http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=443 *POLRES CIANJUR MEMBONGKAR PENIMBUNAN MINYAK TANAH*
Kepolisian Sektor Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini, membongkar penimbunan 1,5 ton minyak tanah yang akan diselundupkan ke luar wilayah Cianjur. Polisi menahan empat tersangka dalam kasus ini. Minyak tanah dalam drum dan jeriken yang rencananya dikirim ke Bogor dan Bekasi, Jabar, itu kini disimpan di Mapolsek Karangtengah,Cianjur.Lokasi penimbunan itu berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli minyak tanah seharga Rp 3.000 per liter. Minyak tanah itu kemudian dijual lagi seharga Rp 3.500 per liter kepada bandar. Bandar, yakni Abu Daud, kemudian mengemas minyak tanah ke kantong plastik dan memasukkannya ke dalam karung untuk diselundupkan ke sejumlah wilayah dengan bantuan dua sopir. Para tersangka akan dikenai ancaman hukuman enam tahun penjara [Non-text portions of this message have been removed]

