*** Tung, bukankah ini bukti, TAK ada korelasi langsung antara agama dan perbaikan akhlak?
[ Selasa, 15 Juli 2008 ] Saksi Sebut Al Amin seperti Perampok JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution makin tersudut. Persidangan lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan mengungkap fakta bahwa dirinya menjadi bulan-bulanan suami pedangdut Kristina itu. Ternyata, mantan wakil rakyat tersebut sering minta setoran uang. Pengakuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi yang menghadirkan dua orang dekat Azirwan. Masing-masing adalah Edi Pribadi, staf khusus bupati Bintan, dan Murano, wiraswastawan yang juga tangan kanan Azirwan saat bertandang di Jakarta. Dalam persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin (14/7), JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan penyidik KPK Edgar Diponegoro dan sekuriti Hotel Ritz Carlton Toni Wibioto. Fakta tersebut terjadi setahun lalu. Ketika itu, Azirwan kerap mengeluhkan perilaku Al Amin. "Saya tahu dari intonasi bicara Pak Azirwan. Dia sangat kesal," ujar Edi Pribadi. Hakim kemudian mendesak Edi untuk menjelaskan pembicaraan Azirwan yang mengutarakan kekecewaan terhadap sikap bekas wakil rakyat dari PPP itu. "(Al Amin, Red) macam perampok saja," katanya. Ketika itu, Al Amin minta setoran Rp 75 juta untuk studi banding anggota Komisi IV DPR ke India. Namun, belakangan, jumlahnya meningkat jadi Rp 100 juta. "Uang tersebut saya masukkan tas, kemudian saya kirimkan ke Jakarta (ke rumah dinas Al Amin, Red)," terangnya. Setelah penyerahan uang tersebut, pertemuan Azirwan dengan Al Amin makin intensif. Pertemuan itu terjadi di beberapa hotel dan tempat karaoke di Jakarta. Semuanya dibiayai Azirwan dari APBD Bintan. Bukan hanya itu. Saat rapat awal April 2008, Azirwan kembali mengajak Edi mengikuti rapat dengan Al Amin di Jakarta. Ketika itu, Edi kembali menyiapkan fulus Rp 15 juta. Uang tersebut, kata Edi, adalah dana jaga-jaga kalau Al Amin minta di-entertain ke tempat hiburan. Mendengar cerita Edi, Ugo -anggota majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor)- terheran-heran. "Enak sekali wakil rakyat itu. Kerjanya cuma entertain saja," jelasnya. Meski menjabat staf khusus bupati, Edi, ternyata, tak tahu banyak soal alih fungsi hutan lindung. Dia mengungkapkan, saat rencana tersebut dimatangkan, dirinya belum menjabat sebagai staf khusus orang nomor satu di Bintan. Sementara itu, peran Murano dalam kasus tersebut tak banyak. Dia selalu dikontak Azirwan ketika datang di Jakarta dan diajak menemui Al Amin. Bahkan, mobil pria 46 tahun itu kerap dipinjam untuk mengantar Azirwan selama di Jakarta. "Saya tidak menyewakan. Dia teman. Jadi, saya pinjamkan," ujarnya. Fakta lain yang terungkap adalah langkah KPK membongkar kasus tersebut, ternyata, sudah lama dimatangkan. Di antaranya, beberapa penyelidik KPK pernah dikirim ke Bintan setahun lalu. Saat itu, beberapa anggota Komisi IV DPR tengah melakukan kunjungan kerja ke Bintan untuk membicarakan alih fungsi hutan lindung. Di antara wakil rakyat tersebut, ada Al Amin Nur Nasution. ''Saat itu, ada Al Amin di sana. Dia menginap di Hotel Bintan Beach," ungkap penyidik KPK Edgar Diponegoro yang turut menjadi saksi kemarin (14/7). Namun, dia tak mengamati terlalu jauh gerak-gerik Al Amin saat itu. Edgar juga membeberkan kronologi penangkapan Azirwan dan Al Amin di Hotel Ritz Carlton. (git/ein/nw)

