*** Tung, bukankah ini bukti, TAK ada korelasi langsung antara agama 
dan perbaikan akhlak?


[ Selasa, 15 Juli 2008 ] 
Saksi Sebut Al Amin seperti Perampok 

JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution makin 
tersudut. Persidangan lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan 
terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan mengungkap fakta 
bahwa dirinya menjadi bulan-bulanan suami pedangdut Kristina itu. 
Ternyata, mantan wakil rakyat tersebut sering minta setoran uang. 

Pengakuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi yang 
menghadirkan dua orang dekat Azirwan. Masing-masing adalah Edi 
Pribadi, staf khusus bupati Bintan, dan Murano, wiraswastawan yang 
juga tangan kanan Azirwan saat bertandang di Jakarta. Dalam 
persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 
kemarin (14/7), JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga 
menghadirkan penyidik KPK Edgar Diponegoro dan sekuriti Hotel Ritz 
Carlton Toni Wibioto. 

Fakta tersebut terjadi setahun lalu. Ketika itu, Azirwan kerap 
mengeluhkan perilaku Al Amin. "Saya tahu dari intonasi bicara Pak 
Azirwan. Dia sangat kesal," ujar Edi Pribadi. 

Hakim kemudian mendesak Edi untuk menjelaskan pembicaraan Azirwan 
yang mengutarakan kekecewaan terhadap sikap bekas wakil rakyat dari 
PPP itu. "(Al Amin, Red) macam perampok saja," katanya. 

Ketika itu, Al Amin minta setoran Rp 75 juta untuk studi banding 
anggota Komisi IV DPR ke India. Namun, belakangan, jumlahnya 
meningkat jadi Rp 100 juta. "Uang tersebut saya masukkan tas, 
kemudian saya kirimkan ke Jakarta (ke rumah dinas Al Amin, Red)," 
terangnya.

Setelah penyerahan uang tersebut, pertemuan Azirwan dengan Al Amin 
makin intensif. Pertemuan itu terjadi di beberapa hotel dan tempat 
karaoke di Jakarta. Semuanya dibiayai Azirwan dari APBD Bintan.

Bukan hanya itu. Saat rapat awal April 2008, Azirwan kembali mengajak 
Edi mengikuti rapat dengan Al Amin di Jakarta. Ketika itu, Edi 
kembali menyiapkan fulus Rp 15 juta. Uang tersebut, kata Edi, adalah 
dana jaga-jaga kalau Al Amin minta di-entertain ke tempat hiburan.

Mendengar cerita Edi, Ugo -anggota majelis hakim tindak pidana 
korupsi (tipikor)- terheran-heran. "Enak sekali wakil rakyat itu. 
Kerjanya cuma entertain saja," jelasnya.

Meski menjabat staf khusus bupati, Edi, ternyata, tak tahu banyak 
soal alih fungsi hutan lindung. Dia mengungkapkan, saat rencana 
tersebut dimatangkan, dirinya belum menjabat sebagai staf khusus 
orang nomor satu di Bintan.

Sementara itu, peran Murano dalam kasus tersebut tak banyak. Dia 
selalu dikontak Azirwan ketika datang di Jakarta dan diajak menemui 
Al Amin. Bahkan, mobil pria 46 tahun itu kerap dipinjam untuk 
mengantar Azirwan selama di Jakarta. "Saya tidak menyewakan. Dia 
teman. Jadi, saya pinjamkan," ujarnya.

Fakta lain yang terungkap adalah langkah KPK membongkar kasus 
tersebut, ternyata, sudah lama dimatangkan. Di antaranya, beberapa 
penyelidik KPK pernah dikirim ke Bintan setahun lalu. Saat itu, 
beberapa anggota Komisi IV DPR tengah melakukan kunjungan kerja ke 
Bintan untuk membicarakan alih fungsi hutan lindung. Di antara wakil 
rakyat tersebut, ada Al Amin Nur Nasution. 

''Saat itu, ada Al Amin di sana. Dia menginap di Hotel Bintan Beach," 
ungkap penyidik KPK Edgar Diponegoro yang turut menjadi saksi kemarin 
(14/7). Namun, dia tak mengamati terlalu jauh gerak-gerik Al Amin 
saat itu. Edgar juga membeberkan kronologi penangkapan Azirwan dan Al 
Amin di Hotel Ritz Carlton. (git/ein/nw)

   

 

 


Kirim email ke