lucuuu bgt nih..hahaha
manusia lebih hebat dari Tuhannya, mantaf tenan!



Sampaikanlah Hujjah-mu!  (Tanggapan Atas Pendapat Dr. Djohan Effendi Perihal 
Shalat Dwibahasa)
http://akmal.multiply.com/journal/item/60



assalaamu’alaikum wr. wb.
 
Bagi Jaringan Islam Liberal (JIL) dan para pendukungnya, masalah shalat 
dwibahasa belum selesai.  Di mata mereka, ‘Ustadz’ Roy adalah korban yang telah 
dizalimi oleh berbagai kalangan yang merasa memiliki otoritas dengan 
mengatasnamakan Islam.  Dengan demikian, membela sang korban tentu akan membuat 
mereka terlihat seperti pahlawan.  
 
Saya
pribadi setuju bahwa tidak ada seorang pun manusia di muka bumi ini
yang boleh mengaku memiliki otoritas dengan mengatasnamakan Islam.  Tidak boleh 
ada manusia yang kemudian mengambil posisi bagaikan seorang Paus di dalam dunia 
Katolik.  Islam adalah ajaran yang sesuai dengan kehendak Allah, bukan fatwa 
manusia.  Dengan demikian, fatwa manusialah yang harus disesuaikan dengan 
kehendak Allah, bukan sebaliknya.
 
Oleh karena itu, dalam memutuskan segala sesuatunya, saya tidak ingin kita 
terikat oleh suatu tokoh.  Bagi saya, seorang ulama pun bisa berbuat kesalahan, 
dan seorang tukang becak pun bisa mengatakan hal yang benar.  Karena itu, 
marilah kita kembali pada argumen (hujjah) yang benar, tanpa diganggu oleh ego 
pribadi.  Singkirkanlah ego pribadi kita, karena agama Islam berdiri di atas 
ketentuan Allah, bukan selera manusia.
 
Dalam menyikapi masalah ini, saya pun hanya memperhatikan segala hujjah yang 
dipaparkan.  Janganlah
kita mengatakan, “MUI berkata begini”, “Muhammadiyah bilang begitu”,
atau “PKS berpendapat demikian”, karena Islam tidak tergantung pada
organisasi-organisasi tersebut.  Justru organisasi-organisasi itulah yang harus 
menyesuaikan diri dengan ajaran Islam.  Kita
tidak bisa menarik sebuah kesimpulan hanya berdasarkan kata-kata orang
lain, meskipun ia adalah seorang ulama besar sekelas Yusuf Qardhawi,
misalnya.  Saya pribadi sangat menghormati beliau, namun kita harus tetap 
memperhatikan hujjah yang digunakannya dalam membuat fatwa.
 
Karena itu, marilah kita bersikap adil!  Marilah
kita cermati wawancara yang dilakukan oleh JIL melalui salah seorang
reporternya yang bernama Novriantoni dengan salah seorang pakar yang
sering dijadikan rujukan oleh kalangan JIL, yaitu Dr. Djohan Effendi.  Wawancara
ini dilaporkan dalam sebuah artikel berjudul “Bahasa Hanya Budaya,
Bukan Inti Ibadah” yang dimuat di dalam homepage JIL.  Sekali lagi, ijinkanlah 
saya untuk mengingatkan agar kita senantiasa bersikap adil.  Singkirkanlah 
dahulu segala prasangka dan cermatilah secara obyektif setiap hujjah yang 
diberikannya!
 
Ketika ditanya mengenai masalah shalat dwibahasa yang sempat mengundang 
kericuhan di Malang, Djohan Effendi berpendapat bahwa masalah ini sebenarnya 
adalah masalah yang sudah muncul sejak lama.  Karena itu, maraknya pemberitaan 
soal kasus di Malang ini terlihat agak berlebihan, karena perdebatan mengenai 
hal ini sudah terjadi sejak berabad-abad yang lalu.
 
“Sebetulnya ini bukan soal baru, dan polemiknya sudah ada sejak zaman klasik.  
Paling tidak, yang sudah tercatat adalah pendapat Abu Hanifah (wafat tahun 150 
H) yang membolehkan salat dengan bahasa non-Arab.  Pendapat seperti itu 
tercantum dalam kitab-kitab fikih klasik.” 
 
Sudah banyak yang mengatakan bahwa Abu Hanifah memang berpendapat bahwa shalat 
dwibahasa itu dibolehkan.  Akan tetapi, tidak ada yang menjelaskan pada 
kesempatan apa Abu Hanifah berpendapat demikian.  Apakah beliau menuliskannya 
di salah satu bukunya?  Apakah beliau mengatakannya dalam sebuah forum diskusi? 
 Tidak ada yang tahu, karena memang tidak ada yang mau mencantumkan 
referensinya secara jelas.  Ini adalah sebuah kecacatan dalam hujjah.  Saya
tidak ingin menuduh yang bukan-bukan, hanya saja, tidak ada manusia
yang mau dipersalahkan atas kata-kata yang tidak pernah keluar dari
mulutnya sendiri.  Jika memang benar Abu Hanifah
berpendapat demikian, maka referensinya harus jelas, agar kita tidak
terhindar dari dosa memfitnah orang lain.
 
Masalah
kedua dalam pernyataan ini adalah : Djohan Effendi hanya menyebutkan
bahwa polemik masalah ini terjadi sejak dulu, tanpa menjelaskan
bagaimana perkembangan polemik itu sendiri.  Sekarang rakyat Indonesia gemar 
sekali berbicara mengenai masalah korupsi.  Bagaimana kalau ada yang datang 
kepada Anda dan mengatakan, “Ah, masalah korupsi sudah ada sejak dulu!”  
Kata-kata
ini tidak bermanfaat sama sekali, karena hanya menyatakan fakta bahwa
“masalah ini sudah ada sejak dulu” tanpa menawarkan solusi sama sekali.  Dalam 
kaitannya dengan polemik shalat dwibahasa, Djohan Effendi sama sekali tidak 
menjelaskan hujjah apa yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan shalat 
dwibahasa itu dan yang melarangnya.  Mungkin benar bahwa polemik ini sudah 
terjadi sejak dulu, tapi itu adalah fakta sejarah.  Hanya dengan berbekal fakta 
itu saja kita, kita belum bisa menarik sebuah kesimpulan.  Dan masalah ini 
tidak akan kunjung selesai jika hujjah dari masing-masing kelompok tidak 
dijelaskan dengan baik.
 
Kemudian,
Djohan Effendi berpendapat bahwa penggunaan bahasa Arab hingga kini
dalam shalatnya umat Islam lebih karena suatu pengaruh arabisasi yang
amat kuat :
 
“Tapi saya kira, karena kuatnya pengaruh arabisasi, maka keislaman dan kearaban 
itu selalu dianggap menyatu.”
 
Saya adalah seorang warga negara Indonesia yang lahir dengan darah Minang 
tulen.  Kalau boleh, saya juga ingin melaksanakan shalat dengan bahasa Minang 
yang terkenal dengan nilai sastranya yang tinggi.  Tapi saya tetap pada 
pendirian saya bahwa shalat itu memang wajib menggunakan bahasa Arab.  Bukan 
karena arabisasi, karena toh saya tidak pernah berpikiran bahwa orang-orang 
Arab itu lebih mulia daripada saya.  Tidak ada hubungannya dengan kebangsaan 
Arab.  Masalahnya terletak pada bahasanya.
 
Jika
kita membaca karya-karya Quraish Shihab – yang mana saja – maka akan
jelas bagi kita bahwa Allah memilih bahasa Arab bukannya tanpa rencana.  Bahasa 
Arab adalah bahasa yang paling rumit yang ada di muka bumi dengan kosa kata 
yang paling kaya dan spesifik.  Dengan
demikian, harus diakui, bahasa Arab adalah bahasa yang paling tepat
untuk menampung begitu banyak hikmah dalam sebuah kalimat.  Karena itulah 
Al-Qur’an diturunkan ke dalam bahasa Arab, bukan bahasa Inggris, India, 
Indonesia, dan juga bukan bahasa Minang.  Seberapa
pun cintanya kita pada bahasa ibu kita, namun kita harus menerima
kenyataan bahwa memang bahasa Arablah yang paling tepat untuk digunakan
dalam Al-Qur’an.  Jika memang ada bahasa lain yang bisa menggantikannya, maka 
ajukanlah sebuah hujjah!  Saya
sudah memaparkan secara mendalam mengenai betapa tidak tergantikannya
bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an dalam artikel saya yang lain
berjudul “Mengapa Harus Bahasa Arab?”
 
Djohan Effendi pun menyatakan bahwa polemik semacam ini tidak hanya terjadi di 
dunia Islam.  Beliau
mengambil contoh apa yang terjadi pada umat Katolik di masa lalu,
ketika bahasa ibadah mereka dibatasi hanya pada bahasa Latin yang tidak
dipahami oleh kebanyakan umat Katolik sendiri.
 
“Tapi
sesungguhnya polemik ini bukan khas Islam. Dulu, soal bahasa apa yang
absah digunakan dalam liturgi juga menjadi persoalan Gereja Katolik.
Dulunya, bahasa ibadah mereka dibatasi pada bahasa Latin yang tidak
banyak dipahami orang. Tapi kemudian, itu direformasi.”
 
Istilah
‘direformasi’ pada akhir kutipan di atas membuat pembaca tersugesti
dengan pemikiran bahwa apa yang dilakukan oleh Gereja Katolik (yaitu
membolehkan penggunaan bahasa lain dalam ibadah) adalah suatu hal yang
baik.  Pertanyaannya sederhana saja : Mengapa Gereja Katolik melakukan hal 
tersebut?  Dan apakah umat Islam perlu menirunya?
 
Saya sudah mengajukan hujjah mengenai tidak tergantikannya bahasa Arab dalam 
Al-Qur’an dan shalat.  Maka apakah alasannya Gereja Katolik membolehkan 
penggunaan banyak bahasa?  Jika
itu memang kehendak mereka, dan jika mereka memang memiliki alasan yang
bagus untuk melakukannya, maka hal tersebut tidak ada urusannya dengan
umat Islam.  Bagi saya, sampai detik ini, tidak ada alasan untuk mengganti 
bahasa Arab dalam shalat dengan bahasa Indonesia.  Dan yang jelas, belum ada 
seorang pun yang bisa memberikan alasan yang bagus untuk melakukan hal semacam 
itu.  Karenanya, kutipan ini pun tidak bisa dianggap sebagai sebuah hujjah yang 
lengkap.
 
Lebih
lanjut, Djohan Effendi tetap berpendapat bahwa penggunaan bahasa Arab
disebabkan karena Rasulullah saw. memang diturunkan di tanah Arab.  Jika beliau 
diutus di Polandia, maka beliau akan shalat dalam bahasa Polandia.  Demikian 
juga bila beliau diutus di tanah Jawa, Sunda, Papua, atau Nigeria, maka beliau 
akan shalat dalam bahasa lokal..  Djohan Effendi berkesimpulan bahwa sebenarnya 
shalat adalah masalah hati..
 
“Itu
karena Nabi memang diutus di tanah Arab. Andaikata dia diutus di tanah
Jawa, sudah pasti dia akan salat dengan bahasa Jawa. Jadi faktor bahasa
hanyalah faktor budaya dan bukan bagian inti dari ibadah. Inti salat
adalah bagaimana orang bisa berkomunikasi dengan Tuhan secara mesra.
Dan itu biasanya diungkapkan dalam bentuk bahasa yang merupakan
ungkapan hati. Inti dari ibadah sebetulnya hati.”
 
Sebenarnya komentar ini hanyalah spekulasi.  Kenyataannya, Rasulullah saw. 
memang dilahirkan di tanah Arab, dan bahasa Al-Qur’an dan shalat menggunakan 
bahasa Arab.  Kesimpulan
bahwa “jika Rasulullah saw. turun di tanah Jawa maka beliau akan shalat
dengan bahasa Jawa” adalah sebuah kesimpulan tidak berdasar.  Tidak ada bukti 
bahwa bahasa Jawa bisa menggantikan bahasa Arab dalam hal kompleksitasnya.  Jika
memang benar bahasa Jawa bisa menggantikan bahasa Arab, maka buatlah
semisal satu ayat dalam Al-Qur’an dengan bahasa Jawa, lalu kita
perbandingkan secara terbuka.
 
Menurut saya, Allah akan menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa yang paling lengkap 
dan mencukupi.  Seluruh hikmah dirangkum dalam sebuah kitab yang amat ringkas.  
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah bahasa yang memiliki kemampuan untuk 
merangkum seluruh hikmah tersebut secara singkat pula.  Jika
memang Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Jawa, maka pastilah Allah
telah menjadikan bahasa Jawa tersebut sebagai bahasa yang lengkap!  Jika
bahasa Perancis lebih berkualitas, maka Al-Qur’an pun pasti diturunkan
dalam bahasa Perancis dan Rasulullah saw. pastilah seorang bangsa Galia!
 
Di
sisi lain, klaim bahwa “shalat dalam bahasa Arab karena kebetulan saja
Rasulullah saw. dilahirkan di tanah Arab” adalah sebuah penghinaan
terhadap Allah.  Bagaimana mungkin sebuah perbuatan Allah dinyatakan sebagai 
sebuah kebetulan yang tidak memiliki tujuan yang pasti?  Apakah Allah secara 
tidak sengaja memilih tanah Arab?  Apakah Allah memilih bahasa Arab tanpa 
alasan yang jelas?  
 
Kita
harus berterima kasih kepada Harun Yahya dan para ilmuwan Muslim
lainnya karena telah membuktikan bahwa tidak ada secuil pun ciptaan
Allah yang tidak ada tujuannya.  Warna-warni daun dijadikan-Nya lembut di mata 
kita untuk menenangkan syaraf manusia.  Kalau saja warna-warni tetumbuhan 
terlihat mencolok, maka mata kita akan segera lelah dan syaraf pun menjadi 
tegang.  Bahkan segala hal yang diciptakan-Nya di langit dan di bumi ini 
senantiasa sesuai dengan kebutuhan manusia.  Keberadaan segala ciptaan-Nya 
adalah fungsi dari keseimbangan kehidupan.  Bahkan kecoak pun memiliki arti 
penting dalam sebuah ekosistem.  Pantaskah bila kita menuduh bahwa Allah telah 
memilih bahasa Arab hanya karena kebetulan?  Subhaana rabbika rabbil ‘izzati 
‘ammaa yashifuun...
 
Selanjutnya, Djohan Effendi berpendapat bahwa sebenarnya setiap Muslim tidak 
boleh bersifat alpa dalam shalatnya..  Artinya, kita semua harus mengerti apa 
yang kita baca dalam shalat.  Shalat dwibahasa, pada hakikatnya, adalah sebuah 
ajaran yang ditujukan untuk menghindari kealpaan dalam shalat tsb.  
 
“Kita ‘kantidak hanya disuruh membaca Alquran, tapi juga berusaha memahaminya.
Kalau kita tidak memahaminya seperti di dalam salat, kita akan terkena
ayat “Wailun lil mushallîn, alladzîna hum `an shalâtihim sâhûn” (celakalah 
orang-orang yang mengerjakan salat tapi mereka alpa di dalam salatnya!). Jadi, 
kata sâhûn itu bisa juga diartikan tidak mampu memahami apa yang dia baca di 
dalam
salat. Karena itu, logis juga kalau Abu Hanifah membolehkan salat tidak
dengan bahasa Arab, biar kita tidak sâhûn. Nah, Ustadz Roy ini saya kira tidak 
ingin masuk ke dalam kelompok yang sâhûn tadi.”
 
Tanpa
mendiskusikan masalah penafsiran sebuah ayat dari surah Al-Maa’uun di
atas, saya harus mengatakan bahwa saya pribadi setuju bahwa kita harus
memahami apa yang kita baca dalam shalat.  Kita
sudah menemukan banyak sekali ulama yang telah bekerja keras
menafsirkan Al-Qur’an dan telah menuliskan begitu banyak karya yang
dapat kita baca.  Menurut saya, jika kita ingin memahami apa yang kita baca, 
maka kita harus mencari kitab tafsir, bukan sekedar terjemahannya!
 
Mengucapkan terjemahan dari bacaan-bacaan shalat dalam bahasa Indonesia 
jelas-jelas telah menyempitkan artinya.  Misalnya ucapan Basmalah diterjemahkan 
sebagai “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.  Apakah ini 
bukan sebuah penyempitan makna?  Apa yang Anda pahami dari membaca terjemahan 
tersebut?  Apakah memang ucapan “bismi” memang sekedar bermakna “dengan nama”?  
Apakah “Ar-Rahmaan”dan “Ar-Rahiim”memang hanya bermakna “Yang Maha Pengasih” 
dan “Yang Maha Penyayang”?
 
Apakah “wal ‘ashr” hanya bermakna “demi masa”?  Logiskah
jika Allah bersumpah demi masa bahwa setiap manusia pasti merugi,
kecuali mereka yang memenuhi empat kriteria dalam surah Al-‘Ashr?  Saya telah 
mengulas khusus masalah surah Al-‘Ashr ini dalam artikel “Penyesalan di Waktu 
‘Ashr”.  Jika
kita membaca kitab-kitab tafsir Al-Qur’an, maka kita akan paham bahwa
pemahaman harus berhubungan dengan penafsiran, bukan penerjemahan.  Jika
memang para pelaku shalat dwibahasa ingin memahami shalat mereka – dan
ini memang keinginan yang baik – maka seharusnya ia banyak membaca
tafsir Qur’an dan berdiskusi dengan para ahli, bukan malah menyempitkan
pemahamannya dengan sekedar penerjemahan Al-Qur’an saja!
 
Inti
permasalahannya – menurut saya – adalah karena Djohan Effendi, JIL, dan
para pendukungnya, tidak merasa nyaman hidup dalam sebuah aturan.  Mereka tidak 
ingin dipaksa-paksa, tapi toh mereka selalu memaksakan pendapat mereka, bahkan 
kepada Tuhan sekalipun!
 
“Misalnya,
saya berpendapat bahwa minum obat ketika puasa tidak akan membatalkan
puasa saya, dan itu saya negosiasikan langsung kepada Allah. Sebab,
saya menanggap yang membatalkan puasa adalah makan yang mengenyangkan.
Karena itu, hukumnya langsung saja saya serahkan kepada Tuhan.”
 
Pendapat bahwa “meminum obat tidak membatalkan puasa” adalah pendapatnya 
pribadi.  Hal ini sama sekali tidak bersumber dari wahyu Allah.  Padahal Allah 
tidak pernah menyuruh orang sakit untuk berpuasa.  Mengapa ia harus memaksakan 
puasa sambil minum obat?  
 
Djohan Effendi pun terlihat memaksakan pendapatnya kepada Tuhan.  Allah tidak 
pernah mengatakan bahwa shaum itu artinya tidak boleh makan makanan yang 
mengenyangkan.  Dalam shaum, semua yang masuk lewat kerongkongan (selain udara) 
dilarang.  Namun Djohan Effendi hanya mengajukan satu hujjah : Itulah pendapat 
saya!  Hukumnya terserah Tuhan.  Seolah-olah ia hendak berkata, “Inilah 
keinginan saya!  Terserah Tuhan maunya apa!”  Apakah ini bukan sebuah bentuk 
kesombongan di hadapan Allah?  Na’uudzubillaah...
 
Menurut pendapat saya pribadi, Djohan Effendi jelas-jelas berpendapat bahwa 
otoritas manusia bisa melampaui Tuhan (sekali lagi, na’uudzubillaah...).  Hal 
ini terlihat jelas dalam komentarnya yang memperbandingkan antara agama dan 
politik :
 
“Karena
itu para ulama menetapkan bahwa fatwa agama itu bersifat tidak
mengikat. Kalau mau yang mengikat, lebih baik mengambil otoritas
politik!”
 
Sungguh
sulit bagi saya untuk membuat kesimpulan, karena justru Djohan Effendi
(yang mewakili para pendukung shalat dwibahasa) tidak mengajukan satu hujjah 
pun yang memiliki nilai ilmiah.  Secara ilmiah, teori-teori yang telah 
dipaparkannya tidak lebih dari sekedar prasangka, spekulasi, dan keinginan 
pribadi saja.  Dan
kelihatannya beliau pun harus lebih berhati-hati di masa depan agar
tidak terjerumus dalam sikap menuduh yang bukan-bukan kepada Allah
(misalnya menuduh bahwa Allah telah berbuat sesuatu secara kebetulan
atau tanpa tujuan yang pasti) dan menantang Allah (dengan mengutamakan
pendapat pribadi daripada kehendak Allah).
 
Hujjah sudah dipaparkan, keadilan sudah ditegakkan.  Tinggallah akal yang perlu 
mencernanya lebih dalam.
 wassalaamu’alaikum wr. wb.


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke