sebab, menurut undang-undang, yang dimaksud dengan hak angket
adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah
yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan
bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan. Tetapi, sekali lagi, tetapi, apakah Pansus Angket DPR
akhirnya betul-betul bisa melakukan penyelidikan terhadap kebijakan
pemerintah -- tentang BBM -- yang penting dan berdampak luas pada kehidupan
bermasyarakat dan bernegara? Itulah, yang masih perlu diragukan.
Banyak hal-hal yang belum terungkap
Sebab, berdasarkan pengamatan terhadap masalah migas sejak pemerintahan Orde
Baru dan juga pengalaman angket DPR yang sudah berkali-kali, maka kelihatan
bahwa terlalu banyak rintangan yang dipasang oleh pejabat-pejabat yang
bertugas mengurus perminyakan, serta oleh kontraktor-kontraktor (dalam
negeri maupun asing), sehingga banyak hal-hal yang berkaitan dengan
distribusi atau supply dan impor-ekspor BBM masih tetap belum terungkap
dengan jelas dan benar. Hal yang demikian ini tidak hanya berkaitan dengan
Pertamina dan BP Migas saja, melainkan juga dengan berbagai
maskapai-maskapai asing seperti (antara lain) : Total, Chevron, ExxonMobile,
Newmont, Caltex dll.
Alangkah anehnya, dan juga alangkah keterlaluannya (!!!), bahwa sampai
sekarang tidak bisa diperoleh angka-angka yang jelas dan betul-betul benar
(dan jujur ) tentang biaya produksi dan distribusi BBM, sehingga DPR atau
publik pun tidak bisa banyak mengetahuinya.
Ada kalangan yang menganggap bahwa angket DPR ini tidak disambut dengan
hangat sekali oleh rakyat, karena mereka tahu bahwa hanya merupakan
permainan politik dari partai-partai di DPR, yang takut kehilangan massa
akibat kenaikan harga BBM, atau juga karena siasat untuk menarik kepercayaan
publik dengan makin dekatnya Pemilu 2009. Meskipun anggapan semacam itu ada
kebenarannya, tetapi faktor kemarahan rakyat karena makin sulitnya kehidupan
sehari-hari adalah faktor yang paling menonjol, sehingga DPR terpaksa sekali
lagi dan untuk ketiga kalinya dalam beberapa tahun saja memutuskan Hak
Angket mengenai BBM.
Hak Angket bisa membongkar berbagai kesalahan kebijakan
Meskipun Hak Angket DPR ini penting sekali untuk membongkar berbagai borok
atau kejahatan di bidang BBM, namun adalah harapan yang kosong saja kalau
mengira bahwa Hak Angket DPR akan bisa menurunkan harga BBM yang sudah
dinaikkan oleh pemerintahan SBY-JK sejak 23 Mei 2008. Hak Angket DPR hanya
akan terbatas dalam rangka investigasi atau penyelidikan terhadap kebijakan
pemerintah di bidang BBM. Memang, kalau investigasi atau penyelidikan
terhadap kebijakan pemerintah di bidang BBM ini bisa dilakukan dengan
betul-betul jujur dan berani, banyak sekali kejahatan dan penyelewengan
yang akan bisa dibongkar. Angket yang benar-benar serius dan tuntas akan
mengungkap juga berbagai kebijakan pemerintah yang salah, yang menyebabkan
dunia perminyakan dan tambang-tambang yang penting dikuasai selama ini oleh
maskapai-maskapai besar asing.
Tetapi, apakah Pansus Hak Angket DPR yang beranggotakan 50 orang kali ini
bisa betul-betul mengadakan penyelidikan yang berani dan tuntas terhadap
berbagai kebijakan pemerintah di bidang BBM adalah masalah yang masih perlu
sama-sama kita awasi dengan waspada. Dalam hal ini, satu hal yang sudah
jelas adalah bahwa Hak Angket DPR adalah hanya sebatas investigasi atau
penyelidikan, walaupun hasil angket ini bisa (sekali lagi : bisa )
menimbulkan akibat-akibat penting dan besar di berbagai bidang kebijakan
pemerintahan selanjutnya di kemudian hari.
Melalui pandangan dari sudut yang demikian nyatalah bahwa adalah salah sama
sekali kalau ada kalangan yang mempunyai ilusi bahwa Hak Angket DPR
merupakan kemenangan rakyat yang akan bisa menurunkan harga BBM atau
membatalkan kenaikannya. Juga, adalah salah sama sekali, kalau ada yang
menganggap bahwa karena sudah ada Hak Angket DPR maka gerakan untuk melawan
kenaikan harga BBM sudah tidak perlu diteruskan lagi. Lebih-lebih, adalah
salah sama sekali, kalau ada yang berilusi bahwa dengan adanya Hak Angket
DPR maka pemerintah akan dengan begitu saja dan otomatis menjadi
pemerintahan yang menjalankan politik pro-rakyat.
Peran penting gerakan ekstra-parlementer
Bahkan sebaliknya ! Dengan adanya Pansus Hak Angket DPR soal BBM maka
gerakan untuk melawan kenaikan harga BBM tambah makin perlu digalakkan
dengan terus-menerus oleh seluruh kekuatan demokratis, dan dengan berbagai
cara tanpa kekerasan atau tanpa tindakan yang bersifat merusak kepentingan
umum. Gerakan melawan kenaikan harga BBM, yang didasari oleh kesadaran
mengabdi kepada kepentingan rakyat terbanyak terutama rakyat miskin --
merupakan dorongan bagi berhasilnya Angket DPR dan sekaligus juga merupakan
kontrol atau pengawal Angket DPR.
Sekali lagi, gerakan ekstra-parlementer yang luas dan kuat yang dijalankan
oleh segala macam ornop (organisasi non pemerintah) atau ormas, atau LSM,
dan golongan atau kalangan yang tergabung dalam macam-macam front, aliansi,
atau koalisi, dan yang melakukan perlawanan terhadap kenaikan harga BBM,
adalah sangat diperlukan bagi keberhasilan missi Angket DPR kali ini. Dengan
begitu, maka akan dapat dicegah adanya ilusi dan juga tipu-muslihat bahwa
dengan adanya Hak Angket DPR maka kepetingan rakyat sudah benar-benar
terwakili.
Kalau Angket DPR tentang BBM ini bisa didjalankan dengan betul-betul jujur,
berani, dan tuntas, dan dibarengi dengan dorongan gerakan ekstra-parlementer
yang kuat dan luas, maka besar kemungkinannya bahwa akan terungkap dengan
jelas bagi banyak orang bahwa persoalan BBM yang membikin kesengsaraan bagi
begitu banyak orang itu adalah akibat sistem politik yang tidak pro-rakyat
dan yang tunduk kepada kepentingan asing di samping adanya mafia migas
(nasional maupun internasional) serta pejabat-pejabat dan tokoh-tokoh yang
korup.
Pemerintahan tipe baru dan politik baru
Bukan itu saja! Gerakan ekstra-parlementer tentang BBM yang mendorong dan
mengawasi kegiatan Pansus Angket DPR bisa membuka kemungkinan bagi banyak
orang untuk kemudian melihat bahwa persoalan minyak negeri kita erat
hubungannya dengan masalah kekuasan politik. Dan bahwa persoalan minyak yang
menyangkut hajat kehidupan rakyat kita ini tidak akan dapat diselesaikan
oleh pola sistem kekuasaan politik lama, yang sudah berjalan puluhan tahun
sejak era Orde Baru. Apa pun hasil Angket DPR, masalah BBM hanyalah dapat
diselesaikan secara tuntas demi kepentingan rakyat dengan politik baru dan
pemerintahan tipe baru.
Hanyalah pemerintahan tipe baru, yang berani menjalankan politik tipe baru
pula seperti yang dijalankan oleh negara-negara Amerika Latin -- antara
lain seperti di Venezuela, Bolivia, Argentina, Ekuador, Kuba -- bisa
menjadikan rakyat negara kita bebas dari penderitaan berat akibat kemiskinan
dan pengangguran. Dan, juga hanyalah dengan politik baru oleh pemerintahan
tipe baru yang betul-betul pro-rakyat pula maka BBM tidak lagi menjadi
beban yang membikin sulit bagi kehidupan rakyat sehari-hari.
Oleh karena itu, mengangkat masalah BBM adalah salah satu jalan yang ideal
sekali bagi banyak kalangan dalam masyarakat untuk mengembangkan kesadaran
politik ke arah terciptanya perubahan-perubahan dalam sistem penyelenggaraan
negara atau kekuasaan politik. Sebab, dengan semrawutnya masalah BBM karena
kejahatan-kejahatan yang dilakukan mafia migas (nasional dan internasional)
ditambah dengan banyaknya korupsi dan kebejatan moral di kalangan elite
makin nyatalah kebutuhan mendesak akan adanya perubahan-perubahan politik
yang mendasar.
Perlawanan rakyat perlu digalakkan terus
Gerakan menentang kenaikan harga BBM yang digabungkan dengan mendorong
Angket DPR menjadi lebih penting lagi kalau mengingat adanya perspektif
bahwa kesulitan BBM akan lebih parah lagi di kemudian hari di negeri kita,
sebagai akibat naiknya harga BBM di pasaran internasional dan akibat krisis
yang disebabkan oleh resesi yang mulai muncul di Amerika Serikat. Karenanya,
seiring dengan makin memburuknya kondisi kehidupan sehari-hari sebagian
terbesar rakyat kita, maka perlawanan rakyat juga makin perlu digalakkan
oleh kalangan seluas mungkin.
Dalam rangka ini nyata sekalilah betapa penting dikumandangkannya suara kaum
buruh, kaum tani, kaum perempuan, pemuda, mahasiswa, intelektual dll melalui
berbagai cara dan bentuk, baik dalam demo-demo, atau rapat dan seminar,
maupun kegiatan sosio-kultural lainnya. Di samping itu pandangan kritis
serta usul-usul yang konstruktif dari berbagai pakar ekonomi dan tokoh-tokoh
penting yang tergabung dalam macam-macam lembaga, universitas dan organisasi
sangat penting untuk usaha bersama kita dalam menemukan jalan baru menuju
perubahan-perubahan mendasar di bidang ekonomi dan politik negeri kita.
Jadi, masalah BBM memang telah dan sedang terus menimbulkan
kesulitan-kesulitan yang menyengsarakan sebagian terbesar rakyat kita, namun
justru masalah BBM ini jugalah yang memungkinkan pembongkaran sebagian
kebobrokan-kebobrokan yang terjadi di negeri kita sejak berpuluh-puluh
tahun. Dan pembongkaran kebusukan dan kejahatan itu semua tidak bisa dan
tidak boleh ! diserahkan sepenuhnya atau mentah-mentah hanya di tangan
Pansus Hak Angket DPR saja. Sebab, masalah BBM bukanlah hanya urusannya DPR
saja, melainkan juga urusan seluruh rakyat !!!
Paris, 15 Juli 2008
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.526 / Virus Database: 270.4.10/1550 - Release Date: 13/07/2008
17:58
[Non-text portions of this message have been removed]