Wawancara FNPBI-PRM dengan Vivi Widyawati;
Koordinator Nasional, Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika
Tanya
: Sekarang ini banyak kalangan mulai berbicara soal perlunya
partisipasi yang lebih banyak dari kaum perempuan dalam segala aspek,
yang paling baru adalah mengenai kuota 30 % di parlemen, dimana semua
partai diwajibkan untuk memenuhinya. Bagaimana menurut pandangan
organisasi anda ?
Jawab: Pertama, kami tentunya sangat
mendukung upaya untuk terus mendukung partisipasi perempuan dalam
segala aspek, termasuk affirmative action kuota 30% bahkan kalau bisa
mencapai 50% bukan hanya dalam struktur partai politik tetapi juga
dalam setiap struktur dalam pemerintahan dan masyarakay. perlu digaris
bawahi bahwa partisipasi perempuan yang kami maksud adalah partisipasi
langsung kaum perempuan untuk terlibat dalam semua proses perubahan
dalam masyarakat, terlibat aktif dalam pembuatan kebijakan-kebijakan
politik dan terlibat aktif dalam organisasi-organisasi kerakyatan,
bukan sekedar partisipasi perwakilan. Dalam pandangan kami kuota 30%
tidak cukup untuk memajukan partisipasi langsung kaum perempuan apalagi
jika kaum perempuan masih bertumpu/bersandar/terkooptasi pada
partai-partai politik reformis gadungan, partai politik Orba, partai
politik berbasis agama, dan partai-partai politik yang didirikan oleh
purnawirawan-purnawirawan tentara. Mengapa? Sejarah sudah membuktikan,
pasca reformasi di bawah pemerintahan kaum reformis Gadungan ( Gus Dur,
Megawati, Amien Rais) dan SBY-JK upaya untuk memajukan pertisipasi
langsung kaum perempuan bisa dikatakan minim atau mungkin tidak ada.
Buktinya UU Pekawinan yang jelas-jelas mendiskriminasi kaum perempuan
tidak di apa-apakan, UU perburuhan belum memberikan perlindungan bagi
kaum perempuan, Angka Kematian Ibu masih tinggi, angka buta huruf juga
masih tinggi, angkatan kerja yang meningkat tidak disertai dengan
fasilitas-fasilitas yang mendukung seperti tempat penitipan anak yang
gratis, sekolah gratis, kesehatan gratis, gizi yang layak bagi
anak-anak. Kami menginginkan sebuah pemeritahan yang berpihak rakyat
miskin sekaligus feminis, nah, ini tidak mungkin terjadi dibawah
pemerintahan SBY-JK,elit politik busuk dan partai-partainya.
Kuota
30% harus diikuti dengan upaya untuk membangun satu gerakan perempuan,
mendorong kaum perempuan untuk membangun organiasinya sendiri dan
bersama-sama dengan gerakan rakyat yang lainnya terus-menerus aktif
dalam mendorong perubahan dalam masyarakat.
Budi Wardoyo # 0813 1551 6511 #
(Koordinator Sementara FNPBI-PRM)
untuk lebih lengkap, silahkan buka www.fnpbi-prm.blogspot.com
[Non-text portions of this message have been removed]