http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=443
*POLRES CIANJUR MEMBONGKAR PENIMBUNAN MINYAK TANAH*

Kepolisian Sektor Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini,
membongkar penimbunan 1,5 ton minyak tanah yang akan diselundupkan ke luar
wilayah Cianjur. Polisi menahan empat tersangka dalam kasus ini. Minyak
tanah dalam drum dan jeriken yang rencananya dikirim ke Bogor dan Bekasi,
Jabar, itu kini disimpan di Mapolsek Karangtengah,Cianjur.Lokasi penimbunan
itu berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Kepada polisi,
tersangka mengaku membeli minyak tanah seharga Rp 3.000 per liter. Minyak
tanah itu kemudian dijual lagi seharga Rp 3.500 per liter kepada bandar.
Bandar, yakni Abu Daud, kemudian mengemas minyak tanah ke kantong plastik
dan memasukkannya ke dalam karung untuk diselundupkan ke sejumlah wilayah
dengan bantuan dua sopir. Para tersangka akan dikenai ancaman hukuman enam
tahun penjara


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke