Suatu dilemma yang seharusnya tidak perlu terjadi, penyesalan atas sesuatu
kejadian yang "miring", dan diakui bahwa hal ini terjadi tapi merasa tidak
perlu, atau "takut",atau "malu" untuk meminta maaf atas kejadian "miring" ini.
Dimana hal sedemikian bisa terjadi? Tidak lain di negara tercinta ,Indonesia
sini.
Kejadian "miring", yang aku sebut diatas adalah kejadian pelecehan HAM dimana
korban ribuan jatuh di Timtim dibawah tangannya ABRI beserta begundal2nya para
preman yang diasuh oleh ABRI sewaktu pendudukan tidak syah, alias okupasi,alias
penjajahan negara merdeka negara Timor Timur(sekarang Timor Leste) oleh
Indonesia.
Tersiar berita bahwa presiden SBY menyatakan penyesalan atas terjadinya
peristiwa "miring"(atau bukan?) tapi yang menjadi pertanyaan, setelah suatu
fakta terjadi, dan logika kita bicara, kita bisa mengambil kesimpulan, suatu
kejadian perlu di achiri dengan suatu pernyataan menanggapi peristiwa itu. Bila
tidak ada kesan kesalahan terjadi tentunya kita tidak perlu menyesal. Tapi
apabila kita sudah berani bilang....menyesal....maka kelanjutan penyesalan itu
sendiri sudah mengacu kesesuatu yang telah terjadi yang inti sarinya adalah
kejadian yang "miring", yang tidak seharusnya terjadi.
Inilah logika, locigcal, yang bernuansa ..common sense. Tapi dalam kasus TimTim
ini dan menguak apa yang presiden SBY sendiri sudah menyatakan penyesalannya,
dimana sekarang terusan dari cerita gelap ini berkelanjutan? Apakah perlu
dengan berani dan dengan hati nurani yang jernih bisa meminta maaf kepada yang
bersangkutan(korban pelecehan HAM)?
Menarik adalah pemberitaan/ulasan Meidyanti Suryodiningrat (Jakarta Post)
tanggal 15 Juli 2008. Inilah cuplikan yang menarik dan berkonotasi kesadaran
ber-.....common sense, seperti yang sering aku sitir dan gemar aku gunakan.
Apalagi kalau kita2 ini yang hidup di luar Indonesia, yang tidak sempat
mengalami sesuatu kejadian atau pemberitaan yang berkwalitas " on the spot",
maka common sense adalah caranya untuk mengambil suatu kesimpulan.
.......nine years after post-referendum violence swept through East Timor,
two-and-a-half years after the Commission of Truth and Friendship (CTF) began
its work, Indonesia must come to terms with something it knew but never
accepted: Its forces committed "organized gross human rights violations" in the
former province in 1999......
Apakah karena sudah kadaluwarsa perkara ini dan perlunya ditanggapi secara
jantan maka presiden SBY perlu menyatakan penyesalannya atas kejadian ini,
tapi.....alangkah sayangnya....penyesalan ini tidak di tindak lanjuti dengan
permintaan maaf kepada yang bersangkutan, korban pembantaian tahun 1999 dan
tahun2 sebelumnya(selama pendudukan tidak syah oleh para agresor Indonesia)
.
.... for victims and their families, the absence of retributive justice is
scorn on the pain already suffered.......parties felt "accused"...despite none
being named--and egoist nationalist will feel an affront to pride.....
sepertinya jendral Wiranto yang pernah dituduh sebagai biang keladinya ketidak
adilan anti HAM yang diderita oleh rakyat Timor Timur, tapi nyatanya jendral
Wiranto telah secara sepihak dianggap tidak punya tanggung jawab apapun atas
terjadinya ketidak adilan(pembantaian) ini.
...disebutkan dalam tajuk rencana ini secara elegant selanjutnya
dikatakan/disadur.......
" the Greek playwright Aeschylus once wrote that "one's moral strength comes
out of pain"... Jadi kejujuran mengakui kesalahan yang telah terjadi , akan
mewujutkan kebesaran jiwa seseorang betapapun pahitnya harus kita
alami...inilah inti-nya pabila terjemahan ini bisa di kupas lebih mendalam.
Selanjutnya ...".the foreboding gravitas of the commission's report can be
Indonesia's source of strength......betapapun pahitnya reportase dari CTF itu
tapi sebaliknya akan memberikan kekuatan moral bagi Indonesia.(apabila hal ini
ditindak lanjuti dengan seksama/dan jujur)
".......the question for Indonesia is whether it is willing to face its own
past..........
tapi apabila sebaliknya terjadi pengingkaran dan tidak ada permintaan minta
maaf untuk menuju ke rekonsiliasi sejati maka....."if at best there is silent
disregard, then the efforts of the commission to begin healing the social,
political and cultural fabric will have been in vain. Eventually the report
would serve only as a political solution,....without a noble conclusion......
maka terwujutlah suatu sikon di mana Indonesia, dimana Indonesia akan
menanggung resiko di cap sebagai pembangkang dan mengingkari kaidah "suci" yang
dinamakan Hak Azasi Manusia. Ujung2nya Indonesia akan di-"amuk", dihantui oleh
suatu kondisi watak yang tidak bisa dijadikan pondamen untuk mewujutkan suatu
negara yang adil dan ber-adab...... "then Indonesia would deserve to be put
before an international tribunal"
.....apakah nantinya Indonesia, pelaku2 dalam drama pelecehan HAM di Timor
Timur akan mengalami ,ditunjuk hidungnya seperti presiden Sudan Al Bashir yang
diputusin oleh mahkamah internasional sebagai penjahat pelanggar HAM di Darfur
Sudan?......
" ......if there is truth to Edmund Burke's adage...." all that is necessary
for the triumph of evil is for good men to do nothing", then the report
confirms we----good Indonesian men and women---did not do enough to stop
brutality on the people once considered kin."....alas...memang begitulah
sejarah Indonesia(NKRI) dimana pembantaian dan ketidak adilan ternyata tidak
ditanggapi secara serius yang berakibat....Indonesia akan terhambat untuk maju
sebagai negara yang berdaulat yang disegani oleh komuniti dunia dan bisa
dijadikan contoh/panutan sebagai negara yang demokratis dan gemah ripah loh
jinawi. Tapi sayang seribu sayang pengingkaran terhadap nilai suci HAM dilecehi
sepanjang masa, akibatnya ...amburadul-lah jadinya negara ini.
Harry Adinegara
Start at the new Yahoo!7 for a better online experience - Start Here.
Start at the new Yahoo!7 for a better online experience - Start Here.
Start at the new Yahoo!7 for a better online experience. www.yahoo7.com.au
[Non-text portions of this message have been removed]