Suatu dilemma yang seharusnya tidak perlu terjadi, penyesalan atas sesuatu 
kejadian yang "miring", dan diakui bahwa hal ini terjadi tapi merasa tidak 
perlu, atau "takut",atau "malu" untuk meminta maaf atas kejadian "miring" ini.
Dimana hal sedemikian bisa terjadi? Tidak lain di negara tercinta ,Indonesia 
sini.
 
Kejadian "miring", yang aku sebut diatas adalah kejadian pelecehan HAM dimana 
korban ribuan jatuh di Timtim dibawah tangannya ABRI beserta begundal2nya para 
preman yang diasuh oleh ABRI sewaktu pendudukan tidak syah, alias okupasi,alias 
penjajahan negara merdeka negara Timor Timur(sekarang Timor Leste) oleh 
Indonesia.
 
Tersiar berita bahwa presiden SBY menyatakan penyesalan atas terjadinya 
peristiwa "miring"(atau bukan?) tapi yang menjadi pertanyaan, setelah suatu 
fakta terjadi, dan logika kita bicara, kita bisa mengambil kesimpulan, suatu 
kejadian perlu di achiri dengan suatu pernyataan menanggapi peristiwa itu. Bila 
tidak ada kesan kesalahan terjadi tentunya kita tidak perlu menyesal. Tapi 
apabila kita sudah berani  bilang....menyesal....maka kelanjutan penyesalan itu 
sendiri sudah mengacu kesesuatu yang telah terjadi yang inti sarinya adalah 
kejadian yang "miring", yang tidak seharusnya terjadi.
 
Inilah logika, locigcal, yang bernuansa ..common sense. Tapi dalam kasus TimTim 
ini dan menguak apa yang presiden SBY sendiri sudah menyatakan penyesalannya, 
dimana sekarang terusan dari cerita gelap ini berkelanjutan? Apakah perlu 
dengan berani dan dengan hati nurani yang jernih bisa meminta maaf kepada yang 
bersangkutan(korban pelecehan HAM)?
 
Menarik adalah pemberitaan/ulasan Meidyanti Suryodiningrat (Jakarta Post) 
tanggal 15 Juli 2008. Inilah cuplikan yang menarik dan berkonotasi kesadaran 
ber-.....common sense, seperti yang sering aku sitir dan gemar aku gunakan. 
Apalagi kalau kita2 ini yang hidup di luar Indonesia, yang tidak sempat 
mengalami sesuatu kejadian atau pemberitaan yang berkwalitas " on the spot", 
maka common sense adalah caranya untuk mengambil suatu kesimpulan.
 
.......nine years after post-referendum violence swept through East Timor, 
two-and-a-half years after the Commission of Truth and Friendship (CTF) began 
its work, Indonesia must come to terms with something it knew but never 
accepted: Its forces committed "organized gross human rights violations" in the 
former province in 1999......
Apakah karena sudah kadaluwarsa perkara ini dan perlunya ditanggapi secara 
jantan maka presiden SBY perlu menyatakan penyesalannya atas kejadian ini, 
tapi.....alangkah sayangnya....penyesalan ini tidak di tindak lanjuti dengan 
permintaan maaf kepada yang bersangkutan, korban  pembantaian tahun 1999 dan 
tahun2 sebelumnya(selama pendudukan tidak syah oleh para agresor Indonesia)
.
.... for victims and their families, the absence of retributive justice is 
scorn on the pain already suffered.......parties felt "accused"...despite none 
being named--and egoist nationalist will feel an affront to pride.....
sepertinya jendral Wiranto yang pernah dituduh sebagai biang keladinya ketidak 
adilan anti HAM yang diderita oleh rakyat Timor Timur, tapi nyatanya jendral 
Wiranto telah secara sepihak dianggap tidak punya tanggung jawab apapun atas 
terjadinya ketidak adilan(pembantaian) ini.
 
...disebutkan dalam tajuk rencana ini secara elegant selanjutnya 
dikatakan/disadur.......
" the Greek playwright Aeschylus once wrote that "one's moral strength comes 
out of pain"... Jadi kejujuran mengakui kesalahan yang telah terjadi , akan 
mewujutkan kebesaran jiwa seseorang betapapun pahitnya harus kita 
alami...inilah inti-nya pabila terjemahan ini bisa di kupas lebih mendalam.
Selanjutnya ...".the foreboding gravitas of the commission's report can be 
Indonesia's source of strength......betapapun pahitnya reportase dari CTF itu 
tapi sebaliknya akan memberikan kekuatan moral bagi Indonesia.(apabila hal ini 
ditindak lanjuti dengan seksama/dan jujur)
".......the question for Indonesia is whether it is willing to face its own 
past..........
tapi apabila sebaliknya terjadi pengingkaran dan tidak ada permintaan minta 
maaf untuk menuju ke rekonsiliasi sejati maka....."if at best there is silent 
disregard, then the efforts of the commission to begin healing the social, 
political and cultural fabric will have been in vain. Eventually the report 
would serve only as a political solution,....without a noble conclusion......
maka terwujutlah suatu sikon di mana Indonesia, dimana Indonesia  akan 
menanggung resiko di cap sebagai pembangkang dan mengingkari kaidah "suci" yang 
dinamakan Hak Azasi Manusia. Ujung2nya Indonesia akan di-"amuk", dihantui  oleh 
suatu kondisi watak yang tidak bisa dijadikan pondamen untuk mewujutkan suatu 
negara yang adil dan ber-adab...... "then Indonesia would deserve to be put 
before an international tribunal"
 
.....apakah nantinya Indonesia, pelaku2 dalam drama pelecehan HAM di Timor 
Timur akan mengalami ,ditunjuk hidungnya seperti presiden Sudan Al Bashir yang 
diputusin oleh mahkamah internasional sebagai penjahat pelanggar HAM di Darfur 
Sudan?......
"  ......if there is truth to Edmund Burke's adage...." all that is necessary 
for the triumph of evil is for good men to do nothing", then the report 
confirms we----good Indonesian men and women---did not do enough to stop 
brutality on the people once considered  kin."....alas...memang begitulah 
sejarah Indonesia(NKRI) dimana pembantaian dan ketidak adilan ternyata tidak 
ditanggapi secara serius yang berakibat....Indonesia akan terhambat untuk maju 
sebagai negara yang berdaulat yang disegani oleh komuniti dunia dan bisa 
dijadikan contoh/panutan sebagai negara yang demokratis dan gemah ripah loh 
jinawi. Tapi sayang seribu sayang pengingkaran terhadap nilai suci HAM dilecehi 
sepanjang masa, akibatnya ...amburadul-lah jadinya negara ini.
 
Harry Adinegara


Start at the new Yahoo!7 for a better online experience - Start Here.


Start at the new Yahoo!7 for a better online experience - Start Here.


      Start at the new Yahoo!7 for a better online experience. www.yahoo7.com.au

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke