http://www.antara.co.id/arc/2008/7/14/kecemasan-masyarakat-banten-hadapi-privatisasi-pt-krakatau-steel/



*Kecemasan Masyarakat Banten Hadapi Privatisasi PT Krakatau Steel*


Oleh Ridwan Chaidir

Serang (ANTARA News) - Akhirnya Pemerintah RI tetap memprivatisasi PT
Krakatau Steel (KS), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Strategis, walaupun sudah ditentang habis-habisan oleh masyarakat Banten,
tidak hanya oleh seluruh pekerjanya, tetapi juga para tokoh dan ulama
Banten.

Mereka pada intinya menyatakan, tidak ikhlas bila industri baja tersebut
lepas ke tangan pihak asing.

Berbagai upaya, baik melalui demo maupun dengan membuat pernyataan tertulis
oleh para tokoh dan ulama Banten mewakili masyarakatnya yang kemudian
disebarluaskan melalui media massa sudah dilakukan sejak terdengarnya
rencana privatisasi tersebut.

Namun, Pemerintah RI melalui Kementerian Negara BUMN tetap bersikeras
melepas industri baja terbesar di Asia Tenggara tersebut, walaupun tidak
lagi menjual langsung ke mitra strategis , tetapi melalui penawaran saham
perdana (Initial Public Offering/IPO).

Meski privatisasi melalui IPO disetujui pemerintah pusat dan juga diterima
oleh sebagian tokoh masyarakat Banten, bahkan oleh seluruh karyawannya,
lantaran mereka berpeluang membeli sahamnya, namun tidak sedikit pula yang
menolak dan menginginkan Krakatau Steel berkembang seperti saat ini.

"Privatisasi harus ditentang, karena walaupun dijanjikan akan menghasilkan
keuntungan, namun sebenarnya menimbulkan ekses berbahaya yang akhirnya bakal
menafikan dan menghapus keuntungan yang diperoleh," kata Muhammad Ismail
Yusanto, salah seorang tokoh ulama dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam
suatu dialog tokoh dalam menelaah kritis IPO PT KS di Kota Serang, ibukota
Provinsi Banten, belum lama ini.

Ismail Yusanto melihat kerugian yang menonjol dari privatisasi itu antara
lain tersentralisasinya aset sebuah negara pada segelintir individu atau
perusahaan yang memiliki modal besar, dan pengalihan kepemilikan -khususnya
di sektor industri dan pertanian - dari kepemilikan negara/umum menjadi
kepemilikan individu, akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK),
atau paling tidak pengurangan gaji pegawai.

Kerugian lainnya, menurut dia, menghapuskan kepemilikan umum atas
kepemilikan negara sama artinya negara melepaskan diri dari
kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat, negara akan disibukkan untuk mencari
sumber-sumber pendapatan baru untuk menggantikan sumber-sumber pendapatan
yang sudah hilang akibat penjualan aset negara.

Selain itu, ia mengemukakan, dana yang diperoleh dari penjualan kepemilikan
umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif,
serta menghalangi rakyat untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan
aset kepemilikan umum seperti air, minyak, sarana transportasi dan
pelabuhan.

Ia menilai, ada empat alasan kenapa sebagian masyarakat Banten menentang
privatisasi terhadap industri milik negara yang strategis itu. Pertama,
negara tidak berhak menjual aset-aset kepemilikan umum. Sebab, aset itu
bukan miliknya, tetapi milik umum. Islam telah melarang menjual suatu barang
yang bukan miliknya. Jika jual beli seperti itu terjadi, maka jual belinya
batil alias tidak sah.

Alasan kedua, katanya, privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di
kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan
demikian, orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut yang pada
gilirannya distribusi kekayaan akan semakin timpang.

Hal ketiga, privatisasi juga menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir
atas kaum muslimin. Individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan
menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi
maupun politik, kata Yusanto.

Alasan keempat, menurut dia, privatisasi merupakan perantaraan munculnya
kemudaratan bagi kaum muslimin, antara lain, akan timbul pengangguran akibat
PHK, memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, menghilangkan
sumber-sumber pendapatan negara dana, serta memberi peluang masuknya
serangan pemikiran dan budaya kapitalis atas kaum muslimin.

Sejauh ini ada juga pihak yang menentang tidak boleh PT KS diprivatisasi
dalam bentuk apa pun, tetapi tidak sedikit yang terpaksa menerima asal
privatisasi dilakukan secara IPO, termasuk karyawan Krakatau Seel sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah pusat akhirnya menerima dan menyetujui dengan
cara tersebut. Bahkan, pemerintah meminta manajemen PT KS mempersiapkan
seluruh aspek operasional dan keuangan dengan tenggat waktu paling lama tiga
bulan (September 2008).

IPO adalah pilihan terakhir, dan sepertinya tidak ada cara lain yang dapat
dilakukan pemerintah untuk mencari dana segar dalam rangka meningkatkan
produksi industri baja tersebut yang tiap tahunnya hanya mampu memproduksi
2,5 juta ton, padahal permintaan pasar terhadap baja cukup tinggi.

Privatisasi IPO ini memang membuka peluang bagi masyarakat Banten memiliki
saham PT KS, namun timbul kecemasan. Takut tidak mampu membeli saham dalam
jumlah yang ditentukan saat penawaran saham perdana nanti, dan ditakutkan
pula saham itu dibeli oleh perusahaan luar yang memiliki modal besar, dan
dalam jangka panjang tidak tertutup kemungkinan dicaplok perusahaan asing.

Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Banten, H.M. Masduki berharap Pemerintah
Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat diberi
kesempatan terlebih dahulu memiliki saham PT KS tersebut.

Padahal, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, menilai bahwa privatisasi IPO
masih membuka peluang masuknya pihak asing jika individu atau perusahaan
dalam negeri tidak siap membeli saham-saham yang dijual di pasar modal
nantinya.

Dalam kenyataan yang terjadi di pasar modal, sekitar 67,73 persen pemain di
pasar modal adalah perusahaan asing, kata Noorsy. Ia menambahkan, tidak
tertutup kemungkinan nantinya saham PT KS dibeli oleh perusahaan asing.

Pernyataan Noorsy itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan PT KS,
Raden Gunawan, bahwa perlu diwaspadai perusahaan asing mencoba membeli
saham-saham yang diperjualbelikan di pasar modal.

Apalagi, ia mengemukakan, perusahaan asing tersebut sangat berambisi untuk
menguasai industri baja, sehingga berbagai cara akan dilakukannya, termasuk
melobi para pejabat tinggi, bahkan mereka bisa membujuk presiden.

Oleh sebab itu, Noorsy menganjurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten
dan kota, termasuk DPRD-nya, mulai saat ini melakukan pertemuan-pertemuan
dalam upaya mengumpulkan dana, agar tercapai untuk membeli saham PT KS,
minimal sebanyak 20 persen dari total saham yang dijual.

"Kalau tidak memiliki banyak uang, gunakan saja sebagian dana APBD di
tiap-tiap kabupaten dan kota termasuk provinsi, sebab diyakini dana yang
dipakai tersebut lambat laun akan kembali lagi, mengingat industri baja
memiliki prospek yang cerah di masa depan," ujarnya.

Perjuangan masyarakat Banten tidak hanya pada tahap memiliki dana yang cukup
saja, tetapi juga bisa memperjuangkan ke pemerintah pusat dan DPR, agar
diprioritaskan warga Banten memiliki saham tersebut, kata Noorsy.

Ia pun mengingatkan, jika hal itu tidak tercapai, maka perlu dilakukan
dengan perlawanan. (*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke