http://www.antara.co.id/arc/2008/7/25/indonesia-kecewa-keputusan-ue-perpanjang-larangan-terbang/

*Indonesia Kecewa Keputusan UE Perpanjang Larangan Terbang*


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya atas
keputusan Uni Eropa untuk memperpanjang larangan terbang terhadap maskapai
Indonesia.

"Kita (Indonesia) menyatakan kekecewaan kita, karena berbagai langkah yang
kita lakukan tidak memproleh hasil sepadan dari Uni Eropa," kata Jurubicara
Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat.

Indonesia, lanjut dia, telah memperbaiki 60 persen permasalahan yang
ditemukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan dari
sisi kelayakan beberapa maskapai penerbangan RI bahkan telah memenuhi
perbaikan yang diinginkan.

Namun sangat disayangkan, sepertinya masih terdapat beberapa pertimbangan
teknis dari UE untuk belum mencabut pelarangan terbang tersebut

"Kita mengharapkan upaya-upaya perbaikan dapat disikapi secara positif,"
katanya seraya menambahkan bahwa empat maskapai penerbangan Indonesia --PT
Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast-- terbukti telah melakukan
perbaikan.

Lebih lanjut Faiza juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sejak awal
telah menyayangkan penerapan larangan terbang UE itu karena dilakukan secara
unilateral tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah Indonesia.

Sementara itu pada Kamis (24/7) perwakilan UE Pierre Phillipe, menilai,
larangan terbang dari UE kepada seluruh maskapai di Indonesia belum bisa
dicabut karena hingga saat ini, Indonesia dinilai masih kurang memenuhi
standar keselamatan penerbangan (safety) Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional (International Civial Aviation Organization/ICAO).

Menurut Pierre, sekalipun Indonesia dalam satu tahun terakhir sudah
menunjukkan perkembangan lebih baik dalam hal "safety", namun secara umum,
UE menilai masih belum cukup memenuhi standar sebagaimana diinginkan oleh
ICAO. Indonesia adalah anggota ICAO.

"Kelemahan itu terutama pada kemampuan dan kapasitas regulator dalam
melakukan pengawasan seluruh maskapai di Indonesia. Sedangkan, maskapainya
sendiri, sudah menunjukkan perbaikan, meski belum signifikan," kata Pierre.

UE melarang seluruh penerbangan Indonesia ke langit Eropa sejak Juli 2007
hingga saat ini karena dinilai maskapai Indonesia tidak aman.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke